JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi III DPR RI meminta agar Majelis Hakim mempertimbangkan untuk menjatuhkan putusan bebas atau ringan kepada videografer yang menjadi terdakwa proyek sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yakni Amsal Christy Sitepu.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, Majelis Hakim perlu mempertimbangkan fakta persidangan dan mengikuti nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat.
Komisi III DPR RI juga sepakat untuk menjadi penjamin Amsal dalam mengajukan penangguhan penahanan.
"Komisi III DPR RI mengingatkan agar dalam kasus Saudara Amsal Christi Sitepu, para penegak hukum mengedepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (*/red)