-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch. Bangun Telah Dipecat, Pengurus PWI Jabar Tetap Dipimpin Hilman Hidayat

By On Senin, Maret 24, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk membekukan kepengurusan daerah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa keputusan Hendry Ch. Bangun yang mengklaim membekukan PWI Jabar adalah tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. PWI Jabar tetap sah di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat, yang secara resmi masih menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan karena pelanggaran etik berat. Jadi, segala keputusan atau tindakan yang ia lakukan dengan mengatasnamakan PWI Pusat adalah ilegal,” ujar Zulmansyah, Minggu (23/3).

Hendry Ch. Bangun, dengan mengatasnamakan PWI Pusat, mengeluarkan keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025). Hendry mengklaim bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, faktanya, Hilman Hidayat justru menjalankan aturan organisasi dengan benar, yakni mengikuti keputusan sah PWI Pusat yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI yang sah, menggantikan Hendry Ch. Bangun yang telah dipecat.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan bahwa pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai dengan kode etik.

Pemecatan tersebut bahkan telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan harus dipatuhi. Tidak ada tempat bagi individu yang sudah dipecat untuk kembali membuat keputusan yang merusak tatanan organisasi,” tegas Sasongko Tedjo.

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya memecat Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Namun, Sayid Iskandarsyah menggugat keputusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst. Pengadilan kemudia menolak gugatan tersebut, pada Rabu 19 Maret 2025 sehingga memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi, mengingatkan bahwa PWI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan keputusan ilegal dan merusak organisasi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas organisasi ini dengan menerbitkan SK palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI,” katanya.

Wina yang juga seorang advokat menyampaikan dengan adanya keputusan pengadilan ini, PWI Pusat meminta seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berpedoman pada aturan organisasi yang sah, serta tidak terpengaruh oleh keputusan ilegal yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

(*)

Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

By On Sabtu, Maret 22, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Menyikapi adanya teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

“Ikatan Wartawan Online Indonesia turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebakan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidak ada nama pengirimnya.

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror terdebut.

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

(Tim IWO-I kabser)

Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadishub Banten dan Jajaran, Diduga Korupsi Proyek SAUM 2018-2024

By On Rabu, Maret 12, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRADE) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI pada Rabu (12/3/2025). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang didanai miliaran rupiah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banten.

Koordinator aksi, Wahyu Pandu, menyampaikan bahwa proyek SAUM yang dianggarkan sejak 2018 hingga 2024, bahkan masih berlanjut pada 2025, diduga kuat sarat korupsi. Menurutnya, meskipun anggaran terus dikucurkan setiap tahun, proyek ini tak kunjung berjalan. Pengadaan bus, pembangunan halte, serta biaya konsultan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat Banten justru tidak terlihat hasilnya.

“Kerugian negara dalam proyek ini mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, kami menuntut KPK segera memeriksa Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, beserta jajarannya yang diduga gagal mengelola APBD dengan baik,” ujar Wahyu.

Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali menggelar aksi di gedung KPK untuk menindaklanjuti laporan ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini demi terwujudnya Banten yang bersih dari pejabat korup,” tandasnya.

(Pran’s)

Ngopi Mas Joe Bisa Dibayar Lewat QRIS, Pelanggan Bilang Makin Keren!

By On Selasa, Februari 11, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Pesatnya perkembangan industri digital, ternyata juga mulai merambah bagi penjual kopi keliling yang sering beroperasi di lokasi dinamis, seperti perkantoran, pasar, atau kawasan wisata.

Langkah tersebut juga diikuti oleh salah seorang penjual Kopi Mas Joe dikawasan Tebet, bisa dibayar lewat QRIS.

“Saya bilang langkah Mas Joe menggunakan pembayaran digital semakin keren. Apalagi, dengan QRIS, tidak perlu repot menyediakan uang kembalian atau menghadapi risiko kehilangan uang tunai,” ungkap Andi Frans salah satu pelanggan kopi Mas Joe, di kawasan perkantoran Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Ia menambahkan, membawa uang tunai dalam jumlah besar memiliki risiko tinggi, seperti pencurian atau kehilangan. “Dengan QRIS, transaksi dilakukan secara digital, sehingga penjual kopi keliling dapat berjualan dengan lebih aman tanpa perlu menyimpan banyak uang tunai,” tambah pelanggan itu.

Transaksi dengan QRIS jauh lebih cepat dibandingkan dengan pembayaran tunai, terutama saat pelanggan tidak memiliki uang pas.

“Dengan hanya memindai kode QR dan mengonfirmasi pembayaran, transaksi selesai dalam hitungan detik, sehingga antrean pelanggan tidak menumpuk,” tambah Andi Frans.

Menurutnya, banyak masyarakat saat ini lebih memilih transaksi non-tunai, terutama kaum milenial dan pekerja kantoran yang jarang membawa uang fisik.

“Dengan menyediakan opsi pembayaran QRIS, penjual kopi keliling bisa menjangkau lebih banyak pelanggan dan meningkatkan penjualan mereka,” ujarnya lagi.

Sementara Mas Joe, mengaku salah satu kendala yang sering dihadapi sebagai penjual kopi keliling adalah kemungkinan menerima uang palsu.

“Dengan QRIS, transaksi dilakukan secara elektronik, sehingga risiko ini dapat dihindari sepenuhnya,” ungkap Mas Joe.

QRIS secara otomatis mencatat setiap transaksi, sehingga penjual tidak perlu mencatat secara manual. Hal ini sangat membantu dalam pengelolaan keuangan, termasuk memantau pendapatan harian dan menganalisis penjualan untuk perencanaan bisnis yang lebih baik.

Mas Joe menambahkan, QRIS bersifat universal dan dapat digunakan dengan berbagai aplikasi pembayaran digital seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja, dan lainnya.

“Dengan begitu, pelanggan memiliki fleksibilitas dalam memilih metode pembayaran yang mereka sukai,” tambahnya.

Ia juga mendukung Pemerintah Indonesia mendorong UMKM untuk beradaptasi dengan digitalisasi, termasuk dalam sistem pembayaran.

Menggunakan QRIS, sehingga penjual kopi keliling turut berpartisipasi dalam program ini, lebih mudah mendapatkan akses ke layanan keuangan dan dukungan usaha lainnya.

Menteri Desa Dituding Hancurkan Reputasi LSM & Wartawan, Koalisi Banten Tuntut Sanksi

By On Rabu, Februari 05, 2025



Jakarta, KabarViral79.Com - Diwakili beberapa orang Aktivis LSM dan Wartawan, Koalisi LSM dan Wartawan se Banten berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara di Jakarta pada Rabu (05/02/2025).

Adapun materi audiensi ini berfokus pada permintaan pertanggungjawaban dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terkait pernyataannya yang disampaikan pada saat sosialisasi PERMENDES PDT No. 2 Tahun 2024. Pernyataan tersebut, yang diungkapkan pada tanggal 31 Januari 2025, diduga telah mengandung unsur yang dapat mendiskreditkan serta melecehkan kelompok profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan di seluruh Indonesia.

Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan para profesional tersebut, yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merugikan reputasi mereka, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap profesi yang mereka jalani.

Selain itu, terdapat juga permintaan untuk penegakan supremasi hukum terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh kelompok profesi LSM dan wartawan. Pernyataan yang disampaikan secara publik tersebut dianggap telah menggeneralisasi semua LSM dan wartawan, yang berpotensi merusak citra dan integritas mereka.

Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok harus diperlakukan secara adil dan tidak boleh menjadi korban dari generalisasi yang tidak berdasar, yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang luas bagi profesi dan masyarakat secara keseluruhan.

Terakhir, terdapat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang diduga telah melakukan fitnah serta menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Informasi yang menyebutkan bahwa LSM dan wartawan meminta uang dari setiap desa dengan nominal tertentu dianggap sangat merugikan dan tidak berdasar.

Oleh karena itu, para pihak yang merasa dirugikan meminta agar Menteri tersebut dapat membuktikan pernyataannya agar tidak berujung pada fitnah. Selain itu, mereka juga meminta agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang disiarkan di media elektronik dan cetak, sebagai langkah untuk memperbaiki situasi yang telah terjadi.

Berikut adalah Anggota Koalisi LSM dan Wartawan se Banten;

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas. ( GMAKS ) Hp. 087772666229

2. KPK Nusantara Perwakilan Banten Hp. 085921803215

3. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih ( KKPMP ) Kota Serang

4. Perkumpulan Eks Narapidana Hp. 0813 8200 2889

5. LSM Transparansi For masyarakat Banten Hp. 087890785271

6. GERAM Banten Indonesia Hp. 087775553305

7. Masyarakat Pemantau Anggaran Negara ( MAPAN ) Hp. 081385686669

8. LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi ( OMBAK ).

9. Aliansi Pamungkas Banten Hp. 08311465797

10. Lsm Rakyat Peduli – NKRI

11. Aliansi Serang Bersatu

12. KP3B

13. PPKRI Banten

14. GASAK Banten

15. Gapura Banten

16. GTR Banten

17. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten

18. Karat Banten

19. Inakor Banten

20. GEMMA Banten

21. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantara

22. SROJA INDONESIA

23. JAM Banten

24. Aktivis Serang Selatan

25. LSM GERHANA INDONESIA

26. GNR Indonesia

27. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)

28. LSM JKI

29. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).

30. PPKRI Banten

31. KARABEN RI

32. MAPAK BANTEN

33. Komunitas Banten Raya (KOBAR)

34. Aliansi Muda Banten (AMB)

35. LSM GPPAM

36. Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia ( KPPRI )

37. Solidaritas Anti Korupsi ( SOAK )

38. Perpindo ( Penggerak Pemuda Indonesia )

39. Relawan Masyarakat Monitor Pembangunan ( REMMONG )

40. GEGER Banten

41. Ormas Patriot Pejuang Bangsa

42. LSM Bentar

43. LSM Abdi Gema Perak

44. LSM Siliwangi Bersatu Hp. 087722822555

45. LSM Rakyat Banten

46. LSM JAMBAKK

47. LSM Gerakan Amanat Rakyat ( GEAR ) 9

48. LSM Baralak Nusantara 081802904663

49. LSM Komunitas Bersatu Rakyat Banten ( KOBRA )

50. ORMAS BADAK BANTEN.

51. LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan ( PPUK )

MEDIA :

1. Media Center Jayanti

2. Media Zona Reformasi

3. Media Karya Indonesia

4. Madia Seroja Indonesia Media Karya Indonesia

5. Media Anti Korupsi

6. Media Selaras Online

7. Media Sriwijayatoday.com

8. Media Compaskotanews.com

9. Media Beritafaktabanten.com

10. Media Beritasatubanten.com

11. Media BungasBanten.id

12. Media Naonsia.com

13. Media Cyberinvestigasi.com

14. Media Kabarindo79.com Hp. 081927664369

15. Media Kabarviral79.com Hp. 087875652473

16. Media Pojokjurnal.com

17. Media Jinnewsone.com

18. Media Kilometer78.com

19. Media Inovasinews.com

20. Media Bantenupdate79.com

21. Media Kepoinaja79.com

22. Media Suararakyat.id

23. Media koranpemberitaankorupsi.id

24. Media Lipsusmedia.com Hp. (087770062745)

25. Media matadunianews.com

26. Media Kilasnusantara.id

27. Media PortalBanten.id

28. Media Sidikberita.com

29. Media Nodeal.id

30. Media Global

31. Media Wartapos

32. Media Transparasi publik.

33. Media Suararakyat.id

34. Media Kupasmerdeka.com Hp. 0812-8803-8282

35. Media Tirtanews.com Hp. 0838-4517-8436

36. Media Cyberbanten.com Hp. 083114657937

37. Media Harianexpose.com Hp. 081927144228

38. Media Bantenmore.com Hp. 085216659344

39. Media Bentengmerdeka.com Hp. 0838-1267-2716

40. Media Katatribun.id Hp. 0821-2864-7301

41. Media RevolusiNews.com Hp. 0858-1169-9432

42. Media BidikFakta.com Hp. 0823-1037-9381

43. Media Detikrakyat.com

(*/red)

Kebijakan Tanpa Akal, Masyarakat Tercekik! Kelangkaan LPG 3 KG Picu Kemarahan Publik

By On Rabu, Februari 05, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Kelangkaan LPG 3 kilogram semakin menjadi-jadi, meninggalkan masyarakat dalam kebingungan dan kesulitan. Bukannya memberikan solusi, kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru memperparah keadaan dengan membatasi pembelian gas melon hanya di pangkalan resmi.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, hanya subpenyalur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Imbasnya, masyarakat yang selama ini mengandalkan pembelian di warung-warung kecil kini dipaksa mengantri di pangkalan yang lokasinya jauh dan stoknya kerap terbatas.

Entis Sumantri, Ketua Bidang ESDM HMI Badko Jabodetabeka Banten, mengecam keras kebijakan ini yang dinilai asal-asalan dan tanpa pertimbangan matang. “Pemerintah seharusnya memahami kondisi di lapangan, terutama bagi masyarakat di pelosok yang akses ke pangkalan sangat sulit. Jangan hanya membuat kebijakan dari balik meja tanpa melihat realitas di lapangan,” tegasnya.

Lebih parah lagi, di Tangerang, seorang ibu dikabarkan meninggal dunia saat mengantre LPG 3 kg. Insiden tragis ini memperlihatkan betapa kacaunya sistem distribusi yang seharusnya menjamin kebutuhan masyarakat.

“Coba kita pikirkan nasib ibu hamil, ibu dengan balita, dan masyarakat kecil lainnya. Mereka kini harus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan gas. Ini kebijakan tanpa akal yang justru menyengsarakan rakyat,” tambahnya dengan nada geram.

Dengan Ramadhan yang semakin dekat, situasi ini berpotensi semakin memperburuk keadaan. Kebutuhan LPG yang meningkat akan berhadapan dengan distribusi yang kacau dan pembatasan yang menyulitkan. Entis pun menegaskan bahwa kebijakan ini sangat dzalim dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Kami dari HMI Jabodetabeka Banten akan terus berada di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami menuntut Kementerian ESDM segera memberikan solusi konkret, bukan sekadar janji manis atau kebijakan yang semakin membelenggu rakyat,” ujarnya.

