JAKARTA, KabarViral79.Com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) beserta ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M. Kunang (HMK).
Dalam perkara ini, H. M. Kunang diduga berperan sebagai perantara sekaligus pihak penerima bersama dalam praktik suap ijon proyek.
Ia juga penghubung antara Bupati Bekasi dan pihak swasta penyedia paket proyek, yakni Sarjan (SRJ), dengan menjembatani permintaan serta penyerahan uang ijon proyek.
Melalui peran tersebut, H. M. Kunang diduga membantu mengatur dan menyalurkan uang dari pihak swasta kepada Bupati Bekasi dalam beberapa kali penyerahan agar pihak pemberi memperoleh atau mengamankan paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Bahwa kemudian hasil dari komunikasi tersebut, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ melalui perantara Sdr. HMK dan pihak lainnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Desember 2025. (*/red)