-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

By On Minggu, Februari 01, 2026

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

SERANG, KabarViral79.Com – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri meminta agar Gubernur Banten Andra Soni dan BPK-RI melakukan pemeriksaan secara detail terkait anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang pada ruas jalan Provinsi. Hal itu menyusul adanya kecelakaan yang diakibatkan jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang – Labuan, tepatnya di Kampung Gardu Tanjak, pada Selasa (27/01/2026) lalu.

Diketahui, kondisi jalan berlubang di jalan tersebut telah menyebabkan kecelakaan lalulintas hingga korbannya yang seorang bocah SD meninggal dunia.

Kejadian tersebut bermula ketika seorang siswa SD di Kabupaten Pandeglang, tengah dibonceng ojek motor. Saat melewati jalan berlubang, korban terpental dari kendaraan, dan terjatuh. Kemudian tertabrak mobil yang tengah melintas.

Menurut Saeful Bahri, secara hukum di Indonesia, pemerintah atau penyelenggara jalan memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan jalan dalam kondisi aman. Jika terdapat kelalaian dan menyebabkan kecelakaan, ada sanksi pidana yang menanti.

“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 273 itu bunyinya, Jika penyelenggara jalan (Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab/Pemkot) tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mereka dapat dipidana,” jelasnya.

Adapun ketentuan Pidana berdasarkan aturan tersebut, Bahri menjelaskan yakni jika luka Ringan & Kerusakan Kendaraan, diganjar Pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta.

Luka Berat: Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta. Dan jika meninggal dunia: Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp120 juta.

Kemudian, lanjut Bahri. Kewajiban Memberi Tanda (Pasal 24)

Jika jalan rusak tersebut belum bisa diperbaiki segera karena alasan tertentu, pemerintah wajib memberi tanda atau rambu pada jalan tersebut untuk mencegah kecelakaan. Jika tanda ini tidak ada dan terjadi kecelakaan, unsur kelalaiannya menjadi semakin kuat di mata hukum.

Untuk itu, Bahri meminta agar Gubernur Banten dan BPK-RI melakukan audit secara mendetail terhadap anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan wilayah Kabupaten Pandeglang. Sebab, mengingatkan setiap tahunnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan miliaran rupiah untun perawatan jalan.

Perlu diketahui, status kewenangan pemeliharaan Jalan Ahmad Yani di Kabupaten Pandeglang (yang merupakan bagian dari ruas jalan dalam kota/protokol) diatur dalam Keputusan Gubernur Banten.

Berdasarkan pembagian urusan pemerintahan, jalan di wilayah provinsi dikategorikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diperbarui secara berkala untuk menentukan mana yang menjadi jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

Kewenangan DPUPR Provinsi Banten atas jalan tersebut tertuang dalam:

Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.163-Huk/2023 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Banten.

 Surat keputusan ini merupakan pemutakhiran dari SK sebelumnya (Nomor 620/Kep.445-Huk/2016).

Secara umum, jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten, atau jalan yang memiliki nilai strategis provinsi, dialihkan statusnya menjadi Jalan Provinsi. Di Pandeglang, beberapa ruas jalan utama memang telah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi agar mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan yang lebih besar dari APBD Provinsi.

Jelang Harlah ke-11, DPP Ormas Badak Banten Gelar Musyawarah Persiapan di Bukit Serang Damai

By On Sabtu, Januari 24, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Menjelang peringatan hari lahir (Harlah) Ormas Badak Banten yang ke-11, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badak Banten menggelar musyawarah persiapan.

Musyawarah persiapan dilakukan di Bukit Serang Damai, Serang, Sabtu, 24 Januari 2026.

Hadir dalam musyawarah, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Provinsi Banten serta kader-kader Ormas Badak Banten dari berbagai daerah.

Selain membahas persiapan Harlah ke-11, musyawarah juga membahas perumusan arah dan kebijakan Ormas Badak Banten, hal ini dilakukan guna memperkokoh pondasi dan pilar organisasi.

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Ki Ragil dalam sambutannya mengatakan, rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah dan agenda perjuangan ke depan.

Ki Ragil juga menegaskan, peringatan Harlah ke-11 harus menjadi momentum konsolidasi besar dan penguatan garis perjuangan organisasi.

Ia menilai peringatan Harlah ke-11 bukan sekadar peringatan usia organisasi, tetapi momentum konsolidasi besar.

"Badak Banten harus semakin solid, satu komando, dan hadir nyata membela kepentingan rakyat. Ini amanah perjuangan yang tidak boleh melenceng,” tegas Ki Ragil.

Sementara itu, Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang, Rahmat Kubil menekankan pentingnya soliditas lintas daerah dalam menyukseskan agenda Harlah ke-11.

Menurutnya Harlah ke-11 harus menjadi ajang pemersatu seluruh kekuatan Badak Banten tanpa ada sekat wilayah, tidak ada ego daerah.

"Semua DPD harus bergerak satu barisan, satu tujuan, demi marwah organisasi dan kepentingan rakyat,” tegas Rahmat Kubil.

Dukungan juga disampaikan Ketua Badak Banten Kabupaten Lebak, Mus Nanang, yang pada Harlah tahun sebelumnya menjabat sebagai panitia pelaksana.

Dia menceritakan perihal tanggung jawab ketika dirinya menjadi ketua panitia pada harlah sebelumnya. 

"Estafet kini dilanjutkan. Saya yakin panitia Harlah ke-11 akan bekerja lebih solid, terstruktur, dan membawa dampak nyata bagi organisasi serta masyarakat,” ujar Mus Nanang.

Dalam musyawarah, forum menyepakati bahwa ketua Pelaksana E. Suherman, yang merupakan ketua DPD Kabupaten Pandeglang. Pelaksanaan Harlah ke-11 akan dilaksanakan pada 7-8 Februari 2026 bertempat di Pantai Carita, Pandeglang. (Cup)

GMAKS: Pemeliharaan Jalan diduga Disulap Jadi Bancakan Anggaran di Tanjakan Bangangah

By On Selasa, Januari 20, 2026



Serang, KabarViral79.Com — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Banten. Kali ini, proyek bertajuk Pemeliharaan Rutin Tanjakan Bangangah Tahun Anggaran 2025 disorot tajam oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) karena dinilai sarat rekayasa, mark-up, dan dugaan volume fiktif, Selasa, (20/1/2026).

Melalui laporan pengaduan resmi yang dilayangkan ke Polda Banten, Kejati Banten, hingga BPK RI Perwakilan Banten, GMAKS mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam proyek bernilai Rp 644.593.500 yang dikelola UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang, Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan pelaksana CV Pandeglang Raya Putri.

Alih-alih fokus pada fungsi keselamatan dan struktur jalan, proyek “pemeliharaan rutin” tersebut justru didominasi pengadaan tanaman rambat sintetis, yang dinilai tidak relevan dengan esensi pemeliharaan infrastruktur jalan.

Ketua GMAKS Provinsi Banten, Saeful Bahri, menyebut pola ini sebagai bentuk pengelabuan anggaran yang patut dicurigai.

“Ini pemeliharaan jalan atau proyek kosmetik? Uang rakyat hampir Rp 650 juta hanya dihabiskan untuk tanaman sintetis. Ini bukan sekadar keliru, tapi patut diduga sebagai akal-akalan anggaran,” tegas Saeful Bahri dalam keterangannya.

Lebih jauh, Saeful Bahri membeberkan hasil observasi lapangan yang menunjukkan selisih volume sangat mencolok antara kontrak dan realisasi fisik. Dari kontrak 31.120 unit tanaman sintetis, di lapangan hanya terpasang sekitar 8.400 unit. Artinya, terdapat dugaan 22.720 unit fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 470.603.993, atau hampir 75 persen dari total nilai kontrak.

“Kalau hitung-hitungan di lapangan saja sudah jomplang sejauh ini, aparat penegak hukum jangan tutup mata. Ini bukan kesalahan teknis, ini indikasi kejahatan anggaran,” kata Saeful Bahri.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur pengadaan, termasuk kewajaran harga di E-Katalog serta spesifikasi yang diduga diarahkan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Kami menduga kuat ada penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Karena itu kami minta PPK, Pokja Pemilihan, hingga Kepala UPTD dipanggil dan diperiksa. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan,” tambahnya.

Atas dasar temuan tersebut, GMAKS secara resmi meminta Dirreskrimsus Polda Banten untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, demi menyelamatkan keuangan negara dan memutus mata rantai praktik korupsi di sektor infrastruktur Provinsi Banten. (*/red)

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

By On Senin, Januari 19, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComHarga Minyakita di tingkat konsumen beragam, ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) namun ada juga yang dijual di atas HET. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang menyebutkan, bahwa produsen Minyakita telah menjual produknya sesuai dengan ketentuan pemerintah atau di bawah HET.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak menyebutkan, bahwa HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per kilogram. Namun harga di tingkat pengecer ada yang mencapai Rp17.000 hingga 19.000 per kilogram.

Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, untuk saat ini HET Minyakita Rp15.700 per kilogram.

“Kalau Wilmar, itu menjual ke D1 tentu di bawah HET, karena HET itu batas regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ujarnya pada, Senin (20/1/2026).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Titi Purwitasari menjelaskan, adanya perbedaan harga minyak goreng di tingkat konsumen dikarenakan harga beli dari distributor sudah mulai mahal. “Saya dapat informasi ada yang beli di distributor Rp17.000 per kilogram,” katanya kepada para awak media , Senin (20/1/2026).

