![]() |
| Foto ilustrasi. |
LUMAJANG, KabarViral79.Com – Dugaan aktivitas sabung ayam kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
Informasi yang diterima media menyebutkan adanya dugaan kegiatan yang diduga berkaitan dengan sabung ayam di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Sukodono, Kamis, 17 September 2026.
Salah satu titik yang disebut berada di sekitar Dusun Ngebruk, Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lokasi kegiatan sebelumnya berada di wilayah Desa Tempeh, namun belakangan diduga bergeser ke wilayah desa tetangga.
Selain itu, dugaan aktivitas serupa juga disebut berada di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya informasi mengenai dua titik tersebut, masyarakat meminta aparat kepolisian tidak hanya menerima laporan di atas kertas, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian sabung ayam.
Sorotan semakin menguat karena kegiatan tersebut, berdasarkan informasi warga, diduga melibatkan sejumlah orang dan berlangsung di sebuah tempat yang terlihat seperti arena berkumpul.
Foto yang diterima redaksi juga memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah bangunan semi-permanen.
Namun, keberadaan orang-orang dalam foto tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya perjudian atau sabung ayam, sehingga diperlukan verifikasi langsung dari aparat.
Masyarakat berharap Polsek Tempeh melakukan pengecekan terhadap informasi di wilayah Kecamatan Tempeh, sementara informasi mengenai Desa Dawuhan Lor dapat menjadi perhatian Polsek Sukodono sesuai wilayah hukumnya.
Jika ditemukan unsur perjudian, masyarakat meminta proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara hukum, sejak 2 Januari 2026, KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku.
Pasal 426 mengatur mengenai pihak yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk bermain judi, sedangkan Pasal 427 mengatur orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin.
Karena itu, informasi mengenai dugaan sabung ayam di dua wilayah tersebut patut menjadi perhatian aparat untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk apakah terdapat unsur taruhan, penyelenggara, maupun aktivitas lain yang memenuhi unsur tindak pidana perjudian.
Hingga rilisan ini disusun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi serta verifikasi aparat penegak hukum.
Redaksi juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, pemerintah desa, maupun pihak yang disebut dalam informasi, untuk memberikan penjelasan dan hak jawab secara proporsional. (*/red)
