-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator King Abdi Diperiksa Polisi

By On Sabtu, Juli 19, 2025

Konten Kreator dan Food Blogger ternama, Amrizal Nuril Abdi, yang lebih dikenal sebagai King Abdi. 

MALANG, KabarViral79.Com Gegara mempromosikan Toko Minuman Keras (Miras), seorang Konten Kreator dan Food Blogger ternama di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), diperiksa Polisi.

Konten Kreator bernama Amrizal Nuril Abdi, atau yang lebih dikenal sebagai King Abdi itu menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam di Polresta Malang Kota, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, King Abdi secara tegas mengakui kesalahannya.

Ia menyebut, kegaduhan yang terjadi murni disebabkan oleh kelalaian dan kecerobohannya.

“Saya minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, kepada pemuka agama, Pemerintah Kota Malang, dan juga Resmob Kota Malang karena sudah bikin gaduh,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian itu menjadi pelajaran berharga baginya.

“Ini adalah murni bahwa saya kali ini lalai, ini murni kesalahan saya. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Terkait detail konten, apakah dibuat atas inisiatif sendiri atau merupakan pesanan berbayar, King Abdi menyerahkan sepenuhnya penjelasan tersebut kepada pihak Kepolisian.

Ia berkomitmen untuk kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan sebagai warga negara yang baik.

“Pokoknya video sudah saya take down karena ini benar-benar saya lalai dan ceroboh. Semua sudah saya jelaskan kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pihaknya telah mengundang King Abdi untuk klarifikasi.

“Dari Sat Reskrim Polresta Malang Kota mengundang saudara ANA (Amrizal Nuril Abdi) untuk klarifikasi atas video promosi launching salah satu toko penjual miras yang ada di Kota Malang,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, konten promosi toko miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, yang dibuat King Abdi mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Malang.

Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, King Abdi mempromosikan toko miras dengan berbagai macam merk dan promonya tanpa memberi tahu larangan dan batasan usia.

Setelah video itu viral hingga dihapus, Satpol PP telah meninjau lokasi. Toko Sari Jaya juga terlihat tutup padahal baru beroperasi beberapa hari saja.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga menegaskan, Toko Miras Sari Jaya 25 belum mengantongi izin.

Toko tersebut bahkan disebut belum pernah mengajukan izin tapi nekat beroperasi hingga membuat video promosi melibatkan King Abdi di media sosial. (*/red)

Sempat Viral, Tujuh Pendaki Ilegal yang Nekat ke Puncak Gunung Semeru Minta Maaf

By On Rabu, Februari 26, 2025


MALANG, KabarViral79.Com – Oknum pendaki Gunung Semeru yang diduga mendaki melalui jalur ilegal di tengah penutupan jalur pendakian kini muncul ke publik.

Mereka, yang berjumlah tujuh orang itu menyampaikan permintaan maaf dan mengaku siap untuk menerima konsekuensinya, di kantor Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Malang, Selasa, 25 Februari 2025.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh ketujuh pendaki, yang dibacakan salah satu pendaki, Muhammad Agip. Permintaan maaf itu juga diunggah Agip melalui akun Instagram @Agipmuhammad.

Dalam pernyataannya, mereka mengakui telah melakukan pendakian melalui jalur ilegal dan membuat informasi yang tidak benar sehingga menimbulkan kegaduhan di media sosial.

“Kami telah diperiksa di Kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan sangat menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami bukanlah tindakan yang benar dan tidak patut dicontoh,” tulis Agip, Rabu, 26 Februari 2025.

Selain itu, mereka juga mengimbau para pencinta alam dan pendaki lainnya untuk selalu mengikuti jalur resmi dalam melakukan pendakian. Sebagai bentuk tanggung jawab, masing-masing pendaki akan melakukan penanaman 20 bibit pohon dan mendokumentasikan kegiatan tersebut di media sosial.

“Kami memohon maaf kepada kepada seluruh pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang telah di timbulkan. Kami siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani mengatakan, kasus pendakian ilegal ini terungkap setelah video mereka viral di media sosial pada 21 Januari 2025 lalu. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Pada 3 Februari 2025, kami kirimkan surat panggilan kepada para pelaku untuk dilakukan klarifikasi. Mereka baru memenuhi panggilan pertama pada 17 Februari dan 25 Februari kemarin. Mereka mengakui bahwa telah melakukan pendakian di jalur ilegal,” ujar Septi.

Pendakian ilegal tersebut dilakukan pada 17 sampai 18 Januari 2025, saat jalur pendakian Gunung Semeru sedang ditutup akibat cuaca buruk.

Para pelaku yang berasal dari berbagai daerah itu adalah Setiabudi asal Yogyakarta, Imam Tantowi asal Pasuruan, Triyono asal Klaten, Joko Supriatno asal Boyolali, Titis Purna Saputra asal Sukoharjo, Suroto asal Karanganyar, dan Muhammad Agip asal Solo.

Balai Besar TNBTS menegaskan, pendakian tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan merusak ekosistem di kawasan taman nasional. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pendaki agar selalu menaati aturan demi keselamatan bersama dan kelestarian alam. (*/red)

Awas! Predator Seksual Anak di Bawah Umur Masih Berkeliaran, Laporan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Mandul

By On Minggu, Februari 02, 2025

Foto Ilustrasi. 

