-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kabid Diknas: “Perangkat Desa Pertahankan Jabatan” Demi Angsuran Bank

By On Senin, November 03, 2025

 

Keterangan foto - ilustrasi

Rejang Lebong, KabarViral79.Com – Terkait berita yang sempat viral di media sosial tentang dugaan pemalsuan tanda tangan ijazah, diduga pelakunya tak lain adalah perangkat Desa Batu Dewa itu sendiri, Senin, 3 November 2025.

Hal tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Batu Dewa. Perwakilan masyarakat A/D/P mencoba mendatangi kediaman Ketua BPD guna menyampaikan keluhan beberapa masyarakat Desa Batu Dewa terkait kebijakan kepala desa yang masih mempertahankan perangkat desa yang terbukti menggunakan ijazah yang tidak diakui keabsahannya dan secara administrasi sudah jelas cacat.

Penggunaan ijazah palsu atau pemalsuan tanda tangan orang lain secara otomatis menggugurkan syarat pencalonan atau pengangkatan sebagai perangkat desa yang mensyaratkan ijazah sah dan diakui negara (sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017). Secara keseluruhan, tindakan menggunakan ijazah tidak sah memiliki konsekuensi hukum yang serius, mencakup aspek pidana serta hilangnya status atau jabatan yang diperoleh dengan cara tersebut.

Kidi, selaku Ketua Badan Pengawas Desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menjelaskan,

“Saya dan anggota sudah mendatangi kepala desa dan kami sudah menyampaikan pokok permasalahan tersebut pada kades. Intinya kami sudah menjalankan tugas kami dengan baik dan sudah kami sampaikan semua, serta bukti-bukti yang telah diserahkan pada kami juga sudah kami serahkan pada kepala desa agar permasalahan kasus ini segera berakhir. Kami meminta kepala desa untuk melakukan pemberhentian oknum perangkat desa tersebut,” tutup Ketua BPD.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini, kepala desa membenarkan bahwa kedatangan Ketua dan anggota BPD ke kantor desa adalah untuk menyampaikan terkait permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan ijazah yang sempat viral di beberapa media sosial.

“Laporan BPD maupun perwakilan masyarakat tersebut sudah saya sampaikan pada yang bersangkutan untuk berbesar hati dan meminta agar mengundurkan diri secara bijak. Namun yang bersangkutan meminta dan memohon pada kepala desa untuk tidak diberhentikan dulu, mengingat yang bersangkutan baru dilantik menjadi perangkat desa beberapa bulan yang lalu dan sudah mengajukan pinjaman di Bank BRI. Ia khawatir bagaimana nanti cara membayar angsuran di bank tersebut,” tutup kades.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »