-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pabrik Baja di Mojokerto Didemo Massa, Tuntut Kejelasan Karyawan yang di-PHK

By On Jumat, Februari 21, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Puluhan massa berunjuk rasa di depan pabrik baja CV Anugerah Baja Inti, di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 19 Februari 2025.

Mereka berorasi mendesak pihak perusahaan tersebut untuk memenuhi kewajibannya, terkait pemecatan secara sepihak karyawan tanpa pesangon.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) itu melakukan aksi bakar ban di depan pabrik sebagai bentuk kekesalan mereka lantaran pihak pabrik tidak berada di lokasi.

Koordinator aksi berorasi di atas mobil komando secara bergantian. Sejumlah spanduk juga dipasang di pagar depan pabrik baja, di antaranya bertuliskan CV Anugerah Baja Inti (PT Glori Anugerah Baja Mulia) Melakukan Penggelapan Pajak dan Pencemaran Lingkungan.

Ketum AMI, Baihaki Akbar mengatakan, aksi unjuk rasa itu digelar setelah pihaknya menerima pengaduan dari mantan karyawan CV Anugerah Baja Inti.

Menurutnya, mantan karyawan berinisial S asal Malang itu mengaku 18 tahun bekerja di pabrik baja PT Glori Anugerah Baja Mulia dan CV Anugerah Baja Inti.

PT Glori di Sidoarjo tutup setelah lahannya dijual ke perusahaan pakan ternak. Kemudian pemiliknya membuka pabrik baja baru di Desa Temuireng, yakni CV Anugerah Baja Inti. Baik PT Glori maupun CV Anugerah milik orang yang sama.

“Narasumber kami bekerja 18 tahun, jabatan terakhir kepala produksi. Tidak ada alasan pemecatan, tiba-tiba saja dipegat sekitar satu tahun lalu tanpa diberi pesangon. Pengakuan dia juga tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan selama dia bekerja," ujarnya kepada wartawan. (*/red)

Sempat Dimassa Gegara Tak Ngaku, Penculik Siswi SD di Mojokerto Ditangkap Polisi

By On Senin, Februari 17, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku penculikan dan perampasan terhadap siswi SD.

Pelaku sempat dipukuli warga yang geram karena ia enggan mengakui perbuatannya.

Pelaku yang diketahui bernama Miftakhul Farid Hakim (32) itu berkeliaran di Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Pria asal Tambaksari, Surabaya itu diduga mencari mangsa untuk kembali beraksi menculik dan merampas perhiasan siswi SD.

Farid seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Kapolsek Pungging, Iptu Selimat mengatakan, keberadaan Farid sudah terdeteksi Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto.

Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berpapasan dengan anggota Jatanras. Saat itu, anggota Jatanras pulang dari sawah bersama istrinya.

“Dikejar oleh anggota Jatanras dan pelaku berhasil diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.

Saat ditangkap, kata dia, Farid enggan mengakui perbuatannya. Sehingga memancing warga sekitar berkumpul di lokasi penangkapan. Pelaku pun tak bisa mengelak saat anggota Jatanras menunjukkan bukti rekaman CCTV saat ia membawa korban.

Ulahnya yang sempat berkelit membuat warga setempat kesal. Sehingga warga melayangkan bogem dan tendangan ke tubuhnya. Kemudian Farid diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

“Pelaku diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan,” pungkasnya.

Farid diduga menculik Siswi SDN Sawo 2, Kutorejo, Mojokerto berinisial NSP (8) pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menghampiri korban yang pulang sekolah untuk berpura-pura menanyakan lokasi SDN Sawo 1.

Selanjutnya, Farid membonceng NSP menggunakan sepeda motor Scoopy merah untuk menunjukkan SDN Sawo 1.

Dari SDN Sawo 1, Ia membawa korban menuju Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Ia berpura-pura akan mengambil ponselnya yang tertinggal di rumah.

Ternyata Farid membawa NSP ke kebun tebu di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Ngoro, Mojokerto.

Di tempat sepi itu lah, pelaku menampar wajah korban, lalu merampas sepasang anting yang dipakai korban. Kemudian pelaku menyuruh korban tidur dan meninggalkannya begitu saja.

Korban ditemukan Ngatiman (54), warga Dusun Tawangsari yang mencari rumput di kebun tebu tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Karena saat itu, Ngatiman mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan. NSP kemudian diserahkan ke Pemerintah Desa Bandarasri.

Pemerintah Desa Bandarasri dan anggota Polsek Ngoro pun melakukan sejumlah upaya untuk menenangkan NSP. Sehingga gadis berusia delapan tahun itu bisa menunjukkan alamat rumahnya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Polisi mengantarkan korban pulang sehingga bisa kembali ke pelukan kedua orang tuanya. (*/red)

Gegara Produksi Miras Palsu, Perempuan di Mojokerto Ditangkap Polisi

By On Selasa, Februari 11, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Seorang perempuan di Mojoerto, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi gegara memproduksi minuman keras (miras) palsu.

Perempuan bernama Yuliani (43) itu mencatut nama-nama produk miras impor miras dengan merek terkenal.

Semuanya itu dilakukan pelaku secara otodidak. Ia membuat miras palsu dengan peralatan dan bahan baku seadanya dengan dibantu beberapa orang.

Polisi pun menyita bahan baku miras palsu, 41 botol produk miras impor palsu berbagai merek ternama, serta 135 botol kosong miras impor berbagai merek.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera mengatakan, awalnya pihaknya menyelidiki peredaran miras tanpa izin.

Ia mengerahkan tim untuk menyamar sebagai pembeli pada Sabtu, 08 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Hasilnya, tim tersebut mendapatkan miras impor palsu dengan merek ternama. Penyelidikan pun dilanjutkan ke tempat produksi miras impor palsu tersebut. Malam itu juga pihaknya menggerebek sebuah rumah di Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto.

