-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Berkah Ramadhan PC PMII Pandeglang Bekerjasama dengan Polda Banten Berbagi Takjil di Alun-alun Pandeglang

By On Senin, April 10, 2023



Pandeglang, KabarViral79.Com - Bulan Ramadhan selalu disambut dengan penuh suka cita oleh umat islam. Terlebih Ramadhan tahun ini, setelah rencana pemerintah mencabut status pandemi, membuka kembali tradisi di bulan Ramadhan.

Pengurus Cabang PMII Kabupaten Pandeglang berkerjasama dengan polda banten selenggarakan kegiatan berbagi takjil. Sebagai bentuk Sinergitas antara polisi dan mahasiswa.

Untuk memeriahkan momen bulan Ramadan Bagi takjil ini menjadi upaya untuk menyemangati masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Dengan harapan kegiatan bagi takjil tersebut dapat mempererat hubungan antara Polri dengan mahasiswa dan masyarakat, kedepan Polda Banten akan lebih massive melakukan silaturahmi ke elemen masyarakat terutama Pengurus Cabang PMII Kabupaten Pandeglang,” Ucap Hendri Ketua PMII Pandeglang, Jum’at (14/04/2023).



Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Polri menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah dan menjaga ketertiban masyarakat, Polda Banten tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan masyarakat untuk dapat menciptakan Kamtibmas yang lebih baik.

“Dalam hal ini PC PMII Kabupaten Pandeglang sebagai mahasiswa di tengah masyarakat adalah agen perubahan, penerus bangsa, kekuatan moral dan kontrol sosial,”Pungkasnya.

Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi mahasiswa dalam membantu memelihara atas partisipasi mahasiswa dalam membantu memelihara kamtibmas di masyarakat, membantu tugas polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta turut serta mendukung kebijakan Pemerintah.



Melalui komunikasi ini, diharapkan permasalahan faktual yang terjadi bisa dilakukan sharing mencari penyelesian bersama-bersama.

Silaturahmi dan komunikasi Akan terus terjalin dengan harapan isu-isu faktual yang terjadi di masyarakat dapat dilaporkan dan kami ditindaklanjuti.

Pengedar Obat Terlarang di Pandeglang Ditangkap Polisi

By On Jumat, April 07, 2023


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Iyang (26), atas dugaan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang jenis MF (Hexymer) dan Tramadol HCI. 

Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria asal Kampung Kavling Pemda Bawah, Desa Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Baca juga: Gegara Cemburu, Perempuan di Pandeglang Tewas Dibunuh Mantan Pacarnya Pake Kloset

“Pelaku ditangkap petugas saat mengedarkan obat terlarang jenis MF (Hexymer) dan Tramadol Hci di Kp Pagelaran Timur, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, pada Minggu malam, 02 April 2023, sekitar pukul 23.30 Wib,” kata Ilham kepada wartawan, Kamis, 06 April 2023. 

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita 1 pot berisikan 302 butir obat tablet warna kuning berlogo MF (Hexymer), 66 butir obat tablet merk Tramadol HCI dalam kemasan dan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp.50 ribu, dan 1 buah HP merk OPPO.

Ilman menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran obat terlarang.

Baca juga: Polsek Patia Ungkap Kasus Pencurian di Sidamukti

“Dengan sigap kami mendapat laporan itu, langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan benar kami curigai ada seorang pria yang hendak edarkan obat tersebut, sehingga petugas langsung mengamankan pelaku,” ucap Ilham. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 197 sub. 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*/red)

149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Al Muktabar: Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

By On Sabtu, April 01, 2023

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pandeglang yang ke-149.

Kabupaten Pandeglang mencapai berbagai hal dalam kegiatan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan yang dipersembahkan untuk masyarakat.

Hal itu diungkap oleh Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-149 Kabupaten Pandeglang, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang Jl. Pendidikan No. 1, Sabtu, 01 April 2023.

“Dari berbagai prestasi itu, tentu kita harus terus meningkatkannya yang pada akhirnya untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Kunker di Cikeusal, Pj Gubernur Al Muktabar Salurkan Bantuan

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten adalah agregat atau kesatuan dari Kabupaten/Kota termasuk di dalamnya Kabupaten Pandeglang,” tambah Al Muktabar.

Dikatakannya, kegiatan itu sebagai bagaian dari membangun kebersamaan dalam satu kesatuan bergotong-royong dalam rangka mengkinerjakan pembangunan, khususnya di Kabupaten Pandeglang. Dimana pada akhirnya menjadi pembangunan Provinsi Banten serta membangun Indonesia.

“Pemprov Banten juga berkontribusi dalam pembanguan Kabupaten Pandeglang di berbagai hal. Tentunya dengan berbagai batasan wewenang dan kemampuan yang dimiliki Pemprov Banten,” ungkap Al Muktabar.

“Mudah-mudahan segala ihktiar ini yang bisa membuat kita kompak, kita bersatu, yang pada akhirnya kita persembahkan semua ini untuk masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sambutanya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-149 Kabupaten Pandeglang, Al Muktabar memberikan apresiasi atas capaian pembangunan Kabupaten Pandeglang dalam upaya menyejahterakan masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan capaian indikator makro Provinsi Banten di tahun 2022 mulai dari laju pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03 persen, realisasi investasi mencapai Rp 80,2 triliun, inflasi cukup terkendali, hingga penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, serta pengurangan tingkat pengangguran terbuka yang terus diupayakan oleh Pemprov Banten.

“Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota akan selalu bersatu dalam membangun Banten,” tegasnya.

Baca juga: Pj Gubernur Al Muktabar Imbau Perusahaan di Banten Salurkan THR Tepat Waktu dan Sesuai Ketentuan

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan secara berkesinambungan.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan akselerasi pelayanan publik melalui pembangunan fasilitas kesehatan, jalan dan jembatan, hingga penyandang masalah sosial.

Pihaknya juga mengajak semua pihak bahu-membahu untuk menjadikan Kabupaten Pandeglang sebagai daerah tujuan investasi.

