JAKARTA, KabarViral79.Com – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah tidak mau mencampuri polemik pemilihan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang berakhir saling klaim menang aklamasi oleh dua kubu.
Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan secara internal oleh para kader partai.
Hal itu disampaikan Menkum Supratman usai rapat dengan Pimpinan DPR dan Serikat Buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Supratman mengatakan, penyelesaian konflik lebih baik dilakukan dengan cara musyawarah.
Dia juga menyebut, pihaknya tetap memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dokumen kepengurusan PPP yang nantinya diajukan ke Kementerian Hukum.
Ia menegaskan pemerintah akan berpedoman pada aturan yang berlaku. (*/red)