-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat

By On Jumat, Oktober 16, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat Rakor Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 15 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, perlindungan masyarakat merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah untuk menciptakan rasa aman. 

Untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai, penting untuk memperkuat kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). 

“Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas masyarakat berlangsung. Karena itu, Satlinmas harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya,” ujar Andra Soni saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 15 Oktober 2026. 

“Penguatan Satlinmas tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel, tetapi juga mencakup peningkatan kompetensi, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas informasi, serta koordinasi dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk keadaan darurat,” imbuhnya. 

Menurutnya, penyelenggaraan perlindungan masyarakat membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, kelurahan, hingga perangkat daerah terkait. 

Andra Soni mengingatkan agar pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat senantiasa mengedepankan sikap humanis, disiplin, proporsional, serta menghormati hak-hak masyarakat. 

“Dengan pendekatan tersebut, kita ingin membangun ketertiban yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada kesadaran, pencegahan, komunikasi, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya. 

Melalui Rakor ini, Andra Soni berharap dapat menghasilkan langkah nyata pemetaan kondisi dan kompetensi personel Satlinmas di setiap kabupaten kota, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme koordinasi, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, dan simulasi. Termasuk penyusunan rencana aksi yang terukur dengan target dan indikator keberhasilan yang jelas. 

“Penting membangun sistem perlindungan masyarakat yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan tambahan dalam situasi darurat,” ujarnya. 

“Peningkatan perlindungan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kita memiliki modal sosial berupa budaya gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan, dan tradisi saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Modal sosial ini harus kita pelihara dan kembangkan menjadi kekuatan dalam membangun ketahanan masyarakat,” tambah Andra Soni menjelaskan. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Thephilus Lukas Ayomi mengungkapkan, dukungan pemerintah terhadap Satlinmas tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.6.7-E657/BAK tanggal 6 Mei 2025 mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas) serta penjelasan nomenklatur dan kodifikasi program dan kegiatan dalam APBD. 

Melalui kebijakan tersebut, kata dia, pemerintah daerah memiliki acuan dalam merencanakan dukungan anggaran untuk pemberdayaan Satlinmas. Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana, pembinaan, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. 

“Dukungan kebijakan dan anggaran tersebut dapat mendorong optimalisasi peran Satlinmas sebagai instrumen partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya. 

Menurutnya, melalui Rakor Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026, dapat terbangun komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas personel, serta memperjelas mekanisme koordinasi dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat. 

“Mampu memperkuat ketahanan masyarakat dan mewujudkan kondisi daerah yang aman, tertib, serta kondusif bagi keberlangsungan pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Thephilus. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Herry Hermanus Horo menyampaikan bahwa penguatan Satlinmas merupakan upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, Satlinmas memiliki jangkauan hingga tingkat desa dan kelurahan sehingga berpotensi menjadi kekuatan penting dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan masyarakat. 

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Ini mungkin bagian dari anak bangsa yang seperti terlupakan. Kita coba maksimalkan dengan kerja sama dan kolaborasi serta koordinasi yang baik. Kita akan coba mengangkat harkat dan martabat serta tugas dan fungsi Linmas sebagai ujung tombak penjaga ketertiban dan keamanan di wilayah,” ujarnya. (Welfendry)

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

By On Jumat, Oktober 16, 2026

Wabup Serang, Muhammad Najib Hamas saat menghadiri kegiatan program PLN Peduli, di SDN Pulau Panjang 2, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Kamis, 15 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - PT PLN (Persero) melalui program PLN Peduli menggandeng Lembaga Amil Zakat Harapan Dhuafa (Harfa Banten) untuk merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRIDGE Banten, di SDN Pulau Panjang 2, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Kamis, 15 Oktober 2026. 

Program tersebut berfokus pada tiga aspek utama, yakni pelestarian lingkungan, pengembangan sarana olahraga, dan penguatan fasilitas literasi guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan potensi siswa di wilayah kepulauan. 

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas mengapresiasi kolaborasi PLN Peduli dan Harfa Banten yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. 

Menurut Najib, kehadiran PLN Peduli di Kabupaten Serang bukan kali pertama. Berbagai program telah direalisasikan melalui kerja sama dengan Harfa Banten, termasuk menjangkau wilayah yang jauh dari jangkauan seperti Pulau Panjang. 

"Program ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap pendidikan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang tinggal di wilayah kepulauan. Kami sangat mengapresiasi PLN Peduli dan Harfa Banten yang telah hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Najib. 

Sementara itu, Manager PLN UP3 Banten Utara, Hasudungan Siahaan mengatakan, program BRIDGE Banten merupakan salah satu bentuk kepedulian PLN terhadap perkembangan generasi muda melalui dukungan fasilitas pendidikan dan lingkungan yang sehat. 

Menurutnya, PLN mempercayakan Harfa Banten sebagai mitra pelaksana atau person in charge (PIC) dalam merealisasikan sejumlah program sosial di wilayah Banten. 

"Harfa Banten telah menjadi mitra kami dalam berbagai program, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga advokasi, kesehatan, dan tanggap bencana. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Hasudungan. 

Ia menjelaskan, pemilihan SDN Pulau Panjang 2 sebagai lokasi program didasarkan pada kebutuhan sekolah serta kondisi geografisnya yang relatif jauh dari pusat perkotaan. 

"Walaupun lokasinya cukup jauh dan harus menyeberangi lautan, pemenuhan kebutuhan pendidikan tetap harus menjadi perhatian bersama. Anak-anak di Pulau Panjang harus memiliki kesempatan untuk berkembang dengan baik dan memperoleh dukungan fasilitas pendidikan yang layak," ujarnya. 

Program BRIDGE Banten diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara dunia usaha, lembaga sosial, dan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan serta memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi. (*/red)

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Perkuat Solidaritas

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat menghadiri kegiatan Pesta Rakyat dalam rangka menyemarakkan HUT ke-500 Kabupaten Serang, Puspemkab Serang, Jumat, 09 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Menyemarakkan HUT ke-500 Kabupaten Serang digelar Pesta Rakyat di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas  pada Jumat, 09 Oktober 2026. 

Pesta Rakyat ini merupakan hiburan untuk masyarakat Kabupaten Serang agar ikut merayakan hari jadi Kabupaten Serang. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah yang turut hadir dalam acara itu mengatakan bahwa kegiatan ini memang diperuntukkan buat warga. 

Menurutnya, acara ini sengaja digelar di Puspemkab untuk meramaikan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. 

"Tadi alhamdulillah animo masyarakat begitu banyak, tapi saya yakin masyarakat merasakan kebahagiaan di hari ini. Tadi juga doorpizenya  alhamdulillah, semoga bermanfaat buat masyarakat.," ujarnya. 

Bupati mengatakan, di momen HUT ke-500 ini, masyarakat harus terus memelihara kekompakan dan keakraban. 

"Jadi tadi saya sampaikan terus, jaga Kabupaten Serang, mari kita perkuat solidaritas, perkuat persatuan keguyuban, karena itulah kunci kita untuk menjaga dan mencintai daerah kita sendiri," tuturnya. 

"Selamat hari ulang tahun Kabupaten Serang yang ke-500. Semoga memberikan makna yang luar biasa di perayaan hari ini," imbuhnya. 

Acara juga turut dihadiri Kapolres yang berbaur dengan masyarakat. 

"Alhamdulillah tadi juga ada Kapolres, ada giat-giat dari pelajar, kemudian dari seniman, kemudian UMKM juga banyak, dan beberapa budayawan," kata Bupati. 

Terkait anggaran, kata Bupati, semua kegiatan disesuaikan dengan anggaran yang ada. 

"Jadi Insya Allah kalau besok sudah ada perubahan anggaran, kita bikin lebih meriah lagi. Ini kali pertama kita adakan di Puspemkab. Semoga ke depan bisa lebih baik," pungkasnya. 

Hal senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas. 

Menurutnya, kegiatan ini cukup semarak. 

"Jadi tahun ini adalah awal pertama kita untuk mensukseskan dan meramaikan pusat pemerintahan Ibu Kota Kabupaten. Kita juga mengapresiasi penampilan budaya lokal yang tampil dalam acara ini," ujarnya. 

Wabup juga mengatakan, Pesta Rakyat itu memang mengedepankan kekayaan budaya lokal. 

"Jadi sekarang yang tampil memang semuanya adalah kekayaan budaya lokal, sehingga kita mengharapkan semua wilayah kecamatan bisa punya potensi kelebihan budaya lokal untuk menggali potensi anak muda kita, anak sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya," pungkasnya. 

Turut Unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, dan ratusan warga. (*/red)

Senyum Warga Parigi Sambut Bantuan 8.000 Liter Air Bersih dari Polsek Cikande

By On Senin, Oktober 05, 2026

Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 05 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Polsek Cikande, Polres Serang, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat. 

Melalui program tanggap bencana dan bakti sosial, Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 05 Oktober 2026. 

Kegiatan pendistribusian air bersih yang diinisiasi oleh Polres Serang dan dilaksanakan oleh Polsek Cikande ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan ini disiagakan untuk membantu meringankan beban masyarakat desa yang tengah menghadapi kesulitan krisis air bersih. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan komitmen berkelanjutan jajaran Kepolisian dalam hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada wilayah hukum Polsek Cikande yang membutuhkan pasokan air bersih. 

"Hari ini, Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang sebanyak 8.000 liter untuk warga di Kp. Parigi, Desa Songgom Jaya. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan harian warga," ujar Kompol Rudika. 

