-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kanwil Kementerian HAM Banten Minta PT SLI Lakukan Penilaian Mandiri di Aplikasi Prisma, Meminimalisir Permasalahan HAM

By On Selasa, Oktober 14, 2025

Tim Kanwil Kementerian HAM Banten saat mendatangi lokasi pabrik PT SLI yang terletak di pinggiran Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 14 Oktober 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Banten menindaklanjuti berita viral terkait permasalahan warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengeluhkan polusi yang menyebar sebagai akibat dari aktivitas pabrik PT SLI.

Tim Kanwil Kemenham Banten yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan dan Kepatuhan, Apri Setyawan beserta jajaran mendatangi Kantor Desa Sentul untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait permasalahan lingkungan yang tercemar di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kasi Pemerintahan Desa Sentul, Zainal Abidin membenarkan informasi yang beredar di media sosial tersebut.

“Memang benar saat ini ada sekitar 200 KK yang berdekatan dengan wilayah pabrik, yang terdiri dari RT 1, RT 2, dan RT 3. Sebagian dari mereka menyampaikan pengaduan terkena dampak langsung dari aktivitas pabrik PT SLI, mulai dari pencemaran lingkungan, polusi, kebisingan, dan bau yang menyengat,” ujarnya.

“Langkah-langkah mitigasi telah kami lakukan sebagai bagian dari tindaklanjut keresahan masyarakat Desa Sentul itu sendiri, Bapak Bupati sendiri telah memerintahkan jajaran Forkopimda untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” imbuh Zainal.

Tim Kanwil Kemenham Banten kemudian berkesempatan mendatangi lokasi pabrik PT SLI yang terletak di pinggiran Kampung Cengkok, Desa Sentul.

Hadir pula para jajaran Forkopimda, yaitu Camat Balaraja, Kadis DLHK, Sekdis DPMPTSP, jajaran UPT DTRB Wilayah III Balaraja, Kades Sentul dan jajaran satuan keamanan.

Tim Kanwil Kementerian HAM Banten dan jajaran Forkopimcam Balaraja bersama-sama ke lapangan untuk menggelar diskusi bersama dan melakukan tinjauan langsung ke lapangan terkait permasalahan yang sedang terjadi.

“Secara administrasi kami semua sudah lengkap, namun apabila bapak-bapak yang hadir ingin melaksanakan uji lapangan, kami dengan terbuka mempersilahkan,” ujar Salman, Divisi Legal PT SLI.

Di sisi lain, Kanwil HAM Banten melalui Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Apri Setyawan menyampaikan bahwa kegiatan bisnis harus memperhatikan prinsip HAM dan meminta PT SLI untuk melakukan penilaian mandiri atas resiko bisnis terhadap dampak HAM melalui aplikasi prisma sebagai bentuk mitigasi perusahaan untuk meminimalisir permasalahan hak asasi manusia dalam praktiknya.

“Salah satu tugas dan fungsi kami di PDK, yaitu memastikan bisnis yang dijalankan ke depannya harus menjunjung tinggi HAM, mulai dari perizinan sampai ke AMDAL-nya. Kami menunggu tindaklanjut dari PT SLI, sambil berbenah terkait perizinan dan administrasi yang disampaikan oleh Kadis DLHK dan DPMPTSP,” tutup Apri. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »