 |
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani saat Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus buang bayi di Pudada di Mapolres Bireuen, Kamis, 12 Juni 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan tak bernyawa di depan rumah warga di Gampong Pulo Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, 05 Juni 2025.
Pelaku diketahui merupakan ibu kandung bayi tersebut, berinisial DW (32), warga Kecamatan Jeumpa.
Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam Konferensi Pers di Mapolres Bireuen, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia menjelaskan, DW saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit jiwa lantaran mengalami gangguan mental.
“Pelaku sudah kami identifikasi. Ia adalah ibu kandung dari bayi itu. Saat ini DW sedang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa karena mengalami gangguan mental,” ujar Kapolres.
Diketahui, DW mengandung anak tersebut di luar ikatan pernikahan. Mengingat kondisi psikologis yang belum stabil, proses penahanan terhadap DW ditangguhkan sementara waktu. Keluarga turut memberikan jaminan bahwa DW tidak akan melarikan diri.
“Untuk saat ini belum kami tahan karena masih dalam pengawasan medis,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi mengatakan, penyelidikan kasus masih berlanjut.
Pihaknya tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pria yang mungkin memiliki hubungan dengan DW. Namun, proses pemeriksaan terhadap DW belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Bisa jadi DW tidak mengetahui siapa ayah dari bayi itu, mengingat gangguan mental yang dialaminya,” jelas Jeffryandi.
Hasil penyelidikan awal menyebutkan, bayi laki-laki tersebut sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian masih diselidiki, apakah karena faktor medis atau sebab lain.
Sebelumnya, penemuan jasad bayi tersebut menggemparkan warga. Farhiyah, pemilik rumah tempat jasad bayi diletakkan, menemukan bungkusan kain kotak-kotak kuning di atas kursi depan rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB.
“Saya hendak ke pasar, lalu melihat bungkusan itu. Setelah dibuka, ternyata isinya bayi. Saya langsung lapor ke warga dan polisi,” kata Farhiyah.
Mendapat laporan, personel Polsek Peudada bersama tim medis Puskesmas, anggota Koramil, dan tim identifikasi Polres Bireuen segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Peudada, Iptu Supratman menyebutkan, saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Bayi diduga sudah meninggal dunia sebelum dibuang,” ungkapnya.
Jenazah bayi kemudian dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa, sebelum disucikan secara fardhu kifayah dan dimakamkan secara layak.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan keadilan ditegakkan sembari memperhatikan kondisi psikologis pelaku. (Joniful Bahri)