Ia memastikan, produsen seperti Wilmar dalam menjual Minyak kita ke Bulog dan Distributor di bawah HET.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Nur Fahruki mengatakan, terjadinya perbedaan harga di tingkat eceran karena disebabkan lemahnya implementasi regulasi Permendag terbaru, sehingga beberapa pedagang masih menetapkan harga di atas HET.

“Saya melihat beberapa Produsen perusahaan swasta yang mengikuti regulasi, menunjukkan pihak swasta sdh mengikuti regulasi,” kata Fahruki.

Terpisah, Manajer Humas Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW) Bambang Wisnumurthy saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya dalam menjual Minyakita ke distributor dan Bulog mengikuti regulasi/ Peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan dibawah harga HET.

Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

By On Senin, Desember 22, 2025

 


Serang, KabarViral79.ComLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang memperingati Hari Ibu ke-97 dengan upacara khusus pada hari Senin, 22 Desember 2025, pukul 08.00 WIB di lapangan Lapas Kelas IIA Serang. Yang membuat upacara ini berbeda adalah seluruh petugas upacara adalah perempuan, dan inspektur upacara dipimpin oleh Kasubsi Registrasi, Ibu Wahyu Anggraini.

Upacara ini bertujuan untuk menghormati dan mengapresiasi peran penting ibu dalam keluarga dan masyarakat. Ibu Wahyu Anggraini, sebagai inspektur upacara, membacakan amanat yang menekankan pentingnya peran ibu dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak.

“Kita harus menghormati dan mengapresiasi peran ibu dalam keluarga dan masyarakat. Ibu adalah sosok yang kuat, sabar, dan penuh kasih sayang,” kata Ibu Wahyu Anggraini.

Upacara ini juga diisi dengan pembacaan sejarah hari ibu, hymne hari ibu, dan pemberian ucapan selamat hari ibu kepada ibu-ibu petugas Lapas Serang yang berprestasi. Acara ini dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Serang dan warga binaan, dan berlangsung dengan khidmat dan gembira.

Kepemimpinan Ade Sumardi Berlanjut, Abraham Garuda Laksono Bawa Perspektif Gen Z

By On Jumat, Desember 12, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten menggelar Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) serentak Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Jumat, 12 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung di GSG Hj. Megawati Soekarnoputri, Kota Serang, itu mengusung tema “Plasma Nutfah untuk Ibu Pertiwi”.

Dalam Konferda tersebut, Ade Sumardi kembali dikukuhkan sebagai Ketua DPD PDIP Banten periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Sebelumnya, Ade menjabat Ketua DPD PDIP Banten periode 2020–2025.

DPP PDIP juga menetapkan jajaran pengurus inti untuk lima tahun ke depan. Wanto Sugiarto ditunjuk sebagai Sekretaris menggantikan Asep Rahmatullah, sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Marinus Gea. Pembacaan surat keputusan yang ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu disambut riuh para kader yang hadir.

Kepada wartawan, Ade Sumardi menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kepengurusan periode 2025–2030 akan banyak diisi generasi muda, mulai dari milenial hingga Gen Z.


"Regenerasi harus berjalan. Suatu saat kita akan digantikan oleh yang muda-muda, itu sudah hukum alam. Karena itu, kita berkewajiban menyiapkan anak-anak muda untuk memimpin masa depan," ujar Ade.

Salah satu pengurus muda yang turut dilantik adalah Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Banten dari generasi Z yang hadir membawa napas segar dalam tubuh partai. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pandangan dan motivasinya mengenai peran strategis anak muda dalam masa depan politik Banten.

Abraham menegaskan bahwa kehadirannya sebagai pengurus PDI Perjuangan di usia muda lahir dari sebuah kesadaran ideologis bahwa politik adalah jalan perjuangan paling nyata untuk menghadirkan perubahan bagi rakyat.

"Saya datang membawa energi baru, semangat digitalisasi, dan idealisme anak muda. Sudah waktunya generasi saya mengambil bagian dalam meja pengambilan keputusan," ujarnya.

Bagi Abraham, tantangan utama yang dihadapi generasi muda hari ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak atas masa depan yang lebih pasti dan berkeadilan.

"Pendidikan yang relevan, biaya hidup yang manusiawi, kesehatan mental, serta ekosistem ekonomi kreatif yang benar-benar hidup merupakan kebutuhan dasar Gen Z. Di saat yang sama, literasi digital dan keamanan ruang daring harus menjadi agenda perjuangan bersama," ucapnya.

Ia menyatakan optimisme bahwa partisipasi politik anak muda akan meningkat drastis dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.

"Pemilih muda tidak boleh lagi menjadi objek politik. Saya yakin Gen Z dan Gen Alfa akan tampil sebagai subjek yang menentukan arah bangsa—baik di legislatif, eksekutif, maupun ruang-ruang inovasi kebijakan," katanya. (Reno)

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

By On Kamis, Oktober 09, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang tampak kumuh dan tidak terawat. Bahkan, kursi dan meja tunggu bagi masyarakat terlihat tampak kotor, sehingga tidak layak ditempati.

Pantauan awak media, tidak hanya bagian depan kantor BPKAD yang tak kumuh dan tidak terawat. Bahkan sejumlah tempat seperti kandang hewan juga tampak tidak terawat.

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Serang, Rahmat Gunawan mengatakan, melihat kondisi tersebut, sekolah menandakan ketidakpedulian pejabat bagian Aset dan Kepala BPKAD terhadap kebersihan dan perawatan aset daerah.

"Kita tidak tahu jelas alasan para pejabat dan pegawai DPKAD Kabupaten Serang. Apakah sengaja dibiarkan kotor dan tidak terawat atau bagaimana. Yang jelas, ini menunjukkan pimpinan tidak peduli terhadap kebersihan dan perawatan aset," ujarnya, Kamis (09/10/2025).



Padahal, kata Gunawan. Kantor tersebut menangani pengelolaan keuangan dan aset daerah se Kabupaten Serang. Lantas, bagaimana mampu menangani dan merawat aset daerah lainnya, sementara yang depa mata yakni kantor BPKAD sendiri tidak kotor dan kumuh tidak terawat.

"Bagaimana bisa dipercayai kelola keuangan dan aset se Kabupaten Serang, sementara kantor miliknya saja kotor dan tidak terawat," ungkapnya.

Untuk itu, Gunawan menegaskan pihaknya akan mempertanyakan apakah BPKAD Kabupaten Serang memiliki anggaran pemeliharaan kantor di tahun 2025 atau tidak.

"Jika ada anggaran pemeliharaan tahun 2025 dan terserap, tentu harus dipertanyakan peruntukannya. Jangan sampai nantinya disalahgunakan," tegasnya.

Sementara itu, baik Kepala maupun Kabid Aset BPKAD Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. (Dinar)

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

By On Rabu, Oktober 08, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Sidang lanjutan perkara Apotek Gama yang digelar pada Selasa, (07/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Serang masih pada agenda mendengar keterangan saksi.

Kali ini JPU Kejari Cilegon, Riski Khairullah menghadirkan 3 saksi terhadap terdakwa Lucky Mulyawan Martono dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami.

1 saksi seorang PNS Dinas Penanaman Modal dan Investasi (DPMDI PTSP) kota Cilegon, Fajar dan 2 saksi, wakil Kacab Apotek Gama 1, Riva Handayani dan HRD merangkap Supervisor wilayah Serang, Fakihudi.

Menjawab ketua majelis hakim Hasanuddin, Fajar mengungkapkan kalau kehadirannya hanya memberikan keterangan terkait perizinan.

Fajar mengungkapkan, apotik Gama telah memiliki perizinan hingga tahun 2026 melalui OSS yang dimiliki atas nama PT Amal Bikin Sukses, kelengkapan administrasi izinnya melalui PTSP kota Cilegon.

Mengenai sanksi yang menyandung apotik Gama Fajar mengatakan pihaknya hanya memberikan sanksi administratif yakni SP setelah di lakukan survey ke lapangan.

Saksi lainnya, Riva dan Fakihudin mengatakan kalau mereka tidak mengetahui terkait temuan dan pemindahan obat yang disebut-sebut obat setelan.

Riva Handayani membenarkan kalau dirinya tinggal di mess lantai atas apotik, dan tak mengelak tahu informasi adanya sidak oleh pihak BBPOM Serang dan Dinkes, namun dia tidak mengetahui detail temuan.

“Saya hanya tahu dan melihat dus yang ditemukan, namun tidak mengetahui persis apa isi di dus itu” ungkapnya di sidang

Riva juga mengaku tau soal nota atau struk penjualan obat, diakuinya, stok obat ditaruh di rak yang ada di lantai satu. Dirinya hanya mencek stok obat yang ada di rak dan melaporkannya kepada kepala cabang, dan selanjutnya tidak tahu mekanisme kerja berikutnya.

Riva juga mengaku tidak ada menjual obat lain yang disebut-sebut obat setelan kepada pembeli seperti yang ditanya oleh JPU.

Sementara itu, saksi Fakihudin hanya mengaku tau kalau ada perintah dari Edy untuk memindahkan obat dari apotik Cipete Serang ke Apotek Gama 1 Cilegon.

“Saya tahu ada perintah dari pak Edi untuk memindahkan obat, tapi tidak tahu siapa yang memindahkannya,” ungkapnya

Hal tersebut disampaikan Fakih seperti dalam BAP mengaku tidak tahu siapa yang memindahkannya.

Sama halnya ketika dirinya pernah di periksa oleh penyidik PNS BBPOM, dirinya juga mengaku tidak mengetahui perihal pemindahan dan temuan obat oleh BBPOM, hanya tahu cangkang kapsul.