Diketahui, tema HUT Kabupaten Pandeglang ke-149 adalah Akselerasi Menuju Pandeglang Maju. Rapat Paripurna dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda Kabupaten Pandeglang, serta para tamu undangan.

HUT Kabupaten Pandeglang ke-149 juga dimeriahkan oleh Festival UMKM dan Bazar Ramadan, Talkshow UMKM, Festival Jalan Obor, Demo Masak, serta berbagai Atraksi Seni dan Budaya khas Kabupaten Pandeglang. (*/red)

Dindikbud Banten Diminta Tindak Tegas Oknum Guru dan Kepala Sekolah di SMK 4 Pandeglang

By On Kamis, Maret 16, 2023



PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Buntut dari aktifitas Pungli dan Mal Administrasi yang dilakukan oleh oknum Guru dan Kepala Sekolah di SMK 4 Pandeglang. HMI Badko dan PMII PKC Banten melakukan audiensi bersama dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, di ruang rapat komisi V DPRD Banten, Rabu (15/03/2023).

Dalam Audiensi tersebut, HMI Badko Jabotabek-Banten dan PMII PKC Banten menyampaikan beberapa hal terkait adanya dugaan Mal Administrasi dan Pungli yang terjadi di lingkungan sekolah SMK 4 Pandeglang.

Hal tersebut mencuat kepermukaan dikarenakan para siswa/i SMK 4 Pandeglang menggelar aksi Demonstrasi terhadap kebijakan sekolah yang dianggap semena-mena terhadap salah seorang murid, hingga mengeluarkan anak tersebut dari sekolah.

"Bermula akar dari persoalan Demonstrasi Siswa/i yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah dikarenakan Siswa Tersebut yang menanyakan sertifikat hasil psikotes. Selain itu kami juga menyampaikan ada oknum pihak Sekolah SMK 4 Pandeglang yang juga telah melakukan pelanggaran disiplin kepada pihak siswa/i dan wali murid yang dipaksa untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri," Jelas Bidang PTKP Badko HMI Jabotabek-Banten Hadi Setiawan.

"Saat audensi kami juga menyampaikan kepada pihak Dinas dan menayakan tentang biaya psikotes, namun pihak Dinas sendiri seakan tidak mengetahui dan justru beralasan ingin menanyakan terlebih dahulu kepada pihak sekolah,” tambah Hadi.

Sejumlah Audience yang hadir juga melemparkan pertanyaan kepada Kepala Bidang SMK dan Kadis Dikbud Provinsi Banten.

Tentang bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh  Dindikbud Provinsi Banten guna memastikan generasi anak bangsa yang ada di Provinsi Banten, mendapatkan pendidikan yang layak.

Namun para Audience harus merasa kecewa dengan jawaban yang disampaikan oleh Kepala Bidang SMK dan Kadis Dikbud Provinsi Banten terkait dugaan Praktik Pungli serta nasib siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Pihak Dindikbud Banten justru terkesan menutupi dan melindungi, dan selalu beralasan akan menanyakan ke pihak sekolah terlebih dahulu. Sedangkan kejadian dan kasus yang menimpa siswa/i itu sudah terjadi cukup lama. Atas dasar itu, kami menduga pihak Dindikbud Banten telah melakukan konspirasi dengan pihak sekolah," tegas Ketum PMII PKC Banten Samsul Hadi

"Maka dari itu kami dari HMI Badko Jabodetabeka Banten dan PKC PMII Banten meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk segera merekontruksi dan segera membentuk tim lidik terhadap pihak-pihak yang telah mencederai nama baik pendidikan di Provinsi Banten. Setelah itu segera mencopot Kadis Dikbud Banten beserta Jajaran dan Memecat Kepala Sekolah beserta oknum Guru SMK 4 Pandeglang yang terlibat dalam kasus ini," pungkas Hadi.

Selain itu Komisi V DPRD Provinsi Banten untuk dapat serius dan tegas dalam menggunakan haknya sebagai Wakil Rakyat, dengan melibatkan diri dalam penyelidikan kasus dugaan Praktik Pungli dan dugaan lainnya yang telah merugikan para siswa/i di SMK 4 Pandeglang, diantaranya tindakan intimidasi  penandatanganan surat pengunduran diri dan surat pernyataan secara sepihak yang terkesan cacat hukum. 

(Fin/Red)

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Pandeglang

By On Selasa, Februari 28, 2023



Pandeglang, KabarViral79.Com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mensosialisasikan Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

“Disini hadir para tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kabupaten Pandeglang, kota yang memiliki julukan Kota Sejuta Santri Seribu Ulama,” ujar Iip yang menjadi salah satu narasumber kegiatan yang diselenggarakan di Tanjung Lesung Beach Hotel pada Senin (27/2/2023).

Iip melanjutkan, “Penting sekali acara seperti ini, karena terkadang kita bingung berbicara tentang tanah. Dengan adanya kegiatan ini memfasilitasi masyarakat untuk lebih tau dan mendalami tentang program Kementerian ATR/BPN,” lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya di kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Komisi II DPR RI kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana. 

Rudi menuturkan Kementerian ATR/BPN terus melakukan sosialisasi program, “Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi PTSL memang terbatas dilakukan di desa lokasi PTSL, sosialisasi program lainnya melalui media sosial, media massa, melalui talkshow dengan radio, podcast juga terus kami lakukan,” tutur Rudi.

Di Kabupaten Pandeglang menurut pemaparan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Suraji lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 berada di 2 (dua) kecamatan dan 13 (tiga belas) desa, yakni Kecamatan Pagelaran berlokasi di Desa Suka Dame, Pagelaran, Montor, Kertasana, Bama, Margasana, Sindang Laya, Tegal Papak, Bulangor, Harapan Karya, Senang Sari dan Marga Giri, dan Kecamatan Labuan berlokasi di Desa Caringin. Adapun sebanyak 9.698 bidang ditargetkan bersertipikat pada tahun 2023.

Rudi menjelaskan bahwa langkah awal untuk menyertipikatkan tanah adalah dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), “Mohon dipasang tanda batas di ujung-ujung batas bidang tanahnya, jika tanahnya tidak beraturan dipasang di tiap titik yang berbatasan dengan tetangga batas,” paparnya.

Rudi mengajak masyarakat yang berada di lokasi PTSL agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan sertipikasi melalui program PTSL, “Silahkan langsung berkomunikasi dengan desa, masukan kelengkapan berkasnya melalui PTSL,” ujarnya lagi.

Mengenai biaya, Rudi menuturkan memang ada biaya tambahan dengan besaran maksimal Rp.150.000 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembanguanan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang digunakan untuk biaya mendampingi masyarakat mengisi kelengkapan dokumen pendukung dan biaya transportasi petugas desa dalam rangka pengukuran bidang tanah atau biaya transportasi dari desa ke kantor pertanahan.

Gegara Cemburu, Perempuan di Pandeglang Tewas Dibunuh Mantan Pacarnya Pake Kloset

By On Sabtu, Februari 11, 2023

RA (21), pembunuh mahasiswi berinisial ES (22) di Jalan Stadion Badak, Pandeglang. (Dok.Istimewa) 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Seorang perempuan di Kabupaten Pandeglang, Banten, ditemukan tewas di semak-semak di dekat Stadion Badak, Kecamatan Majasari, Rabu, 08 Februari 2023.

Korban diduga dibunuh mantan pacar karena cemburu.

Keberadaan korban pertama kali ditemukan warga pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga kemudian melapokan ke Polisi yang tengah patroli di sekitar stadion.

“Kita cek TKP, di sana ada dua santri yang melihat terduga pelaku bawa motor NMax biru ke arah Cipacung,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton kepada wartawan, Kamis, 09 Februari 2023.

Berbekal informasi tersebut, Polisi menyisir rute yang disebutkan saksi. Hingga kemudian ditemukan motor biru di sebuah rumah di Kampung Cipacung, Majasari.

“Kita interogasi dan lakukan penggeledahan ada laptop dan handphone korban di rumahnya,” ujarnya.

Dari keterangan terduga pelaku, RA (21), korban adalah mantan pacar pelaku berinisal ES (22). 

RA mengaku membunuh korban dengan motif cemburu. 

“Motifnya percintaan, cemburu, jadi pelaku dan korban ini saling kenal, pernah pacaran empat tahun, belakangan sempat putus ada masalah, dan korban punya pacar lagi, diduga pelaku cemburu,” tuturnya.

Shilton menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak Pandeglang.

“Saat mau pulang ke rumah, di jalan ketemu korban, lalu diminta berhenti untuk ngobrol dan terjadi cekcok,” kata Shilton.

Karena emosi, pelaku mencekik leher korban dan menutup mulut korban sehingga korban terjatuh. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku, namun kalah tenaga.

“Saat korban lemas, pelaku memukul korban dua kali dengan menggunakan pecahan closet hingga lehernya sobek,” ujarnya.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku kabur dengan membawa laptop serta handphone korban.

Sementara sepeda motor korban disembunyikan di semak-semak. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/red)

Gelar Dies Natalis HMI ke 76, Koorpres Kahmi : Kader HMI Harus Membawa Perubahan Bagi Umat dan Bangsa

By On Senin, Februari 06, 2023



PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengadakan acara Dies Natalis yang Ke 76 Tahun di Pendopo bupati Pandeglang, Minggu 5 Februari 2023. Dalam acara tersebut Koordinator presidium (Koorpres) Majlis Daerah (MD) Korp Alumni HMI (Kahmi) Kabupaten Pandeglang Ifan Novrianto berharap, agar kader HMI bisa membawa perubahan bagi umat dan bangsa.

“Dalam tujuan HMI yaitu kualitas insan cita, insan akademis, insan pencipta, insan pengabdi, insan bernafaskan Islam, serta insan yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap, agar kader-kader HMI bisa mengaplikasikan dan mewujudkannya dalam berorganisasi. Sehingga, dalam berorganisasi bisa berguna bagi umat dan bangsa.



“Kader HMI harus bisa berguna bagi umat dan bangsa, sehingga bisa dirasakan keberadaan manfaatnya kader-kader HMI itu oleh masyarakat,” tuturnya.

Formatur HMI Cabang Pandeglang, Muhammad Ridwan mengatakan, acara dies natalis HMI yang ke 76, HMI Cabang Pandeglang mengusung tema khidmat HMI untuk masa depan peradaban.

“Kita mengundang Kahmi, kader HMI mulai dari komisariat sampai cabang yang ada di Pandeglang. Dengan menggelar diskusi dengan pemateri dari mantan ketua umum cabang dari masa kemasa,” tuturnya.

Sebab kita berharap, dengan usia organisasi yang sudah cukup tua ini diharapkan kader HMI dapat berkhidmat, menjalankan sebagai seorang kader HMI bukan hanya sebatas eksistensial namun dapat juga membawa ke arah perubahan baik untuk umat maupun bangsa.

“Harapan-harapan yang di bangun oleh HMI tentunya tidak dapat dengan mudah tercapai tanpa adanya ikhtiar-ikhtiar yang terukur dan terarah dari semua kader,” ujarnya.

Polsek Patia Ungkap Kasus Pencurian di Sidamukti

By On Senin, Januari 30, 2023

Salah seorang pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Patia. (Dok.Istimewa) 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Polsek Patia, Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/l/2023/SPKT/Polsek Patia/Polres Pandeglang/Polda Banten, yang dilakukan pelaku berinisial N dan H di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kampung Sidamukti RT 003 RW  003, Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu, 29 Januari 2023.

Menurut keterangan pelapor berinisial BL, kronologis kejadian diketahui pada Kamis, 26 Januari 2023, sekitar pukul 07:00 WIB, di konter milik korban, telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh diduga dua pelaku, dengan cara pelaku merusak ke pintu rolling door konter.

Setelah itu, pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil uang yang ada di dalam laci sebesar Rp 25.600.000 dan mengambil satu buah CDR CCTV. 

Kapolsek Patia, AKP Dodi Awaluddin mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah besi yang dipipihkan, dan satu bilah golok, di Kampung Babakan Kiara, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang.

“Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Patia guna diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut AKP Dodi Awaluddin, Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyidikan, serta akan dilaporkan kembali untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (Ujang)

Pasca Musim Penghujan, UPTD PJJ Wilayah Pandeglang DPUPR Banten Lakukan Pemeliharaan Jalan

By On Sabtu, Januari 28, 2023



PANDEGLANG, KabarViral79.Com - UPTDPJJ (Unit Pelaksa Tekhik Pengelolaan Jalan dan Jembatan) Wilayah Pandeglang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Provinsi Banten melakukan perbaikan jalan dengan tambal sulam pasca musim penghujan akibat banyak jalan yang rusak yang menjadi kewenangan Provinsi di Kabupaten Pandeglang.

Pengawas jalan dari UPTD PJJ wilayah Pandeglang Mufti mengatakan, pada triwulan pertama atau sepanjang Januari hingga Maret 2023, diupayakan sebanyak 18 ruas jika didapati laporan kerusakan akan dilakukan perbaikan atau tambal sulam.



“Ada penanganan dari semua ruas dari Januari sampai Maret dari 18 ruas yang ada di kabupaten Pandeglang yang menjadi kewenangan provinsi, Target Triwulan pertama dari semua ruas sudah ada penanganan itu pun tidak terlepas jika ada laporan kerusakan dari penilik,” kata Mufti Pengawas jalan, Sabtu (28/1/2023).

Kata dia, penanganan tambal sulam yang sudah dilakukan oleh UPTD PJJ Wilayah Pandeglang yaitu perbaikan jalan Ahmad Yani Pandeglang dan perbaikan jalan ruas Pandeglang Labuan.

“Ini sebagai tugas rutin kami, untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan rutin di jalan kewenangan Provinsi yang ada di kabupaten Pandeglang,” tuturnya.



Sebab, kata dia, keseriusan UPTD PPJ wilayah Pandeglang untuk mengembalikan fungsi jalan diimbangi dengan kerja keras oleh para pekerja.

Bahkan katanya, ketika harus lembur hingga dini hari saat mengerjakan pemeliharaan di ruas jalan tersebut tetap dilaksanakan.

“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin, agar perbaikan jalan yang perlu penanganan khususnya di jalan yang menjadi kewenangan provinsi terus dilakukan agar nyaman dilalui pengendara, jadi kepada seluruh lapisan masyarakat mohon bersabar,” ujarnya.

(Red) 

Akibat Diterjang Angin, Rumah Nelayan Carita Ambruk

By On Selasa, Januari 24, 2023



PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Rumah milik Kasmadi (50) yang berprofesi sebagai Nelayan di Kampung Pagedongan RT 03 RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita Ambruk diterjang angin, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 02.00 wib.

Kepala Desa Sukajadi, Sandi Wyasa membenarkan, rumah milik Kasmadi (50) yang berprofesi sebagai nelayan yang dihuni bersama dengan istri dan empat anaknya.

Menurut dia, saat kejadian, hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah pesisir pantai Carita dan sekitarnya.

Rumah tersebut, kata dia, sudah dalam kondisi yang memprihatinkan dan telah direncanakan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun, akhirnya ambruk karena faktor cuaca.

“Memang rumah tersebut sudah lapuk, kan semalam hujan angin, ya jadi roboh jam 2 malam. Jadi udah berpotensi roboh awalnya, tadinya kan udah masuk ke list rumah tidak layak huni yang rencananya mau dibangun tahun ini,” tuturnya.

Menurut dia, Kasmadi bersama keluarganya pada saat kejadian, dapat menyelamatkan diri sehingga tidak terjadi korban jiwa.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa karena pada saat itu pemilik rumah udah apal rumahnya mau roboh karena ada suara gemuruh dulu, udah gitu keluar dan rumah roboh,” ucapnya.

Soalnya, kata dia, bangunan rumah korban terbuat dari kayu dan bambu. Keseluruhan atap dan dinding rumah ambruk tertiup angin.

Hanya bagian depan saja yang tidak ambruk. Ketika menerima laporan, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk membantu mengevakuasi barang-barang milik korban yang bisa diselamatkan.

Selain itu, kata dia, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Pandeglang juga sudah datang ke lokasi dan membantu membersihkan material rumah korban yang ambruk, bantuan juga sudah disalurkan dari lumbung sosial Kecamatan Carita.

“Ngungsi dikontrakan, ditempatkan. Bantuan udah ada di lumbung sosial. Untuk perbaikan rumah sudah diusulkan, Cuma sekarang kita progres untuk ke rumah bencana dari pengajuan dari perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Provinsi Banten,” ujarnya.


Warga Kampung Banjar Keluhkan Kondisi Jalan yang Tidak Pernah Tersentuh Pembangunan

By On Selasa, Januari 24, 2023

Kondisi jalan yang tidak pernah tersentuh pembangunan di Kampung Banjar, Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Dok.KabarViral79.Com/Ujang) 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Warga Kampung Banjar, Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, keluhkan kondis jalan yang tidak pernah tersentuh pembangunan.

Miah, salah satu warga Kampung Banjar mengatakan, warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang yang tidak pernah dibangun, karena jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga.

“Jalan tersebut jika dibangun akan memperlancar distribusi sarana produksi saat masa tanam dan memperlancar hasil produksi saat musim panen tiba,” kata Miah kepada awak media ini, Senin, 23 Januari 2023.

Aan, salah satu pengendara yang melintas di Jalan Kampung Banjar juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap akses jalan yang sulit dilewati oleh kendaraan.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi jalan di wilayah Kecamatan Sobang, khususnya di Kampung Banjar ini. Selain akses utama warga, jalan ini juga sebagai sarana produksi para warga yang mayoritas petani saat masa tanam dan memperlancar hasil produksi pada saat musim panen,” ujar Aan yang biasa disapa Aan Gempar.

Menurutnya, jalan Kampung Banjar merupakan sarana penghubung antar permukiman di desa setempat.

“Jalan ini sangat penting dalam menunjang segala aktivitas masyarakat sekitar, baik itu dalam kegiatan perekonomian dan sosial,” ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman meninjau langsung kondisi jalan yang perlu perawatan.

“Harapan kami agar Pemkab Pandeglang melalui dinas terkait bisa melihat langsung kondisi jalan ini sehingga dapat segera direalisasikan pembangunannya,” pungkasnya. (Ujang)

Sikapi Kegaduhan Atas Terbitnya Pergub Tentang SOTK, JPMI Banten Bakal Gelar Aksi di KP3B

By On Senin, Januari 23, 2023



PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Menyikapi kegaduhan atas terbitnya Peraturan Gubernur Banten tentang SOTK, sejumlah elemen Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten, bakal gelar aksi simpatik damai di Kompleks KP3B Banten dan Gedung DPRD Banten, Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten, Entis Sumantri melalui siaran tertulisnya kepada sejumlah awak media, Senin, (23/01/2023).

“Besok (Selasa) kami akan gelar aksi simpatik damai di KP3B Banten dan Gedung DPRD Banten, dengan tuntutan mendesak DPRD Banten Tolak Raperda SOTK, Batalkan Pergub Banten Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 tentang SOTK, serta ganti Penjabat Gubernur yang sudah buat gaduh tanah Banten yang damai,” terangnya.

Aktivis HMI Pandeglang tersebut juga menjelaskan duduk perkara aksi penolakan Raperda tersebut atas dasar bahwa Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (15/11/2022) telah menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, yang saat ini dalam proses pembahasan oleh Pansus DPRD Banten.



“Usulan Raperda SOTK yang disampaikan Penjabat Gubernur Banten tersebut terkesan dipaksakan dan diduga melanggar tugas pokok dan melebihi kewenangan seorang Penjabat Gubernur serta diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sederhananya kan kalau rubah SOTK yah rubah juga RPJMD, kalau SOTK nya dirubah gimana mau jalankan Program RPJMD,” tambahnya.

Pria yang biasa disapa Tayo tersebut juga merasa kaget dengan kegaduhan keluarnya Pergub Banten Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 Tentang SOTK yang ditandatangani Penjabat Gubernur Banten 23 Desember 2022 yang lalu.

“Raperda SOTK nya aja masih dibahas dan belum disahkan, lah tiba-tiba terbit 4 (empat) Peraturan Gubernur Banten Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 tentang SOTK yang ditandatangani Penjabat Gubernur Banten Pada tanggal 23 Desember 2022, Pergub itu kan penjelasan teknis dari Perda, lah ini Pergub nya sudah keluar sebelum Perda ditetapkan, lah dasar hukumnya Pergub tersebut itu apa?,” jelasnya.

Terkait dengan alasan Penjabat Gubernur Banten mengeluarkan Pergub tersebut yang dituangkan dalam konsideran menimbang adalah Penyederhanaan SOTK, Tayo menanggapi bahwa penyederhanaan yang dimaksud boleh dilakukan setelah adanya Perda SOTK dan seyogyanya dilakukan oleh Gubernur definitif nanti.

Kami paham semangat Efisiensi anggaran, tapi kalau alasanya itu, kenapa justru malah ada penambahan Eselon IV di Satpol PP, kalaupun akan ada Penyederhanaan SOTK, kan dasar hukumnya Perda, lah Perdanya aja belum ada kok sudah disederhanakan, lagian nanti saja itu mah nunggu Gubernur Definitif, sekarang mah RPJMD transisi sudah berjalan," tukasnya.

Tayo juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 132A Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dilarang Melakukan Mutasi Pegawai dan Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya, tanpa Persetujuan tertulis Mendagri.

“Baiknya Penjabat Gubernur fokus saja pada dua hal, pertama sukseskan Program RPJMD Pemerintah Provinsi Banten yang telah disahkan bersama oleh Gubernur sebelumnya dan DPRD Provinsi Banten, Kedua, menyiapkan dan Mensukseskan Penyelanggaraan Pemilu dan Pemilukada berikutnya dimasa transisi, udah itu aja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Elemen masyarakat Banten yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat Banten, sambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Jum’at (20/01/2023) untuk mengadukan Pj.Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Mendagri atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 yang diduga melanggar Peraturan Perundang-an dan melebihi kewenangan Penjabat Gubernur.



Ketua Jaringan Nurani Rakyat Banten, Ade Yunus menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur Tanpa Dasar Peraturan Daerah Secara teoritis maupun normatif hal tersebut menyalahi kedudukan hukum peraturan perundang-undangan terhadap hierarki peraturan perundang-

undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaan dapat dibentuk ketika terdapat peraturan pokoknya didaerah yaitu Peraturan Daerah, Raperdanya kan masih dibahas di DPRD, ini malah terbit Pergubnya duluan, dalam hukum positif tidak Dibenarkan Pergub Mendahului Perda,” Jelas Ade melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (20/01/2023).

Pria yang dikenal sebagai aktivis kritis di Banten tersebut menambahkan bahwa Kedudukan Peraturan Gubernur secara hierarki Perundang-undangan merupakan Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 246 pada Ayat (1) “untuk melaksanakan Peraturan Daerah atau kuasa peraturan perundang-undangan, kepala daerah menetapkan Perkada/Peraturan Gubernur,”

 

“Apabila Peraturan Gubernur dipaksakan berlaku dan mendahului Peraturan Daerah maka akan menjadi preseden buruk serta merusak tatanan hukum dalam hierarki peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Tempat Hiburan Malam Srikandi Ditutup, Polsek Patia Lakukan Pengamanan

By On Selasa, Januari 17, 2023

Muspika Sukaresmi menutup aktivitas THM Srikandi, Kampung Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin, 16 Januari 2023. (Foto: Istimewa) 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Polsek Patia melakukan pengamanan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Srikandi di Kampung Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin, 16 Januari 2023.

Kapolsek Patia, AKP Dodin Awaludin kepada wartawan menyampaikan, penutupan THM Srikandi lantaran banyaknya keluhan warga sekitar.

“Penutupan THM Srikandi ini dilakukan atas banyaknya keluhan warga. Hal itu disampaikan dalam momentum rutinitas Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Patia,” ujar AKP Dodin Awaludin.

Ia menjelaskan, dari keluhan warga sekitar, tokoh pemuda dan masyarakat serta Tokoh Agama (Toga) melakukan musyawarah menindaklanjuti bersama Muspika Kecamatan Sukaresmi untuk menutup THM Srikandi.

“Keluhan warga saat Jumat Curhat akhirnya disepakati untuk dilakukan penutupan aktivitas THM Srikandi, dan kami dari Polsek Patia melakukan pengamanan,” kata Kapolsek Patia.

Dikatakannya, kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan Polsek Patia banyak menyerap aspirasi masyarakat. 

Kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri dan intruksi Kapolda Banten melalui Kapolres Pandeglang tersebut dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Tujuan kegiatan Jumat Curhat adalah untuk mengetahui secara langsung keluhan masyarakat. Kami secara bertahap menindaklanjuti aspirasi dengan berkoordinasi bersama dengan Muspika,” paparnya.

Ia mengungkapkan, sebelum penutupan THM Srikandi, kegiatan rapat koordinasi dilakukan bersama lintas sektoral.

“Pada Senin, 16 Januari 2023, mulai pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi penutupan THM Srikandi bersama lintas sektoral dan MUI Kecamatan Sukaresmi,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patia Aipda Ahmad Ali Sonaji membenarkan adanya penutupan THM Srikandi oleh Muspika Kecamatan Sukaresmi.

“Pengamanan penutupan dipimpin langsung oleh Kapolsek Patia. Turut hadir, Danramil Panimbang Kapt Inf Subata, Camat Sukaresmi Windu Darojat, Kepala Desa Sidamukti Karsidi, perwakilan Tokoh Agama Desa Sidamukti Ujang, Ketua MUI Kecamatan Sukaresmi Ahmad Fatoni, Tokoh Masyarakat Dede Widarso, para Toga dan Tokmas dan Ketua Karang Taruna Desa Sidamukti, juga Staf Kecamatan Sidamukti,” tuturnya. (Ujang)

Pj Gubernur Al Muktabar Bersama Forkopimda Pandeglang Ikuti Kegiatan Panen Padi

By On Kamis, Januari 12, 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Forkopimda Kabupaten Pandeglang saat kegiatan Panen Padi Bersama di Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 10 Januari 2023. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri kegiatan Panen Padi Bersama di Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 10 Januari 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Nuraeni serta Forkopimda Kabupaten Pandeglang.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar turut mengemudikan mesin pemanen padi combine hingga mendapat empat karung gabah. 

“Provinsi Banten menempati delapan besar produsen beras Nasional. Berbahagia sekali kita hari ini. Ceria semua. Kebahagiaan itu ada pada panen,” ucap Al Muktabar.

“Ini merupakan pelaksanaan perintah Bapak Presiden Joko Widodo terhadap hal yang kita harus melakukan, perkuatan terhadap ketahanan pangan dan ujungnya nanti kita berdaulat pangan,” tambahnya.

Al Muktabar juga menyampaikan ucapan selamat kepada para petani dan kelompok tani yang sudah mengembangkan usaha pertaniannya. Mulai dari melakukan mekanisasi hingga penggunaan pupuk alami untuk meningkatkan produktivitas pertaniannya. 

“Kita akan selalu bersama. Rakyat dan Pemerintah adalah satu. Kita akan berjuang bersama memajukan Provinsi Banten, memajukan Indonesia,” pungkasnya. 

Menurut Al Muktabar, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan upaya pembelian beras dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID).

“Sekarang cadangan beras kita ada 2.400 ton. Itu kita harapkan bersumber dari petani di Provinsi Banten. Itu kebahagiaan kita hari ini. Panen itu adalah kebahagiaan,” kata Al Muktabar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2022 Provinsi Banten sudah naik kelas menjadi delapan besar produsen Nasional dari sebelumnya di peringkat sembilan.

Untuk meningkatkan produksi beras, Suwandi berpesan agar meningkatkan Indek Pertanaman (IP), perluasan tanam dan peningkatan produktivitas.

“Terapkan IP 400 di Kabupaten Pandeglang seluas 10 ribu ha. Terapkan pemakaian Biosaka, dan pertanian presisi,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, Kabupaten Pandeglang merupakan produsen beras tertinggi di Provinsi Banten. 

“Produksi padi di Kabupaten Pandeglang tahun 2022 sebesar 546.632 ton GKG, meningkat 112.544 ton GKG atau meningkat 25,93 persen dibandingkan produksi tahun 2021 sebesar 434.088 ton GKG. Kabupaten Pandeglang juga menyumbang produksi padi terbesar terhadap Provinsi Banten sebesar 30,75 persen dimana produksi padi Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 1.776.812 ton GKG,” ucapnya.

“Petani kita tangguh untuk terus menanam. Tidak ada keluhan dalam kondisi apapun meningkatkan produksi padi,” tambah Irna.

Untuk diketahui, varietas yang ditanam adalah Inpari-32, IP 300. Produktivitas per hektar mencapai enam ton dengan biaya penanaman Rp.8 juta per hektar. Dalam kesempatan itu juga dipraktikkan pembuatan pupuk alami Bio Saka yang berbahan dasar rumput. (*/red)

Aktivis TURKI Pertanyakan Laporan Realisasi Penyaluran BLT DD Surianeun

By On Selasa, Januari 10, 2023


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Ketua Aktivis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), Tb Aujani meminta Kepala Desa (Kades) Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, buka-bukaan terkait dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin, 09 Januari 2023.

Hal tersebut lantaran ada dugaan ketidaksesuaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) antara realisasi dan Berita Acara Musdes penetapan calon KPM.

Tb. Aujani mengatakan, bahwa jika Musdes khusus validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima manfaat BLT DD dilaksanakan sebelum akhirnya pencairan.

“Jika dalam pelaksanaanya laporan realisasi tidak sesuai dengan hasil Musdes saat penetapan KPM maka dapat dipastikan adanya penyalahgunaan penyelenggara, yakni Pemerintah Desa (Pemdes), yaitu Kades selaku pihak penyelenggara desa,” terang Tb. Aujani.

Aktivis yang akrab disapa Aujani itu menyampaikan, seharusnya masing-masing KPM menerima BLT DD sebesar Rp.300 ribu per bulannya.

“Dari laporan informasi KPM yang hanya menerima dua kali dalam setahun nominalnya hanya Rp.1.800.000. Patut dicurigai antara laporan realisasi dengan hasil Musdes ada ketidaksesuaian. Untuk itu, kami minta Kades buka LRA-nya,” paparnya.

Lebih lanjut Tb. Aujani mengatakan, dalam PMK 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Desa wajib menganggarkan BLT DD selama 12 bulan sebesar Rp.300 ribu per bulan.

“Aturan harus ditaati dan dijalankan. Wujud aturan adalah petunjuk, perintah, ketentuan, dan patokan yang ditujukan untuk mengatur. Namun realitanya justru berbanding terbalik seperti halnya dengan KPM BLT DD yang hanya menerima dua kali dalam setahun di 2022,” tuturnya. (Ujang)

TURKI Desak Inspektorat dan BPK Audit RPJMDes dan LPJ Desa Asurianeun Tahun 2022

By On Selasa, Januari 10, 2023


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Dana Desa Tahun 2022 di Desa Surianeun Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat ini telah menuai polemik.

Pasalnya, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Surianeun hanya mendapatkan dua tahap saja atau sekitar pagu enam bulan. Sedangkan yang enam bulannya lagi entah dike manakan.

Menurut salah seorang KPM yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan mengatakan, dirinya mendapatkan BLT DD hanya dua kali selama Tahun 2022.

“Ya saya mendapatkan BLT DD hanya dua kali selama Tahun 2022. Pertama Rp.900 ribu, dan yang kedua Rp.900 ribu. Setelah itu tidak mendapatkan lagi,” ucapnya kepada awak media ini, Senin, 09 Januari 2022.

Terpisah, Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), Tb. Aujani mendesak kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan sidak untuk mengaudit RPJMDes dan LPJ Desa Surianeun serta memeriksa semua realisasinya di lapangan.

“Kami mendesak BPK Provinsi Banten dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan audit RPJMDes dan LPJ Desa Surianeun serta memeriksa semua realisasinya di lapangan. Karena, pihak desa selalu berdalih mengalihkan bantuan untuk KPM lain dengan alasan KPM sebelumnya mendapatkan Bansos lain. Padahal KPM sebelumnya juga tidak mendapatkan Bansos apapun. Itu hanya dalih akal-akalannya oknum,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Surianeun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (Ujang)

Wisata Keluarga Menikmati Keindahan Alam Pantai Cidatu Pandeglang Banten

By On Senin, Januari 09, 2023

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Jalan-jalan kita kali ini akan mengunjungi tempat wisata Pantai yang berada di Kabupaten Pandegelang, Provinsi Banten.

Tempat wisata Pantai Cidatu termasuk Wisata Alam Pantai yang kini banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah.

“Biasanya yang berkunjung ke Pantai ini merupakan orang-orang yang ingin menikmati pemandangan gunung Krakatau dan melihat sun set di sore hari,” Ucap Penjaga pantai, Senin 09 Januari 2023.

Tempat wisata Pantai Cidatu sangat cocok bagi anda yang suka berpetualang, Rekreasi, gunung Krakatau dan bisa melihat sun set langsung di sore hari, dan dapat menikmati kuliner-kuliner lokal, spot swafoto, bagi muda mudi yang ingin menikmati keindahan alam bernuansa Rest Area wisata di kelilingi hotel-hotel berbintang.



Tempat wisata Pantai Cidatu, sangat berpengaruh bagi perubahan yang dilakukan oleh pengelola wisata untuk meningkatkan Program Pemerintah usaha UMKM lokal dan mengetaskan pengangguran.

 Adapun fasilitas yang di sajikan mulai dari, spot-spot menarik dan menampilkan event-event artis kenamaan setiap weekend, dengan keamanan dan kebersihan demi kenyamanan pengunjung selama wisata disana.

Penasaran dengan lokasi tempat wisata Baru ayo ajak keluarga teman Pantai Cidatu terletak di Jalan Raya Carita-Labuan tepatnya di Desa Mataram, Kecamatan suka Rame, Kabupaten Pandegelang Banten.

“Tempat wisata Pantai Cidatu dibuka setiap hari, mulai dari Senin sampai Jumat dan Weekend,” tutupnya.

(Miyono)

Hari Ketiga Jabat Kapolsek Patia, AKP Dodin Awaludin Tancap Gas Gelar Jum’at Curhat

By On Jumat, Januari 06, 2023


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama di wilayah hukum Polres Pandeglang, salah satunya Kapolsek Patia selesai dilaksanakan pada Kamis, 05 Januari 2023, dipimpin langsung Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah.

Hari ketiga usai dilantik menjadi Kapolsek Patia, menindaklanjuti program quick win Kapolri Jum'at Curhat yang diinstruksikan Kapolda Banten melalui Kapolres Pandeglang, AKP Dodin Awaludin tancap gas menggelar Jum'at Curhat bersama Camat Sukaresmi dan Kepala Desa se-Kecamatan Sukaresmi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengar permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat secara langsung.

Kapolsek Patia, AKP Dodin Awaludi kepada wartawan menyampaikan, maksud dan tujuannya menggelar Jum'at Curhat untuk menyerap aspirasi masyarakat sehingga komunikasi bisa terjalin dengan baik.

“Maksud dan tujuan Jum'at Curhat ini mengedepankan sisi bisa saling bertukar pikiran dengan kita bagaimana teknis komunikasi yang kita lakukan dan bagaimana pemanfaatan dari sarana yang ada,” terangnya.

Kapolsek juga mengatakan, Jum'at Curhat merupakan program quick win Kapolri dimana program ini juga bertujuan untuk mendengar permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat secara langsung.

“Pentingnya mengetahui keluh kesah masyarakat, dan melalui kegiatan Jum'at Curhat yang digagas oleh Mabes Polri, semoga dapat menyerap informasi atau keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Patia, Polres Pandeglang, Polda Banten,” tuturnya.

Masih dikatakannya, dalam kesempatan acara Jum'at Curhat diharapkan dapat senantiasa saling bekerja sama untuk menjaga kondusifitas.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk saling memberikan dukungan dan kerja sama serta memacu dan meningkatkan semangat pelaksanaan tugas Polisi dalam pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut AKP Dodin Awaludin menjelaskan, selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, Jum’at Curhat ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Patia agar tetap tercipta keadaan aman.

“Silaturahmi dengan sejumlah elemen masyarakat, baik Aktivis, Wartawan, Tokoh Masyarakat, juga Pemerintah di wilayah Kecamatan Patia ini juga dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Patia, dan dengan begitu dapat mendengar keluh-kesah langsung serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan Institusi Polri, khususnya Polsek Patia,” bebernya.

Ia menambahkan, Jum'at Curhat sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar Polisi bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Kubangkampil yang juga hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan yang digelar AKP Dodin Awaludin di hari ketiga setelah dilantik menjadi Kapolsek Patia.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat yang digelar Kapolsek Patia, AKP Dodin Awaludin di hari ketiga menjabat Kapolsek Patia. Mudah-mudahan momentum Jum’at Curhat bisa saling bertukar pikiran sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Patia, khususnya dan umumnya di Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Weru. Pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Kapolsek Patia dengan menggelar Jum'at Curhat keliling di wilayah hukum Polsek Patia.

“Tujuan kegiatan Jum'at Curhat adalah untuk menampung informasi atau aspirasi apapun yang berkaitan dengan keamanan dan sebagai sarana Masyarakat untuk menuangkan keluhan dan permasalahan mereka kepada pihak Kepolisian setempat terkait tindakan kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tutupnya. (Jang)

UPTD PJJ Pandeglang PUPR Provinsi Gerak Cepat Tangani Jalan Picung-Munjul Yang Terputus Akibat Longsor

By On Selasa, Januari 03, 2023



PANDEGLANG, KabarViral79.Com- UPTD PJJ Pandeglang PUPR Provinsi Banten bergerak cepat menangani jalan raya Picung-Munjul.

Pasalnya, akses jalan tersebut terputus akibat curah hujan yang begitu tinggi dan terkikisnya tanah mengakibatkan longsoran di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.

Jalan coran yang amblas berlokasi di Ciodeng 55meter dan di Cibeureum 50meter, sehingga tidak bisa dilalui oleh pengendara roda empat.



Yanti selaku Pelaksana Teknis (Peltek), mengatakan, sebagai upaya penanganan darurat, UPTD PJJ Pandeglang dan PUPR provinsi Banten sudah menurunkan alat berat dan memasang rambu peringatan jalan terputus.

"Ketika kami dapat informasi dari petugas dilapangan, kami langsung turun ke lokasi dan langsung menurunkan alat berat dan memasang rambu," ucapnya kepada wartawan, Selasa (3/01/23).

"Sampai saat ini untuk akses jalan yang terimbas longsoran sudah ditangani dan sudah bisa dilewati kendaraan," sambungnya.

Yanti menambahkan, semua pegawai turun langsung ke lokasi, mulai dari ka UPT, KASI jalan jembatan sampai pekerja harian, di ruas jalan yang terdampak bencana.

"Mohon do'a dan dukungannya dari semua pihak dan juga mohon bersabar. Bencana kita tidak ada yang tahu kapan terjadi, tapi sebisanya kita siap siaga ketika memang ada laporan ke pihak kita,"pungkasnya.

Tampa Rambu-Rambu, Tumpukan Batu Menelan Korban Jiwa

By On Selasa, Desember 13, 2022

 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Tumpukan batu material untuk pembangunan jalan cor di Kampung Sumur Waru, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran menelan korban jiwa. Soalnya, tumpukan batu memakan sebagain jalan, ditambah tidak ada rambu-rambu sehingga banyak pengendara yang menabrak tumpukan batu tersebut.

Warga setempat Tatang Fauzi mengatakan, akibat tumpukan batu tersebut sudah terjadi kecelakaan lima pengendara menabrak batu tersebut.

Sebab, jalan tersebut selain tidak ada penerangan, juga tidak ada rambu-rambu kalau ada tumpukan batu.

"Dari semalam itu sudah lima orang yang kecelakaan, bahkan satu orang meninggal pak Juhem, warga Kampung Timur Desa Pagelaran,  menabrak tumpukan batu tadi subuh," kata Tatang, Selasa (13/12/2022).

Untuk itu, dia berharap, agar tumpukan batu tersebut segera dipergunakan, sehingga tidak menumpuk dijalan yang membahayakan pengendara.

Kata dia, tumpukan batu tersebut dikirim pada kemarin sore.

"Batu ini harus segera digunakan, setelah memakan korban jiwa baru rambu-rambu dipasang oleh pelaksananya tadi sekitar pukul tujuh pagi. Harusnya dipasangnya kemarin ketika menurunkan batu," ujarnya.

Sementara itu Pelaksana proyek tersebut Sandi berkilah, kalau pihaknya telah memasang rambu-rambu di tumpukan batu tersebut.

"Rambu-rambu sudah saya pasang sebelum menurunkan matrial batu," singkatnya, ketika dihubungi melalui telepon selulernya. (*)