“Pelaku memproduksi miras secara ilegal di halaman belakang rumahnya, tidak ada takaran pasti dalam produksi itu,” kata Nanang kepada wartawan, Minggu, 09 Februari 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, kata Nanang, pihaknya menangkap seorang wanita berinisial Yuliani (43). Pelaku mengaku memproduksi miras impor berbagai merek ternama secara otodidak. Petugas masih memburu pelaku lainnya.

“Perkara ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 41 produk minuman impor palsu dari rumah Yuliani. Terdiri dari 24 botol The Balvenie, sembilan botol Jack Daniel's Apple, tiga botol Jack Daniel's Whisky, satu botol Skyy Vodka, dua botol The Glenlivet, serta dua botol Jameson.

Juga 135 botol kosong miras impor berbagai merek ternama, yaitu lima botol The Balvenie, 25 botol Glenfiddich, 13 botol Jack Daniel's Apple, satu botol Jack Daniel's Tennessee, enam botol Skyy Vodka, 15 botol The Glenlivet, sembilan botol Jameson, 22 botol Captain Morgan, 10 botol Vodka Grey Goose dan empat botol Vibe.

Juga dua botol Macallan, satu botol Magnus Bluestraw, tiga botol Little River, tiga botol Cointreau, tiga botol Don Julio, satu botol Pecha Kucha, satu botol Chivas, satu botol Gold Label, satu botol Martell, satu botol Tequila Reserva, satu botol Edizione, dua botol Tequila Cristalino, tiga botol Dom Perignon, satu botol Bell's, serta satu botol Batavia merek lokal.

Peralatan dan bahan baku produksi miras impor palsu juga disita dari rumah Yuliani, di antaranya empat botol arak bali kemasan 600 ml, satu botol etanol kemasan 1.500 ml, 15 jerigen kosong, tiga galon etanol isi lima liter, tester alkohol, selang, teko, serta plastik label.

Atas perbuatannya Yuliani harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 140 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan junto Pasal 8 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen junto Pasal 204 KUHP ayat (1).

“Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Anang.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengimbau masyarakat menjauhi miras karena sangat berbahaya untuk kesehatan.

Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah praktik serupa.

“Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan home industri minuman keras ilegal yang beroperasi di sekitar tempat tinggalnya,” ujarnya. (*/red)

Gelar Safari, Kapolres Mojokerto Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

By On Minggu, Februari 09, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Demikian disampaikan Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram saat menggelar Safari ke-14 di Balai Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 08 Februari 2025.

Kegiatan Safari tersebut dalam bentuk silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Paguyuban Pencak Silat.

Kegiatan itu juga turut dihadiri pejabat utama (PJU) Polres Mojokerto dan perwakilan TNI.

Menurut Ihram, Harkamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Mojokerto tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Jaringan ini sudah dalam genggaman saya. Siapa pun yang terlibat, saya sikat. Tidak ada toleransi bagi pengedar dan pengguna narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan, Ihram juga menyerap aspirasi dari masyarakat. Kepala Desa Sooko, Happy Iswahyudi, berharap komunikasi antara pemerintah desa dan kepolisian semakin erat.

Sementara itu, perwakilan paguyuban pencak silat mengungkapkan keresahan mereka terkait maraknya aksi pencurian di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (poskamling) guna meningkatkan pengamanan swakarsa.

“Saya titip Kecamatan Sooko. Saya ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Jika ada pelanggaran hukum, tindak pidana, atau pihak yang mengganggu ketertiban, sikat saja. Kami akan selalu siap mendukung keamanan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Tiga Selongsong Kembang Api Sreng Dor Ditemukan di Lokasi Ledakan Rumah Polisi Mojokerto

By On Rabu, Januari 15, 2025

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, didampingi dokter Kepolisian dan Tim Forensik saat konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Selasa, 14  Januari 2025. 

MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Tiga selongsong kembang api sreng dor ditemukan di lokasi ledakan di rumah anggota Polisi, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Ledakan dahsyat yang mengakibatkan kerusakan parah pada beberapa rumah serta dua korban meninggal dunia tersebut terjadi pada Senin pagi, 13 Januari 2025.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pasca ledakan, pihaknya bersama Tim Forensik Polda Jatim melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadi Perkara (TKP).

Selain itu, kata dia, pengumpulan barang bukti terus dilakukan hingga Senin malam, bahkan dengan mendatangkan alat berat untuk membongkar reruntuhan.


Dari proses pembongkaran reruntuhan di lokasi ledakan, kata Ihram, ditemukan beberapa barang yang diduga menjadi pemicu ledakan, yaitu serpihan kertas, tiga selongsong sisa kembang api sreng dor.

“Barang bukti yang ditemukan di TKP, di antaranya lima unit handphone dan satu lembar STNK, serta serpihan kertas,” kata Ihram kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa, 14 Januari 2025.

“Kemudian, ada selongsong sisa kembang api. Jadi, ada tiga selongsong kembang api yang kembang api. Kalau orang sini menyebutnya sreng dor,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain sebuah mesin cuci, beberapa tabung gas, serta alat pemutar musik.

Meski demikian, kata Ihram, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab terjadinya ledakan.

Menurut Ihram, pemilik rumah kini menjalani pemeriksaan di Kepolisian dan kasusnya ditangani Direskrimum Polda Jatim. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik Kepolisian, dua korban meninggal diakibatkan oleh reruntuhan material bangunan. (*/red)

Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Reruntuhan

By On Rabu, Januari 15, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Seorang Ibu dan anak meninggal dunia akibat ledakan keras yang terjadi di rumah Aipda Maryudi, anggota Polsek Dlanggu, di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Senin pagi, 13 Januari 2025.

Ledakan yang terjadi sebanyak dua kali itu juga menyebabkan dua rumah hancur dan tiga rumah lainnya mengalami kerusakan.

Seorang warga setempat, Suwanto mengatakan, ledakan terdengar sekitar pukul 09.00 WIB.

“Awalnya terdengar ledakan keras, disusul dengan ledakan kedua yang suaranya lebih rendah,” ujarnya.

Dampak dari ledakan tersebut sangat parah, terutama pada rumah dua lantai milik Aipda Maryudi yang mengalami kerusakan hingga 95 persen.

“Namun yang paling parah rumahnya Pak Maryudi, mungkin kerusakannya 95 persen,” kata Suwanto.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, saat ledakan terjadi, rumah Aipda Maryudi sedang tidak berpenghuni.

“Dia sedang berdinas, istrinya bekerja, dan anak-anaknya sedang sekolah,” kata Ihram.

Dua korban yang meninggal dunia adalah Luluk Sudarwati (41) dan anaknya, Kaffa, yang berusia tiga tahun.

Keduanya diduga tidak dapat menyelamatkan diri ketika rumah yang mereka huni, yang terletak di sebelah timur rumah Aipda Maryudi, runtuh akibat ledakan.

“Korban telah dievakuasi dari reruntuhan dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Sido Waras, namun nyawa keduanya tidak tertolong,” ujar Ihram.

Kedua korban dimakamkan dalam satu liang lahat di pemakaman umum Desa Sumolawang pada petang hari yang sama.

Ledakan itu menggegerkan masyarakat sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Diketahui, rumah Aipda Maryudi terletak di sebuah gang sempit dengan lebar sekitar dua meter, dan dampak ledakan merusak beberapa rumah di sekitarnya.

Polisi kini memeriksa Aipda Maryudi terkait insiden tersebut. 

“Kami mendalami seluruh aspek, termasuk dari sisi internal Kepolisian,” kata Ihram. (*/red)

Biddokkes Polda Jatim Lakukan Trauma Healing di Lokasi Ledakan Rumah Polisi Mojokerto

By On Selasa, Januari 14, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Biddokkes Polda Jawa Timur (Jatim) telah diterjunkan ke lokasi ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, untuk menangani para korban.

Selain melakukan utopsi dua korban tewas, mereka juga akan memberi trauma healing kepada keluarga korban.

Korban tewas tersebut, yakni ibu dan anak, Luluk Sudarwati (41) dan Kaffa (3). Keduanya merupakan bude dan keponakan Aipda Maryudi.

Sumber ledakan diketahui berasal dari bagian dapur rumah Polisi yang berdinas di Polsek Dlanggu Mojokerto.

Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Khusnan Marzuki mengatakan, jenazah Luluk dan Kaffa diautopsi di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Pihaknya juga menerjunkan tim kedokteran forensik dan DVI.

“Tim sudah di RSUD untuk melakukan autopsi. Salah satu ahli atau dokter spesialis forensik adalah dr Tutik dari Polda Jatim,” ujarnya kepada wartawan di lokasi ledakan, Senin, 13 Januari 2025.

Tidak hanya itu, kata Khusnan, pihaknya juga akan memberikan trauma healing atau pemulihan trauma kepada keluarga korban dan warga di sekitarnya. Namun pemberian trauma healing akan menyesuaikan situasi.

“Keluarga dan lingkungan akan kami beri trauma healing oleh tim psikolog Polda Jatim, juga ada ahli psikiatri,” ujarnya.

Diketahui, ledakan terjadi di area dapur rumah Mayudi sekitar pukul 09.00 WIB. Besarnya ledakan menghancurkan rumah Maryudi hingga sekitar 95 persen. Kedua adalah rumah pasangan Khodi dan Luluk Sudarwati (41) yang hancur sekitar 60 persen.

Sedangkan rumah Warsono dan Eko Khoirul (49) rusak ringan di bagian atapnya. Tidak hanya itu, ledakan juga menewaskan Luluk dan putranya, Kaffa (3).

Keduanya merupakan bude dan keponakan Maryudi. Saat ini, jenazah kedua korban diautopsi di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Saat ini, Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim sedang melakukan olah TKP. (*/red)

Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto

By On Selasa, Januari 14, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Sebanyak dua orang tewas dalam insiden ledakan di sebuah rumah di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Senin, 13 Januari 2025.

“Meledaknya tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB,” kata Imam, warga setempat.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya tengah mendalami ledakan tersebut.

Menurutnya, petugas Laboratorium dan Forensik (Labfor) dari Polda Jatim juga tengah melakukan pendalaman akibat peristiwa ledakan tersebut.

“Saat ini petugas masih melakukan pendalaman, mohon waktu,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, kata dia, dua orang meninggal, yakni ibu dan anaknya yang berusia 41 tahun dan tiga tahun.

“Ibu dan anak ini merupakan kerabat dari pemilik rumah yang meledak itu. Statusnya masih bibi dan keponakan yang rumahnya bersebelahan,” ujarnya.

Ihram mengatakan, dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui ada tabung elpiji kemasan tiga kilogram dan sejumlah barang elektronik. Dari informasi yang diperoleh, pemilik rumah ini hobi bermain dengan barang-barang elektronik.

“Kami juga menginformasikan memang benar pemilik rumah tersebut anggota Kepolisian di Polsek Dlanggu dan memiliki rumah di Puri,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemilik rumah sedang diperiksa di Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk dari internal Satreskrim.

“Pemeriksaan internalnya di Satreskrim. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/red)

KPU Kota Mojokerto Gelar Rekapitulasi, Risma Unggul

By On Selasa, Desember 03, 2024

Rekapitulasi tingkat KPU Kota Mojokerto untuk Pilgub Jatim. 

KOTA MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans mengalahkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Kota Mojokerto. Perolehan kedua Paslon terpaut 1.426 suara.

Wilayah Kota Mojokerto sangat kecil karena hanya mempunyai tiga Kecamatan. Berdasarkan rekapitulasi di tingkat KPU Kota Mojokerto pada Minggu, 01 Desember 2024, pengguna hak pilih Pilgub Jatim mencapai 80.692 jiwa. Jumlah suara sah 76.290, sedangkan suara tidak sah 4.402.

Paslon Gubernur dan Wagub Jatim nomor urut 3, Risma dan Gus Hans unggul dengan meraup 37.072 suara. Disusul paslon nomor urut 2, Khofifah dan Emil mendapatkan 35.646 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim meraih 3.572 suara.

“Hasil rekapitulasi tingkat KPU Kota Mojokerto, untuk Pilgub Jatim unggul Paslon nomor urut 3,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor kepada wartawan, Senin, 02 Desember 2024.

Partisipasi pemilih dalam Pilwali Mojokerto 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan Pilgub Jatim, yaitu 79.848 jiwa yang terdiri dari 75.004 suara sah dan 4.844 suara tidak sah. Petahana Ika Puspitasari atau Ning Ita keluar sebagai pemenang.

Ning Ita yang berpasangan dengan Rachman Sidharta Arisandi atau Cak Sandi meraup 40.091 atau 53,45 persen dari suara sah. Sedangkan penantangnya, Junaedi Malik dan Chusnun Amin (JaMin) mendapatkan 34.913 atau 46,54 persen dari suara sah.

“Untuk Pilwali Mojokerto, unggul paslon nomor 2. Alhamdulillah di Pilwali tidak ada saksi yang keberatan,” ujar Ulil.

Namun, partisipasi pemilih di Pilwali Mojokerto terus turun dalam tiga Pilkada terakhir. Kali ini, partisipasi pemilih 79.848 atau 75,82 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 105.313 jiwa. Pada Pilwali 2018, partisipasi pemilih 76.469 atau 79,55 persen dari DPT 96.132 jiwa.

Sedangkan pada Pilwali Mojokerto 2013, partisipasi pemilih 76.304 atau 81,4 persen dari DPT 93.737 jiwa.

Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Mojokerto, Yahya Sachrul Wahyu Iman mengaku sudah maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kawan-kawan KPU dalam proses kemarin sudah maksimal. Bahkan, kami juga dibantu pemerintah. Turunnya tak sebegitu jauh,” pungkasnya. (*/red)

Gegara Jual Miras, Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi

By On Selasa, Juni 04, 2024


MOJOKERTO, KabarVira79.Com – Tim dari Satsamapta Polres Mojokerto Kota meringkus tiga pedagang minuman keras (Miras) jenis Arak Bali. Ironisnya, salah satu pelaku berstatus pelajar SMA.

Kanit Turjawali Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Ipda Iswahyuda mengatakan, dua pedagang arak bali ditangkap di Jalan Raya Jetis pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Mereka adalah Ainur Rofiq (23), warga Desa Mojodowo, Kemlagi, Mojokerto, dan BNA (17), warga Wringinanom, Gresik. Polisi juga menyita 10 botol arak bali kemasan 600 ml.

“Salah satu pelaku berstatus pelajar SMA. Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Mojokerto Kota,” terangnya kepada wartawan, Senin, 03 Juni 2024.

Tak sampai di situ, kata Iswahyuda, pihaknya mengembangkan kasus ini. Berbekal pengakuan Rofiq dan BNA, timnya memburu pemasok arak bali tersebut malam itu juga.

Hasilnya, tim dari Satsamapta Polres Mojokerto Kota meringkus Eko Boy Sigit (32) sekitar pukul 22.40 WIB. Eko ditangkap di rumahnya, Dusun/Desa Kepuhklagen, Wringinanom, Gresik.

“Dari Eko kami sita 45 botol arak bali kemasan 600 ml. Pelaku dan barang bukti juga kami amankan,” jelasnya.

Rofiq, BNA dan Eko ditindak sesuai ketentuan tipiring sebab nekat berdagang miras tanpa izin. Mereka dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan pasal 29 ayat (1) Perda Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (*/red)

Gegara Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS Pemkot Mojokerto Dijebloskan ke Penjara

By On Rabu, Mei 29, 2024


KOTA MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Gegara mencabuli seorang siswi SMA, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berinisial YH (42) dijebloskan ke penjara. Ironisnya korban ternyata teman anak pelaku.

YH berdinas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Mojokerto. Sedangkan korban 16 tahun masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Gadis asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu adalah teman anak pelaku.

“Korban teman anaknya YH sehingga sering main ke rumah terdakwa,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Joko Sutrisno kepada wartawan, Selasa, 28 Mei 2024.

Joko menuturkan, mulanya YH merayu korban melalui DM Instagram. Kebetulan saat itu korban belum punya pacar. Menurutnya, terdakwa merayu tanpa iming-iming maupun memberikan sesuatu kepada korban.

Perbuatan cabul itu, kata Joko, dilakukan YH terhadap korban di sejumlah tempat. Baik di rumah YH di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, serta dalam mobil di depan rumah kosong menuju rumah korban. Saat itu, YH mengantar korban pulang.

“Berapa kalinya (dicabuli YH) korban lupa, namun yang jelas dalam kurun waktu Mei-Oktober 2023. Korban memang menolak, cuman dirayu terus sama YH,” jelasnya.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban membaca percakapan putrinya dengan YH di DM Instagram. Sang ibu curiga karena YH menulis kalimat 'I Love You' dalam percakapan tersebut.

“Ibu korban pun datang ke YH agar mengakui perbuatannya. Karena tidak mengakui, akhirnya dilaporkan ke polres (Mojokerto Kota),” kata Joko.

Kejari Kota Mojokerto menahan YH sejak 14 Mei 2024 setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti. Oknum PNS itu ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.

YH menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Senin, 27 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ismiranda Dwi Putri mendakwanya dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 76E mengatur 'Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul'.

Pasal 82 ayat (1) mengatur 'Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar'.

“Terhadap dakwaan kami, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau menyanggah dakwaan. Terhadap keterangan para saksi juga tidak dibantah terdakwa,” jelas Joko.

Selain pembacaan dakwaan, sidang perdana kemarin juga dilanjutkan dengan pemeriksaan empat saksi, yaitu korban dan ibunya, serta dua teman korban.

“Agenda sidang berikutnya pemeriksaan terdakwa,” pungkas Joko. (*/red)

Gegara Korupsi Dana Desa Rp360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

By On Sabtu, April 20, 2024


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Gegara melakukan penyalahgunaan wewenang menggunakan anggaran APBDes Tahun 2020-2021 dengan nilai kerugian Negara Rp. 360.215.080, Kepala Desa (Kades) Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Ikhwan Arofidana akhirnya ditangkap paksa tim Unit Pidkor Satreskrim Polres Mojokerto saat menghadiri acara halal bil halal di Kecamatan Kutorejo, pada Selasa lalu, 16 April 2024.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024 mengatakan, berdasarkan laporan dari perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa, akhirnya dilakukan penyidikan berhasil ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 360.215.080.

Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor: 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dengan masa jabatan selama enam tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025).

Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp. 400.456.148,- namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp.229.900.000, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 170.556.148,-.

Selanjutnya pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp. 349.674.932, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 160.016.000.

“Dari kegiatan tersebut terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 189.658.932. Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari dua tahun anggaran tersebut sebesar Rp. 360.215.080,” kata Kapolres Ihram.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka selaku Kepala Desa menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) sesuai dengan rincian anggaran setiap kegiatannya yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan, untuk proses pencairan dana yang terdapat dalam rekening kas desa (tanda tangan rekening kas desa adalah Kepala Desa dan Kaur Keuangan) kemudian dengan SPP tersebut Bank Jatim mencairkan sejumlah dana dan setelah uang dicairkan dibawa dan dikelola langsung oleh tersangka.

Berdasarkan pasal 3 Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dinyatakan bahwa “Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD)”.

“Namun berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 86 tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa bahwa Kepala Desa tidak mempunyai kewenangan untuk menyimpan, membawa dan menggunakan uang yang sudah di cairkan dari rekening kas pemerintahan desa,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penangkapan paksa, kata Kapolres, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dua kali, namun tersangka tidak koperatif dan tidak mau hadir. Selanjutnya dilakukan pengecekan di balai desa Sampang Agung dan di rumah tersangka namun tersangka tidak diketemukan.

Kemudian tim Unit Pidkor Satreskrim Polres melakukan penyelidikan pada Selasa 16 April 2024, didapatkan informasi bahwa tersangka Ikhwan Arofidana menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.

Setelah dipastikan bahwa tersangka ada di tempat, kemudian 1 tim Penyidik Unit Tipikor ke lokasi dan langsung melakukan upaya paksa dengan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor : Sprin.Bawa/10/IV/RES.3.3/2024/Satreskrim, tanggal 16 April 2024 (dasar pasal 112 KUHAP), lalu tersangka diamankan ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan dengan status Tersangka.

Perlu diketahui, pihak polres Mojokerto juga sudah melakukan pemanggilan sejumlah 29 saksi, dan masih terus dilakukan pengembangan dimungkinkan ada tersangka lain. Penyimpangan yang dilakukan tersangka, yakni dengan cara mark up anggaran, membangun tak sesuai spek dan juga melakukan kegiatan fiktif baik proyek fisik maupun non fisik.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen desa SampangAgung dan sejumlah uang tunai sudah diamankan.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 50 juta paling banyak Rp1 milyar,” tutupnya. (*/red)

Dua Pelaku Curanmor di Wates Kota Mojokerto Diringkus Warga

By On Sabtu, April 20, 2024


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus warga di Jalan Kelud, Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Kamis pagi, 18 April 2024. Kedua pelaku diringkus warga saat hendak bersembunyi dari kejaran petugas.

Keduanya akhirnya berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang sempat mengejar mereka usai menggasak dua motor, Kamis dini hari, 18 April 2024.

Sebelum ditangkap, salah satu pelaku sempat terpergok Mahmud (54), warga sekitar yang mengetahui pelaku ngos-ngosan berlari di sekitar gang pukul 07.23.

Saat diinterogasi, pelaku justru ketakutan dan berusaha bersembunyi. Seketika itu, Mahmud bersama warga lain langsung mengepung terduga pelaku yang hendak bersembunyi di balik pohon.

“Sempat bersender di tembok rumah saya. Saya tanya, ternyata dia (pelaku-red) mau sembunyi. Terus dari jauh ada warga yang meneriaki kalau ada maling. Dari situ pelaku mau sembunyi, terus saya kejar,” kata Mahmud.

Mahmud sempat menginterogasi terduga pelaku. Tak berselang lama, petugas Satreskrim datang dan langsung membekuk pelaku.

Di saat yang bersamaan, salah satu pelaku lain juga diringkus warga Jalan Kelud yang bersembunyi di dalam rumah.

Dari keterangan sementara, kedua pelaku baru saja mencuri dua motor di rumah warga di kawasan Jagalan, Kecamatan Kranggan, dan di minimarket di kawasan Kutorejo.

Keduanya juga sempat terpergok petugas saat mengendarai motor Honda Vario warna hitam dan putih hasil curian. Motor tersebut lantas digeletakkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan mereka melarikan diri.

“Lima menit setelah itu, ada petugas datang. Saat diinterogasi, ternyata pelaku ini memang dicari karena habis mencuri motor di Jagalan dan Kutorejo,” pungkasnya.

Sampai saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Mereka masih dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam sindikat pencurian motor yang selama ini marak di kawasan Kota Mojokerto. (*/red)

Mobil Toyota Kijang Innova Venturer Terbakar di Depan Pos Polisi Kota Mojokerto, Diduga Akibat Korsleting Listrik

By On Rabu, Maret 20, 2024


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Diduga akibat korsleting listrik, Mobil Toyota Kijang Innova Venturer nopol AG 1968 V terbakar di depan Pos Polisi Lalu Lintas Sekarputih, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Selasa malam, 19 Maret 2024.

Mobil MPV warna abu-abu itu dikemudikan Rian (29), warga Lingkungan Kedungturi, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto. Beruntung, Rian beserta istri dan anaknya berhasil menyelamatkan diri.

Ia bersama istri, Fitri (26), dan anaknya yang baru berusia 3 bulan di dalam mobil tersebut.

Satu keluarga ini dalam perjalan pulang dari Dusun Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto. Ketika sampai di SPBU Jalan Empunala sekitar pukul 22.00 WIB, Rian mencium aroma sangit di dalam mobilnya. Selain itu, semua lampu indikator di dashboard mobilnya mati.

Rian pun bergegas memarkir mobilnya di depan pos polisi lalu lintas Sekarputih di Kelurahan Gunung Gedangan, Jalan Bypass Mojokerto untuk meminta bantuan. Istrinya juga bergegas mengeluarkan anaknya dari mobil untuk menyelamatkan diri.

“Begitu saya turun untuk mengecek, head lamp yang kanan terbakar,” kata Rian kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.

Melihat api kian membesar, Rian menyemprotkan apar ukuran kecil yang selalu ia bawa di dalam mobil. Namun, api yang sudah membakar mesin di dalam kap mobil Innova itu tak bisa padam. Sejumlah polisi juga membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Lalu dua mobil Damkar datang, api dipadamkan pakai apar. Tidak sampai ada ledakan,” ucapnya.

Kebakaran hanya meludeskan bagian mesin mobil minibus tersebut. Rian bersyukur karena Ia, Istri dan anaknya selamat. Selain itu, tidak ada barang berharga yang ikut terbakar.

“Penyebabnya korsleting listrik,” ujarnya. (*/red)

Polisi Gerebek Aksi Balap Liar di Mojokerto, 115 Motor Ditahan

By On Senin, Maret 18, 2024


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Aparat Kepolisian dari Polres Mojokerto Kota menggerebek aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Sebanyak 115 sepeda motor berhasil disita dan ditahan hingga Lebaran. Para joki maupun penonton balap liar di Desa Japanan kocar-kacir saat Polisi menyergap mereka.

Sejumlah penonton balap liar nekat menyembunyikan sepeda motor mereka ke kebun tebu. Namun, petugas memergoki aksi mereka sehingga sepeda motor dan pengemudinya diamankan.

Bahkan, ada pula yang menabrak mobil Satlantas Polres Mojokerto karena panik. Beruntung penonton balap liar itu hanya menderita luka ringan. Sepeda motornya yang rusak turut diamankan Polisi.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, penggerebekan aksi balap liar ini salah satu upaya menciptakan situasi kondusif dan nyaman untuk masyarakat. Karena, kata dia, di Jalan Desa Japanan kerap terjadi aksi balap liar di akhir pekan selama Ramadan.

“Kami menanggapi laporan dari masyarakat mengenai seringnya aksi balap liar yang terjadi setiap Ramadan. Balap liar ini sudah meresahkan masyarakat yang menunaikan puasa,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 17 Maret 2024.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya menyita 115 sepeda motor karena berbagai pelanggaran lalu lintas. Terdiri dari onderdil tidak sesuai spesifikasi teknis 35 sepeda motor, tidak dilengkapi surat 30 sepeda motor, serta 50 sepeda motor disita karena pengendaranya di bawah umur atau tidak mempunyai SIM.

“Seluruh sepeda motor yang kami sita, baru boleh diambil para pemiliknya setelah lebaran sebagai efek jera, agar mereka tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, para penonton dan joki balap liar juga diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. Mereka mendapatkan pembinaan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya balap liar. Selain meresahkan masyarakat, balap liar juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Warga Desa Japanan membenarkan jalan di desanya menjadi lokasi favorit aksi balap liar selama Ramadan. Sebab kondisi jalan ini lurus dan mulus.

“Setiap hari Minggu di bulan Ramadan sering terjadi balap liar di sini. Tahun lalu juga sering terjadi hingga saya kesulitan tidur karena suara knalpot brongnya,” pungkasnya. (*/red)

Viral Video Detik-detik Kereta Api Sancaka Tabrak Truk Muat Mobil Baru di Mojokerto

By On Minggu, Januari 29, 2023

Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng menabrak truk pembawa mobil di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. (Dok.Istimewa) 

MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan detik-detik Kereta Api (KA) Sancaka menabrak truk bermuatan mobil baru.

Diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Kamis malam, 26 Januari 2023, sekira pukul 20.53 WIB tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). 

Dalam video tersebut tampak Truk itu terjebak di perlintasan rel. Sementara, Kereta Api melaju dengan pelan karena diduga masinis sudah melakukan pengereman. 

Lalu kereta tetap menabrak truk longsasis yang mengangkut mobil-mobil baru itu. Beruntung kereta berhasil berhenti meskipun menabrak bagian depan truk. Sehingga truk tidak terseret jauh.

Penjaga Perlintasan Damarsi, Muhammad Anam (40) mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.53 WIB.

“Truk dari arah utara, KA Sancaka dari barat ke timur,” kata Anam kepada wartawan di lokasi, Kamis, 26 Januari 2023.



Truk Hino dengan nomor polisi B 9638 FEH ini mengangkut enam mobil baru. Ketika menyeberang di Perlintasan Damarsi, sasis truk tersebut tersangkut di rel. Sehingga truk tidak bisa dimajukan maupun dimundurkan.

“Ketika sopir mau mendongkrak truknya, keburu KA datang,” ucapnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8 Surbaya, Luqman Arif mengatakan, KA Sancaka relasi Yogykarta-Surbaya Gubeng itu tertemper truk pengangkut mobil.

Akibatnya, lokomotif KA Sancaka mengalami kerusakan. Sehingga harus diganti dengan lokomotif yang didatangkan dari Depo Lokomotif Sidotopo.

“Sampai pukul 22.30 WIB, petugas yang ada di lokasi masih berupaya membebaskan jalur supaya bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api,” kata Luqman.

Kejadian ini juga mengakibatkan perjalanan tiga KA lain terganggu, yaitu KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Kota-Kertosono, KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap-Surabaya Gubeng-Ketapang, dan KA Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng.

KA Sancaka lalu melanjutkan perjalanan lagi setelah mengalami keterlambatan selama 110 menit. Jalur kereta api pun bisa dilalui kembali. (*/red)

Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto

By On Senin, Juli 12, 2021

MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jatim, pada Sabtu, 10 Juli 2021. 

Hal ini dilakukan guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat.

Setibanya di lokasi, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo-Karo, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Bupati Mojokerto, melakukan pengecekan mekanisme penyekatan di Pos PPKM Darurat di Trowulan Mojokerto. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta Karo-Karo mengatakan, kegiatan ini dilakukan lantaran sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa di Pos Penyekatan ini banyak kendaraan yang masih melintas dan padat. 

“Setelah kami melakukan pengecekan, ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yaitu yang pertama untuk kendaraan ke roda dua, roda empat dan kendaraan pengangkut atau pick up dan truk. Dari kedua hal ini sudah dipisahkan. Untuk yang pertama, yaitu melengkapi dengan surat-surat yang ditentukan, seperti surat keterangan dari kantor, surat keterangan vaksin, dan surat keterangan bebas Covid-19, baik antigen maupun PCR, itu sudah berlangsung dengan baik,” tandasnya. 

Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan diputar balik kembali ke tempat asal guna mengurangi mobilitas masyarakat. 

“Kemudian yang kedua adalah truk-truk yang mengangkut kebanyakan bahan logistik, sehingga ini akan diatur dengan mekanisme sebagian masuk jalan tol, sehingga jalan arteri yang merupakan jalan nasional ini bisa menjadi lebih lancar khusus untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Jadi ada pengaturan baik tempatnya dan waktunya, nanti juga dibagi pada waktu malam hari,” tambahnya.

Kapolda Jatim juga memohon kepada masyarakat untuk memahami tujuan dari PPKM Darurat yang sudah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 tahun 2021. 

“Yang tidak termasuk dalam faktor esensial dan kritikal tetap di rumahnya. Saya minta tolong betul ini,” ujar Kapolda Jatim di hadapan awak media. 

Selanjutnya Kapolda Jatim bersama rombongan kembali melakukan pengecekan pelaksanaan pemeriksaan dan pembagian masker kepada pengendara yang melintasi Pos Penyekatan. (*/red)

Aktivis LSM LPK Akan Laporkan Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Kemiri

By On Kamis, April 15, 2021

Persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) Sertifikat di Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), mendapat kecaman dari bebagai kalangan.

MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) Sertifikat di Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), mendapat kecaman dari bebagai kalangan. Salah satunya dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK).

Sekjen LPK, Fauzi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kemiri tersebut.

“Kami sudah berkordinasi dengan Humas Kementrian Agraria di Jakarta. Mereka menyatakan, kalau lebih dari Rp150 ribu, itu sudah bisa dikatakan pungli,” kata Fauzi kepada awak media, Rabu, 14 April 2021.

“Kalau benar adanya indikasi dugaan konspirasi besar di wilayah Kabupaten Mojokerto antara Tiga Pilar bersama-sama dengan Pejabat Desa, Camat, Bupati, dan terbukti bisa terancam Pidana,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setidaknya ada dua Pasal di Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dapat dikenakan pada pelaku praktik pungli, yaitu Pasal 368 dan Pasal 423. 

“Pasal 368, ancaman hukumannya penjara maksimal sembilan tahun. Sedangkan Pasal 423, ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya enam tahun,” tegasnya.

“Kami sebagai Lembaga Pemberantas Korupsi di Jawa Timur akan menindaklanjuti terkait pungutan Rp600 ribu di Tiga Desa di Kecamatan Pacet yang mendapatkan Program PTSL, dan kami akan bekerjasama dengan Saber Pungli Pusat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kemiri, Putut kepada wartawan mengakui pihaknya menetapkan biaya Rp600 ribu untuk pengurusan sertifikat massal di Desa Kemiri.

“Memang benar mas. Biaya Rp600 ribu itu untuk pengurusan Sertifikat massal di Desa yang saya pimpin, dari pengajuan saya Rp5 ribu, yang di acc, hanya seribu sekian, dan yang mendaftarkan hanya 800 sekian,” kata Kades Putut. (Mal/red)

Resmikan Pasar Benteng Pancasila, La Nyalla Ingatkan Pentingnya Teknologi Digital di Era New Normal

By On Kamis, Oktober 22, 2020

MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, saat ini dunia memasuki cara hidup yang berbeda, atau yang dikenal dengan istilah New Normal. 

Era baru ini memaksa manusia mengubah pola hidup. Termasuk memaksa masyarakat Indoneaia mempercepat dan memaksimalkan penggunaan teknologi. Salah satunya teknologi digital.

“Karena itu, Presiden Joko Widodo menggagas lima langkah Percepatan Transformasi Digital. Pertama, dengan melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan internet. Kedua, menetapkan roadmap transformasi digital di sektor ekonomi strategis dan kerakyatan. Ketiga, mempercepat integrasi data nasional. Keempat, menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital, dan kelima, penyusunan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan secapatnya," ujar La Nyalla di Kota Mojokerto, Kamis, 22 Oktober 2020.

Selain La Nyalla dan Walikota Mojokerto Ita Puspitasari, sejumlah Senator DPD RI juga tampak hadir, diantaranya Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainuddin, serta owner aplikasi digital Meeber Tritan Saputra.

Secara virtual juga hadir Direktur Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto. 

Lebih lanjut La Nyalla menegaskan, dalam APBN 2021, Pemerintah Pusat menganggarkan 414 triliun rupiah untuk pembangunan infrastruktur digital. Salah satunya untuk mendorong efisensi logistik dan konektivitas. Termasuk di dalam anggaran tersebut, dialokasikan sebesar 30,5 triliun untuk perluasan jangkauan akses internet di seluruh Indonesia.

Maka, tidak salah jika lembaga riset dunia, McKinsey and Company mencatatkan Indonesia sebagai negara tercepat yang melakukan adopsi digital, jika dibandingkan dengan Brazil dan China. Selain pertumbuhan digitalisasi tercepat, cara masyarakat Indonesia mengonsumsi konten digital juga mengalami perubahan. Salah satu bukti nyata adalah penggunaan aplikasi digital di Pasar Benteng Pancasila ini.

“Semoga, kehadiran teknologi dan digitalisasi ini dapat kita manfaatkan sebaik mungkin, dan dapat melahirkan inovasi-inovasi terbaru dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga, kita mendapat jalan keluar dari perubahan global yang tak terbendung ini. Selamat kepada Kota dan Masyarakat Mojokerto atas dibukanya secara resmi Pasar Benteng Pancasila hari ini,” tegasnya.

Baca juga: La Nyala Academia dan Senator Fachrul Razi Bagikan Bantuan Korban Banjir Bandang di Aceh Tengah

Pasar Benteng Pancasila Kota Mojokerto adalah pasar yang menerapkan sistem pembayaran non tunai. Pasar ini dibangun pasca kebakaran besar yang terjadi pada 2017 lalu. Bekerjasama dengan PT. Meeber Indonesia, pasar ini menjadi satu-satunya pasar dengan sistem pembayaran cashless.

“Saya ucapan terimakasih kepada Ketua DPD RI atas kedatangannya. Saya sangat bahagia atas terselesaikannya Pasar Benteng Pancasila. Ketika flashback tiga tahun yang lalu, tepatnya bulan September 2017, kebakaran hebat telah habiskan kukuh lantakkan seluruh kios di pasar, berisi ratusan kios pedagang pakaian, mainan sandal dan juga aksesoris. Hari ini kita bisa berbagi kebahagiaan. Pasar bisa kembali berdiri dengan arsitektur baru yang bisa menjadi tempat bagi 240 pedagang untuk mengais rejeki dan menambah pundi-pundi ekonomi,” ujar Walikota Mojokerto, Ita Puspitasari. 

Ia mengatakan, Pasar Benteng Pancasila adalah salah satu prioritas program Pemerintah Kota Mojokerto dan menjadi salah satu misi rencana pembangunan Kota Mojokerto, yakni mewujudkan ekonomi daerah mandiri, berdaya saing dan berkeadilan, berbasis kerakyatan melalui peningkatan fasilitas pembangunan infrastruktur. 

“Di 2020, ada dua pasar yang dikerjakan oleh Pemkot Mojokerto dana dari APBN maupun sharing dengan APBD Kota Mojokerto, salah satunya adalah Pasar Gentas dan satu lagi masih dalam proses pengerjaan, dan kami targetkan terselesaikan akhir tahun ini dan bisa digunakan di tahun 2021,” tambahnya. 

Di Tahun 2019, lanjut Walikota Ita, Pemkot Mojokerto telah membangun dua pasar yang telah digunakan pedagang.

“Karena mayoritas masyarakat Kota Mojokerto adalah penyedia barang dan jasa. Jadi sarana prasarana perdagangan merupakan salah satu sektor penting yang bisa mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi kota,” tegasnya. 

Sementara di Pasar Benteng Pancasila, Ia menaruh harapan besar kepada seluruh pedagang dalam rangka upaya pengendalian Covid-19. Seluruh pedagang di Benteng Pancasila sudah melakukan transaksi cashless, baik dalam hal pembayaran retribusi kebersihan maupun dalam transaksi antara pedagang dengan pembeli. Karena uang menjadi salah salah satu media dalam penyebaran virus.

“Pasar ini ke depan akan menjadi role model pasar rakyat yang ada di Mojokerto, dalam rangka memutus hubungan tatap muka antara penjual dan pembeli. Untuk pasar basahan, kami menggunakan aplikasi Mlijo Online. Masyarakat yang akan belanja cukup WA dan barang yang dibeli akan diantar secara langsung sesuai dengan alamat yang diminta dengan pembayaran cashless,” jelasnya. 

Walikota Ita juga mengaku bangga dengan warga Kota Mojokerto sangat aware dengan gadget dan perangkat teknologi digital. Sudah sangat aware dengan berbagai jenis aplikasi yang disediakan sekaligus bertransaksi dengan menggunakan aplikasi tersebut. 

“Ke depan kerjasama kami dengan aplikasi Meeber akan kami kembangkan bukan hanya di Pasar Benteng Pancasila saja, tetapi untuk seluruh sektor usaha di Kota Mojokerto. Seperti hotel dan ritel serta mall. Sehingga sesuai dengan target kami, maksimal dua tahun ke depan dari sekarang, Mojokerto akan menjadi smart city,” pungkasnya. (rls/red)

Danrem 081/DSJ dan Ketua Persit Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Kasiren

By On Senin, Januari 20, 2020


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Komandan Korem (Danrem) 081/DSJ, Kolonel Inf Masduki bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya Ny. Yuvin Masduki menghadiri acara resepsi pernikahan Lina Rosalina Cusuma dengan Lettu Inf Yudha Setia Putranto, yang diselengarakan di De'Resort Hotel Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Minggu, 19 Januari 2020.