MALANG, KabarViral79.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, sedang gencar melakukan upaya untuk “membebaskan” tersangka narkoba. Salah satunya dengan cara merealisasi program Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin menuturkan, di tahun 2019 ini, target peserta TAT yang bakal menjalani rehabilitasi, dipatok hanya 10 orang. Namun nyatanya, sejak januari hingga mei 2019, jumlah peserta TAT sudah melebihi dari target yang sudah ditentukan.
.“Dari target yang hanya 10 orang, sejak awal tahun hingga bulan Mei 2019, kami sudah mengajukan 12 peserta TAT,” kata Agus seperti dilansir dari Jatimtimes.com.
Banyaknya jumlah peserta TAT ini, juga terjadi di tahun 2018 lalu. Saat itu, BNN sudah mengajukan kepada 22 tersangka narkoba yang ditahan Polres Malang, untuk “ditampung” BNN guna menjalani masa rehabilitasi kecanduan narkoba.
“Tahun lalu targetnya sama yakni 10, namun ada tambahan dari BNN Provinsi menjadi 20 orang. Hingga tutup tahun, jumlah realisasi peserta TAT sudah melebihi target yakni sebanyak 22 orang,” jelas Agus.
Untuk diketahui, kebijakan tersangka kasus narkotika yang direkomendasi agar menjalani proses rehabilitasi oleh BNN ini sesuai dengan Pasal 54 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang penanganan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.
Di dalam penjabarannya, terdapat beberapa poin yang tertera dalam Undang-Undang tersebut. Di antaranya menjelaskan jika seorang pecandu yang tidak terlibat jaringan peredaran narkoba, diarahkan untuk menjalani rehabilitasi hingga kurun waktu yang sudah ditentukan.
“Selain petugas BNN, berbagai instansi mulai dari Polres Malang, Kejari, hingga tim medis juga dilibatkan guna mengasesmen peserta TAT. Jika memang memenuhi kriteria, maka akan diberikan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi,” tutup Agus. (*)