MALANG, KabarViral79.Com – Kisah tragis dan pilu telah menimpa salah satu anak yang tergolong masih di bawah umur, sebut saja bunga.

Bunga anak berumur sembilan tahun itu bertempat tinggal di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kisahnya sangat mengharukan. Ia diduga jadi korban pencabulan oleh seseorang bernama Mbah TRS (50) tahun.

Ayah korban pun tidak terima dan melaporkan ke SPKT Polres Malang Kepanjen dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/427/XI/2024/ SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM.

Namun sudah tiga bulan, Ayah korban menanti keadilan tidak kunjung ada kepastian, seolah-olah terduga pelaku kebal hukum.

“Sudah tiga bulan ini saya melaporkan apa yang dialami anak saya dan sampai detik ini belum juga ada kepastian hukum, karena terduga pelaku mbah TRS saat ini belum ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka, ia masih bebas menghirup udara segar,” kata Mahmudi, ayah korban, Kamis, 30 Januari 2025.

Mahmudi mengatakan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2024, sekitar pukul 11.00 Wib.

“Saat itu, anak saya bertemu dengan seorang kakek-kakek yang biasa disebut Mbah Trs. Entah iblis mana yang merasuki dirinya tiba-tiba nafsu birahinya menjadi tidak terkontrol, setelah melihat anak saya,” ujarnya.

“Bunga ketika itu pergi ke toilet umum. Di situlah ia diduga dipaksa untuk melayani nafsu birahi Mbah TRS. Berulangkali bunga berusaha menolak dan ingin lari tapi Mbah Trs yang memegang tangan bunga, membujuk dan merayu agar mau diajak bersetubuh,” tambahnya.

Dalam rayuannya, Mbah TRS menjanjikan akan memberikan uang dan membelikan handphone baru untuk bunga. Bunga yang waktu itu merasa tidak berdaya dan terus menerus diperdaya oleh Mbah Trs akhirnya bunga hanya bisa pasrah, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.

“Saya berharap Polres Malang segera memproses dan menangkap terduga pelaku, agar kejadian apa yang dialami anak saya tidak terjadi pada anak-anak lain. Karena saat ini terduga pelaku masih berkeliaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Lela saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum.

“Biar dijelaskan dulu sama dokternya nanti hasilnya kami kirimkan Sp2hp kepada pelapor,” ujarnya kepada awak media. (*/red)

Gegara Pekerjakan Anak, Enam Pemilik Warkop Cetol Malang Jadi Tersangka TPPO

By On Selasa, Januari 21, 2025


MALANG, KabarViral79.Com – Enam pemilik warung kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti mengeksplotasi anak di bawah umur.

“Dari hasil kegiatan yang ditingkatkan pada 4 Januari 2025 lalu, kami tetapkan enam pemilik warung kopi sebagai tersangka. Mereka diketahui mempekerjakan anak di bawah umur dengan rentang usia 14-17 tahun,” kata Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho kepada wartawan, Senin, 20 Januari 2025.

Menurut Bayu, ada enam Laporan Polisi (LP) yang diterbitkan setelah operasi gabungan untuk menertibkan warung kopi cetol di kawasan Pasar Gondanglegi itu.

Langkah itu dilakukan setelah petugas gabungan termasuk Satpol PP Malang mengamankan 32 orang perempuan, tujuh di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.

“Sebelumnya kami lakukan penyelidikan dari enam LP untuk mengungkap dugaan TPPO dari tujuh anak perempuan yang dipekerjakan oleh tersangka,” kata Bayu.

Keenam pemilik Warkop Cetol yang dijadikan tersangka, yaitu S (41), laki-laki warga Pagelaran, RS alias MR (53), perempuan asal Gondanglegi, ML (20), perempuan asal Sumbermanjing Wetan, serta IS (54), perempuan asal Pagelaran.

Selain itu juga seorang perempuan berinisial SH (54) dan seorang pria berinisial PB (38), yang juga berasal dari Kecamatan Pagelaran, Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan, para tersangka mengaku memberikan upah kepada para korban sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta dengan jam bekerja mulai pukul 9 pagi hingga pukul 3 sore.

Namun, pada malam harinya anak-anak di bawah umur itu kembali diminta untuk bekerja di tempat lain.

“Jam kerja di Warung Kopi Cetol mulai pukul 9 pagi sampai pukul 3 sore dengan gaji Rp 600 ribu sampai satu juta. Kemudian malam harinya ada kerja tambahan,” ujarnya.

Nur menjelaskan, ketujuh anak perempuan di bawah umur yang jadi korban eksplotasi para tersangka mayoritas berdomilisi di luar wilayah Gondanglegi.

Setiap hari, kata Nur, para korban ditampung di rumah para tersangka usai bekerja.

“Ketujuh korban bukan warga Gondanglegi. Ada yang berasal dari Dampit, Wajak, Wagir, dan juga Sukun, Kota Malang,” kata Nur.

Menurut Nur, para tersangka mengetahui bahwa korban merupakan anak di bawah umur namun tetap mempekerjakan mereka sebagai pelayan warkop yang disertai dugaan adanya praktik prostitusi.

“Para tersangka sudah mengetahui bahwa para Korban masih berusia di bawah umur namun tetap melakukan perbuatannya untuk memperoleh keuntungan,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*/red)

Razia Warung ‘Kopi Cetol’ Pasar Gondanglegi Malang, Polisi Temukan Tujuh Pelayan Anak Perempuan

By On Minggu, Januari 05, 2025


MALANG, KabarViral79.Com – Aparat gabungan Polres Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan razia di sejumlah warung kopi di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 04 Januari 2025.

Walhasil, sebanyak tujuh anak perempuan di bawah umur terjaring razia. Polisi juga mengamankan 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung kopi, serta 19 pengunjung laki-laki.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, razia yang dilakukan di sejumlah warung kopi itu, karena diduga selama ini menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung, yang dikenal dengan istilah ‘Kopi Cetol’.

“Tujuh anak perempuan di bawah umur yang kami amankan itu berkisar usia antara 14 hingga 16 tahun,” kata Dadang kepada wartawan, Sabtu, 04 Januari 2025.

Selain itu, kata Dadang, pihaknya juga melakukan tes urine kepada puluhan orang yang diamankan.

“Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh 19 orang yang diperiksa negatif narkoba,” ujarnya.

Dadang mengatakan, pihaknya masih akan menindaklanjuti terkait potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan temuan dalam razia itu.

“Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi TPPO atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut,” katanya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, yang turut dalam razia itu memberikan peringatan terakhir kepada para pemilik warung, agar tidak melakukan praktik prostitusi terselubung, eksploitasi anak, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.

“Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami. Kami akan mendalami potensi adanya TPPO atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi,” kata Dadang.

Kegiatan razia itu, kata Dadang, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Pasal 29 hingga Pasal 41 dalam peraturan tersebut mengatur larangan aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi dengan ancaman hukuman denda hingga Rp 50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

“Jika ditemukan pelanggaran serupa di masa mendatang, tindakan tegas akan diambil, termasuk pembongkaran warung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dadang mengaku mendapatkan laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Merespons laporan itu, kami bergerak bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi menindak sejumlah warung yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi itu,” ujarnya. (*/red)

Gegara Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria di Malang Ditangkap Polisi

By On Sabtu, Desember 28, 2024


MALANG, KabarViral79.Com – Seorang pria berinisial AM (64), warga Wonosari, Malang, ditangkap Satreskoba Polres Malang karena menanam ganja di pekarangan rumahnya. Tersangka mengaku ganja itu sudah dia tanam sejak empat bulan lalu.

Kasatreskoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Dalam penggeledahan, pihaknya menemukan 17 batang ganja yang ditanam di pot dan polybag berbagai ukuran.

“Tersangka mengaku sudah empat bulan menanam ganja. Kami sita 17 batang ganja yang ditanam pada pot di pekarangan tersangka,” ujar Yussi kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024.

Tanaman ganja yang disita memiliki tinggi bervariasi mulai dari 15 hingga 50 sentimeter. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Malang bersama tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan sementara diketahui tersangka awalnya mendapatkan bibit tanaman ganja dari seseorang diketahui merupakan warga Malang. Bibit yang dibeli itu kemudian dibawa pulang tersangka untuk ditanam.

“Bibit atau biji tanaman ganja dibeli dari seseorang asal Malang. Kemudian bagaimana cara menanam ganja tersangka belajar dari internet,” ujar Yussi.

Kepada Polisi tersangka mengaku tanaman ganja yang dimiliki hanya untuk dikonsumsi sendiri. Yussi mengaku pihaknya tengah mendalami terkait keterangan tersangka.

“Pengakuannya dikonsumsi sendiri, kita masih terus mendalami,” pungkasnya.

Tersangka kini dijerat Pasal 111 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan praktik penanaman narkotika di lingkungan pemukiman warga. (*/red)

Usai Ditutup Selama Lima Tahun, Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka

By On Jumat, Desember 27, 2024


MALANG, KabarViral79.Com – Setelah ditutup selama lima tahun, jalur pendakian Gunung Semeru kini kembali dibuka.

Pembukaan itu diumumkan dalam surat pengumuman Nomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024 tentang Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Semeru, berlaku per tanggal 23 Desember 2024.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, keputusan membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru itu dikeluarkan setelah Menteri Kehutanan dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melakukan peninjauan pada 23 Desember 2024 lalu, serta berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait.

“Dengan ini diumumkan bahwa jalur pendakian Gunung Semeru resmi dibuka,” kata Rudijanta dalam keterangan resminya, Kamis, 26 Desember 2024.

Namun, BB TNBTS membatasi jalur pendakian saat ini hanya sampai Ranu Kumbolo. Artinya pendaki dilarang melakukan pendakian hingga ke kawasan Kalimati atau menuju puncak Mahameru.

“Kuota pendakian terbatas untuk 200 orang per hari dengan durasi dua hari satu malam,” ujarnya.

Pembelian tiket pendakian wajib dilakukan maksimal H-3 sebelum hari pendakian, dan pembelian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui web bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.

“Uang penjualan tiket yang dibayarkan secara online ini nantinya akan langsung disetorkan ke kas negara,” ujarnya.

Adapun tarif tiket mendaki dan berkemah di Gunung Semeru sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 Kelas II, untuk wisatawan Nusantara (Lokal) senilai Rp 73 ribu untuk dua hari kerja, Rp 83 ribu satu hari kerja dan satu hari libur, dan Rp 93 ribu untuk dua hari libur.

“Sedangkan untuk wisatawan mancanegara senilai Rp 435 ribu untuk hari kerja maupun hari libur,” kata Rudi.

Untuk waktu pelaporan (check-in) pendaki, yakni pada pukul 08.00-14.00 WIB di kantor Resort Ranupani. Batas waktu pemberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB, dan pendaki diwajibkan menyelesaikan pendakian (check-out) paling lambat pukul 16.00 WIB.

“Prosedur selengkapnya dapat dipelajari pada saat pemesanan atau online booking,” pungkasnya. (*/red)

Pilkada Kota Batu, Pengamat Sebut Krisdayanti Gagal Manfaatkan Popularitasnya

By On Sabtu, November 30, 2024

Krisdayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh. 

MALANG, KabarViral79.Com – Krisdayanti dinilai telah gagal memanfaatkan popularitasnya dalam Pilkada Kota Batu 2024. Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Krisdayanti yang berpasangan dengan Kresna Dewanata Phrosakh kalah dalam Pilkada Kota Batu 2024.

Demikian dikatakan Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Wahyudi Winarjo kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.

Krisdayanti pun sudah mengakui kekalahannya dan mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang unggul.

“Saya kira Krisdayanti - Kresna Dewanata Phrosakh, timnya, pendukungnya yang bergerak itu tidak bisa mengkonversi popularitas Krisdayanti itu menjadi elektoral, menjadi keterpilihan. Itu saya lihat salah satu kegagalan terbesar,” kata Wahyudi.

Wahyudi juga menilai, Krisdayanti kurang memiliki relasi yang kuat dengan warga Kota Batu. Menurutnya, Krisdayanti yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dengan salah satu daerah konstituen di Kota Batu sebelum Pilkada 2024, seharusnya sudah menjalin relasi yang berkelanjutan.

“Sesuai dengan kebutuhan, harapan rakyat, artinya ketika memang sudah pernah terpilih, tentu pernah dekat dengan rakyat, harus dipelihara relasi politiknya secara kontinuitas dan berdialektika, dalam arti tidak monoton,” katanya. 

Wahyudi juga mengatakan, Krisdayanti seharusnya memiliki orang-orang kepercayaan yang bisa mengontrol kinerja dari tim sukses dan partai pendukungnya. Selain itu, Pasangan Calon (Paslon) harus juga melihat hasil beberapa lembaga survei, tidak melulu berpatokan pada tim internal saja.

Hal-hal itu dikatakannya bisa menjadi bahan evaluasi paslon untuk mengarahkan tim sukses dan partai pendukungnya supaya dapat bekerja secara maksimal.

“Yang orang lain tidak tahu, untuk mengetahui apa sebetulnya yang dilakukan oleh para partai pendukung dan tim suksesnya di lapangan. Jadi tidak boleh menerima laporan begitu saja,” katanya.

Upaya-upaya yang dilakukan Krisdayanti bersama pasangan dan pendukungnya di Pilkada Kota Batu 2024 dinilai belum mampu mempengaruhi perilaku dominasi masyarakat untuk memilih dirinya.

“Tapi bagaimana kemudian mengkapitalisasi pengetahuan rakyat, sikap rakyat terhadap Paslon itu menjadi sebuah keputusan untuk memilih, itu yang memang harus diperjuangkan,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan, tidak semua Paslon di Pilkada 2024 menang karena politik uang. 

Menurutnya, tidak semua masyarakat yang menerima politik uang atau hanya sebagian.

Sebagian lainnya, dikatakannya, memilih karena dipengaruhi preferensi atau pengetahuan yang dimiliki terhadap para Paslon.

“Yang menang itu adalah orang yang mampu bekerja keras, meyakinkan kepada rakyat bahwa dia adalah pilihan terbaik,” katanya.

“Jadi rakyat kita itu bisa menentukan siapa sih yang cocok untuk menjadi pemimpinnya, tentu itu di antaranya dilihat visi misi, program, track record kemudian dilihat juga mungkin ketika debat itu kan juga orang tahu,” sambungnya. (*/red)

Blusukan ke Sungai Bandulan, Cagub Risma Tawarkan Solusi Atasi Banjir

By On Minggu, Oktober 06, 2024

Cagub Risma saat blusukan ke Kampung Bandulan Gang 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis, 03 Oktober 2024. 

MALANG, KabarViral79.Com – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timut (Jatim) Nomor Urut 3, Tri Rismaharini aktif mencari solusi dalam berbagai persoalan di Jatim. Salah satunya pada penanganan bencana banjir yang rutin menghampiri masyarakat.

Setelah Kabupaten Sampang dan Kota Pasuruan, kini giliran Kota Malang mendapat perhatian.

Risma pun blusukan ke Kampung Bandulan Gang 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis, 03 Oktober 2024.

Risma menyusuri Kampung Bandulan Gang 1, berjalan di antara gang-gang sempit yang diapit rumah-rumah kecil.

Ia berhenti sejenak di tepi sungai yang sering meluap hingga menyebabkan banjir saat hujan deras, memandang aliran air keruh dan pintu air tua yang sudah berkarat.

Dalam kesempatan itu, Risma mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat yang terdampak banjir secara langsung.

“Setiap hujan deras, Bu. Airnya masuk ke rumah-rumah, segini Bu,” kata salah seorang warga, sambil menunjuk genangan air setinggi lutut.

Menanggapi keluhan warga itu, Risma menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi banjir akibat sungai yang meluap.

Ia menyarankan perbaikan infrastruktur pintu air dan pengerukan sedimentasi sungai yang sudah dangkal.

“Perlu normalisasi sungai, tapi yang saya pikirkan adalah bagaimana mendatangkan alat beratnya,” ujarnya.

Risma juga mengusulkan peningkatan kapasitas drainase serta penghijauan di daerah sekitar aliran sungai untuk mengurangi dampak air meluap saat hujan deras.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Risma untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mengambil langkah nyata dalam mengatasi permasalahan yang ada di Jatim. (*/red)

Pekerja Migran Asal Malang Alami Kekerasan, PT CKS Malang Minta Biaya Rp32 Juta

By On Minggu, Juni 16, 2024

Pihak keluarga Sunarsih, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang, Jawa Timur (Jatim) yang mengalami kekerasan di Singapura, saat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. 

MALANG, KabarViral79.Com – Sungguh malang nasib seorang pejuang Devisa Negara atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang, Jawa Timur ini. Berniat untuk membantu keluarga mencari rejeki di negeri orang di Singapura, alih-alih bisa sukses seperti para PMI yang lainnya. Seperti kata peribahasa, malang tidak dapat ditolak dan untung tidak bisa diraih. 

Sunarsih, PMI asal Kabupaten Malang itu diketahui berangkat menjadi PMI melalui PT Central Karya Semesta (PT CKS) Malang. Melalui perusahaan penyalur tenaga kerja itu, Sunarsih diberangkatkan ke Negara Singapura menjadi PMI. 

Namun, baru bekerja kurang lebih empat bulan, Sunarsih mendapat kekerasan fisik, luka, sampai terjadi trauma serius akibat penganiayaan majikan barunya tersebut.

Sunarsih pun langsung menghubungi pihak agensi atau perwakilan dari PT CKS yang berada di Singapura. Namun, pihak agensi tidak melindungi Sunarsih, malah menyalahkan dan menahan Sunarsih di tempat agensi yang berada di Singapura, dan menyita semua dokumen penting milik Sunarsih.

Atas kejadian tersebut, Sunarsih mengubungi pihak keluarganya yang berada di Indonesia, untuk meminta bantuan dengan kondisi yang sangat serba ketakutan dan trauma yang serius akibat perbuatan majikannya terhadapnya.

Akhirnya pihak keluarga Sunarsih mendatangi PT CKS Malang dengan meminta konfirmasi dan penjelasan terhadap keluarganya yang berada di Singapura. Namun, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi kejelasan tentang keadaan Sunarsih di sana. Bahkan, pihak PT CKS Malang menyodorkan biaya yang harus dilunasi kepada keluarga Sunarsih.

“Kurang lebih yang harus dibayar oleh keluarga kepada PT CKS Malang sebesar Rp32 juta,” ujar Sri utami, Kakak kandung Sunarsih.

Bahkan, kata Sri Utami, pihak keluarga meminta kejelasan untuk apa biayanya sebesar itu, pihak menejemen PT CKS Malang tidak mau memberikan keterangan detailnya.

Atas kejadian tersebut, kata Sri Utami, pihak keluarga pun langsung melaporkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) yang berada di Malang, dan diterima Pimpinan BP2MI Malang, Diaz Ridho.

“Semua kejadian yang menimpa adik kami sudah disampaikan ke Pak Diaz Ridho. Kami berharap, bisa ditangani dengan cepat, dan adik kami Sunarsih bisa selamat, berkumpul dengan keluarga kembali,” harapnya.

Saat itu, kata Sri Utami, Diaz Ridho menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dan memintai ketarangan dari pihak PT CKS.

“Ya akan kami panggil dan akan kami mintai keterangan terkait masalah ini. Seharusnya PT CKS bertanggungjawab. Karena Sunarsih mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan majikannya, bukan malah membebankan semua biaya terhadap keluarga,” kata Sri Utami menirukan ucapan Diaz Ridho.

Sri Utami berharap, pemerintah pusat dan daerah ataupun dari APH segera turun untuk membantu permasalahan Sunarsih.

“Kami berharap, BP2MI dan Disnaker Malang memberi sangsi terhadap PT CKS yang tidak bertanggungjawab atas keselamatan dari keluarga kami. Bukannya membantu malah kami disuruh membayar Rp.32 juta,” ujarnya.

Bahkan, kata Sri Utami, sebelum berangkat ke Singapura, tidak ada persetujuan dari keluarga, dan pihak keluarga tidak pernah dimintai persetujuan atau tanda tangan dari pihak PT CKS.

“Ya tau-tau Sunarsih sudah berada di Singapura bekerja sebagai PMI. Sedangkan Sunarsih tidak bisa berbahasa Inggris ataupun berbahasa Singapura,” ucapnya.

Sementara itu, pihak menejemen PT CKS berinisial K saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi terkait permasalahan Sunarsi. 

“Sabar mas, kami masih mendalami informasi ini,” ujarnya. (*/red)

Satres Narkoba Polres Malang Gerebek Home Industry Sabu di Pandaan, Tiga Orang Diamankan

By On Sabtu, April 20, 2024


MALANG, KabarViral79.Com – Polres Malang menggerebek home industry sabu di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Tiga orang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu.

Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, pengungkapan produsen sabu merupakan pengembangan kasus yang telah ditangani sebelumnya. Penggerebekan terjadi pada Rabu, 17 April 2024.

Tiga orang yang diamankan berinisial NK (40), IW (29), dan MS (27). Ketiganya kini diperiksa secara intensif karena diduga sebagai produsen sabu.

“Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry,” ujar Aditya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.

Dalam operasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Malang menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Kami juga mengamankan puluhan peralatan dan sekaligus bahan baku untuk pembuatan sabu di rumah tersebut,” ujarnya.

Aditya menjelaskan, peran tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu. Sementara tersangka IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada kedua tersangka lainnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui, para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara autodidak dalam proses pembuatan sabu.

Mereka memperoleh bahan-bahan tersebut secara daring atau online, dan merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

“Masih kita kembangkan, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press rilisnya,” ucapnya. (*/red)

Polisi di Malang Sujud Massal, Mirip Dogeza di Jepang!

By On Rabu, Oktober 12, 2022


MALANG, KabarViral79.Com – Beredar video sejumlah Polisi di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), melakukan sujud massal, sebagai bentuk permohonan ampun kepada Tuhan dan masyarakat Malang atas tragedi Kanjuruhan.

Dalam video tersebut, tampak seluruh jajaran Polresta Malang Kota mengikuti aksi sujud massal atas Tragedi Kanjuruhan.

Aksi sujud massal itu dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin, 10 Oktober 2022.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada korban dan keluarganya serta Aremania.


Aksi tersebut sekaligus memanjatkan doa kepada seluruh korban Tragedi Kanjuruhan.

Aksi sujud massal tersebut mirip Dogeza yang merupakan salah satu norma dan etika di Jepang.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai aksi sujud massal ini penting untuk mengobati luka di hati masyarakat.

"Mengingatkan saya pada aksi simpatik serupa yang dilakukan oleh personel polisi pasca tewasnya George Floyd," kata Reza.


Sekilas tindakan yang dilakukan oleh sejumlah Polisi untuk memohon ampun dan minta maaf atas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut mirip dengan salah satu norma dan etika Jepang bernama Dogeza.

Dogeza merupakan tindakan saat seseorang berlutut dan meletakkan kedua tangan dan dahi di tanah layaknya gerakan sujud. Tindakan ini biasa digunakan untuk mengekspresikan rasa permintaan maaf yang mendalam.

Secara filosofis, gagasan utama di balik Dogeza adalah memohon ampun dan maaf dengan cara paling intens. Sebab gerakan ini dinilai oleh masyarakat Jepang sebagai bentuk total atas tindakan buruk yang dilakukan sebelumnya.

Diketahui, Pertandingan Liga 1 antara Arema FC Malang melawan Persebaya pada 1 Okt lalu menewaskan 132 orang akibat terinjak-injak dan berdesak-desakan usai Polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. (*/red)

Prajurit Yonif 511/DY Raih Juara 2 di Lomba Fitnes Piala Pangdivif 2 Kostrad

By On Minggu, Desember 19, 2021

MALANG, KabarViral79.Com – Setiap hari selama kurun waktu enam bulan kedua prajurit Badak Hitam, yaitu Koptu Eryk Anton dan Praka Aries Prasetyo berlatih fitnes dengan arahan pelatih Pak Agus di Aula Bikarsa Yonif 511/DY Jl. Maluku No. 14 Kota Blitar

Di bulan Desember 2021 ada perlombaan Mens Junior Body Fitnes Piala Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad dalam rangka HUT Kostrad. Koptu Eryk dan Praka Aries mengikuti perlombaan tersebut bertempat di Hotel Amarta Hills, Malang, Sabtu 18 Desember 2021.

Lomba Fitnes tersebut dengan tema "Bersinergi Untuk Mengolahragakan Masyarakat Melawan Pandemi".

Tahap demi tahap perlombaan Fitnes kelas Mens Junior Body Fitnes telah di ikuti dengan semangat dan pantang menyerah oleh Koptu Eryk dan Praka Aries untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Dengan kerja keras selama latihan dan perlombaan, Koptu Eryk mendapatkan juara 2. Sedangkan Praka Aries mendapatkan juara 5 bersaing dengan 25 orang peserta.

Danyonif 511/DY, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P mengucapkan terima kasih kepada kedua prajurit yang telah mengharumkan satuan dengan cara terhormat di perlombaan Mens Junior Body Fitnes Physique TNI - Polri.

“Semoga ke depan kedua prajurit tersebut bisa mengukir prestasi yang lebih baik di perlombaan berikutnya dan ada generasi penerus yang akan datang,” harapnya.

Usai perlombaan, Koptu Eryk mengatakan, apa yang telah diraih saat ini bisa menjadi motivasi untuk juniornya.

