-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Bireuen Edukasi Hukum Siswa SMPN 7 Peusangan

By On Sabtu, Desember 20, 2025

Narasumber dari Kejari Bireuen, Sekdis Pendidikan dan Kwbudayaan, Kepala Sekokah, Guru serta siswa berfoto bersama usai kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 7 Peusangan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya sosialisasi dan penerangan hukum kepada pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD SMP Negeri 7 Peusangan, Kabupaten Bireuen. 

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 7 Peusangan itu diikuti 40 siswa, serta dihadiri Guru dan Kepala Sekolah guna memberi pemahaman tentang kedatangan hukum bagi siawa.

Program JMS tersebut merupakan inisiatif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebagai langkah preventif dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pendidikan.

Hadir sebagai narasumber dari Kejari Bireuen, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, MH bersama Dimas Wijaksana, SH, MH.

Dalam pemaparannya, Dimas menjelaskan berbagai aspek hukum yang kerap bersentuhan dengan kehidupan pelajar.

Narasumber dari Kejari Bireuen, Kasi Intel Wendy Yuhfrizal, SH, MH bersama Dimas Wijaksana, SH, M.H memberikan pemahaman hukum untuk siswa SMPN 7 Peusangan Bireuen. 

Menurut Dimas, kegiatan JMS di SMPN 7 Peusangan merupakan pertemuan kedelapan yang dilaksanakan Kejari Bireuen di sekolah-sekolah.

Ia menegaskan bahwa setiap orang diatur oleh hukum, termasuk di dunia pendidikan.

"Perilaku seperti perundungan atau bullying, tawuran antarkelas maupun antarsekolah, vandalisme seperti mencoret dinding dan merusak fasilitas sekolah, semuanya dapat berimplikasi hukum karena fasilitas pendidikan dibangun menggunakan uang negara," jelasnya.

Selain itu, Dimas juga memaparkan bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba, baik berupa zat maupun obat-obatan terlarang, serta praktik judi online yang melibatkan unsur taruhan dengan harapan memperoleh keuntungan.

Ia berharap, melalui penyuluhan hukum di sekolah, siswa dan guru dapat memahami batasan perilaku yang diatur oleh hukum, sehingga mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Zamzami, S.Pd, M.M menyampaikan, kegiatan ini sangat penting, tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi guru dalam memahami aspek hukum saat menjalankan tugas mendidik.

"Tujuan kita baik, namun dalam praktiknya ada batasan hukum yang harus dipahami agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat bagi peserta didik, guru, dan sekolah, sehingga semua pihak memahami ketentuan hukum selama berada di lingkungan sekolah," ujarnya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut diikuti puluhan siswa serta dihadiri seluruh Guru dan Kepala SMP Negeri 7 Peusangan. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »