-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pengacara Alvin Lim Dikabarkan Tutup Usia, Dikenal Berani Menguak Kejahatan Robot Trading

By On Minggu, Januari 05, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Advokat Alvin Lim dikabarkan tutup usia. Pengacara 47 tahun tersebut meninggal dunia pada Minggu, 05 Januari 2025. 

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Spesialis permodalan perbankan Roy Shakti.

“Hari ini, 05 Januari 2025, gua umumin bahwa salah satu sahabat gua, yaitu pengacara Alvin Lim telah meninggal dunia di Jakarta,” kata Roy dikutip dari akun Instagramnya, Minggu, 05 Januari 2025.

Roy mengenang sosok Alvin Lim beberapa waktu belakangan. Alvin Lim, sempat ikut menjadi pengacara kasus Agus Salim.

“Ini kaget sekali gua barusan dikabarin temen-temen dan saya yakin Anda tahu Alvin Lim siapa. Mungkin Anda ngikutin kisahnya dia bagaimana dia sindir-sindiran sama Hotman Paris kemudian sama Novi kasus Agus dan lain-lainnya,” kata Roy.

Meski begitu, Roy menilai bahwa Alvin Lim sosok yang baik dan telah berkontribusi kepada masyarakat, khususnya pada kasus robot trading.

“Pada 2021 itu, saya ketemu dia dan dialah yang pertama kali mencetuskan bagaimana caranya korban kejahatan investasi uangnya bisa kembali ke korban. Jadi kalau hari ini ada kasus robot trading uang kembali ke korban itu awal idenya Alvin Lim itu yang mencetuskan dan melakukan pelaporan,” kenangnya.

Alvin Lim, kata Roy, juga ikut serta mengusut kasus penipuan koperasi Indosurya.

“Kemudian, kalau enggak ada Alvin Lim mungkin pemilik Koperasi Indosurya udah bebas,” kata Roy.

Roy juga menyebut, munculnya Alvin Lim di kasus Agus sebagai hiburan bagi masyarakat sebelum dirinya meninggal dunia.

“Beliau banyak membantu masalah investasi bodong memang di akhir ketika beliau masuk dikasusnya Agus ini agak blunder dan gua sempet posting kontek ke dia 22 Desember ya, tapi anggep aja ini mungkin bisa jadi ini adalah sarana Alvin Lim untuk memberikan hiburan terakhir kepada masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Roy meminta masyarakat memaafkan kesalahan ataupun sikap Alvin Lim. Menurutnya, Indonesia kehilangan sosok pengacara yang berani untuk memberantas investasi bodong.

“Jadi, buat netizen yang mencaci maki ataupun yang jengkel dengan Alvin Lim tolong di maafkan. Karena sesungguhnya Alvin Lim ini orang baik, dan banyak masyarakat terbantu,” kata Roy.

“Hanya dialah yang berani maki-maki Jenderal Polisi di mana itu sampai dia masuk penjara. Indonesia kehilangan satu pengacara yang vokal, terutama terhadap investasi bodong,” pungkasnya. (*/red)

Cegah Kecelakaan Akibat Mabuk, Tempat Hiburan Malam di Surabaya Diminta Perketat SOP

By On Minggu, Januari 05, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Banyaknya kasus kecelakaan akibat pengaruh alkohol saat mengendarai mobil di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menjadi perhatian.

Satpol PP Surabaya meminta Rekreasi Hiburan Umum (RHU) seperti bar atau diskotek untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Manajemen RHU harus memiliki semacam treatment untuk pengunjung. Misalnya memberikan air hangat sebelum pengunjung meninggalkan lokasi. Jika pengunjung naik mobil, pastikan ada teman yang mengemudikan kendaraan atau sediakan fasilitas antar dari pihak manajemen,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser kepada wartawan, Minggu, 05 Januari 2025.

Menurutnya, SOP harus menjadi bagian dari pelayanan di RHU seperti bar atau diskotek. Ditekankan pula pentingnya peran pengelola RHU dalam memastikan pengunjung yang terpengaruh alkohol tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Fikser pun mengusulkan pengelola bar atau diskotek untuk menyediakan ruang transit bagi pengunjung di bawah pengaruh alkohol. RHU juga diminta untuk menyediakan layanan antar jemput.

“Pengelola harus bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung. Jika ada pengunjung yang keluar dalam kondisi tidak memungkinkan untuk mengemudi, manajemen harus memberikan treatment khusus,” ujarnya.

Jika tidak melaksanakan SOP, Pemkot tak segan memberikan sanksi. Mulai dari tahapan peringatan yang dikeluarkan Perangkat Daerah (PD) terkait. Setelah peringatan pertama dan kedua, jika tidak diindahkan, Satpol PP akan langsung melakukan penyegelan.

Ia juga menegaskan, Pemkot Surabaya tidak memberikan izin terkait penjualan minuman beralkohol (mihol) secara eceran. Penjualan mihol hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti RHU.

“Ketika operasi yustisi dilakukan, pelanggar dan barang bukti seperti botol mihol itu kami bawa ke tindak pidana ringan (tipiring). Namun, dendanya nanti memang tergantung Hakim, meski Perda Surabaya sudah mengatur denda hingga Rp 50 juta,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan SOP pengelolaan pengunjung RHU terkait mihol dimasukkan ke dalam Peraturan Walikota (Perwali), Ia menyebut, hal ini masih dalam pembahasan. Pihaknya masih akan membahas dengan pengusaha dan pihak terkait lainnya.

“Kami sudah meminta agar SOP ini dibicarakan bersama para pengusaha RHU. Komitmen ini penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat pengaruh mihol,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya telah meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya mengumpulkan seluruh pengusaha RHU membahas komitmen bersama dalam mengurangi kecelakaan akibat mihol. Tidak harus masuk Perda, namun menjadi kesepakatan bersama.

Sepanjang 2024, kata Fikser, pihaknya telah menutup tiga lokasi RHU. Termasuk di antaranya adalah restoran dan bar, yang kedapatan menjual mihol tanpa izin.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran mihol ilegal dan melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur dari dampak buruk alkohol,” pungkasnya. (*/red)

KNPI Kabupaten Tangerang Resmi Punya Karateker, Musda Segera Digelar

By On Minggu, Januari 05, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Ahmad Jayani, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Karateker kepada Muhamad Apud sebagai Ketua Karateker DPD KNPI Kabupaten Tangerang. Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung DPD KNPI Provinsi Banten, Minggu (5/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Jayani memberikan instruksi tegas kepada Muhamad Apud untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) di Kabupaten Tangerang. Musda ini bertujuan untuk memilih kepengurusan definitif DPD KNPI Kabupaten Tangerang. Jayani menekankan pentingnya Musda untuk memperkuat organisasi dan menjalankan program-program KNPI di tingkat Kabupaten.

“Dengan diterbitkannya SK Karateker ini, diharapkan roda organisasi KNPI di Kabupaten Tangerang dapat berjalan kembali dengan baik. Saya instruksikan kepada Ketua Karateker untuk segera mempersiapkan dan melaksanakan Musda. Proses Musda harus berjalan demokratis dan transparan,” ujar Ahmad Jayani.

Muhamad Apud, yang menerima SK Karateker, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan melaksanakan Musda sesuai instruksi Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten. Ia berjanji akan bekerja keras untuk menyukseskan Musda dan membentuk kepengurusan yang solid dan representatif.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan Musda berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa KNPI Kabupaten Tangerang lebih maju,” kata Muhamad Apud.

Penyerahan SK ini menandai babak baru bagi KNPI Kabupaten Tangerang. Dengan adanya Karateker dan rencana pelaksanaan Musda, diharapkan KNPI Kabupaten Tangerang dapat kembali aktif dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Nikmati Indahnya Wisata Bukit Layung Genteng Paska, Pengunjung Asal Lampung Utara Selfie Bersama Keluarga di Sore Hari

By On Minggu, Januari 05, 2025

 

Keluarga Badrudin saat foto bersama di Wisata Bukit Layung Genteng Paska Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten

Lebak, KabarViral79.Com – Walau keberadaan wisata Bukit Layung tidak seramai seperti di tempat wisata yang lainya, tapi tidak mengurangi rasa penasaran bagi para pengunjung yang ingin menikmati keindahan suasana di sore hari, Minggu (5 Januari 2025).

Seperti yang disampaikan Badrudin dari Lampung Utara bersama anak dan istrinya yang sengaja datang ke wisata Bukit Layung untuk menikmati suasana keindahan alam di sore hari sambil foto bersama dengan keluarga memanfaatkan waktu libur.

“Saya bersama anak dan istri sengaja datang dari Lampung Utara karena rasa penasaran ingin menikmati keindahan alam yang terlihat dari wisata Bukit Layung yang ada di Desa Cimandiri tempat kelahiran saya sendiri,” kata Badrudin.

“Dan setelah saya dan keluarga datang ke tempat ini, ternyata wisata Bukit Layung Genteng Paska ini sangat menakjubkan sekali karena dari puncak Bukit Layung ini kami bisa melihat Viu- viu, mulai dari lautan dan gunung yang berladuan antara gunung gede dan gunung buled,” Sambung Badrudin.

Para pengunjung lainya saat menikmati keindahan suasana di wisata Bukit Layung Genteng Paska Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten


Semoga, lanjut Badrudin, wisata Bukit Layung Genteng Paska ini bisa berkembang dan bisa ramai seperti tempat wisata lainya sehingga bisa membantu meringankan ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya.

Pantauan awak media ini, selain keluarga Badrudin nampak di sore hari ini, para pengunjung lainya yang sedang selfie bersama teman-temannya dalam memanfaatkan suasana keindahan alam di wisata Bukit Layung Genteng Paska di sore hari.

(Cup)

Berawal dari Kecurigaan Warga, Praktik Perdagangan Bayi di Kota Batu Terbongkar

By On Sabtu, Januari 04, 2025


BATU, KabarViral79.Com – Berawal dari kecurigaan warga terhadap perempuan berinisial DFS (26) yang tiba-tiba memiliki anak, praktik perdagangan bayi di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), terbongkar.

Pihak Kepolisian dari Unit PPA Polres Batu yang mengetahui informasi tersebut pada Kamis, 26 Desember 2024, langsung melakukan penyelidikan.

“Padahal diketahui oleh masyarakat setempat bahwasannya saudara Dini ini tidak pernah hamil. Kemudian Unit PPA Polres Batu melaksanakan penyelidikan. Kemudian didapatkan hasil bahwasannya anak atau bayi tersebut bukanlah anak kandungnya,” kata Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025.

Hasil penyelidikan diketahui, DFS membeli bayi jenis kelamin laki-laki yang diperkirakan masih berusia tujuh hari itu melalui akun Facebook bernama Adopter Bayi dan Bumil.

“Kemudian bayi tersebut dibeli oleh saudara DFS dengan harga Rp 19 juta dengan transfer ke nomor rekening salah satu tersangka perempuan AS (32) asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” katanya.

Selanjutnya, setelah pembayaran diterima, DFS dan pelaku AS janjian bertemu untuk penyerahan bayi tersebut di tepi jalan raya area Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.

“Transaksi dilakukan biasanya di jalan raya atau mencari lokasi yang sama-sama tidak diketahui, baik dari pihak komplotan penjual, maupun si pembeli, supaya tidak bisa dilacak,” ujarnya.

Hasil pengembangan Polisi, total ada enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini, dan ditahan di Mapolres Batu, di antaranya berinisial DFS (26) sebagai pembeli bayi asal Kelurahan Songgokerto Kota Batu, AS (32) dan AI (45) asal Waru, Kabupaten Sidoarjo, sebagai penjual bayi, MK (45) asal Kabupaten Sidoarjo dan RS (21) asal Kabupaten Nganjuk sebagai sopir, serta KK (46) asal Jakarta Utara sebagai pencari bayi dari ibu kandung untuk dijual kembali.

“Jadi para tersangka, penjual, pembeli, dan perantara ini sama-sama tergabung dalam grup Facebook Adopter dan Bumil,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 79 juncto, Pasal 39 Ayat 1, 2, dan 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu mobil Daihatsu Ertiga warna putih sebagai sarana beraksi, buku sehat, HP dari para tersangka, selimut yang digunakan bayi, kuali tanah atau gendok yang berisikan bunga dan tanah untuk tempat janin atau ari-ari dan surat tanda kelahiran. (*/red)

Dua Polisi Didemosi Delapan Tahun Gegara Peras WN Malaysia

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Terlibat kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia, dua personel Polri kembali dikenakan sanksi demosi delapan tahun, usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP)

Kedua personel itu, yaitu Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto; dan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik.

“Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025.

“Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum,” imbuhnya.

Erdi mengatakan, setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B.

“Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya.

Menurut Erdi, kedua anggota Polri itu juga dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

“Divpropam Polri menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan. Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Atas putusan itu, sudah ada tujuh anggota Korps Bhayangkara yang menjalani sidang etik, dan dijatuhi hukuman berbeda dalam kasus pemerasan tersebut.

Selain, Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto, dan Iptu Sehatma Manik, ada Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, dan mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin yang juga dijatuhi hukuman demosi delapan tahun.

Kemudian mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran pemerasan yang dilakukan anggota.

Lalu, Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya terlibat secara langsung dalam pemerasan. (*/red)

DPP KNPI Gelar Rapat Akselerasi Program Kerja untuk Kemajuan Bangsa

By On Sabtu, Januari 04, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar rapat harian guna akselerasi program kerja organisasi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Umum DPP KNPI, Dr. H. Ali Hanafiah, S.E., S.H., M.Si., pada Sabtu (4/1/2025).

Acara ini bertempat di Gedung Pemuda Jl. H.R. Rasuna Said. Selain dihadiri oleh Ketua Umum, acara ini dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal Guntur Setiawan, S.H., M.M., yang membuka acara, juga dihadiri Bendahara Umum I Roy Stevy Wendy, Bendahara Umum II Teguh Riadi, S.E., M.Si., Ketua Harian Raja Agung Nusantara, M.Pd., M.M., para Wakil Ketua Umum, Ketua - Ketua Bidang, Wakil Sekretaris Jenderal, dan Wakil Bendahara Umum.

Dalam arahannya, Ketua Umum Dr. H. Ali Hanafiah menegaskan pentingnya percepatan program kerja sebagai langkah nyata untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Ia mendelegasikan kepada seluruh ketua bidang agar segera menyusun rencana strategis dan memulai langkah-langkah konkret demi tercapainya visi organisasi.

“Legalitas DPP KNPI akan segera selesai dalam waktu dekat. Fokus kita ke depan adalah berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Saya berharap setiap ketua bidang saling berdiskusi, tidak berbenturan antar bidang, serta tetap menjaga soliditas dan semangat kebersamaan untuk terus bergerak maju,” ujar Ali Hanafiah.

Sekretaris Jenderal Guntur Setiawan turut mendukung arahan Ketua Umum dengan menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antar bidang untuk memastikan program kerja dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, para peserta juga mendiskusikan langkah strategis untuk memperkuat peran DPP KNPI sebagai wadah pemuda Indonesia dalam menjawab tantangan bangsa. DPP KNPI berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam membangun generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong setiap elemen di DPP KNPI agar lebih solid dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Pj Gubernur Damenta Dampingi Mendagri Tinjau Harga Bahan Pokok di PITT Kota Tangerang

By On Sabtu, Januari 04, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Jumat, 03 Januari 2025.

Dalam Kunker tersebut, Mendagri Tito Karnavian bersama Pj Gubernur Damenta, Pj Walikota Tangerang Nurdin, Forkopimda Kota Tangerang serta yang lainnya, meninjau langsung harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) Kota Tangerang.

“Baru saja kita mendampingi Pak Mendagri meninjau sejumlah harga komoditi pangan yang menjadi penyumbang inflasi,” kata Damenta.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tingkat inflasi nasional pada Desember 2024 secara M-to-M sebesar 0,44 persen. Sedangkan untuk Provinsi Banten 0,5 persen. Penyumbang utama inflasi tersebut ada pada sektor makanan, minuman dan tembakau.

“Kita lihat sektor makanan dan minuman pasti terjadi kenaikan. Pengalaman kita pada saat lebaran, natal, tahun baru dan acara besar pasti akan naik, karena faktor demand atau permintaan naik dan secara otomatis akan naik (harga-red),” ujarnya.

Untuk data nasional, kata Tito, sejumlah komoditi yang mengalami kenaikan, di antaranya telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah keriting, cabai rawit, minyak goreng dan bawang merah.

“Tetapi untuk beras relatif terkendali secara nasional. Untuk itu saya ingin lihat di Kota Tangerang. Data nasional ini, di Kota Tangerang, seperti apa, saya ingin ambil sample,” katanya.

Tito juga menyampaikan, untuk ketersediaan sejumlah komoditas pangan di Kota Tangerang cukup baik dan terkendali. 

“Kenapa ini terkendali di Kota Tangerang, karena stoknya bagus, baik dari Bulog distributor dan di pasar itu lebih dari kebutuhan. Kalau supply cukup maka otomatis, meski demand tinggi pasti harga akan stabil,” pungkasnya.

Sebelum meninjau harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT), Pj Walikota Tangerang Nurdin memaparkan terkait kondisi inflasi di Kota Tangerang, dan Perizinan Online Kota Tangerang mengenai transformasi pelayanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) selesai 10 jam dari semula 45 hari. (*/red)

Oknum TNI AL Diduga Tembak Bos Rental Mobil, Menteri HAM Sebut Prosedur Penggunaan Senjata Harus Dievaluasi

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Maraknya penggunaan senjata api di tempat publik yang menyebabkan kematian belakangan ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Seperti kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang - Merak yang dilakukan anggota TNI dan penembakan juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.

Salah satunya dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Dia meminta agar penggunaan senjata api dievaluasi secara menyeluruh.

“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total, karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius kepada wartawan, Sabtu, 04 Januari 2025.

Natalius menegaskan, penggunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, harus diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.


Menurutnya, peristiwa penembakan menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total.

“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” pungkasnya.

Munculnya kasus-kasus penembakan tersebut, kata Natalius, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi juga ancaman bagi hak hidup.

Ia kembali menegaskan, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyatakan, menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.

Ia menilai, penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.

“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya. (*/red)

Pj Gubernur Damenta Harap Warjok Berperan Tekan Inflasi dan Tingkatkan UMKM

By On Sabtu, Januari 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta berharap, Warung Jaga Bahan Pokok (Warjok) bisa berperan aktif dalam menekan angka inflasi di Provinsi Banten.

Selain itu, kata dia, yang tak kalah penting juga keberadaan Warjok bisa meningkatkan pemberdayaan UMKM, khususnya di Kota Serang.

Hal itu dikatakan Damenta saat Launching Warung Inflasi atau Warung Jaga Bahan Pokok (Warjok) di Pasar Lama, Kota Serang, Jumat, 03 Januari 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) dan Pemkot Serang itu juga dihadiri oleh Pj Walikota Serang Nanang Saefuddin bersama jajaran, Pj Sekda Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara bersama jajaran serta Plt Direksi ABM Ronald Airnan.

Menurut Damenta, laju Inflasi di Provinsi Banten berdasarkan hasil rilis yang disampaikan oleh BPS pada Desember 2024 sebesar 1,88 persen year on year (yoy). Sedangkan inflasi month to month (mtm) sebesar 0,50 persen, dan untuk inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,88 persen.

Kemudian, laporan perekonomian Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menunjukkan bahwasanya Perekonomian Provinsi Banten pada triwulan III 2024 tumbuh positif sebesar 4,93 persen (yoy) atau meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,70 persen. 

“Untuk itu, saya berharap penyelenggaraan kegiatan pada hari ini selain sebagai upaya kita bersama dalam pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan UMKM di Kota Serang,” ujarnya.

Damenta mengatakan, Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam upaya pengembangan UMKM, terutama menyangkut manajemen, produksi, pemasaran dan pembiayaan.

“Apalagi saat ini pengembangan dan pemberdayaan UMKM merupakan salah satu strategi dalam rangka pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang diharapkan berdampak luas,” jelasnya.

Ia menegaskan, kunci dari pertumbuhan ekonomi berkualitas adalah kolaborasi lintas sektor.

Untuk itu, kata dia, Pemprov Banten mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi penyelenggaraan kegiatan ini yang akan dapat meningkatkan peran UMKM di Kota Serang dan Provinsi Banten secara umum, apalagi UMKM kerap disebut sebagai salah satu penunjang perekonomian. 

“Fakta ini diperkuat dengan data yang menunjukkan bahwa sebanyak 99 persen badan usaha di Indonesia bergerak pada sektor UMKM dan 97,3 persen tenaga kerja Indonesia diserap oleh UMKM serta memberikan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30 persen,” jelasnya. (*/red)

Panglima TNI Janji Tindak Tegas Oknum TNI AL yang Diduga Tembak Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang – Merak

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto membenarkan adanya keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang - Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 02 Januari 2025.

Panglima Agus juga memastikan, oknum prajurit tersebut sudah ditangkap dan akan diproses secara hukum.

“Ya sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut,” kata Panglima TNI kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025.

Agus berjanji, langkah tegas akan diambil jika oknum prajurit terbukti bersalah dalam kasus penembakan tersebut.

Menurutnya, TNI bakal menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Jenderal Agus.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, prajurit tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025.


Diketahui sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang - Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 02 Januari 2025.

Dalam peristiwa itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48), tewas, sementara korban lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang.

“Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan. Namun yang pasti Kasat lagi di lapangan, lagi proses penangkapan,” ujar Purbawa kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025.

Keempat pelaku itu mengendarai dua mobil saat terjadinya peristiwa penembakan tersebut yang menyebabkan IA (48) tewas dan RM (60) luka berat.

Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, yakni empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian.

Selain oknum prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan, Polisi juga telah menangkap Ajat Sudrajat (AS), penyewa mobil Brio yang diduga terkait kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang - Merak.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, Ajat ditangkap di kontrakan saudaranya di wilayah Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Ya, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan,” kata Alfian Yusuf kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025.

Alfian menyebutkan, Ajat adalah pihak pertama yang menyewa mobil rental tersebut sebelum kejadian penembakan terjadi. Korban penembakan tersebut adalah bos rental mobil yang mobilnya disewa oleh Ajat.

“AS adalah orang atas nama si penyewa mobil rental tersebut,” kata Alfian.

Setelah penangkapan, Polres Pandeglang akan menyerahkan Ajat ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. (*/red)

Heboh! Kerangka Manusia Ditemukan di Bekas Galian Gresik

By On Sabtu, Januari 04, 2025


GRESIK, KabarViral79.Com – Penemuan kerangka manusia di lokasi lahan bekas galian di Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), membuat heboh warga setempat.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian korban.

Kerangka manusia tersebut ditemukan pada Kamis petang, 02 Januari 2025, oleh seorang warga bernama Malik (53), yang sedang mencari rumput bersama tetangganya, Ahmad Sobirin (38).

Sekitar pukul 17.30 WIB, ketika keduanya hendak pulang, Malik melihat kerangka manusia dalam kondisi berserakan di tengah rerumputan kering.

Malik segera melaporkan temuan itu kepada Kepala Desa Masangan, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Bungah pada pagi harinya, tepatnya pukul 09.00 WIB. Polisi bersama petugas puskesmas langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 09.30 WIB dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolsek Bungah, AKP Moch. Suja'I membenarkan adanya temuan kerangka manusia tanpa identitas tersebut.

Menurutnya, kerangka itu terdiri dari kepala, rahang bagian bawah, dan tulang rusuk kiri.

“Anggota bersama petugas Puskesmas sudah mendatangi TKP jam setengah 10 tadi. Kami amankan sejumlah barang bukti dari TKP,” kata Suja'i kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025.

Kerangka manusia tersebut kini dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk proses visum. Sementara penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung. Polisi tengah mencari tahu identitas kerangka itu dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik.

“Masih kami selidiki identitasnya, berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik. Mohon waktu,” ujar Suja'i.

Sejumlah barang bukti ditemukan di sekitar lokasi temuan, di antaranya sarung berwarna merah motif kotak-kotak, sweater motif garis warna abu-abu, dan kemeja warna biru.

“Barang-barang tersebut sudah kami amankan dari lokasi,” ujar Suja'i.

Pihak Kepolisian juga mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor. Polisi berharap informasi lebih lanjut dapat mempercepat penyelidikan.

“Jika ada keluarga yang hilang bisa datang ke kantor (Polisi). Mudah-mudahan bisa membantu proses penyelidikan,” ucap Suja'i.

Hingga kini, pihak Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian korban maupun jenis kelamin kerangka tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Ibnu Sina Gresik untuk informasi lebih lanjut.

“Tunggu pemeriksaan dari rumah sakit. Kami mohon waktu,” kata Suja'i. (*/red)

Ini Respon Mahkamah Agung soal Prabowo Ingin Koruptor Dipenjara 50 Tahun

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Jubir MA, Yanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Mahkamah Agung (MA) merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pelaku koruptor divonis berat, bahkan menyinggung 50 tahun penjara. 

MA menilai, pernyataan Prabowo bukanlah intervensi kepada lembaga yudikatif akan kasus tertentu.

“Tidak intervensi kepada Yudikatif (pernyataan Prabowo-red). Intervensi itu kalau merah kau (diperintahkan-red) kau bikin hijau. Nah itu intervensi,” kata Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis, 02 Januari 2025.

Yanto juga menilai, pernyataan Prabowo merupakan penegasan. Artinya, apabila dalam kasus korupsi tertentu buktinya sudah cukup, maka Hakim jangan takut untuk memberikan vonis yang berat.

“Kalau sudah jelas-jelas artinya kan sudah terbukti, evidennya (bukti) lengkap ya sesuai dengan yang tertetra dalam Pasal 1 Pasal 4 KUHAP terpenuhi semua gitu, sehingga dua alat bukti dan keyakinan hakim. Maka kalau sudah terbukti kan imbauannya begitu, jadi kita tidak merasa diintervensi,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pernyataan Prabowo yang menyinggung vonis hukum koruptor selama 50 tahun penjara disampaikan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas.

Saat itu, Prabowo meminta agar Hakim-hakim tidak memberikan vonis terlalu ringan kepada koruptor. Apalagi pelaku korupsi itu juga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Dalam pernyataan yang sama, Prabowo juga menyinggung kasus korupsi yang tengah ramai yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan triliun. Kerugian itu justru tak sebanding dengan hukuman penjara yang hanya beberapa tahun.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” ujarnya.

“Jaksa Agung, naik banding enggak (kasus Harvey Moeis). Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” pungkasnya. (*/red)

Desember 2024 Inflasi YoY Provinsi Banten Sebesar 1,88 Persen

By On Sabtu, Januari 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Berdasarkan berita resmi statistik BPS Provinsi Banten Nomor 1/1/36 Tahun XIX, pada 02 Januari 2025, di Provinsi Banten pada Desember 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,88 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Banten pada bulan Desember 2024 sebesar 0,50 persen. Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,88 persen.

Penyumbang utama inflasi bulan Desember 2024 secara y-on-y adalah Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,53 persen.

Komoditas penyumbang utama inflasi y-on-y secara umum di antaranya Emas Perhiasan sebesar 0,27 persen, Kopi Bubuk sebesar 0,22 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 0,16 persen, Nasi dengan Lauk sebesar 0,15 persen, dan Minyak Goreng sebesar 0,14 persen.

Sedangkan penyumbang utama deflasi y-on-y secara umum antara lain Cabai Merah sebesar -0,36 persen, Cabai Rawit sebesar -0,17 persen, Beras sebesar -0,11 persen, Bensin sebesar 0,09 persen, dan Tomat sebesar 0,07 persen.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 10 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,67 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,11 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,86 persen.

Lalu, kelompok kesehatan sebesar 2,09 persen; kelompok transportasi sebesar 0,23 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,33 persen;kelompok pendidikan sebesar 1,55 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,77 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,88 persen.

Sementara itu, satu kelompok mengalami deflasi, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen.

Sementara penyumbang utama Inflasi bulan Desember 2024 secara m-to-m adalah Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,47 persen.

Komoditas penyumbang utama inflasi m-to-m secara umum antara lain Telur Ayam Ras sebesar 0,11 persen, Cabai Merah sebesar 0,09 persen, Cabai Rawit sebesar 0.06 persen, Beras sebesar o,04 persen, dan Kopi Bubuk sebesar 0,03 persen.

Sedangkan komoditas penyumbang utama deflasi adalah Daging Ayam Ras sebesar -0,03 persen, Tomat sebesar -0,03 persen, Ikan Mas sebesar -0,02 persen, Shampo sebesar 0,01 persen, dan Air Kemasan sebesar 0,01 persen.

Nilai Tukar Petani Naik

Sementara itu, berdasarkan berita resmi statistik BPS Provinsi Banten Nomor 1/1/36 Tahun XIX, pada 02 Januari 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada Desember 2024 sebesar 109,37 atau mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen dari NTP bulan sebelumnya.

Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,40 persen menjadi 136,01 dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,85 persen menjadi 124,35.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Desember 2024 sebesar 114,94 atau naik 1,18 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Harga gabah di tingkat petani pada Desember 2024 mengalami kenaikan pada kualitas Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 7,18 persen dan kenaikan pada kualitas Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 5,84 persen.

Rata-rata harga gabah bulan Desember 2024 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp7.016, dan GKP Rp6.447 per kg. Di tingkat penggilingan kualitas GKG sebesar Rp1.180 dan GKP sebesar Rp6.618. (*/red)

Gegara Kasus Pemerasan Pengunjung DWP, AKBP Malvino Dipecat dari Anggota Polri

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di Mabes Polri. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY).

AKBP Malvino dinyatakan melakukan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 02 Januari 2025.

Putusan PTDH dilakukan Ketua Majelis Sidang KKEP Wairwasum, Irjen Yan Sultra Indrajaya. Putusan diambil seusai proses pengambilan keterangan dari sembilan saksi di persidangan.

AKBP Malvino juga dinyatakan melanggar kode etik anggota Polri. Dia sempat dijatuhkan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari terhitung mulai 27 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujarnya.

AKBP Malvino mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut.

“Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” pungkasnya. (*/red)

Bapenda Provinsi Banten Catat Realisasi Pendapatan Pajak 2024 Capai 99,25 Persen

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A Deni Hermawan. 

SERANG, KabarViral79.Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan pajak per tanggal 30 Desember 2024 mencapai Rp12.315.169.232.935,00 atau 99,25 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp12.408.206.036.154,00.

Capaian itu tidak terlepas dari kerja kolaborasi pihak terkait serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai plafom digital pembayaran pajak.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A Deni Hermawan mengatakan, berbagai plafom digital yang terus dioptimalkan itu meliputi aplikasi Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS.

Kemudian SAMLING, SAMLONG, SAMSON, SAMTOR, drive thru dan Samsat goes to factory.

Kerja sama dengan instansi terkait, seperti melakukan penagihan PKB bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kendaraan bermotor milik perusahaan di wilayah Provinsi Banten melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Lalu melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door di seluruh wilayah UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten, pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor bersama jajaran Kepolisian,” ujar Deni kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024. 

Sosialisasi dan Publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada masyarakat secara luas baik secara virtual, Medsos, Media Masa, WA Blast, Media Luar Ruang dan tatap muka, optimalisasi pembayaran secara digital (Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS).

“Selain itu, kami juga melaksanakan sinergisitas pelayanan dengan stakeholder melalui kerja sama dengan Koperasi Perusahaan, Samsat Desa, Kecamatan,” ujarnya.

Peningkatan kerja sama dengan pihak swasta (Perbankan, Mall dll) dalam penyediaan sarana Gerai SAMSAT di lokasi strategis, penyederhanaan prosedur pajak dan non pajak, operasionalisasi penagihan pajak daerah, dan mengoptimalkan penagihan pajak daerah dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada, pelayanan dengan mobil samsat keliling, pelayanan pada event tertentu di Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, realisasi pendapatan hingga 30 Desember 2024, untuk PKB mencapai Rp3.547.074.053.200 atau 106,40 persen dari target Rp3.333.800.843.200.

Bea balik nama kendaraan bermotor, realisasi pajak mencapai Rp2.656.532.578.600 atau 90,74 persen dari target Rp2.927.701.683.700. Realisasi pajak air permukaan sebesar Rp39.806.883.800,00 atau 94,71 persen dari target Rp42.029.446.000,00. Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1.305.765.929.791,40 atau 100,48 persen dari target Rp1.299.557.479.111,03.

Realisasi pajak alat berat Rp3.075.500,00 atau 30,79 persen dari target Rp10.000.000,00.

Realisasi pajak rokok Rp953.821.306.817,00 atau 94,27 persen dari target Rp1.011.811.566.900,00.

Realisasi retribusi daerah Rp201.107.093.624,50 atau 88,08 persen dari target Rp228.333.727.283,00.

Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp51.909.734.739,00 atau 100 persen dari target.

Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp179.992.712.696,09 atau 56,82 persen dari target Rp316.793.757.106,00.

Pendapatan transfer Rp3.372.725.304.167,00 atau 105,73 persen dari target Rp3.189.827.239.115,00.

“Realisai lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp6.430.560.000,00 atau 100 persen dari target,” ucapnya.

Bapenda Provinsi Banten juga menegaskan, jika pajak atas kendaraan bermotor di Provinsi Banten tidak ada kenaikan baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025.

Hal itu atas pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kemudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, bahwa mulai tanggal 5 Januari 2025 akan diberlakukan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang merupakan jenis Pajak Daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan dipungut bersamaan dengan pemungutan PKB dan BBNKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. 

“Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut prosentase tertentu yang ditetapkan sebesar 66 persen dari PKB Terutang dan/atau BBNKB Terutang,” pungkasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa besaran tarif PKB ditetapkan sebesar 1,2 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,55 persen dari semula 1,75 persen, sedangkan tarif BBNKB ditetapkan sebesar 12 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,5 persen dari semula 12,5 persen.

Namun demikian, atas pengenaan Pokok PKB dan BBNKB sesuai dengan tarif PKB dan BBNKB tersebut selanjutnya dilakukan tambahan pungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, yaitu sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB yang akan menjadi kewajiban pajak yang harus dilunasi oleh masyarakat.

Meskipun terdapat tambahan pungutan atas Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Pemprov Banten memberikan kebijakan tidak akan ada penambahan beban pajak bagi Masyarakat selaku wajib pajak.

Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pengurangan Pokok PKB, BBNKB, dan PBBKB. 

Kebijakan tersebut berupa pengurangan Pokok PKB sebesar 12,15 persen dan pengurangan Pokok BBNKB sebesar 37,25 persen, sehingga besaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan tetap sama seperti tahun sebelumnya. 

“Kebijakan Pemprov Banten ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung perkembangan industri otomotif di Provinsi Banten. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dengan adanya Kebijakan pengurangan Pokok PKB dan BBNKB ini, diperkirakan akan terjadi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp1,274 Triliun.

Namun demikian disisi yang lain akan terjadi sinergi pemungutan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB seperti upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah serta upaya perluasan layanan pembayaran PKB dan BBNKB. (*/red)

Dinilai Batasi Hak Rakyat Pilih Calon Pemimpin, MK Hapus Presidential Threshold

By On Jumat, Januari 03, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Salah satu alasannya, ambang batas pencalonan presiden dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin. Sebab, dengan presidential threshold, tidak semua warga negara bisa mencalonkan diri.

“Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden,” kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 02 Januari 2025.

Selain itu, MK berpandangan, presidential threshold berpotensi melahirkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Padahal, kata Saldi, pemilu yang hanya diikuti dua pasangan calon bisa membelah masyarakat, menciptakan polarisasi, dan mengancam kebhinekaan Indonesia.

Untuk itu, Mahkamah menilai, mempertahankan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden berpeluang menghalangi rakyat mendapat calon Presiden dan Wakil Presiden yang benar-benar diinginkan.

“Jika hal itu terjadi, makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser dari salah satu tujuan yang hendak dicapai dari perubahan konstitusi, yaitu menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat serta memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan demokrasi,” kata Saldi.

Adapun putusan sidang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan, norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD 1945.

Adapun Pasal yang dinyatakan bertentangan tersebut berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden oleh Partai Politik (Parpol) yang berbunyi sebagai berikut:

“Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya”. (*/red)

Ini Penjelasan KPU Jatim soal Pemenang Pilgub 2024 Belum Ditetapkan

By On Jumat, Januari 03, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) hingga kini belum menetapkan Pasangan Calon (Paslon) pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024.

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak mendapatkan suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan hingga tingkat KPU Jatim.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim oleh salah satu paslon.

“Belum (ditetapkan), masih menunggu MK,” kata Umam kepada wartawan, Kamis, 02 Januari 2025.

Menurut Umam, KPU Jatim perlu menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK terkait gugatan dari salah satu Paslon di Pilgub Jatim 2024.

“Kami masih menunggu penyampaian E-BRPK dari MK,” ucapnya.

Diketahui, pada 9 Desember 2024 lalu, KPU Jatim telah merampungkan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilgub Jatim 2024. Hasilnya Paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak unggul dengan raihan 12.192.165 suara.

Sementara Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. Sedangkan Paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma) - KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095.

Total suara sah pada Pilgub Jatim 2024 sebanyak 20.732.592. Sedangkan yang tidak sah sebanyak 1.204.610 suara dari total jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya di Pilgub Jatim 2024 sebanyak 21.937.202. (*/red)

354 Tenaga Teknis dan Kesehatan di Bireuen Dinyatakan Lulus PPPK

By On Jumat, Januari 03, 2025

Kepala BKPSDM Bireuen, Zaldi AP, S.Sos. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, sebanyak 354 tenaga Teknis dan Kesehatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dinyatakan lulus. 

Sementara untuk hasil seleksi PPPK bagi tenaga guru hingga saat ini belum diumumkan, karena masih menunggu hasil akhir di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. 

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen, Zaldi AP, S.Sos, Jumat, 03 Januari 2025 menyebutkan, kouta penerimaan PPPK tahun 2024 di Bireuen, yakni untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 204, tenaga teknis 150 formasi, sedangkan guru 262 formasi dan total seluruhnya 616 formasi.

“Sementara yang sudah dinyatakan lulus sesuai formasinya sebanyak 354. Sedangkan hasil seleksi PPPK, untuk tenaga guru belum diumumkan, karena masih menunggu hasil dari BKN Pusat,” katanya. 

Dari jumlah itu, kata Zaldi, 354 peserta lulus seleksi, terdiri dari tenaga honorer K2 maupun non ASN yang terdata di BKN.

Bagi peserta yang belum lulus dengan kode R3 dalam pengumuman, maka akan kembali diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK part time.

Di bagian lain, Zaldi ikut menjelaskan terkait pengumuman, dimana ada yang tertulis kode L, artinya peserta lulus menurut keputusan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024.

Sedangkan kode R2/L, artinya peserta eks Tenaga Honorer Katagori (THK) II yang lulus, dan juga kode R3/L itu lulus dan R3 artinya peserta non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024.

“Kalau proses pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 di Pemkab Bireuen, pasca sanggah, pelamar lulus seleksi administrasi tenaga guru 1.694, tenaga kesehatan 938, tenaga teknis 1.578, dengan total seluruhnya sebanyak 4.210 peserta,” rinci Zaldi. (Joniful Bahri)

Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, Binmas, Kasiwas dan Tujuh Kapolsek Jajaran

By On Jumat, Januari 03, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. SUYONO., SIK Pimpin langsung serah terima jabatan Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasiwas, Kapolsek Cipanas, Maja, Malingping, Bayah, Wanasalam, Cijaku dan Kapolsek Cilograng Polres Lebak di Lapangan Mapolres Lebak. Jum’at (3/1/2025)

Suyono mengatakan Serah terima jabatan adalah proses yang biasa di Lingkungan Polri di Polres Lebak dengan tujuan untuk penyegaran dan Promosi Jabatan. Mutasi di lingkungan Polri yang mengandung makna yang sangat strategis ditinjau untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi agar mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi tuntutan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat, yang semakin komplek,” ucap Suyono.

“Regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian , evaluasi dan assesment secara sistematik dan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas guna menyikapi berbagai tantangan tugas Polri maka kita dituntut untuk mampu merancang berbagai kegiatan kepolisian yang pro aktif dalam mengantisipasi dan menanggulangi seluruh potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

“Selaku Pimpinan Polres Lebak beserta staf dan bhayangkari saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas rekan rekan bagi Polres Lebak,” ungkap Kapolres Lebak.



“Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga kesuksesan yang diraih dapat terus menghiasi lembaran karier pengabdian rekan -rekan,” Ucapnya.

Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru. “Kepada Pejabat yang baru saya ucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan Polri kepada rekan -rekan untuk mengemban tugas baru di jajaran Polres Lebak,” tambah Suyono.

“Saya berharap, kiranya rekan- rekan dapat segera menyesuaikan diri dilingkungan tugas masing- masing, lanjutkan dan kembangkan inovasi dalam berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi setiap permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya,” pesannya.

(Cup/Hms)

Sepanjang 2024, Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Rp8,3 Miliar

By On Jumat, Januari 03, 2025

Ketua Badan Baitul Mal Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sepanjang tahun 2024, Baitul Mal Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan Rp.8,3 miliar lebih dana zakat dan infak. 

Jumlah tersebut terdiri dari dana zakat Rp.4,5 mliar lebih dan infak Rp.3,7 miliar lebih. Sementara jumlah penerimanya sebanyak 5.859 orang dan sejumlah kegiatan.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy, Jumat 03 Januari 2025 menyampaikan, penyaluran zakat dan infak pada tahun 2024 lebih banyak disalurkan di akhir tahun, dikarenakan ada peraturan terkait dengan bantuan sosial (Bansos) yang harus dipedomani dan dipatuhi.

“Alhamdulillah kegiatan yang sudah ditetapkan pada tahun 2024 dapat dilaksanakan, meski ada yang belum dapat direalisasikan karena berbagai hal teknis seperti kegiatan pembangunan rumah fakir atau miskin dan jamban sehat untuk keluarga miskin,” terangnya.

Menurut Tgk Muhammad Hafiq, dana zakat Rp.4,5 miliar lebih disalurkan untuk senif fakir Rp.1 miliar untuk fakir uzur dan janda fakir. Senif miskin Rp.2,5 miliar terdiri dari hak miskin konsumtif Rp.900 juta, biaya berobat Rp.62 juta, siswa sekolah dasar Rp.774 juta lebih, siswa SMP Rp.491 juta lebih.

Masih di senif miskin disalurkan untuk siswa sekolah di lingkungan Kemenag Bireuen 174 juta lebih untuk siswa ibtidaiyah dan tsanawiyah.

“Di samping itu, ikut disalurkan untuk para penyandang disabilitas dari keluarga miskin Rp.149 juta,” sebutnya.

Untuk senif Amil Rp489 juta lebih dialokasikan untuk hak amil UPZ SKPK dan lembaga lainnya, termasuk untuk biaya verifikasi dan validasi calon mustahik serta biaya belanja alat tulis kantor, bahan cetak dan penggandaan dan lainnya termasuk menyusun dan mencetak laporan karena tidak tersedia cukup anggaran melalui pos APBK.

Sementara itu, dana Infak disalurkan Rp.3,7 miliar terdiri dari pemberdayaan ekonomi,  pelatihan mekanik sepeda motor, menjahit dan pelatihan teknis  atau service handphone kepada pemuda atau pemudi miskin di BLK Bireuen. Bantuan dana bagi rumah terbakar, sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong dan biaya perencanaan teknis pembangunan rumah fakir atau miskin (dhuafa).

Pada senif fisabilillah disalurkan bantuan kepada 504 santri dari keluarga miskin pada dayah (pesantren) dan Lembaga Pendidikan Islam di wilayah Kabupaten Bireuen Rp.504 juta. Selain itu, untuk dua orang muallaf yang sejak pensyahadatannya kurang dari tiga tahun.

“Selain sumber dana zakat dan infak pada Baitul Mal Kabupaten Bireuen, turut disalurkan dana zakat guru SMA/SMK/SLB sumber anggaran dari Baitul Mal Aceh Rp.1,1 miliar lebih yang disalurkan kepada fakir, miskin, siswa SMA/SMK/SLB dan santri di Kabupaten Bireuen,” urainya. 

Di bagian lain, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen juga ikut menyampaikan terkait pembangunan rumah fakir atau miskin yang dibangun tahun 2025.

Menurutnya, pembangunan rumah fakir atau miskin (dhuafa) yang direncanakan tahun 2024 baru dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Rumah tipe 36 yang dibangun sebanyak 100 unit tersebar di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

“Data penerima yang kami tetapkan sudah melewati tahap verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi yang melibatkan tenaga teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bireuen dan petugas dari Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bireuen,” terangnya.

Sedangkan tahun 2025 juga akan dibangun 70 unit jamban sehat untuk keluarga miskin.

“Data penerima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen yang kemudian divalidasi tim gabungan Baitul Mal dan tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen,” rincinya. 

Tgk Muhammad Hafiq berharap kepada calon penerima rumah bantuan bagi fakir atau miskin (dhuafa) dan jamban sehat untuk keluarga miskin untuk bersabar menunggu anggaran APBK Bireuen tahun 2025 yang di dalamnya tercantum dana Zakat dan Infak dapat direalisasikan. (Joniful Bahri)

Kepala Desa Gunung Agung Bengkulu Dituding Penggelembungan Anggaran

By On Jumat, Januari 03, 2025

 


Bengkulu, KabarViral79.Com – Oknum Kepala Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, tengah menjadi sorotan warga setempat. diduga melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran salah satu item yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2024, yakni proyek pembuatan sumur bor, Jum’at (3/1/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, anggaran untuk pembuatan sumur bor tersebut tercatat lebih besar dari harga pasar yang seharusnya. Warga desa mengaku merasa dirugikan karena proyek yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Dari informasi yang di dapat awak media, Desa Gunung Agung sebut saja Anton nama bukan sebenarnya, mengatakan, bahwa dana tersebut sangat mark up harga sedang kan yang kami tau saat kami konfirmasi tukangnya, ia mengatakan bahwa upa galian hanya Jasa bor 20 JT/ kilometer lampu 1.500.000/galon air 1.500.000/ tower 3.500.000/ pipa dan keran air 100.000/ cor dan jasa 500.000 di kali 3 titik,” Ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proyek sumur bor tersebut seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika laporan anggaran menunjukkan biaya yang dianggap tidak wajar,” Tutupnya.

Saat Awak media ini mencoba konfirmasi dengan kepala desa melalui seluler via WhatsApp kepala desa menjawab.

“Ini dari mana dan di mana tempatnya, kita ketemuan aja atau saya datang ke sana,” papar kepala desa.

“Sebutkan siapa sumbernya dan jika tidak berarti sumber itu tidak laki – laki,” ujar kades dengan arogan se akan hukum miliknya sendiri.