“Selalu belajar untuk disiplin latihan, konsisten dan semoga ke depan bisa berbuat yang terbaik untuk satuan,” ujarnya.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Kronologi Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu Karaoke di Malang

By On Minggu, Maret 28, 2021

Polisi telah menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita pemandu lagu berinisial SN (21) yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah tanpa busana di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa sore, 23 Maret 2021.

MALANG, KabarViral79.Com – Polisi telah menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita pemandu lagu berinisial SN (21) yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah tanpa busana di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa sore, 23 Maret 2021.

Dua pria tersebut memiliki peran yang berbeda. Seorang pria merupakan mantan kekasih korban.

Sementara satu pria lainnya ditugaskan untuk memastikan kondisi korban setelah terjatuh dan terkena roda truk.

Kronologis tewasnya wanita pemandu lagu yang mayatnya ditemukan dalam kondisi setangah telanjang tersebut ternyata cukup rumit.

Baca juga: Sosok Wanita Pemandu Lagu Karaoke yang Ditemukan Tewas di Semak-semak

Sebelumnya muncul motif asmara segi empat yang melatarbelakangi dugaan kasus pembunuhan itu. Kini kronologis dan motif sebenarnya terungkap lebar ketika dua pria ditangkap.

Faktor alkohol, kisah putus cinta dan dua pria ada di balik peristiwa tewasnya pemandu lagu yang memiliki nama lengkap Setia Nurmiati alias Ayu (21) itu.

Sementara Dalbo adalah teman Wahyudi yang juga biasa berada di lokasi kafe tempat Ayu bekerja.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, korban tidak meninggal dunia karena ditusuk atau dianiaya.

Namun demikian, korban diperkosa sebelum akhirnya tewas. Pelaku pemerkosaan terhadap korban adalah Dalbo.

Kapolres menjelaskan, kejadian mengenaskan ini bermula ketika Wahyudi (39) asyik minum-minum dengan seorang wanita berinisial A pada Senin malam, 22 Maret 2021.

Keduanya asyik menanggak minuman alkohol di sebuah cafe di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji.

Setelah putus dengan Ayu (korban), Wahyudi yang bekerja sebagai supir truk itu menjalani hubungan asmara dengan cewek berinisial A.

Saat itu, Wahyudi melanjutkan dengan tidur bersama A di dalam truk yang diparkir tak jauh dari lokasi kafe.

Namun, pria asal Kabupaten Tuban ini tiba-tiba mendapati sesuatu yang mengagetkan. Korban, Ayu datang ke truk yang terparkir di pinggir cafe yang juga tempat karaoke itu.

Ayu yang emosi menggebrak pintu truk dengan melontarkan kata-kata kasar. Saat itu, Ayu diduga tak terima dengan keputusan Wahyudi yang memutuskannya secara sepihak.

“Sebelumnya memang sering terjadi pertengkaran antar keduanya (Ayu dan Wahyudi). Akhirnya Wahyudi tidak betah dan meninggalkan Ayu,” jelas Hendri.

Ayu mendatangi truk yang dikendarai Wahyudi itu pada Selasa, 23 Maret 2021, sekitar pukul 01:00 dinihari.

“Ayu turun mendatangi truk tersebut. Lalu ia bilang 'Yudi turun, turun (sambil mengumpat)',” kata Kapolres saat gelar rilis di Mapolres Malang, Kamis, 25 Marey 2021.

Kesal dan tak ingin meladeni pertengkaran dengan Ayu, Wahyudi kemudian menghidupkan truk yang ia kendarai. Truk diarahkan Wahyudi berjalan ke arah kanan menuju arah Utara.

Ayu yang masih berusaha membuka pintu truk kemudian terjatuh. Tiba-tiba tubuh Ayu terpelanting dan sempat mengenai roda belakang truk tersebut.

“Roda truk yang belakang mengenai si korban dan akhirnya berdampak pada tulang ekor dan paha. Lalu ada pendarahan juga namun korban tegeletak namun masih hidup,” kata Kapolres.

Tak lama kemudian, Wahyudi menghubungi rekannya, Dalbo. Wahyudi meminta Dalbo, untuk memastikan kondisi Ayu yang terjatuh tersebut.

Dalbo yang sedang mabuk kemudian menuruti permintaan Wahyudi. Dalbo diketahui bekerja sebagai tukang parkir di tempat karaoke favorit Wahyudi itu.

Dalbo kemudian menyeret tubuh Ayu yang sedang sekarat ke pinggir sebuah bangunan warung yang telah tutup. Warung tersebut tak jauh dari tempat karaoke ia bekerja.

Terpengaruh alkohol dan tak kuat menahan nafsu, Dalbo kemudian tega merudapaksa Ayu yang sedang sekarat.

“Korban yang tak berdaya kemudian dirudapaksa,” pungkasnya.

Usai birahinya terlampiaskan, Dalbo kemudian meninggalkan Ayu di semak-semak tempat ia menyetubuhi gadis belia itu.

Ayu yang lemas dan tak berdaya kemudian akhirnya tewas. Mayatnya ditemukan tukang sampah pada sore hari.

“Ditemukan ada tanda-tanda kekerasan berupa punggung sampai paha biru lalu tulang ekor dalam keadaan retak,” paparnya.

Baca juga: Kisah Fientje de Feniks, PSK Primadona Batavia yang Dibunuh Petinggi Belanda

Kronologis ini sekaligus mematahkan dugaan awal adanya luka tusukan pada tubuh korban cewek pemandu lagu asal Desa Tengguluwulungan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang .

Tak lama kemudian, Tim Buser Polres Malang berhasil menangkap Wahyudi.

Wahyudi ditangkap saat tim Buser Polres Malang melakukan pengejaran di daerah Kepulungan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa malam sekitar pukul 23:00 Wib.

Sedangkan Dalbo diamankan di Polsek Pakisaji saat ia awalnya diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.

Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.

“Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya,” tutup Hendri. (*/red)

Sosok Wanita Pemandu Lagu Karaoke yang Ditemukan Tewas di Semak-semak

By On Minggu, Maret 28, 2021

Seorang wanita pemandu lagu berinisial SN (21) ditemukan tewas dalam kondisi setengah tanpa busana di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa sore, 23 Maret 2021.

MALANG, KabarViral79.Com – Seorang wanita pemandu lagu berinisial SN (21) ditemukan tewas dalam kondisi setengah tanpa busana di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa sore, 23 Maret 2021.

Wanita pemandu karaoke tersebut diduga tewas akibat pemerkosaan, dan pembunuhan.

Kapolsek Pakisaji, AKP Edi Purnama mengatakan, korban diketahui memiliki konflik hubungan asmara dengan pelaku.

Dugaan sementara, kata Kapolsek, korban meninggal dunia akibat dianiaya sebelum meninggal dunia. Karena terdapat luka tusuk dan luka yang membekas dari paha hingga lingkar perut sebelah kiri korban.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu Karaoke di Malang

“Di lokasi kejadian kami hanya menemukan tas yang diduga milik korban,” ujar AKP Edi Purnama kepada wartawan.

“Dugaan sementara korban diperkosa terlebih dahulu sebelum dibunuh,” imbuhnya.

Edi mengatakan, keluarga korban juga telah mendatangi Polsek Pakisaji guna memastikan bahwa perempuan yang tewas tersebut merupakan anggota keluarganya.

Dari keluarganya diketahui, ternyata kehidupan asli SN cukup memilukan.

SN merupakan wanita yang sudah tak punya orang tua. Ia awalnya tinggal bersama kakak dan neneknya.

Tetapi, karena sang kakak sudah berkeluarga, maka SN terpaksa tinggal sendiri bersama sang nenek.

Berdasarkan data resmi, SN (21), tercatat sebagai warga RT 6 RW 1 Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Dari informasi yang dihimpun dari keterangan beberapa orang diketahui korban merupakan yatim piatu. Korban hanya hidup bersama kakaknya yang bernama Reni dan neneknya saja.

Namun kakaknya tersebut sudah meninggalkan korban, karena telah berkeluarga. Selain itu, diketahui juga, korban jarang berada di rumah.

Keluarga korban mengetahui peristiwa pembunuhan SN dari media sosial.

“Saya awalnya tidak tahu. Baru tahu setelah melihat di akun Komunitas Warga Wagir yang ada di Facebook,” ujar Eko, kakak sepupu korban, Selasa, 23 Maret 2021.

Ia menjelaskan, dari akun komunitas itu, Ia melihat ada informasi pembunuhan.

“Informasi itu mengatakan, bahwa korbannya bernama SN. Terus ada keterangannya, punya kakak atau adik bernama Reni,” tambahnya.

Dari situlah Ia merasa bahwa jenazah korban tersebut adalah salah satu anggota keluarganya.

Kemudian Ia langsung mendatangi rumah kakak korban yang bernama Reni.

Namun untuk kematian SN tersebut, Polisi masih melakukan pendalaman apakah SN dibunuh, diracuni atau disebabkan karena hal lain.

“Intinya ini masih dugaan. Kami masih melakukan pendalaman. Karena untuk memastikan kami juga menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ucapnya.

Baca juga: Kisah Fientje de Feniks, PSK Primadona Batavia yang Dibunuh Petinggi Belanda

Seperti diketahui, sesosok mayat berjenis kelamin wanita dalam kondisi setengah tanpa busana ditemukan di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa sekitar pukul 15:15 Wib.

Korban ditemukan oleh seorang tukang sampah di dalam semak-semak. Ditubuh korban ditemukan luka tusuk di bagian perut.

Saat di TKP, baju korban tersingkap hingga bagian dada, sedangkan celana korban melorot ke bawah. Di TKP juga ditemukan baju dan celana korban.

“Jadi dia setengah telanjang. Kondisi baju terbuka hingga bagian dada. Sedangkan celannya melorot (ke bawah),” ujar Edi.

Menurut Edi, korban diduga punya konflik asmara. 

Terkait adanya luka di tubuh korban, Edi belum bisa memastikan secara gamblang penyebab luka tersebut.

“Kalau luka tusuk itu dugaan. Juga ada tulang rusuk yang patah. Lukanya kena debu, jadi samar-samar. Masih dugaan semua. Saya tadi berfokus evakuasi jenazah,” pungkas Edi. (*/red)