LEBAK, KabarViral79.Com – Jajaran pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten secara serempak mengundurkan diri.
Pengunduran ini dilakukan oleh Ketua, Bendahara dan Ketua Bidang Usaha. Pengunduran diri ini dilakukan secara tertulis dan sudah disampaikan ke Kepala Desa Cimandiri, dan Camat Panggarangan.
”Iya, surat pengunduran diri sudah kami buat per tanggal 31/10/2025, kami bertiga mengundurkan diri dari kepengurusan KDMP,” Ujar H. Solahudin dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin, 3/11/2025.
Solahudin menjelaskan, pihaknya merasa kecewa dengan ketidak tegasan Kepala Desa Cimandiri dalam mengambil kebijakan pengelolaan anggaran desa tahun 2025.
Kepala Desa Cimandiri Papar Solahudin, menjalankan kebijakan dan roda pemerintahan desa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan dan pembahasan antara pengurus KDMP dengan kepala desa, sebelumnya sudah menyepakati bahwa dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun 2025, akan dikelola oleh KDMP.
Namun kenyataannya, pendamping desa bersikeras bahwa anggaran tersebut harus dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan Khusus dan kepala desa tidak mengambil kebijakan yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Padahal, lanjut Solahudin, kegiatan ketahanan pangan, boleh dan bisa dikelola oleh KDMP sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Solahudin menjabarkan, pada penjelasan Surat keputusan tersebut jelas tertuang bahwa jika di suatu desa sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bisa dikelola oleh BumDes. Namun jika tidak ada BumDes, maka dapat dikelola oleh KDMP.
”Di Desa Cimandiri kan tidak Ada BumDes, Maka berdasarkan Surat Keputusan Kemendes, KDMP yang harus mengelola kegiatan ketahanan pangan. Tapi mengapa Kepala Desa Cimandiri malah membentuk TPK Khusus untuk pengelolaan kegiatan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Terpisah, Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah membenarkan perihal pengunduran pengurus KDMP Desa Cimandiri, namun pihaknya akan menelusuri substansi dan alasan pengunduran diri tersebut.
”Secepatnya kami akan turun ke desa untuk menelusuri permasalahan ini,” jawabnya.
(Cup/Tim)