Menjawab majelis hakim lainnya, saksi mengaku kalau obat yang diperoleh oleh apotik Gama adalah berasal dari Distributor yang resmi.

Sidang Perkara yang dijalani oleh apotik Gama di PN Serang ini mendapat dukungan dan doa dari para tokoh Banten yang ada.

Usai sidang digelar, para tokoh Banten bersama penasehat hukum terdakwa menyampaikan pernyataan dukungan mereka, bahwa apa yang tengah berjalan saat ini di PN Serang diberi kelancaran.

Keberadaan apotik Gama selama ini telah dirasakan sangat positif oleh masyarakat Banten. Tokoh Banten yang hadir di PN Serang diantaranya adalah; KH Uci sanusi (Ki UGO) dan KH Hasan basri rois (Ki Palem).

(Suprani IWO-IKabser)

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

By On Kamis, September 18, 2025


Serang, KabarViral79.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan Sawah Luhur, Kota Serang. Proyek oleh PT Jaya Dinasty Indonesia ini diduga melanggar aturan, termasuk alih fungsi cagar budaya dan tanpa izin resmi.

Dalam aksi yang berlangsung Kamis (18/9/2025), warga menilai Pemerintah Kota Serang terkesan membiarkan proyek berjalan tanpa izin. Proyek yang diklaim akan menjadi kawasan industri ini juga rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan komersial dan permukiman elit, mirip proyek PIK 2 di Tangerang.

Warga mengaku selama ini hanya merasakan dampak negatif seperti debu dan kekhawatiran atas alih fungsi lahan.

 “Kami tidak mendapatkan apa-apa dari proyek tersebut, hanya kena imbasnya saja seperti debu. Untuk pembangunan juga tidak mengetahui, kami tahu ketika sudah berdiri,” ucap salah seorang warga yang mengikuti aksi.

Menurutnya, diperkirakan sudah enam bulan proyek pengurukan, tapi warga tidak tahu mau dibangun apa. Pernah dengar bahasa Mandarin, lalu ditutup bendera, dan sudah tiga hari terakhir berhenti beroperasi.

Selain itu, warga juga memprotes rencana Wali Kota Serang merevisi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Revisi ini dinilai akan melegalkan tempat hiburan malam di hotel bintang tiga ke atas, yang diduga hanya untuk mempermudah rencana alih fungsi lahan proyek tersebut.

Hingga kini, aksi warga menuntut pemerintah menghentikan sementara proyek pengurukan sambil meminta transparansi izin dan dampak lingkungan yang akan timbul.

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

By On Rabu, September 17, 2025

Jajaran Pengurus dan Anggota Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) saat audiensi dengan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Mapolsek Cikande, Rabu, 17 September 2025. 

SERANG, KabarViral79.ComGuna menjalin sinergitas, Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menggelar audiensi dengan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 17 September 2025.

Acara silaturrahmi tersebut berlangsung di Mapolsek Cikande dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kanit Intelkam AKP Muklas, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto serta Kasihumas Ipda Rizal Nusa Bakti.

Sementara, dari PERWAST turut hadir, Dewan Pembina Yusa Qorni, Plt Ketua Mansar, Sekretaris Muji, Bendahara Suyono, dan sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Ketua PERWAST, Mansar mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang yang telah meluangkan waktu untuk menerima audiensi pengurus PERWAST.

“Kami senantiasa mendukung penuh tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Serang Timur,” ucapnya.

Selain itu, kata Mansar, melalui audensi ini pihaknya ingin mengenalkan kepengurusan baru dan menyampaikan program-program kerja PERWAST kepada Kapolres Serang.

“Kami akan terus berperan aktif dalam membangun sinergi yang positif antara media dan Kepolisian serta siap berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang, Condro Sasongko berharap agar sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, Kepolisian dan Insan Jurnalis memiliki tugas masing-masing, namun tetap harus bersinergi.

“Kami berharap sinergisitas yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan. Kami terbuka dan siap membangun komunikasi yang seluas-luasnya, menerima saran dan kritik dari rekan-rekan PERWAST demi menjaga kondusivitas Kamtibmas,” ujar Condro.

Audiensi tersebut ditutup dengan diskusi ringan seputar peran Media dan Kepolisian dalam membangun opini publik yang sehat. (*/red)

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

By On Kamis, September 11, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat Rapat Paripurna DPRD Banten, yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Selasa, 09 September 2025. 

SERANG, KabarViral79.ComRancangan APBD Perubahan Tahun 2025 telah disetujui pihak DPRD Provinsi Banten. Dalam perubahan APBD itu dilakukan efisiensi, termasuk pemotongan tunjangan untuk ASN.

Hal itu disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa, 09 September 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim serta dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.

Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp 10,50 triliun dengan total belanja Rp 10,81 triliun sehingga terdapat defisit Rp 305,98 miliar.

Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.

“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Gubernur Andra Soni.

Andra Soni berharap, APBD Perubahan 2025 memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten.

Ia menyebut, ada beberapa penyesuaian, termasuk efisiensi dan pemotongan tunjangan kinerja.

“Salah satunya adalah penyesuaian pendapatan dan juga restrukturisasi sesuai arahan presiden terkait efisiensi. Itu kita tindak lanjuti melalui perubahan APBD. Jadi ada koreksi terkait pendapatan dan belanja,” tuturnya.

“Dalam perubahan APBD ini, ada efisiensi, salah satunya melalui tukin. Selain itu, beberapa kegiatan juga didrop,” imbuhnya.

Andra Soni menegaskan, kebijakan anggaran harus benar-benar mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting Jawilan

By On Jumat, Agustus 22, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Puluhan jurnalis dari berbagai media di Serang Timur menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes keras atas tindakan pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Aksi solidaritas wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), POKJA AMJ, PWI Kabupaten Serang ini berlangsung di depan Mapolres Serang, Jumat, 22 Agustus 2025.

Mereka membawa poster bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”.

Para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap insan pers, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Koordinator aksi, Angga Apria Siswanto dalam orasinya menyampaikan, tindakan intimidasi dan arogansi terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis," ujarnya.

Angga juga menegaskan, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

“Pers itu pilar keempat demokrasi. Jika jurnalis dibungkam dengan cara-cara intimidatif, maka kita sedang mundur ke era kegelapan informasi,” jelasnya.

Hal senanda disampaikan Ressy, dari Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).

Menurutnya, aksi damai ini guna mendesak pihak Polres Serang bertindak dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi wartawan.

"Tuntutan ini merupakan jeritan hati kami para wartawan yang menginginkan keadilan dan jaminan hukum dari aparat Kepolisian, khusunya dari Polres Serang," ujar Waratawati dari media online BeritaHarian86.Com itu.

Berikut poin-poin tuntutan aksi solidaritas Wartawan Serang Timur:

1. Ungkap dalang dari aksi kekerasan terhadap wartawan

2. Pecat semua oknum, baik oknum Polisi maupun Ormas di PT Ganesis

3. Pelaku harus diungkap ke publik

4. Oknum Ormas yang terlibat insiden pengeroyokan harus ditangkap dan diadili

5. Polres Serang diminta agar berkordinasi dengan Kesbangpol untuk membekukan Ormas tersebut

Diberitakan sebelumnya telah terjadi insiden pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam kejadian tersebut, satu orang Wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para Wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting Jawilan

By On Jumat, Agustus 22, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

"Kami mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Plt Ketua PERWAST, Mansar, dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia pun meminta Polda Banten mengusut pelaku dalam kasus ini. 

“Kami sangat mengecam keras aksi ini. Para pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap pers harus diusut tuntas oleh polisi karena mereka sama saja mengancam kebebasan berpendapat,” ujarnya. 

Dia juga menyebut bahwa negara harus memberikan rasa aman bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya. 

"Kalau benar ada aparat yang sampai ikut terlibat, maka harus diproses hukum juga. Jangan biarkan ada ketakutan baru bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menghormati jalannya hukum. 

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan sidak terhadap PT Genesis Regeneration Smelting.

Dalam kejadian tersebut, satu orang wartawan dan satu anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red) 

Dream Team Lima Sekawan Tangerang Melaju ke Semifinal Usai Gilas FC Cemplang Bahagia 4-1

By On Sabtu, Agustus 09, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pemain Liga Tarkam Tim Lima Sekawan berhasil melaju ke putaran semifinal  turnamen sepak bola Open 32 Bendera Piala Menteri Desa Cup ke-2, di Lapangan Gelora IMK Curugsari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, setelah menang atas Tim Cemplang Bahagia Jawilan, dengan skor telak 4-1 lewat adu pinalti, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Begitu Wasit Iwan Deeleng Asal Askab Kabupaten Tangerang meniup laga pertandingan kedua, tim Langsung saling serang ke jantung pertahanan, dan sama-sama saling menciptakan peluang. Kedua tim seimbang dengan hasil kacamata 0-0, menutup babak pertama.

Di babak kedua, jalannya pertandingan berlangsung sengit. Jual beli serangan menjurus keras, ini terbukti ada berapa kartu kuning dikeluarkan wasit. Saling menciptakan momen-momen peluang emas. Lagi-lagi kuatnya jantungan pertahanan kedua tim, skor 0-0 menutup babak kedua dan terpaksa dilanjutkan dengan adu pinalti.

Tim lima sekawan pun berhasil menjungkalkan FC Cemplang Bahagia dengan skor telak 4-1 dalam adu pinalti.

Para algojo tim lima sekawan sempurna menposkan sikulit bundar, dengan hasil ini tim lima sekawan berhasil melaju ke putaran semifinal.


