-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

By On Sabtu, Agustus 22, 2026

 


Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan Laporan Polisi terhadap komplotan mafia tanah yang telah merugikan anggota PPWI atas nama Ambar Witjaksono Sutarman dan Mia Laelasari, ke SPKT Bareskrim Polri, Kamis, 20 Agustus 2026. Para terlapor adalah Teddy Kurniawan (Lk/45), Beno Adi Nugraha Junanto (Lk/37), Rivan Putera Yuwono (Lk/40), dkk, yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 482 KUHP dan/atau tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 492 KUHP.


Petugas pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri telah menerima laporan yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Agustus 2026. Laporan resmi ini diajukan langsung oleh korban Mia Laelasari bersama suaminya Ambar Witjaksono Sutarman. Hadir mendampingi pelapor, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke; Wasekjen PPWI, Julian Caesar; dan Anggota PPWI DKI Jakarta, Tiur Simamora.


Peristiwa yang menimpa Mia Laelasari dan Ambar Witjaksono Sutarman ini terjadi dalam rentang kurun waktu Juli 2023 hingga Agustus 2023. Kasus ini membongkar skema kejahatan terorganisasi yang memanfaatkan tekanan, intimidasi, serta manipulasi instrumen hukum untuk merampas aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah milik korban. Dalam aksinya, para terlapor juga memanfaatkan oknum anggota polisi Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yakni AKP Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, Ipda Agus Sudrajat, Aiptu Tulus Dwi Widodo, dan Aiptu Rohmat Jaelani.


*Wilson Lalengke Desak Bareskrim Bertindak Cepat Tanpa Kompromi*


Menanggapi terbitnya Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tersebut, Tokoh Etika Publik sekaligus aktivis HAM internasional, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan biadab yang dilancarkan oleh komplotan mafia tanah ini. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan bahwa aksi perampasan aset yang melibatkan Teddy Kurniawan, Rivan Putera Yuwono, dan khususnya residivis Beno Adi Nugraha Junanto, telah menghancurkan rasa keadilan masyarakat.


Wilson Lalengke menyampaikan beberapa poin penegasan yang sangat keras dan amat sangat penting. Pertama, ia mengecam modus operandi para terlapor yang menggunakan ancaman, jebakan transaksi, serta pemaksaan psikologis menggunakan tangan oknum-oknum aparat untuk menguasai aset korban. Tindakan ini merupakan bentuk kejahatan ala premanisme terstruktur yang mesti ditumpas habis.


Kedua, Wilson Lalengke secara khusus menyoroti keterlibatan Beno Adi Nugraha Junanto. Sebagai seorang residivis yang memiliki rekam jejak kejahatan berulang, tindakan Beno menunjukkan sikap menantang hukum yang amat meresahkan. "Residivis kasus penipuan seperti Beno Adi tidak pernah memiliki iktikad baik. Pengulangan tindak pidana yang sama ini adalah bukti nyata keberanian ekstra pelaku kejahatan karena merasa tidak tersentuh oleh hukum!" tegas tokoh pers nasional yang dikenal getol membela warga terzalimi di berbagai daerah tersebut, usai mendampingi anggotanya melapor ke Bareskrim Polri.


Selanjutnya, Wilson Lalengke mendesak Bareskrim Polri untuk bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/381/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia meminta penyidik segera menerbitkan surat penangkapan dan melakukan penahanan terhadap Teddy Kurniawan, Rivan Putera Yuwono, Beno Adi Nugraha Junanto, beserta seluruh pihak yang terlibat.


Penahanan mendesak dilakukan guna mengantisipasi tingginya potensi para terlapor melarikan diri, merusak alat bukti, atau melakukan intimidasi lanjutan terhadap korban. "Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah! Bareskrim Polri harus segera menangkap dan memenjarakan para pelaku ini sebelum mereka kabur menghindari jerat hukum," ujar Wilson Lalengke mengingatkan.


