-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

By On Sabtu, Desember 27, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Temu Karya VI Karang Taruna Provinsi Banten 2025, Sabtu, 27 Desember 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni secara resmi membuka Temu Karya VI Karang Taruna Provinsi Banten 2025, di Aston Serang Hotel & Convention, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Sabtu, 27 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Andra menegaskan peran vital Karang Taruna sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai kesetiakawanan sosial di masyarakat.

"Karang Taruna lahir untuk menjawab kebutuhan jiwa sosial pemuda-pemudi di desa dan kelurahan. Karang Taruna merupakan garda terdepan dalam kesetiakawanan sosial," ujar Andra Soni.

Menurut Andra, eksistensi Karang Taruna hingga tingkat desa/kelurahan sangat krusial untuk menjaga produktivitas generasi muda Banten. Hal ini dinilai mendesak mengingat posisi Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Jakarta.

Selain itu, ia juga menyoroti peran penting Karang Taruna dalam penanggulangan bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Andra turut mengisahkan pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai pengurus Karang Taruna tingkat RW pada tahun 1998.

Ia mengenang masa krisis ekonomi di mana banyak pemuda menjadi pengangguran dan rawan terjerat narkoba.

"Sehingga (solusinya adalah) berkumpul dengan yang baik-baik di Karang Taruna, yang dibutuhkan di Karang Taruna adalah kehadiran jiwa kesetiakawanan," kenangnya.

Ia menambahkan, Karang Taruna merupakan mitra strategis pemerintah hingga ke tingkat akar rumput.

"Banyak anak muda kehilangan orientasi. Karang Taruna harus bisa menjadi bagian menuju kesejahteraan sosial masyarakat. Di sini, yang utama adalah ketulusan jiwa orang-orangnya, jiwa sosialnya," pungkas Andra.

Regenerasi dan Kemandirian Organisasi

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus yang telah menyukseskan Temu Karya VI.

"Alhamdulillah, 15 tahun atau tiga periode saya mendampingi roda organisasi Karang Taruna," ucap Andika.

Andika memaparkan sejumlah capaian selama masa kepemimpinannya. Pada periode pertama (2010–2015), fokus program adalah bantuan langsung ke pengurus hingga tingkat desa/kelurahan.

Pada periode kedua (2015–2020), program bergeser ke bantuan sosial, seperti BPJS gratis, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga kewirausahaan Karang Taruna.

Menariknya, pada periode ketiga (2020–2025), Karang Taruna Banten tidak lagi mengambil dana hibah pemerintah.

"Kami bermitra dengan BUMD dan perusahaan swasta dalam menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility)," ujarnya.

Menutup sambutannya, Andika menekankan pentingnya estafet kepemimpinan dalam organisasi.

"Karang Taruna perlu regenerasi kepengurusan. Selamat ber-Temu Karya VI," tutup Andika. (Reno)

Pekerjaan Renovasi Kantor UPT Pengairan Kecamatan Ciruas Dikritisi Lembaga

By On Jumat, Desember 26, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Pekerjaan renovasi kantor UPT Pengairan Kecamatan Ciruas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, di Jalan Ciptayasa Ciruas - Pontang, mendapat kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pasalnya, kegiatan itu tidak ada informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, berapa lama waktu pekerjaan dan siapa pelaksananya.

Diketahui ada empat pekerja di lokasi kegiatan atas perintah Kusnadi, sudah seminggu bekerja dengan upah masing-masing diterima Rp 120 ribu pe hari sudah berikut biaya makan dan transportasi dengan tuntutan target pekerjaan selesai sebelum pindah tahun.

"Kami bekerja atas perintah pak Kusnadi. Sudah seminggu kami bekerja di sini masing-masing menerima upah Rp 120 ribu per hari sudah berikut makan dan transport, sekitar lima harian lagi pekerjaan sudah selesai," ujar salah seorang pekerja, Kamis, 25 Desember 2025.

Mengenai pekerjaan disesuaikan dengan kerusakan bangunan untuk pekerjaan wajib mengganti seluruh plafon dan seluruh tembok dicat.

"Untuk pekerjaan, plafon diganti seluruhnya, tembok dicat seluruhnya, pasang keramik depannya saja, dan mengerjakan kerusakan kecil lainnya, begitu perintahnya," kata petukang.

Setelah mendapatkan keterangan dari petukang, Supri dari LSM TRINUSA juga sebagai aktifis Banten, mengkritisi kegiatan yang di duga tidak adanya keterbukaan informasi publik.

"Bila ada kegiatan dari pemerintah sudah ditutup-tutupin, suatu pelanggaran terhadap nilai-nilai kepatutan yang telah diamanahkan dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujarnya.

