![]() |
| Wakil DPRK Bireuen, Surya Dharma. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Wakil DPRK Bireuen, Surya Dharma melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Bupati Bireuen yang menyebut seluruh keputusan penanganan banjir merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk lepas tangan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika kepemimpinan.
“Ini bukan sekadar keliru, tapi berbahaya. Bupati tidak boleh bersembunyi di balik pemerintah pusat. Undang-Undang sudah jelas mengatur kewenangan daerah dalam penanggulangan bencana,” kata Surya Dharma kepada wartawan, Kamis, 09 April 2026.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga pasca bencana.
Hal itu juga diperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebut perlindungan masyarakat sebagai urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa pendataan korban dan rumah terdampak merupakan kewajiban pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
“Kalau data saja tidak beres, maka seluruh kebijakan lanjutan pasti kacau,” ujarnya.
Surya Dharma juga menyoroti pentingnya akurasi data sebagai dasar intervensi pemerintah pusat, sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ia menilai dalih menunggu pusat justru menunjukkan lemahnya sistem pendataan di daerah.
Selain itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk membuka data korban secara transparan agar dapat diawasi publik.
Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah konflik dan potensi manipulasi di lapangan.
Soroti Dana Bantuan Presiden
Dalam kesempatan itu, Surya Dharma turut menyoroti penggunaan dana bantuan Presiden RI sebesar Rp 4 miliar yang dinilai belum jelas.
Ia mengungkap adanya perbedaan pernyataan antara pejabat daerah terkait status penggunaan dana tersebut.
“Publik disuguhi dua pernyataan yang saling bertentangan. Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jika masih di kas daerah, segera gunakan. Jika sudah digunakan, rincian penggunaannya wajib dipublikasikan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa dana bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak korban bencana, seperti logistik, layanan kesehatan, hunian sementara, hingga perbaikan infrastruktur dasar.
Menurutnya, lambannya penggunaan anggaran mencerminkan lemahnya manajemen krisis di tingkat daerah dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Dorong Pemulihan Ekonomi dan Partisipasi Publik
Surya Dharma juga mengingatkan agar penanganan bencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat.
Ia mendorong adanya program padat karya, bantuan usaha, dan skema pemulihan ekonomi bagi warga terdampak.
Selain itu, ia menekankan pentingnya proses pendataan yang objektif dan bebas dari kepentingan politik, serta melibatkan lintas instansi dari tingkat desa hingga kabupaten.
Ia juga mendesak percepatan penetapan penerima bantuan, termasuk Dana Tunggu Hunian (DTH), serta penyediaan hunian sementara yang layak bagi korban.
Lebih lanjut, Surya Dharma mendorong pemerintah daerah membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan ulama, tokoh masyarakat, dan elemen sipil dalam merumuskan kebijakan penanganan bencana.
Kritik Jubir Pemerintah Daerah
Tak hanya itu, ia turut mengkritik juru bicara pemerintah daerah yang dinilai tidak profesional dan memperkeruh situasi dengan narasi yang menyudutkan massa aksi.
Menurutnya, jubir seharusnya menjadi corong resmi pemerintah, bukan pihak yang membangun opini yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Ia juga mengecam keras narasi yang menyerang kelompok disabilitas yang ikut dalam aksi demonstrasi.
“Menyerang masyarakat, apalagi kelompok disabilitas, adalah tindakan yang tidak beretika dan mencederai rasa keadilan,” ujarnya.
Siap Kawal Data dan Ingatkan Pemimpin Terbuka terhadap Kritik
Sebagai langkah solusi, Surya Dharma mengusulkan pembentukan forum pertimbangan bupati yang melibatkan tokoh berpengalaman untuk memberikan masukan dalam situasi krisis.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses verifikasi ulang data korban, khususnya bagi warga yang sebelumnya dikategorikan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), agar tidak terjadi ketidakadilan.
Surya Dharma menutup pernyataannya dengan mengingatkan kepala daerah agar terbuka terhadap kritik.
“Kritik adalah bentuk kepedulian. Pemimpin tidak boleh alergi terhadap kritik, apalagi di tengah situasi krisis,” pungkasnya. (Joniful Bahri)
