![]() |
| Menara BTS di Kampung Panggang RT 03 RW 01, Desa Slapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. |
TANGERANG, KabarViral79.Com – Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Panggang RT 03 RW 01, Desa Slapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga tak ada izin PBG dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Rekomendasi dari Kominfo Kabupaten Tangerang
Pihak PT BNI belum terkonfirmasi terkait dugaan mengabaikan perizinan PBG dari DTRB Kabupaten Tangerang.
Saat dikonfirmasi terkait adanya pembangunan menara BTS di Kampung Panggang, Desa Slapajang, pihaknya baru mengetahui informasi ini dari awak media.
Pihak PT BNI mengaku belum ada PBG-nya sebagai mana mestinya yang harus dilaksanakan sebelum memulai mendirikan menara BTS.
“Saat ini juga kami dari DTRB akan melakukan pemanggilan ke PT BNI untuk segera mengurus PBG-nya,” ucap Staf UPTD Wilayah 2 DTRB, Jumat, 31 Oktober 2025.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Staf Kominfo Kabupaten Tangerang yang tak ingin namanya disebut terkait adanya pembangunan menara BTS.
Sejauh ini, kata dia, pihak PT BNI belum ada konfirmasi ke Kominfo Kabupaten Tangerang. (Reno)