Tak hanya fokus pada pembagian air bersih, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikande bersama personel juga memberikan imbauan serta sosialisasi pencegahan kebakaran. 

Hal ini dilakukan mengingat potensi bahaya kebakaran yang rentan terjadi, terutama di area pemukiman dan lahan kering. 

Sebagai langkah preventif lanjutan, petugas turut memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Songgom Jaya agar masyarakat senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas yang memicu timbulnya api. 

Warga Kp. Parigi menyambut antusias kedatangan armada bantuan air bersih tersebut dan mengapresiasi langkah cepat serta kepedulian Polres Serang beserta Polsek Cikande yang secara konsisten membantu meringankan kesulitan warga setempat. (*/red)

Tinjau Aktivitas Tambang, DLH Kabupaten Serang Fokus Pemeriksaan Tiga Aspek

By On Senin, Oktober 05, 2026

Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang saat meninjau aktivitas tambang atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas. 

SERANG, KabarViral79.Com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang meninjau aktivitas tambang atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas. 

Peninjauan itu sebagai tindak lanjut adanya pengaduan berkenaan dengan aktivitas penambangan yang ada di dua kecamatan tersebut. 

”Hari ini Tim Satgas Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang melakukan pemantauan dan pengecekan langsung kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Pabuaran,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin di lokasi galian C, Kampung Ranca Belut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, pada Jumat, 02 Oktober 2026. 

Sarudin mengatakan, pada pemantauan dan pengecekan galian C baik di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. 

"Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu legalitas dan kesesuaian perizinan, kesesuaian kegiatan penambangan di lapangan dengan wilayah izin, serta pengelolaan dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang,” tuturnya. 

Sarudin menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan tertib, sesuai ketentuan, memperhatikan keselamatan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. 

"Setiap temuan di lapangan akan kami dokumentasikan dan verifikasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemkab Serang dan dikoordinasikan dengan Pemprov serta instansi yang berwenang,” tegasnya. 

Pemkab Serang, kata Sarudin, pada prinsipnya mendukung investasi dan kegiatan usaha pertambangan yang legal, tertib, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Pertama, pihaknya meminta perusahaan memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai dengan perizinan yang dimiliki, termasuk lokasi, batas wilayah, jenis kegiatan dan ketentuan teknis lainnya. 

Kedua, jangan melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang diizinkan. Batas dan koordinat wilayah izin harus jelas serta dapat ditunjukkan dan diverifikasi di lapangan. 

Ketiga, pengelolaan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Pengendalian debu, air limpasan dan sedimentasi, kestabilan lereng, kebersihan jalan serta reklamasi lahan harus dilaksanakan secara konsisten. 

Keempat, aktivitas kendaraan angkutan tambang jangan sampai mengganggu keselamatan, kenyamanan dan aktivitas masyarakat. Perusahaan harus memperhatikan kondisi jalan, debu, muatan kendaraan dan ketentuan operasional angkutan. 

Kelima, perusahaan harus responsif terhadap keluhan masyarakat dan bertanggung jawab apabila kegiatan operasional menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. 

"Kami meminta apabila terdapat dokumen, kewajiban lingkungan atau kondisi lapangan yang belum sesuai agar segera diperbaiki dan dilengkapi,” ujarnya. 

Sedangkan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, papar Sarudin, akan menjadi bahan evaluasi Tim Satgas dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi. 

"Kami mendukung kegiatan usaha, tetapi kegiatan pertambangan harus berjalan secara legal, tertib, aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat,” pungkasnya. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang  Surtaman menambahkan bahwa esensi dari pengawasan tambang oleh Pemkab adalah menciptakan harmoni. 

Pihaknya memastikan bahwa kehadiran industri ekstraktif tidak meninggalkan luka bagi alam maupun sosial masyarakat. 

”Melalui pengawasan yang partisipatif, kami mendorong perusahaan untuk tidak hanya menggali kekayaan alam, tetapi juga menanamkan investasi sosial, memberdayakan ekonomi warga sekitar, dan meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujarnya. (*/red)

Perketat Pengawasan Tambang, Pemkab Serang Bentuk Tim Satgas

By On Minggu, Oktober 04, 2026

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana saat Rapat Koordinasi mengenai kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Serang, di Aula MPP Puspemkab Serang, Kamis, 01 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan, sebagai upaya untuk memperketat pengawasan khususnya di wilayah Kabupaten Serang. Pengawasan baik pertambangan ilegal maupun legal yang habis masa izinnya. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Rapat Koordinasi mengenai kegiatan pertambangan di Wilayah Kabupaten Serang, di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kamis, 01 Oktober 2026. 

”Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait dengan pengawasan tambang khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” kata Zaldi Dhuhana. 

Turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, Kepala DPMPTSP Wawan Ihwanudin, Kepala Diskominfo Surtaman, Kepala DLH Sarudin, Kepala Satpol PP Subur Priyanto, Kepala Dishub Benny Yuarsa, Kabag Hukum Anton Hermawanto, Sekretaris DPMPTSP Arif Roikhan, Kepala DPUPR Mochamad Ronny Natadipraja dan perwakilan OPD terkait lainnya. 

Menurut Zaldi, Satgas Pertambangan sifatnya hanya melakukan pengawasan aktivitas tambang khususnya di wilayah Kabupaten Serang. Lantaran baik izin atau kewenangan lainnya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

"Tapi intinya kita hanya bersifat pengawasan terhadap tambang-tambang yang khususnya ilegal, ataupun tambang-tambang yang izinnya sudah mati. Misalnya kemarin kan ramai tambang di Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan di Kecamatan Mancak,” ujarnya. 

Zaldi menjelaskan, tugas Satgas hanya sebatas pengawasan untuk melihat mana tambang yang sudah mati masa izinnya atau tidak berizin. 

Menurutnya, Pemkab Serang melalui Satgas Pertambangan akan membuat laporan kepada pihak Pemprov Banten terutama Dinas ESDM untuk tindak lanjut berikutnya. 

”Karena untuk tambang-tambang yang sudah tidak berizin itu kewenangan penutupannya ada di Pemprov Banten, seperti itu. Jadi saat ini sudah dibentuk Satgasnya, tinggal nanti pengesahan tanda tangan dari Bupati malam ini juga,” ujarnya. 

Zaldi memastikan, pada Jumat, 02 Oktober 2026, Tim Satgas Pertambangan langsung melakukan tugasnya, dalam hal ini pengawasan aktivitas tambang. 

"Ya, besok sudah mulai action. Rencananya mungkin ke wilayah Pabuaran dulu, terus semua wilayah lokasi tambang, Jawilan misalnya, kemudian Bojonegara, Pulo Ampel, Mancak,” tuturnya. 

Adapun untuk pengawasannya, kata Zaldi, akan dibagi beberapa tim atau wilayah pengawasannya. 

"Iya dibagi tim. Sehingga nanti bisa langsung bekerja secara simultan dan kita bisa langsung mendapatkan data cepat, terutama terkait dengan tambang-tambang yang ilegal,” pungkasnya. (*/red)

Berikan Pengarahan Khusus, ‎Dandim 0602/Serang: Seluruh Personel Wajib Hindari Tindakan Pelanggaran

By On Selasa, September 29, 2026

‎Dandim 0602/Serang, Letkol Inf Marsen Sinaga saat memberikan pengarahan khusus kepada seluruh personel, di Aula Makodim 0602/Serang, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin, 28 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Marsen Sinaga memberikan pengarahan khusus (Jam Komandan) kepada seluruh personel jajaran, mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Aula Makodim 0602/Serang, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin, 28 September 2026. 

‎Dalam arahannya, Letkol Inf Marsen Sinaga menegaskan agar seluruh prajurit dan PNS Kodim 0602/Serang, senantiasa menjaga nama baik institusi dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun disiplin. 

‎"Seluruh personel wajib menghindari tindakan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian online, serta sikap arogan yang dapat merusak citra TNI Angkatan Darat di mata publik," tegas Letkol Inf Marsen Sinaga. 

‎Selain menjaga disiplin, Dandim juga mengingatkan pentingnya memelihara kesiapsiagaan satuan, personel, maupun materiil secara berkala. 

Hal ini sangat krusial guna mengantisipasi dinamika tugas, potensi ancaman keamanan, hingga penanggulangan bencana alam di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang. 

Menurutnya, setiap kebijakan dari pimpinan komando atas juga wajib dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan tanpa ragu. 

‎Dandim juga menyoroti peran strategis Babinsa di lapangan, sebagai ujung tombak satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). 

‎Letkol Inf Marsen Sinaga meminta Babinsa, untuk mengoptimalkan perannya sebagai pengayom masyarakat, sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. 

‎Bagi para perwira, Dandim berpesan agar selalu hadir di tengah-tengah anggota, untuk memahami setiap kendala yang dihadapi bawahan. 

Perwira diharapkan mampu menjadi pendorong yang solutif, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjauhi mentalitas money oriented. 

‎Menutup arahannya, Letkol Inf Marsen Sinaga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral, khususnya di wilayah teritorial Kodim 0602/Serang. 

‎"Pelihara komunikasi yang intensif dan bangun kerja sama yang solid dengan jajaran Pemerintah Daerah, Aparat Kepolisian, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Elemen Pemuda, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Media, serta seluruh komponen masyarakat lainnya," pungkasnya. (*/red)