-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satreskrim Polres Bireuen Ciduk Seorang Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan

By On Jumat, April 26, 2024

Pelaku AS, warga di Kecamatan Peusangan diamankan personel Polres Bireuen terkait kasus Judi Online Jenis Togel. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Polres Bireuen melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menciduk seorang pelaku Judi Online Jenis Togel, berinisial AS (39), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, M.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, ST.Rk, S.I.K, M.Si kepada media ini, Jumat, 26 April 2024 mengatakan, AS ini diamankan pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Penangkapan AS ini berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, dimana saat ini aktifitas pelaku judi online di wilayah Peusangan, Bireuen, sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana aktifitas pelaku judi online jenis togel sudah sangat meresahkan.

Selain dua unit handopone, personel ikut mengamankan uang tunai sebanyak Rp 411 ribu serta satu kartu ATM. 

Menurutnya, dari pengembangan tersebut, pihaknya berhasil menangkap pelaku di sebuah warung kopi di Kecamatan Peusangan, dan menyita sejumlah barang bukti.

“Saat diamankan, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handpone, uang tunai sebanyak Rp 411 ribu serta satu kartu ATM,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kasat Reskrim, AS mengakuinya dengan alasannya faktor ekonomi, dan sejauh ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasat Reskrim Polres Bireuen juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas, dengan memberikan informasi terkait tindakan-tindakan yang bermuara kepada kriminalitas. Tentunya ini menjadi atensi kami dalam mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” imbuh Kasat Reskrim, Iptu Adimas. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »