![]() |
Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, S.IP, M.M. |
LEBAK, KabarViral79.Com – Menanggapi adanya dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak yang diduga dilakukan oleh oknum Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Situregen, akhirnya Camat Panggarangan, Ahmad Faidlullah, angkat bicara.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah menyampaikan keprihatinannya atas kembali munculnya berbagai permasalahan di Desa Situregen. Ia juga menyayangkan kelalaian pihak Pemerintah Desa dalam melakukan pengawasan.
“Sudah tahu sebelumnya oknum tersebut pernah melakukan penyalahgunaan, kenapa sekarang oknum Kasipem Desa Situregen masih diberikan kewenangan untuk mengelola uang, apalagi uang Pajak Bumi dan Bangunan,” ujar Ahmad Faidlullah, Selasa 29 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa pihak Kecamatan sebelumnya juga telah memberikan surat teguran kepada Pemerintah Desa agar tidak sembarangan dalam mengelola keuangan desa.
“Dengan adanya dugaan penyalahgunaan uang PBB tahun 2025 oleh oknum Kasipem Desa Situregen, hal ini akan menjadi hambatan dalam tahapan capaian pencairan berikutnya,” tutup Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah.
(Cup/Tim)