*Keruntuhan Keadilan dan Anatomi Kejahatan Terorganisasi*


Skandal mafia tanah yang dilaporkan ke Bareskrim Polri ini memantulkan potret buram distorsi hukum, di mana instrumen keadilan rentan disalahgunakan oleh para spekulan jahat. Filsuf pencerahan asal Prancis, Jean-Jacques Rousseau (1712-1778), dalam teorinya mengenai _Du contrat social_ (Kontrak Sosial), menyatakan bahwa warga negara menyerahkan sebagian haknya kepada negara agar hak milik dan keselamatan mereka dipelihara oleh hukum.


Ketika kelompok mafia tanah mampu menekan dan merampas hak milik warga secara melawan hukum, maka kontrak sosial tersebut telah dikhianati secara terbuka. Negara dinilai lalai jika membiarkan rakyatnya menjadi korban pemerasan.


Sementara itu, filsuf politik Hannah Arendt (1906-1975) dalam konsepnya mengenai _Banality of Evil_ (Kebiadaban yang Terbiasa) menggambarkan bagaimana kejahatan terstruktur dapat berlangsung lancar ketika para pelakunya menjalankan aksi kejahatan tanpa refleksi moral dan rasa bersalah. Penyerobotan lahan melalui skema pemerasan dan pengancaman adalah bentuk penindasan yang menghancurkan harkat dan martabat korban.


Dari sudut pandang etika hukum Thomas Aquinas (1225-1274), hukum manusia (_lex humana_) yang bertentangan dengan keadilan hakiki dan hukum alam (_lex naturalis_) bukanlah hukum yang sah, melainkan suatu bentuk kekerasan (_per vim magis quam legem_). Pemaksaan pengalihan aset di bawah ancaman dan pemerasan adalah tindakan yang batal demi hukum secara moral maupun yuridis.


*Ujian Integritas bagi Penegak Hukum*


Terbitnya Surat Tanda Terima Laporan Polisi di Bareskrim Polri menjadi titik penting dalam mempertaruhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Publik kini menanti langkah konkrit Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti laporan tersebut.


Mengamankan para terlapor -Teddy Kurniawan, Rivan Putera Yuwono, Beno Adi Nugraha Junanto, dkk., adalah langkah awal yang dapat mengembalikan marwah kepolisian sebagai pelindung rakyat. Keadilan bagi Mia Laelasari dan Ambar Witjaksono Sutarman harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi membongkar cengkeraman mafia tanah di Indonesia. (TIM/Red)

Ketua Kwarnas Kunjungi Stand Banten di Jamnas XII, Cicipi Kulit Tangkil dan Kue Satu

By On Senin, Agustus 17, 2026

  

Ketua Kwarnas Bersama Petugas Stand Banten Jamnas XII 2026


Jakarta (17/8) – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Budi Waseso, mengunjungi Stand Pameran Kwarda Banten dalam rangkaian Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta, Senin (17/8/2026).


Kunjungan tersebut berlangsung selepas Budi Waseso mengikuti Pawai Budaya Nusantara dan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di lapangan utama Buperta Cibubur.


Dalam kunjungannya, Budi Waseso dan pimpinan Kwarnas didampingi Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) Banten, Indra Martha Rusmana. Kehadiran Ketua Kwarnas di stand Banten disambut para pengelola stand dan anggota kontingen yang tengah menampilkan berbagai potensi, budaya, serta produk khas Banten.


Salah satu momen menarik terjadi ketika Budi Waseso mencicipi sejumlah makanan khas Banten yang disajikan di stand, di antaranya kulit tangkil dan kue satu.


Sambil menikmati hidangan khas tersebut, Budi Waseso berdialog dengan Indra Martha Rusmana mengenai konsep pameran Banten dan upaya memperkenalkan kekayaan budaya daerah melalui kegiatan kepramukaan.


Dalam dialog tersebut, Budi Waseso menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran unsur budaya daerah dalam Jamnas XII. Menurutnya, kegiatan kepramukaan tidak hanya menjadi ruang pembinaan karakter dan keterampilan generasi muda, tetapi juga dapat menjadi media untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia.

“Pramuka harus menjadi bagian dari upaya mengenalkan dan melestarikan budaya Indonesia. Setiap daerah memiliki kekayaan dan keunikan masing-masing. Ini harus diperkenalkan kepada generasi muda agar mereka tidak hanya mengenal budaya daerahnya, tetapi juga bangga menjadi bagian dari Indonesia,” ujar Budi Waseso dalam dialog singkat tersebut.


