![]() |
| HRD didampingi Keuchik Desa Kapa, Evendi dan Nanda Rizka (Abi Nanda) Ketua Fraksi PKB DPRK Bireuen, saat menemui pengungsi di Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Lebih dari sebulan pasca banjir dan longsor melanda Kabupaten Bireuen, penderitaan warga terdampak belum berakhir. Hingga awal Januari 2026, ratusan korban masih bertahan di tenda darurat, meunasah, dan masjid tanpa kepastian tempat tinggal yang layak, sementara bulan suci Ramadhan kian dekat.
Di tengah kondisi tersebut, sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menuai sorotan. Pernyataan Bupati Bireuen, H. Mukhlis yang menyebut korban banjir menolak pembangunan Hunian Sementara (Huntara), dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Sebelumnya, Bupati Mukhlis saat Konferensi Pers di Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 31 Desember 2025, ketika menanggapi pertanyaan wartawan terkait tidak adanya usulan pembangunan Huntara ke pemerintah pusat.
Sejumlah warga dan Aparatur Gampong justru menyatakan sebaliknya. Mereka menegaskan bahwa masyarakat sangat membutuhkan Huntara sebagai solusi sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap (Huntap).
Salah satunya disampaikan Keuchik Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, Evendi. Ia menyebut warganya sudah terlalu lama hidup dalam kondisi tidak layak.
“Kami membutuhkan sedikitnya 20 hingga 30 unit Huntara. Warga sudah lebih dari sebulan tinggal di tenda dan meunasah. Ramadhan sudah dekat, tapi belum ada kepastian dari pemerintah,” ujar Evendi, Senin, 05 Januari 2026.
Menurut Evendi, pihak desa bahkan telah menyiapkan lahan yang aman untuk pembangunan Huntara. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Daerah lain bisa membangun Huntara, kenapa di Bireuen justru ditolak? Apakah perhatian baru datang kalau Presiden turun langsung ke desa kami?,” katanya.
Pasca banjir bandang, hampir seluruh rumah warga Desa Kapa tertimbun lumpur. Sebagian mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dihuni, sehingga warga terpaksa bertahan di pengungsian dalam kondisi serba terbatas.
Sorotan juga datang dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD). Ia menyayangkan pernyataan Bupati Bireuen yang menyebut korban menolak Huntara.
“Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Hampir seluruh pengungsi yang saya temui justru meminta Huntara sambil menunggu hunian tetap,” tegas HRD.
Menurut HRD, pembangunan Huntara tidak menggugurkan hak korban untuk mendapatkan Huntap. Ia menilai anggapan bahwa Huntara dapat menghambat pembangunan hunian permanen adalah keliru.
“Huntap membutuhkan waktu dan proses panjang. Rakyat tidak bisa dipaksa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tinggal di tenda. Ini soal logika dan kemanusiaan,” ujarnya.
HRD menegaskan, Huntara sangat mendesak, terutama menjelang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, agar masyarakat dapat beribadah dengan layak dan bermartabat.
Ia bahkan menyatakan siap memperjuangkan pembangunan Huntara meskipun tanpa usulan dari Bupati.
“Jika pemerintah daerah tetap tidak memproses Huntara, para Keuchik bisa langsung mengusulkan ke pemerintah pusat melalui saya, asalkan tersedia lahan yang aman dan layak. Saya akan berusaha semaksimal mungkin agar warga Bireuen tidak terus hidup di tenda,” tegasnya.
HRD mengingatkan bahwa pengalaman rehabilitasi pasca tsunami 2004 menunjukkan pembangunan rumah permanen membutuhkan waktu lama, sehingga Huntara merupakan solusi kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan.
“Ini bukan soal politik atau gengsi pejabat. Ramadhan sudah di depan mata. Ini soal kemanusiaan dan martabat rakyat,” pungkasnya. (Joniful Bahri)