Akibat tertutupnya informasi, Supri menduga peranan Kusnadi pada pekerjaan tersebut sebagai subkon.

"Pekerjaan ini (renovasi) pantas untuk dicurigai, bila mana pelaku kegiatan telah menutup informasi untuk publik biasanya dia pihak ke tiga (subkon)," pungkasnya.

Masih menurut Supri, bila mana dugaan kecurigaan benar adanya (di subkontrakan) akan merunut terjadinya pembagian berekat korupsi berjamaah.

"Sangat miris, bila mana benar pekerjaan ini dipihakketigakan akan merunut terjadinya bagi-bagi berkat. Ini yang disebut korupsi berjamaah," tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kusnadi belum bisa dikonfirmasikan. (Welfendry)

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi

By On Sabtu, Desember 20, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dalam acara peresmian akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kegiatan yang mencakup 50.030 unit rumah subsidi itu dipusatkan di Perumahan Pondok Banten Indah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu, 20 Desember 2025.

Agenda ini diawali dengan penyambutan Presiden Prabowo oleh Gubernur Andra Soni di landasan helikopter (helipad) Markas Grup 1 Kopassus, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Rombongan kemudian bergerak menuju lokasi peresmian dan disambut hangat oleh antusiasme masyarakat serta kesenian tradisional Terbang Gede.

Dalam rangkaian acara tersebut, Presiden Prabowo didampingi Gubernur Andra Soni meninjau langsung kondisi fisik bangunan serta fasilitas pendukung yang telah tersedia di kawasan perumahan. Setelah peninjauan, Presiden secara resmi membuka pelaksanaan akad kredit massal.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Sabtu 20 Desember 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, secara resmi saya nyatakan akad massal 50.030 KPR Sejahtera FLPP dan serah terima kunci dimulai," ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Sebagai bentuk simbolis, Presiden menyerahkan kunci rumah kepada 10 perwakilan penerima manfaat dari kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Para penerima manfaat itu berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pengemudi ojek daring, guru, pedagang kecil, tukang cukur, prajurit TNI, hingga buruh.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan akad massal kedua yang dilaksanakan pemerintah. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Cileungsi, Bogor, pada September 2025, dengan total 26 ribu unit.

"Untuk pelaksanaan hari ini, akad massal di lokasi utama dilakukan untuk 300 unit rumah. Sedangkan 49.730 unit lainnya dilaksanakan secara serentak melalui sambungan video konferensi di 110 titik kabupaten dan kota yang tersebar di 33 Provinsi," tutur Maruarar.

Untuk diketahui, Perumahan Pondok Banten Indah yang menjadi lokasi utama acara ini dikembangkan oleh PT Kawan Anugerah Property di atas lahan seluas 20 hektare. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung program nasional penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. (Reno)

Sidang Perbuatan Melawan Hukum Kembali Digelar di PN Serang

By On Rabu, Desember 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 16 Desember 2025.

Kuasa Hukum Penggugat, Advokat Suganda SH MH didampingi Advokat Ir. Ari Setiadi SH menyampaikan, tergugat I, Suwarni hadir didampingi penasehat hukum. Namun baru hari ini tanggal 12 Desember 2025, melengkapi legalitas untuk bersidang.

Tergugat II hadir, namun belum sama sekali melengkapi legalitas untuk bersidang.

Tergugat III hadir, sudah melengkapi legalitas untuk bersidang.

Turut Tergugat, tidak hadir dalam persidangan.

"Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 23 Desember 2025, mendatang," ucap Suganda. (*/red)

Dukung KDMP, APDESI Merah Putih Banten: Ekonomi di Desa akan Meningkat Pesat

By On Rabu, Desember 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Provinsi Banten, mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang saat ini terus dikebut oleh pemerintah pusat di setiap desa di Indonesia.

Ketua Karteker DPD APDESI Merah Putih Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, program KDMP akan berdampak positif terhadap meningkatnya perekonomian di tingkat masyarakat desa. 

"Perekonomian masyarakat desa akan meningkat karena perputaran uang ada di level desa melalui bisnis yang dilaksanakan oleh KDMP. Dengan syarat, agar pengurus KDMP di setiap desa konsisten dalam menjalankan bisnisnya," ujar Rafik kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Rafik, program KDMP akan memacu motivasi para Kepala Desa untuk berfikir kreatif dan fokus dalam mensejahterakan masyarakatnya. Meski tidak menjadi tim teknis dalam menjalankan bisnis di KDMP, namun Rafik meminta agar kepala desa bersungguh-sungguh dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pengurus koperasi.

"Meski secara aturan sebagai pengawas, namun karena aturan sekarang sumber pendanaan KDMP dari dana desa, dan dana desa jadi jaminan, para Kades harus benar-benar fokus melakukan kontroling. Maju Kopdesnya tentunya akan maju desa dan masyarakat desanya," jelas Rafik.

Ditanya soal kendala di lapangan, Rafik mengaku bahwa persoalan lahan untuk gerai dan gudang KDMP yang saat ini menjadi kendala utama. Masih banyak desa-desa di Banten yang tidak memiliki ketersediaan lahan.

Untuk itu, dirinya meminta kepada para pihak yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam menjalankan program ini, agar bisa memaksimalkan komunikasi secara berjenjang dengan pemerintahan desa, sehingga masalah keterbatasan lahan bisa teratasi.

"Beberapa desa menyampaikan ke kami (APDESI) kaitan lahan. Ada lahan di desanya tapi punya Perhutani, punya perusahaan swasta. Bahkan ada desa yang sama sekali tidak memiliki lahan yang cukup untuk KDMP. Ini tentunya harus dicari solusi bersama agar program ini segera berjalan di setiap desa," tambah Rafik.

Ditanya soal dukungan dana desa untuk program KDMP, Rafik berharap agar Presiden Prabowo mendengar aspirasi dari desa dan masyarakat desa, terutama soal ditambahnya agaran dana desa. Hal itu menurut Rafik penting, agar pembangunan yang ada di desa tetap bisa berjalan bersama-sama dengan pembangunan KDMP.

"Masih banyak infrastruktur di desa yang butuh penanganan dan sumbernya dari dana desa. Makanya harapan kami, KDMP berjalan, pembangunan infrastuktur di desa pun berjalan. Jika ini terjadi, desa akan semakin maju, perekonomian masyarakat desa akan meningkat dengan cepat," harapnya. (Cup/Red)

Video: Terpidana Nanang Nasrulloh Divonis Tiga Tahun Penjara di Kasus Pemerasan

By On Selasa, Desember 16, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bersalah kepada Terdakwa Nanang Nasrulloh dan diganjar hukuman selama tiga tahun penjara.

Sedangkan delapan terdakwa, di antaranya Tobri, Joko Supandi, Saprudin, Ismanto, Regi Andi Setiabudiawan, Suherman, Rohmatulloh, Supriyadi, yang ikut terlibat dan melakukan pemerasan bersama-sama di Kawasan Pancatama Cikande diganjar dua tahun enam bulan penjara, Selasa, 16 Desember 2025.

Dalam putusannya, Hakim Ketua menyatakan, Nanang Nasrulloh terbukti melanggar, bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana bersama sama dengan dan atau keterangan untuk melakukan pemerasan sebagaimana Pasal 368 Ayat 1 KUHP, Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP, Jo Pasal 56 Ayat 1 KUHP dalam dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya melakukan penuntutan pidana penjara selama empat tahun kepada Terdakwa Nanang Nasrulloh.

Putusan yang dibacakan Majelis Hakim, terungkap penghasilan pemerasan bersama sama yang dilakukan Nanang Nasrulloh dkk tersebut, sekitar Rp 80 juta - Rp 100 juta per bulan. (*/red)

Terpidana Nanang Nasrulloh Divonis Tiga Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Bersama-sama di Kawasan Pancatama Cikande

By On Selasa, Desember 16, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bersalah kepada Terdakwa Nanang Nasrulloh dan diganjar hukuman selama tiga tahun penjara. Sedangkan delapan terdakwa, di antaranya Tobri, Joko Supandi, Saprudin, Ismanto, Regi Andi Setiabudiawan, Suherman, Rohmatulloh, Supriyadi, yang ikut terlibat dan melakukan pemerasan bersama-sama di Kawasan Pancatama Cikande diganjar dua tahun enam bulan penjara, Selasa, 16 Desember 2025.

Dalam putusannya, Hakim Ketua menyatakan, Nanang Nasrulloh terbukti melanggar bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana bersama sama dengan dan atau keterangan untuk melakukan pemerasan sebagaimana Pasal 368 Ayat 1 KUHP, Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP, Jo Pasal 56 Ayat 1 KUHP dalam dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya melakukan penuntutan pidana penjara selama empat tahun kepada Terdakwa Nanang Nasrulloh.

Putusan yang dibacakan Majelis Hakim, terungkap penghasilan pemerasan bersama sama yang dilakukan Nanang Nasrulloh dkk tersebut, sekitar Rp 80 juta - Rp 100 juta per bulan. (*/red)