Usai laga, tim lima sekawan yang terdiri dari Kepala Desa (Kades) Cisoka Rudi Tura, Kades Cileles Amanta, Kades Bojongloa Jusepta, Kades Carenang Eris, dan Big Bos H. Ayah Jono menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemain yang telah berjuang keras di lapangan sehingga tim lima sekawan asal Tangerang ini berhasil memenangkan laga hari ini, dan berhasil melaju ke putaran Semifinal.

“Kami berharap  bisa menang kembali dan maju terus sampai partai final. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang sudah mendukung serta mengawal pertandingan ini,” ujar Rudi Satura.

Hal senada disampaikan Kades Cileles Amanta usai timnya menang atas tim Cemplang Bahagia.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras dari para pemain di lapangan dan dukungan doa dari para suporter, tim lima sekawan berhasil memenangkan laga kali ini. Harapanya semoga tim lima sekawan bisa berbuat banyak di Turnamen Sepak Bola 32 Bendera Piala Menteri Desa (Maung Cup ke-2) bisa menjadi yang terbaik,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Turnamen Open 32 Bendera Piala Menteri Desa ke-2 kali ini pihak panitia juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gbagi para penonton yang diberikan oleh UPTD Puskesmas Jawilan dan pengundian karcis dengan berbagai hadiah.

Seperti biasa, jalanya Turnamen Sepak Bola Open 32 Bendera Piala Menteri Desa ke-2 dipandu oleh Reporter Kawakan Sejuta Umat, Edward Faris asal Tenjo Bogor bersama Bang Jack Simanjuntak asal Kecamatan Jayanti.

Turut hadir juga, Kades Cisoka Rudi Tura, Kades Cileles Amanta, Kades Bojongloa Jusepta, Kades Carenang Eris Risharyadi, Big Bos Sop Iga H. Ayah Jono, Pimilik Cafe Ratu Cigaru Balok, dan para Suporter asal Tangerang lainnya. (Reno)

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

By On Kamis, Juli 17, 2025

 

Rita Prameswari (Plt Kepala Bapenda Banten)

SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp44 Miliar.

“Bulan Juli, kita upayanya adalah memang menggali potensi baru di perusahaan. Jadi untuk pajak air permukaan ini targetnya Rp44 miliar, sampai saat ini capaiannya sudah di 48,08 persen atau Rp21,2 miliar,” kata Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari kepada awak media beberapa pekan lalu.

Rita menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menggali potensi pendapatan salah satunya dengan menginstruksikan kepada UPT Samsat untuk mendata perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

“Pajak air permukaan ini ada yang memanfaatkan dan mengambil air tanpa izin pun dia harus bayar, harus menyetorkan pajaknya sesuai dengan perda yang ada,” ujar Rita.

Hasilnya, lanjut Rita ada 11 perusahaan di sejumlah wilayah di Banten telah mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD ke Bapenda.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“UPT Samsat Cikokol itu ada 5 perusahaan, Serang Kota ada 1 perusahaan, Cikande ada 2 perusahaan, dan Balaraja 3 perusahaan. Ini sudah keluar NPWPD dan kita berhak mengambil pajak airnya,” ungkap Rita.

Dengan adanya 11 perusahaan yang masuk basis data pajak air permukaan. Maka potensi tambahan pendapatan akan meningkat sebesar Rp10 miliar.

“Kalau sesuai proyeksi, dengan penambahan ini, target bisa bertambah Rp10 miliar lagi di APBD perubahan nanti,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan kepada Bapenda Banten untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penggunaan air permukaan.

Menurut Andra, Banten memiliki potensi untuk memaksimalkan retribusi dari penggunaan air permukaan tersebut.

Pemprov Banten bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah atau Perda baru guna memperkuat dasar hukum pemungutan pajak air permukaan.

Dengan optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan pembenahan regulasi, Andra berharap pendapatan daerah bisa meningkat signifikan.

Sekaligus mendorong kemandirian fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Adv-Bapenda)


Ketua BPD Desa Dahu Tinjau Rumah Warga yang Longsor dan Berikan Bantuan

By On Selasa, Juni 17, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Bapak Rangga KF, S.Kep, turun langsung meninjau lokasi rumah warga yang terdampak bencana longsor pada Senin, 16 Juni 2025.

Rumah tersebut milik Bapak Aridan, warga RT 06 RW 02 Desa Dahu. Peristiwa longsor yang terjadi akibat curah hujan tinggi ini menyebabkan bagian belakang rumah mengalami kerusakan cukup serius.

Dalam kunjungannya, Bapak Rangga KF menyampaikan rasa empati dan dukacita atas musibah yang menimpa warganya. Tak hanya hadir untuk memberikan semangat, beliau juga menyerahkan bantuan sumbangan sebagai bentuk kepedulian dari pihak BPD terhadap warga yang terdampak bencana.