Ia juga mengapresiasi kreativitas Kwarda Banten yang menghadirkan unsur budaya dan kearifan lokal dalam stand pameran.

“Yang seperti ini bagus. Pramuka tidak hanya berkemah dan berkegiatan di lapangan, tetapi juga mengenalkan potensi daerah. Makanan, budaya, kesenian, dan nilai-nilai lokal merupakan bagian dari identitas bangsa,” katanya.


Sementara itu, Pinkonda Banten, Indra Martha Rusmana, menjelaskan bahwa Stand Kwarda Banten dirancang sebagai ruang untuk memperkenalkan Banten secara lebih luas kepada peserta Jamnas XII yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.


Menurut Indra, kehadiran stand tersebut tidak semata-mata untuk menampilkan produk atau dekorasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai sejarah, budaya, potensi daerah, serta karakter masyarakat Banten.

“Kami ingin Stand Banten menjadi etalase kecil yang bisa bercerita tentang Banten. Di sini kami mencoba menghadirkan berbagai unsur, mulai dari budaya, kuliner, sejarah, hingga semangat kepramukaan. Harapannya, setiap orang yang berkunjung tidak hanya melihat, tetapi juga mengenal dan membawa cerita tentang Banten,” jelas Indra.


Indra menambahkan, momen kunjungan Ketua Kwarnas menjadi dorongan bagi kontingen Banten untuk terus menghadirkan kreativitas dalam mempromosikan daerah.


Ia juga menjelaskan bahwa kuliner khas yang disajikan merupakan bagian dari strategi memperkenalkan kekayaan pangan lokal Banten kepada peserta dan tamu Jamnas.

“Ketika Ketua Kwarnas berkenan mencicipi kulit tangkil dan kue satu, bagi kami ini menjadi bentuk apresiasi yang sangat berarti. Kuliner tradisional bukan sekadar makanan, tetapi juga bagian dari identitas dan cerita masyarakat Banten,” ungkapnya.


Promosi Budaya Melalui Gerakan Pramuka


Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana momentum Jamnas XII dapat dimanfaatkan sebagai ruang pertukaran budaya antardaerah.


Jamnas XII yang diikuti Pramuka dari berbagai penjuru Indonesia menjadi kesempatan strategis bagi setiap kontingen untuk memperkenalkan karakter dan kekayaan daerah masing-masing.


Bagi Banten, kehadiran stand pameran menjadi salah satu sarana untuk memperkuat citra daerah sekaligus memperkenalkan potensi budaya kepada generasi muda.


Indra berharap pengalaman para peserta yang diperoleh selama Jamnas XII dapat menjadi inspirasi bagi anggota Pramuka Banten untuk semakin mencintai budaya daerah dan berani memperkenalkannya dalam ruang yang lebih luas.

“Pramuka adalah generasi penerus. Kalau mereka mengenal, mencintai, dan bangga terhadap budayanya, maka mereka akan menjadi bagian penting dalam menjaga identitas bangsa. Kami ingin semangat itu tumbuh dari Banten dan dibawa oleh anak-anak muda Banten ke mana pun mereka pergi,” pungkas Indra.


Kunjungan Ketua Kwarnas Budi Waseso ke Stand Banten pun ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama pengelola stand serta unsur kontingen Banten.

Viral Gubernur Banten dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Seorang Wanita: Mahasiswa demo depan kantor Kemendagri.

By On Selasa, Juli 14, 2026

 


Jakarta, Kabarviral79,Com - 14 Juli 2026, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Perempuan (GMP3) menyampaikan aspirasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya integritas pejabat publik dan perlindungan terhadap setiap warga negara yang menyampaikan pengaduan terutama dikalangan perempuan.

GMP3 mencermati adanya pemberitaan mengenai laporan terhadap Gubernur Banten Bapak Andra Soni ke Komnas Perempuan oleh seorang perempuan yang mengaku mengalami perbuatan tidak menyenangkan. Kami menegaskan bahwa laporan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Elfian Selaku Korlap aksi dalam orasinya, mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk:

- Memonitor perkembangan penanganan laporan oleh lembaga yang berwenang.

