![]() |
Foto Ilustrasi. |
SERANG, KabarViral79.Com – Seorang guru pria di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, dikabarkan melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya.
Aksi tidak senonoh itu dilakukan saat sedang ekstrakurikuler Pramuka.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang merupakan salah satu muridnya.
Selain itu, kata Condro, pelaku memberikan uang Rp 30 ribu agar korban tidak bercerita.
“Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Dia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki,” kata Condro kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Condro menjelaskan, tindakan pencabulan itu dilakukan pelaku pada Agustus 2024. Orang tua korban baru mengetahui perbuatan bejat pelaku pada Oktober 2025, dan melapor ke Polres Serang.
“Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan tindakan bejat tersebut ke Polres Serang pada Rabu 8 Oktober 2025,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual.
“Kami akan menindak tegas para pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi ES mengatakan, Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya, di Cikeusal, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Saat ini, kata dia, penyidik Unit PPA masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” pungkasnya. (*/red)