Bahwasanya awak media hanya memberitakan apa yang Narasumber berikan. Di area kepemimpinan pak presiden Prabowo Subianto. agar kiranya pihak APH segera mengambil kebijakan dan memeriksa APBDES desa Gunung Agung termulai tahun 2023/2024 agar kerugian negara bisa di kembalikan.

(red/tim)

NU Kota Serang Beri Apresiasi Tinggi Atas Kinerja Polri Selama Tahun 2024

By On Kamis, Januari 02, 2025



SERANG, KabarViral79.Com - Akbarudin sekretaris NU kota serang mengapresiasi kinerja polri selama tahun 2025, ia juga mengucapkan terimakasih serta apresiasi keoada Polri selama dedikasi kerja keras komitmen jaga ketertiban selama tahun 2024.

“Terima kasih telah menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pelayanan kepada bangsa,” ujar Akbarudin, Kamis 2 Januari 2025.

“Kinerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya semakin meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga harmoni di tengah keragaman bangsa,” sambungnya.

Ia juga berharap Polri terus berjaya, meningkatkan kompetensi, dan selalu menjadi pelayan masyarakat yang humanis.

“Jayalah Polri, untuk Indonesia yang aman dan sejahtera,” tutupnya.**

Kajari Bireuen Serahkan Bantuan Rumah Dhuafa untuk Warga Miskin di Gandapura

By On Kamis, Januari 02, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan setempat, Siara Nedy, SH, MH, dan Kasi Pidum, Firman Junaidi SE, SH, MH serta perangkat desa menyerahkan bantuan rumah duafa kepada Zakaria, warga Desa Tanjong Raya, Gandapuran, Kabupaten setempat, Kamis, 02 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan setempat, Siara Nedy, SH, MH, dan Kasi Pidum, Firman Junaidi SE, SH, M.H serta perangkat desa menyerahkan bantuan rumah duafa kepada Zakaria, warga Desa Tanjong Raya, Kecamatan Gandapuran, Kabupaten setempat, Kamis, 02 Januari 2025.

Penyerahan bantuan rumah tersebut merupakan donasi dari Kepala Kejaksaan dan beserta seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang difasilitasi oleh Yayasan Citra Juang Nusantara untuk memberikan kenyamanan tempat tinggal kepada kakek Zakaria.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Kakek Zakaria dan keluarga, serta menjadi bukti nyata kepedulian Kajari Bireuen dan Jajaran terhadap masyarakat,” kata Munawal Hadi.

Kajari Bireuen berharap semoga program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, sehingga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan memotivasi serta mendorong berbagai pihak lainnya yang ada di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen untuk dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan seperti ini.

“Apa yang kita cetus ini menjadi motivasi bagi berbagai kalangan lainnya, selanjutnya dapat mengumpulkan donasinya sehinga bisa membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin di Bireuen,” tutur Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Iptu M. Adhi Utomo Resmi Menjabat Kapolsek Cisoka, Menggantikan AKP Eldi

By On Kamis, Januari 02, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cisoka kini resmi dijabat oleh Iptu M. Adhi Utomo. Ia menggantikan AKP Eldi yang dipromosikan sebagai Kasubag Dal Ops Polresta Tangerang.

Dalam mengemban tugas barunya sebagai Kapolsek Cisoka, Adhi menegaskan, akan mewujudkan visi dan misi Polri, yakni menciptakan wilayah hukum yang aman dan nyaman dari berbagai tindak kriminal, dengan mengoptimalkan giat-giat harmoni, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan pembangunan masyarakat serta langkah preventif dan preemtif Kepolisian.

“Karena sesuai dengan arahan. Giat-giat pencegahan harus lebih dikedepankan. Menangkap pelaku kejahatan, itu suatu kebanggaan. Tapi mencegah terjadinya perbuatan kejahatan, itu adalah suatu kebolehan,” tuturnya, Kamis, 02 Januari 2025.

Dia juga akan melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat yang di wilayah kerjanya dengan menampung berbagai apresiasi perihal keamanan dan ketertiban lingkungan.

Karena, kata dia, cara paling efektif dan optimal untuk meminimalisir dan menekan tindak kejahatan, yaitu dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif. (Reno)

63 Personel Polres Bireuen Naik Pangkat Tahun 2025

By On Kamis, Januari 02, 2025



Sebanyak 1. 63 personel di Polres Bireuen menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2025, dirangkai dengan upacara Korps Raport, di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres setempat, Kamis, 02 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak 63 personel Polres Bireuen menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2025, dirangkai dengan upacara Korps Raport, di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres setempat, Kamis 02 Januari 2025.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, dihadiri Waka Polres, Para PJU, Kasi, Kasubbag, Perwira, Kapolsek, Kapolsubsektor, Kapospol, PNS, Ketua Bhayangkari dan Para Pengurus Bhayangkari Cabang Bireuen. 

Dari 63 personel di antaranya terdiri dari AKP ke Kompol satu personel, Iptu ke AKP sebanyak satu personel, Ipda ke Iptu lima personel, Aipda ke Aiptu enam personel, Bripka ke Aipda 30 personel, Brigadir ke Bripka satu personel, Briptu ke Brigadir 18 personel dan Bripda ke Briptu satu personel.

Sejumlah Perwira yang naik pangkat tersebut, di antaranya Kabag SDM Kompol Al Munir, Kasat Lantas AKP Mulyadi, SH, MH, Kapolsek Peusangan Iptu Januar Mutawalli, SH, dan Kapolsubsektor Kuta Blang Iptu Jusman, S.Sos, Kasi TIK Iptu Mukhtar M. Nur, SH, dan Kanit I Dalmas Satsamapta Iptu M. Rizal, SH.



Personel yang naik pangkat dipeusijuk (tepung tawari) dan disiram air bunga oleh Kapolres Bireuen didampingi Ketua Bhayangkari dan PJU, di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres setempat, Kamis, 02 Januari 2025. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan salah satu moment yang ditunggu oleh setiap personel, mengingat jenjang kepangkatan akan mewarnai jenjang karir dan merupakan suatu penghormatan, kenaikan pangkat tersebut sudah melalui beberapa tahapan penilaian, baik penilaian administrasi serta perilaku dalam pengabdian kedinasan

Kapolres Bireuen berharap, personel yang naik pangkat, untuk menjadikan hal tersebut sebagai mementum motivasi dan contoh yang baik, untuk meningkatkan kinerja, prestasi, dedikasi dan loyalitas, hindari tindakan dan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Institusi Polri

“Atas nama Polri dan pribadi, saya ucapkan selamat kepada 63 personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Rekan-rekan dapat meningkatkan kinerja sebagai Polri yang presisi, profesional dan proposional, sehingga dapat diterima di tengah-tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat dan juga sebagai penegak hukum,” harap Jatmiko.

Usia upacara, personel yang naik pangkat dipeusijuk (tepung tawari) dan disiram air bunga oleh Kapolres Bireuen didampingi Ketua Bhayangkari dan PJU. (Joniful Bahri)