PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Dana Desa Tahun 2022 di Desa Surianeun Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat ini telah menuai polemik.
Pasalnya, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Surianeun hanya mendapatkan dua tahap saja atau sekitar pagu enam bulan. Sedangkan yang enam bulannya lagi entah dike manakan.
Menurut salah seorang KPM yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan mengatakan, dirinya mendapatkan BLT DD hanya dua kali selama Tahun 2022.
“Ya saya mendapatkan BLT DD hanya dua kali selama Tahun 2022. Pertama Rp.900 ribu, dan yang kedua Rp.900 ribu. Setelah itu tidak mendapatkan lagi,” ucapnya kepada awak media ini, Senin, 09 Januari 2022.
Terpisah, Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), Tb. Aujani mendesak kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan sidak untuk mengaudit RPJMDes dan LPJ Desa Surianeun serta memeriksa semua realisasinya di lapangan.
“Kami mendesak BPK Provinsi Banten dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan audit RPJMDes dan LPJ Desa Surianeun serta memeriksa semua realisasinya di lapangan. Karena, pihak desa selalu berdalih mengalihkan bantuan untuk KPM lain dengan alasan KPM sebelumnya mendapatkan Bansos lain. Padahal KPM sebelumnya juga tidak mendapatkan Bansos apapun. Itu hanya dalih akal-akalannya oknum,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Surianeun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (Ujang)