![]() |
Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis ganja, di Peusangan Siblah Krueng. Seorang pelaku berinisial BH diamankan. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja.
Seorang pelaku berinisial BH (52) diamankan bersama barang bukti seberat 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2025, yang berlangsung di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di kawasan pedalaman.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi. Saat tiba di ladang, petugas melihat dua orang sedang memanen ganja. Dalam penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar AKBP Tuschad, Selasa, 14 Oktober 2025.
Di lokasi kejadian, Polisi menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg.
Sebagian ganja tersebut telah dikemas menggunakan mesin press. Total keseluruhan barang bukti mencapai 154,0016 kg ganja.
Kapolres menyebutkan, karena operasi dilakukan menjelang malam hari, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan keesokan harinya.
![]() |
Polres Bireuen memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare, di Peusangan Siblah Krueng. |
4.200 Batang Ganja Dimusnahkan
Sehari setelah penangkapan, pada Kamis, 09 Oktober 2025, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di lokasi yang sama.
“Terdapat sekitar 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Sebanyak 4.195 batang dimusnahkan di tempat, sementara lima batang lainnya kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk uji laboratorium,” jelas AKBP Tuschad.
Usai pemusnahan, petugas juga melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar area untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tersisa.
Kapolres menegaskan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Joniful Bahri)