- Memanggil dan memeriksa Bapak Andra Soni Selaku gubernur Banten, sesuai kewenangan Kemendagri  apabila nantinya ditemukan pelanggaran etika atau ketentuan yang berlaku.

- Memastikan tidak ada pihak yang menghalangi proses penyampaian pengaduan maupun pemeriksaan.

GMP3 mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, akuntabel, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional tanpa intervensi. Selanjutnya korlap aksi juga menyampaikan bahwa Minggu depan akan kembali melakukan aksi demonstrasi didepan gedung Kemendagri jika tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. (Red)

BGN terdapat pelanggaran JMI dorong APH bertindak

By On Jumat, April 17, 2026

  







jakarta, Langkah berani diambil oleh Jaringan Muda Indonesia (JMI) dalam mengawal integritas lembaga negara. Melalui konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (17/4/2026), JMI secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran di internal Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret inisial SS dan DH.


Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat JMI, Fatur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan yang mereka layangkan sebelumnya.

"JMI sudah menerima tembusan surat dari KPK

bahwa laporan kami telah diregistrasi dan masuk tahap telaah," kata Fatur saat

memberikan keterangan di hadapan awak media.


Tidak hanya berhenti di lembaga antirasuah,

JMI juga bergerak secara paralel dengan

mengirimkan berkas pengaduan resmi kepada Inspektorat BGN serta Kepolisian Republik

Indonesia (Polri). Menurut Fatur, langkah administratif ini penting agar tidak ada celah bagi para terduga pelanggar untuk lolos dari pengawasan.

"Seluruh surat telah diterima dan tercatat di

masing-masing lembaga. Artinya, bola sekarang ada di aparat penegak hukum dan pengawas internal," ujarnya menambahkan.


JMI menekankan bahwa pengawalan terhadap

kasus ini adalah harga mati. Mengingat BGN merupakan institusi vital yang memegang mandat besar bagi kesejahteraan masyarakat, transparansi dalam penanganan kasus SS dan DH dianggap sebagai kunci utama menjaga marwah lembaga tersebut.

Dalam pernyataan sikap resminya, organisasi pemuda ini menuntut profesionalitas tanpa kompromi dari seluruh pihak yang berwenang.

"Prosesnya harus profesional, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap BGN," tegas JMI.

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

By On Kamis, April 16, 2026

  



Jakarta - Himpunan Mahasiswa Jawa Timur (HIMAJA) menyoroti kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terkait permainan cukai yang melibatkan oknum pejabat internal.


HIMAJA meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersihkan oknum pejabat DJBC dan seluruh pengusaha rokok ilegal, khususnya di Jawa Timur, yang terlibat permainan cukai.


Hal itu disampaikan saat massa HIMAJA melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Keuangan dan di depan Gedung KPK RI di Jakarta, pada hari Kamis (16/4/2026).


Massa HIMAJA awalnya melakukan orasi di depan Kantor Kementerian Keuangan, lalu bergerak ke Gedung KPK RI dengan tuntutan yang sama.


Koordinator lapangan aksi HIMAJA, Fathur Rizky, mengatakan bahwa sektor industri rokok yang juga harus menjadi perhatian Menkeu Purbaya dan KPK adalah CV Sumber Barokah yang diduga milik pengusaha bernama H. Samsul Huda dari Sidoarjo, Jawa Timur. 


CV Sumber Barokah diduga kuat produksi rokok dengan pita yang tidak sesuai peruntukannya dan diduga terlibat permainan pita cukai yang saat ini ramai diperbincangkan.


“CV Sumber Barokah yang ditengarai beroperasi di wilayah Sidoarjo. Perusahaan milik H. Sumsul Huda tersebut diduga terlibat dalam produksi rokok ilegal serta penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Fathur seperti yang tersebar dalam rilis aksinya.


“Ini momentum baik untuk Menkeu Purbaya bersih-bersih bawahannya dan KPK RI menunjukkan bahwa hukum di atas segala-galanya,harus ditegakkan. H. Samusl Huda ini diduga licin dan terkesan kebal hukum, maka kami tantang KPK untuk tunjukkan taringnya,” tambahnya.


Fathur menyebut ada satu merek rokok Slava beredar luas di masyarakat dengan indikasi ilegal, ciri-cirinya meliputi tidak adanya pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau jumlah batang tidak sesuai dengan pita cukai. Merek ini diduga diproduksi CV Sumber Barokah milik H. Samsul Huda.


Lebih lanjut, Fathur menjelaskan bahwa CV Sumber Barokah diduga menggunakan pita cukai yang seharusnya diperuntukkan bagi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), namun justru digunakan untuk produk Sigaret Kretek Mesin (SKM).


Praktik ini, jelas Fathur, tidak hanya melanggar ketentuan di bidang cukai, tetapi juga berpotensi besar merugikan keuangan negara.


“Ada dugaan kuat juga bahwa CV Sumber Barokah ini dengan mudahnya mendapatkan pita cukai rokok SKT dalam jumlah besar dan kemudian diduga ditempel untuk rokok SKM. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Kemenkeu, dan saatnya KPK mengungkap semuanya,” terang Fathur.


HIMAJA menuntuk investigasi menyeluruh dan transparan dari KPK dalam mengungkap fakta terkait dugaan permainan pita cukai oleh CV Sumber Barokah dan pejabat DJBC.


Berikut tuntutan lengkap aksi demonstrasi HIMAJA dalam rilisnya kepada media: 


1. Telusuri Adanya Indikasi Kongkalikong OknumDJBC dengan CV Sumber Barokah atas AksesMendapatkan Pita Cukai SKT yang Digunakanuntuk Produk SKM.

2. Meminta Menteri Keungan untuk Mencek secaraLangsung atas Produk Rokok CH SumberBarokah yang Diduga Menyalahi AturanPenggunaan Pita SKT untuk SKM.

3. Meminta Menteri Keuangan Menggandeng AparatPenegak Hukum untuk Melakukan Investigasi dan Audit atas Kerugian Negara yang Ditimbulkanoleh Praktek Penyalahgunaan Aturan oleh CV Sumber Barokah.

4. Meminta KPK untuk Memanggil dan MemeriksaPemilik CV Sumber Barokah, H. Samsul Huda,yang Beroperasi di Sidarjo atas DugaanMemprodukasi Rokok Ilegal dan MenggunakanPita tidak Sesuai Peruntukannya.

5. Meminta KPK Investigasi Dugaan Suap dan Kongkalikong Antara CV Sumber Barokah dg Oknum DJBC karena Bisa Mendapatkan BanyakPita Cukai SKT yang Digunakan untuk SKM.

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

By On Kamis, April 09, 2026

  



Jakarta, 9 April 2026 kabarviral79.com— Dugaan praktik manipulasi klaim asuransi kendaraan di tubuh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk kini menjadi sorotan publik. Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4), mendesak lembaga antirasuah tersebut segera turun tangan.


Aksi ini dipicu oleh temuan investigasi lapangan yang mengindikasikan adanya pola manipulasi klaim asuransi yang tidak wajar dan diduga dilakukan secara sistematis. Dugaan tersebut mencakup penggelembungan nilai perbaikan kendaraan, klaim komponen yang tidak sesuai kondisi riil, hingga indikasi praktik permintaan imbalan kepada pihak bengkel rekanan.


Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Anwar, menyampaikan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan praktik yang melampaui batas pelanggaran administratif biasa.

“Ini bukan lagi sekadar kesalahan prosedur. Ada indikasi kuat praktik yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan potensi korupsi. Kami meminta KPK tidak tinggal diam,” tegasnya.


Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya permintaan sejumlah uang bahkan satu unit kendaraan kepada bengkel rekanan, dalam hal ini PT Mitra Auto Indo, yang diduga berkaitan dengan proses pengondisian klaim asuransi.


Selain itu, ditemukan pula indikasi bahwa dalam sejumlah kasus, nilai klaim yang diajukan tidak sebanding dengan kondisi kerusakan kendaraan di lapangan. Bahkan, terdapat dugaan komponen atau sparepart yang secara fisik tidak tersedia, namun tetap dimasukkan dalam dokumen klaim.


Jika praktik tersebut terbukti, maka hal ini berpotensi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional, terlebih karena perusahaan yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan entitas BUMN.


Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan audit investigatif secara menyeluruh.


Massa juga menuntut agar pihak manajemen serta oknum yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Aksi ini menjadi sinyal meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk tidak mengabaikan dugaan praktik penyimpangan di sektor jasa keuangan. Para peserta aksi menilai, pembiaran terhadap kasus semacam ini justru berpotensi membuka ruang praktik serupa yang lebih luas.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Sebab, di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali melemah di hadapan dugaan praktik yang melibatkan kepentingan besar.

Indonesian Journalist Wach [IJW) Kritik Menhan Syafrie Sjamsoeddin Diskriminasi Retret Wartawan PWI Jelang HPN

By On Rabu, Februari 04, 2026



Jakarta, KabarViral79.Com – Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Sjamsoeddin yang telah melakukan diskriminasi dalam pelaksanaan Retret Wartawan yang hanya melibatkan organisasi PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) jelang Hari Pers Nasional (HPN). Itu menurutnya pelecehan terhadap organisasi kewartawanan lain.

“Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai kebijakan yang hanya melakukan Retret untuk wartawan PWI, ibarat Menhan Syafrie Sjamsoeddin menganggap organisaai wartawan selain PWI tidak penting. Padahal banyak wartawan yang bukan anggota PWI ikut menulis kebijakan Kemenhan maupun pemerintah di pusat dan daerah,” tegas Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.

Komentar tersebut disampaikan aktivis penggiat anti korupsi yang juga wartawan senior, Relawan Prabowo itu saat diminta komentarnya atas kegiatan Retret wartawan yang hanya melibatkan anggota organisasi PWI saja berkaitan dengan HPN. Bayangkan dari 200 orang wartawan, wartawan organisasi lain, tidak dilibatkan.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu, jika Menhan Syafrie Sjamsoeddin tidak melakukan diskriminasi, seyogyanya ada organisasi wartawan lain, baik yang tergabung di Dewan Pers maupun yang tidak tergabung.

Adapun yang tergabung anggota Dewan Pers antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI). Kemudian yang bukan anggota Dewan Pers, antara lain PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

“Sebagai Menham seyogyanya Syafrie Sjamsoeddin bijak, karena jika bicara entitas wartawan, ribuan wartawan yang perlu sentuhan pelatihan agar keberadaan mereka tidak kontraproduktif bagi pembangunan bangsa. Justru wartawan yang bukan anggota PWI itu yang lebih kritis konstruktif,” tambah Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Apa yang disampaikan Jusuf Rizal ada benarnya, karena dialah yang berani membongkar kebobrokan Ketum Pusat PWI, Hendri Ch.Bangun cs sehingga tergusur sebagai Ketum, gegara dugaan korupsu Rp. 1 Milyar lebih dana pelatihan kompetensi wartawan. Para wartawan anggota PWI tidak berani bicara karena takut, Kartu Persnya dicabut.

Sebagaimana dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jika kekuatan Dewan Pers ada di Pasal 15 yang pembinaan maupun pendataan, maka Indonesian Journalist Watch (IJW) fungsinya ada di Pasal 17 sebagai Civil Society Organization (CSO) yang mengawasi pers.

“Dalam kontek Retret wartawan PWI, Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai sarat adanya kepentingan politik Menhan Syafrie Sjamsoeddin. Bisa saja Retret merupakan upaya membonsai wartawan agar tidak kritis terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang akhir-akhir ini, banyak dikririk masyarakat, misalnya pemberantasan korupsi yang melemah, MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bermasalah dan BOP (Board of Piece),” tegas Jusuf Rizal.

Untuk itu Indonesian Journalist Watch (IJW) secara terbuka meminta Kemenhan menjelaskan ke publik, kenapa hanya Wartawan anggota PWI yang diakomodir Retret, padahal banyak organisasi kewartawanan, namun diabaikan. Seyogyanya Kemenhan bersikap netral. Sikap diskriminasi itu membuat wartawan non PWI di organisasi lain dianggap tidak penting dan tidak berharga.