SERPONG, BANTEN — Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Banten mulai memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah strategis membangun wadah advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Konsolidasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi HAPI Provinsi Banten yang berlangsung di kawasan Serpong, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (19/9/2026). Puluhan advokat, praktisi hukum, dan sejumlah unsur masyarakat dari berbagai wilayah di Banten hadir dalam agenda tersebut.
Mengusung tema “Satukan Langkah, Perkuat Organisasi, Tegakkan Keadilan”, kegiatan menjadi momentum untuk memperkenalkan arah organisasi sekaligus membangun komunikasi dan kebersamaan antaradvokat dalam mempersiapkan struktur HAPI di Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut dipimpin Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut mandat Ketua Umum HAPI Dr. Ernita Adyalaksmita, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal HAPI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.
MEMBANGUN ORGANISASI DENGAN KEBERSAMAAN
Dalam forum konsolidasi, berbagai agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan, konsolidasi advokat di tingkat kabupaten/kota, persiapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pembentukan panitia PKPA, hingga penyusunan tahapan pembentukan kepengurusan HAPI di wilayah Banten.
Yudi Rijali Muslim menegaskan bahwa pembentukan HAPI Banten tidak semata-mata berorientasi pada struktur organisasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya organisasi yang profesional, terbuka, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum masyarakat.
«“Kita ingin membangun HAPI Banten dengan kebersamaan. Struktur organisasi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana organisasi ini memiliki nilai, program, dan kebermanfaatan. Profesionalitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” ujar Yudi.»
Menurutnya, konsolidasi akan dilakukan secara bertahap dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi para advokat untuk berkontribusi dalam proses pembangunan organisasi.
«“Optimisme kita sangat besar. Banten memiliki banyak advokat dan praktisi hukum yang memiliki kapasitas serta pengalaman. Potensi tersebut harus kita satukan menjadi kekuatan organisasi yang mampu memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat,” katanya.»
DUKUNGAN PRAKTISI HUKUM
Komitmen membangun HAPI Banten mendapat dukungan dari M. Ade Septiawan, S.H., M.H., Advokat dan Praktisi Hukum, yang melihat konsolidasi sebagai momentum penting untuk memperkuat eksistensi dan profesionalitas organisasi advokat.
Menurutnya, organisasi advokat harus mampu menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas profesi sekaligus memperluas kontribusi advokat dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
«“Saya melihat konsolidasi ini sebagai langkah yang positif. HAPI Banten memiliki peluang untuk berkembang menjadi organisasi yang kuat apabila dibangun dengan kebersamaan, profesionalitas, dan integritas. Kita harus optimistis dan bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi perkembangan profesi advokat,” ujar M. Ade Septiawan.»
Ia juga menekankan pentingnya membangun organisasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan persoalan hukum yang berkembang.
HAPI DAN PERLINDUNGAN PEKERJA
Dukungan terhadap penguatan HAPI Banten juga datang dari Endo Saputra, Pimpinan Serikat Pekerja di PT KAI. Ia menyampaikan komitmennya untuk turut mendukung penguatan organisasi advokat HAPI, khususnya dalam membangun sinergi antara profesi advokat dan perjuangan perlindungan hak-hak pekerja.
Endo menilai keberadaan organisasi advokat yang profesional dapat membuka ruang kerja sama dalam memberikan pemahaman hukum, bimbingan, pendampingan, serta advokasi bagi para pekerja dan serikat pekerja ketika menghadapi persoalan hukum.
«“Kami berkomitmen untuk mendukung penguatan organisasi HAPI. Ke depan, kami berharap ada sinergi yang baik sehingga HAPI dapat memberikan bimbingan, pendampingan, dan advokasi hukum bagi para pekerja dan serikat pekerja yang membutuhkan,” ujar Endo.»
Menurutnya, hubungan antara organisasi advokat dan serikat pekerja dapat dibangun dalam bentuk kerja sama yang konstruktif, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan pekerja memperoleh akses terhadap pendampingan hukum yang profesional.
DARI KONSOLIDASI MENUJU KONFERDA
Konsolidasi di Serpong menjadi bagian awal dari rangkaian pembentukan HAPI Provinsi Banten. Tahapan berikutnya akan diarahkan pada penguatan komunikasi di kabupaten/kota, pembentukan kepengurusan daerah, persiapan PKPA, penyusunan program kerja, serta persiapan Konferensi Daerah (KONFERDA) HAPI Provinsi Banten.
Yudi menegaskan bahwa seluruh tahapan tersebut akan dibangun secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi, kebersamaan, dan keterlibatan para advokat.
«“Kita ingin proses ini berjalan secara sehat dan terukur. Dari konsolidasi, kita membangun struktur; dari struktur kita susun program; dan dari program kita wujudkan kebermanfaatan. Inilah semangat yang ingin kita bawa dalam membangun HAPI Banten,” tutup Yudi.»
Dengan semangat tersebut, konsolidasi HAPI Banten diharapkan menjadi titik awal terbentuknya organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan berintegritas, sekaligus mampu memperluas kontribusinya dalam memberikan pendampingan hukum dan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