Senada dengan itu, M. Agus Thoib, Ketua Bidang KPP HMI Badko Jabodetabeka Banten, menilai bahwa kelangkaan LPG ini juga sangat merugikan pelaku UMKM yang bergantung pada gas melon untuk menjalankan usaha mereka.

“Bayangkan saja, demi mendapatkan gas, masyarakat harus berjalan 1 hingga 3 km. Ini bukan hanya soal dapur masyarakat, tapi juga keberlangsungan ekonomi rakyat kecil,” katanya dengan tegas.

Bukan hanya soal distribusi yang buruk, maraknya oknum yang bermain dalam pengelolaan LPG juga menjadi sorotan. HMI Jabodetabeka Banten mendesak agar Presiden RI dan Kementerian ESDM memperketat pengawasan, bahkan membentuk tim khusus yang independen untuk mengawasi distribusi LPG agar tidak terus dimainkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kami menduga ada kepentingan besar yang bermain di balik ini. Jangan sampai ini hanya menjadi pengalihan isu dari masalah lain yang lebih besar. Pemerintah harus segera bertindak sebelum masyarakat benar-benar kehilangan kesabaran,” pungkasnya.

Masyarakat kini menuntut agar kebijakan ini dievaluasi secara serius. Pemerintah harus memastikan pasokan LPG tetap tersedia dengan harga yang wajar dan akses yang mudah. Jika tidak, gejolak sosial tak terhindarkan, dan kemarahan publik bisa semakin memuncak.

Rezalda Wijaya Sukses Terapkan Strategi di Industri Digital

By On Selasa, Februari 04, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Ditengah pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia, Rezalda Wijaya ternyata sukses menerapkan strategi mendongkrak industri digital.

Kiprahnya sebagai Senior Business Consultant Rezalda Wijaya atau yang akrab disapa Rere, kerap membantu para technology provider untuk meningkatkan brand visibility mereka.

Ia juga mempertemukan mereka dengan target buyer dari berbagai sektor industri terkait transformasi digital melalui fitur business matching di acara Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX).

DTI-CX merupakan pameran dan konferensi transformasi digital yang mempertemukan technology provider dengan stakeholders dari sektor swasta dan publik, khususnya dalam 10 industri utama di Indonesia.

Event ini bertujuan untuk mendorong adopsi teknologi digital dan mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri.

DTI-CX kini menjadi salah satu ajang terbesar di dunia digital Indonesia, yang turut mendukung percepatan transformasi digital, sejalan dengan tujuan pemerintah memperkuat sektor digital.

“Pada event ini, fokus saya adalah mempertemukan technology provider dengan para buyers dan stakeholders, baik dari sektor swasta maupun publik. Tujuannya adalah untuk branding, generate leads, dan juga untuk memastikan teknologi yang ditawarkan sudah tepat sasaran dan memberikan dampak yang positif,” jelas Rere saat ditemui di kantornya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Rere mengawali kariernya di dunia MICE pada tahun 2023, dengan fokus pada event DTI-CX. Meskipun terbilang pendatang baru di industri digital, gadis berdarah campuran Jawa-Jerman ini sudah dapat memahami kebutuhan technology provider dengan sangat baik di event berskala internasional seperti DTI-CX.

Dengan kepiawaiannya dalam membaca tren di era digital dan membangun jaringan yang luas, Rere kini menjadi sosok yang cukup diperhitungkan di industri digital.

Sebagai seorang konsultan bisnis, Rere sangat mengutamakan hubungan jangka panjang (long-term relationship) dengan para klien.

Meski komunikasi digital semakin dominan karena efisiensi waktu, Rere mengaku tetap percaya bahwa kolaborasi antara pendekatan modern melalui (digital communication atau online meeting) dan tradisional (offline meeting) merupakan cara terbaik untuk membangun kepercayaan dan menggali kebutuhan klien secara lebih mendalam.

“Bagi saya, membangun hubungan yang lebih personal dengan klien adalah kunci utama. Seperti dokter yang mendengarkan keluhan pasien sebelum memberikan solusi, saya ingin memastikan klien mendapatkan solusi yang tepat, bukan hanya menawarkan produk tanpa memahami pain-pointnya,” ujar Rere.

Pendekatan yang ia terapkan terbukti efektif, dengan adanya retention klien mulai dari DTI-CX edisi 2023 hingga DTI-CX edisi 2025.

Rere juga dikenal aktif dalam networking dengan menghadiri berbagai acara asosiasi dan partner yang relevan dengan transformasi digital.

Bagi Rere, networking adalah cara efektif untuk membuka peluang baru dalam perannya sebagai konsultan bisnis di DTI-CX.

(*)