-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pekerjaan Renovasi Kantor UPT Pengairan Kecamatan Ciruas Dikritisi Lembaga

By On Jumat, Desember 26, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Pekerjaan renovasi kantor UPT Pengairan Kecamatan Ciruas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, di Jalan Ciptayasa Ciruas - Pontang, mendapat kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pasalnya, kegiatan itu tidak ada informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, berapa lama waktu pekerjaan dan siapa pelaksananya.

Diketahui ada empat pekerja di lokasi kegiatan atas perintah Kusnadi, sudah seminggu bekerja dengan upah masing-masing diterima Rp 120 ribu pe hari sudah berikut biaya makan dan transportasi dengan tuntutan target pekerjaan selesai sebelum pindah tahun.

"Kami bekerja atas perintah pak Kusnadi. Sudah seminggu kami bekerja di sini masing-masing menerima upah Rp 120 ribu per hari sudah berikut makan dan transport, sekitar lima harian lagi pekerjaan sudah selesai," ujar salah seorang pekerja, Kamis, 25 Desember 2025.

Mengenai pekerjaan disesuaikan dengan kerusakan bangunan untuk pekerjaan wajib mengganti seluruh plafon dan seluruh tembok dicat.

"Untuk pekerjaan, plafon diganti seluruhnya, tembok dicat seluruhnya, pasang keramik depannya saja, dan mengerjakan kerusakan kecil lainnya, begitu perintahnya," kata petukang.

Setelah mendapatkan keterangan dari petukang, Supri dari LSM TRINUSA juga sebagai aktifis Banten, mengkritisi kegiatan yang di duga tidak adanya keterbukaan informasi publik.

"Bila ada kegiatan dari pemerintah sudah ditutup-tutupin, suatu pelanggaran terhadap nilai-nilai kepatutan yang telah diamanahkan dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujarnya.

Akibat tertutupnya informasi, Supri menduga peranan Kusnadi pada pekerjaan tersebut sebagai subkon.

"Pekerjaan ini (renovasi) pantas untuk dicurigai, bila mana pelaku kegiatan telah menutup informasi untuk publik biasanya dia pihak ke tiga (subkon)," pungkasnya.

Masih menurut Supri, bila mana dugaan kecurigaan benar adanya (di subkontrakan) akan merunut terjadinya pembagian berekat korupsi berjamaah.

"Sangat miris, bila mana benar pekerjaan ini dipihakketigakan akan merunut terjadinya bagi-bagi berkat. Ini yang disebut korupsi berjamaah," tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kusnadi belum bisa dikonfirmasikan. (Welfendry)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »