![]() |
| Koordinator MaTA, Alfian. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai DPRK Bireuen mulai kehilangan fungsi pengawasan dan independensinya dalam menyikapi berbagai persoalan daerah, terutama terkait penanganan bencana ekologis yang hingga kini masih dirasakan masyarakat.
Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, perbedaan pernyataan antar anggota DPRK Bireuen yang berkembang di ruang publik bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan telah menyentuh marwah lembaga legislatif.
“DPRK seharusnya menjalankan mandat pengawasan, bukan justru terkesan membangun citra seolah pemerintahan daerah berjalan tanpa masalah,” kata Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu 9 Mei 2026 kemarin.
Menurutnya, Kabupaten Bireuen masih menghadapi berbagai persoalan serius, termasuk dampak bencana ekologis yang belum tertangani secara maksimal. Namun, kondisi tersebut dinilai belum mendapat perhatian serius dari sebagian anggota legislatif.
MaTA juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian anggota DPRK lebih dekat dengan kepentingan kekuasaan dibanding memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Padahal, kata Alfian, anggota legislatif memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi.
“Publik berhak mengkritisi kinerja DPRK. Jika fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal, maka masyarakat patut mempertanyakan komitmen mereka terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, MaTA menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi di Kabupaten Bireuen, mulai dari perencanaan anggaran berbasis kebutuhan masyarakat, peningkatan layanan publik hingga optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Alfian menyebut, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) dinilai belum sepenuhnya terarah dan perlu pengawasan yang lebih kuat agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
MaTA juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan kinerja legislatif demi mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Rakyat memiliki hak yang sama untuk mengawasi kinerja eksekutif maupun legislatif. Kritik yang konstruktif penting agar pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata Alfian. (Joniful Bahri)