“Kami dari BPD Desa Dahu ikut prihatin atas musibah ini. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban Pak Aridan dan keluarga,” ujar Rangga KF saat menyerahkan bantuan.

Langkah cepat dan tanggap Ketua BPD ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka berharap pemerintah desa dan lembaga terkait terus bersinergi dalam membantu warga yang terdampak bencana serta memperkuat sistem mitigasi di kawasan rawan longsor.

Kepedulian dan kehadiran langsung dari para pemangku kepentingan desa menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dalam situasi darurat. (Wawan/K)

Polres Serang Temukan Minyakita yang Takarannya Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 750 Mililiter

By On Kamis, Maret 13, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Polres Serang menemukan minyak goreng Minyakita tidak sesuai dengan takaran.

Temuan hasil inspeksi mendadak (Sidak) bersama Disperindag Kabupaten Serang di Pasar Ciruas itu, Minyakita dalam bentuk kemasan botol ukuran satu liter.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, pengawasan dilakukan dengan mengecek ke pedagang-pedagang yang menjual produk Minyakita.

Hasilnya, kata dia, untuk produk Minyakita jenis kemasan plastik satu liter memang sesuai dengan takaran.

Tapi, lanjutnya, ada produk Minyakita yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia yang tidak sesuai dengan takaran. Botol ukuran satu liter yang dijual namun tidak sesuai dengan takaran, yaitu hanya 750 mililiter.

“Ada beberapa sampel dan menemukan satu botol kemasan satu liter yang ternyata setelah diukur bersama Disperindag ukurannya kurang,” kata AKP Andi kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurutnya, takaran yang kurang itu hanya ditemukan dalam satu kemasan di salah satu toko. Pihaknya dan Dinas akan menarik minyak yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Ciruas.

“Langkah ke depannya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penarikan barang Minyakita yang ukuran satu liter botol,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Serang, Titi Perwitasari meminta warga agar jeli membeli produk Minyakita kemasan botol.

Pihaknya juga akan menarik produk yang tidak sesuai dengan takaran itu di pasar.

“Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasatmata kemasan botol ukuran satu liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja,” ujarnya. (*/red)

Efisiensi Anggaran, Gubernur Andra Soni Sebut untuk Optimalkan Pembangunan Masyarakat

By On Kamis, Maret 13, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Efisiensi anggaran yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dialihkan untuk mengoptimalkan pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Efisiensi dilakukan terhadap belanja yang tidak tepat, mengelola atau menata belanja yang efektif.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima kunjungan Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesian (ICMI) Orwil Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa, 11 Maret 2025. 

Menurutnya, banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan dengan ICMI Orwil Banten. Salah satunya tentang Program Sekolah Gratis agar memberikan manfaat kepada masyarakat Banten.

“Kita juga bicarakan tantangan-tantangan yang kita hadapi,” ucapnya. 

Saat ini, kata Andra, pihaknya menahan belanja yang tidak berdampak bagi masyarakat maupun bagi Pemprov Banten. Diakuinya, efisiensi anggaran merupakan tantangan baginya.

“Butuh support optimisme di masyarakat terhadap efisiensi yang dialihkan untuk pembangunan,” ujarnya.

Andra Soni juga mengatakan, efisien anggaran yang dilaksanakan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, 

Terkait efisiensi anggaran, Andra Soni komitmen dengan dirinya menempati Rumah Dinas Gubernur Banten termasuk pemangkasan anggaran tidak perlu untuk rumah dinas, mengutamakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, dan sebagainya 

Efisiensi yang dilakukan, lanjutnya, di antaranya meniadakan perjalan ke luar negeri, mengurangi rapat-rapat, serta mengurangi kegiatan seremoni. Selanjutnya dialihkan untuk pembangunan jalan, sekolah, dan sebagainya.

Andra Soni optimis masyarakat menerima langkah efisiensi yang dilakukan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pemerintah hadir di setiap sendi-sendi kehidupannya. Di sekolah, di rumah sakit, di Puskesmas, dan sebagainya,” ucapnya.

Terhadap rekomendasi ICMI Orwil Banten, Andra Soni menegaskan, dirinya siap mendukung kalau sesuai dengan semangat dan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

Andra Soni juga menyampaikan, kemandirian fiskal Provinsi Banten adalah salah satu yang terbaik di Indonesia.

“Ketergantungan Provinsi Banten terhadap APBN tidak setinggi wilayah lain. Tapi tentu Provinsi Banten harus terus meningkat potensi pendapatan daerah agar bisa membangun lebih cepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua ICMI Orwil Banten Eden Gunawan menyampaikan, ICMI Orwil Banten telah melaksanakan Silatwil.

“Hasilnya mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya lokal, regional, dan nasional,” ujarnya.

“ICMI Orwil Banten siap mendukung Asta Cita dan Program Gubernur Banten,” tambah Eden. (*/red)