-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pengamat Sebut Koalisi Permanen Prabowo untuk Jaga Stabilitas Pemerintahan

By On Senin, Februari 17, 2025

Pengamat Politik sekaligus CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Tawaran koalisi permanen yang diajukan Presiden Prabowo Subianto dinilai untuk menjaga soliditas pemerintahan.

Demikian seperti dikatakan Pengamat politik dari Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan, Sabtu, 15 Februari 2025.

Menurutnya, para Menteri di Kabinet Merah Putih merupakan tokoh dari partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah.

“Dalam rangka memperkuat kekuatan dan konsolidasi politik agar cita-cita dan janji kerja Presiden Prabowo tercapai, maka menurut saya koalisi permanen adalah sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Dia meyakini jika Koalisi Indonesia Maju (KIM) solid dan permanen, maka pemerintahan Prabowo akan memiliki stabilitas yang baik. Hal ini diharapkan berdampak positif pada program kerja Prabowo, terutama di tengah sentimen negatif yang muncul dari masyarakat.

“Dengan tulang punggung partai pengusung Prabowo yang kuat, maka akan mempercepat akselerasi terwujudnya cita-cita Prabowo, dengan sendirinya akan meningkatkan dan menjaga level confidence dan approval rating kabinet Merah Putih," pungkasnya.

Pangi juga mengingatkan bahwa soliditas koalisi berpengaruh pada kebijakan pemerintah, yang telah terbukti selama era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mencatat, pemerintahan Jokowi relatif stabil dan mampu merangkul koalisi besar sehingga program-programnya berjalan lancar.

Ia juga mencermati pemerintahan Jokowi relatif stabil dan mampu mengeksekusi kebijakan.

Menurutnya, salah satu kunciannya adalah soliditas partai dalam koalisi pendukung Jokowi yang seirama.

“All out mendukung legacy dan program pemerintah, meskipun tidak selalu populis dan kebijakan kurang berpihak pada kehidupan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan, Prabowo telah menawarkan koalisi permanen kepada para elite partai politik di KIM.

Cak Imin, sapaan akrabnya menyebut, Prabowo ingin agar koalisi ini semakin diperkuat demi percepatan pembangunan.

“Intinya memperkuat koalisi. Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025. (*/red)

Ini Kronologi Emak-emak di Tangsel Dijambret, Tersungkur Hingga Tewas

By On Senin, Februari 17, 2025

Foto Ilustrasi. 

TANGSEL, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus emak-emak berinisial WSA yang tewas di jalanan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, setelah diduga dijambret.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 08.30 WIB. Awalnya korban dipepet oleh pelaku saat mengendarai motornya.

“Saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai motor, korban dipepet satu orang pengendara motor,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.

Saat itu, kata Ade Ary, tas milik korban ditarik oleh pelaku. Korban lalu terjatuh dari motor hingga kepalanya terbentur ke aspal. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

“Lalu (pelaku) menarik tas korban hingga korban terjatuh dari motor di TKP. Hingga kepala korban diduga terbentur di aspal jalan yang menyebabkan pendarahan di kepala korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Diketahui, aksi dugaan penjambretan tersebut viral di media sosial. Video yang viral tersebut menarasikan seorang wanita menjadi korban penjambretan dan langsung meninggal di tempat. Korban menaiki sepeda motor dan langsung terjatuh di jalan.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan takziah ke rumah korban. Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap korban.

“Masih dalam penyelidikan. Masih proses, backup dari Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Bambang kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025. (*/red)

Sempat Dimassa Gegara Tak Ngaku, Penculik Siswi SD di Mojokerto Ditangkap Polisi

By On Senin, Februari 17, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku penculikan dan perampasan terhadap siswi SD.

Pelaku sempat dipukuli warga yang geram karena ia enggan mengakui perbuatannya.

Pelaku yang diketahui bernama Miftakhul Farid Hakim (32) itu berkeliaran di Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Pria asal Tambaksari, Surabaya itu diduga mencari mangsa untuk kembali beraksi menculik dan merampas perhiasan siswi SD.

Farid seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Kapolsek Pungging, Iptu Selimat mengatakan, keberadaan Farid sudah terdeteksi Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto.

Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berpapasan dengan anggota Jatanras. Saat itu, anggota Jatanras pulang dari sawah bersama istrinya.

“Dikejar oleh anggota Jatanras dan pelaku berhasil diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.

Saat ditangkap, kata dia, Farid enggan mengakui perbuatannya. Sehingga memancing warga sekitar berkumpul di lokasi penangkapan. Pelaku pun tak bisa mengelak saat anggota Jatanras menunjukkan bukti rekaman CCTV saat ia membawa korban.

Ulahnya yang sempat berkelit membuat warga setempat kesal. Sehingga warga melayangkan bogem dan tendangan ke tubuhnya. Kemudian Farid diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

“Pelaku diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan,” pungkasnya.

Farid diduga menculik Siswi SDN Sawo 2, Kutorejo, Mojokerto berinisial NSP (8) pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menghampiri korban yang pulang sekolah untuk berpura-pura menanyakan lokasi SDN Sawo 1.

Selanjutnya, Farid membonceng NSP menggunakan sepeda motor Scoopy merah untuk menunjukkan SDN Sawo 1.

Dari SDN Sawo 1, Ia membawa korban menuju Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Ia berpura-pura akan mengambil ponselnya yang tertinggal di rumah.

Ternyata Farid membawa NSP ke kebun tebu di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Ngoro, Mojokerto.

Di tempat sepi itu lah, pelaku menampar wajah korban, lalu merampas sepasang anting yang dipakai korban. Kemudian pelaku menyuruh korban tidur dan meninggalkannya begitu saja.

Korban ditemukan Ngatiman (54), warga Dusun Tawangsari yang mencari rumput di kebun tebu tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Karena saat itu, Ngatiman mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan. NSP kemudian diserahkan ke Pemerintah Desa Bandarasri.

Pemerintah Desa Bandarasri dan anggota Polsek Ngoro pun melakukan sejumlah upaya untuk menenangkan NSP. Sehingga gadis berusia delapan tahun itu bisa menunjukkan alamat rumahnya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Polisi mengantarkan korban pulang sehingga bisa kembali ke pelukan kedua orang tuanya. (*/red)

Soal Jabatan di Gerindra, Ini Kata Bobby Nasution

By On Senin, Februari 17, 2025

Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Terkait jabatan di Partai Gerindra, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih, Bobby Nasution mengaku sedang menunggu arahan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

“Ya nanti kita tunggu petunjuk dan arahan (Prabowo),” kata Bobby kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.

Bobby mengaku telah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra secara simbolis dari Prabowo beberapa hari lalu.

Menurutnya, Prabowo berpesan agar dirinya bekerja melayani masyarakat.

“KTA-nya kemarin sudah secara simbolis diberikan Bapak Ketua Umum,” ujarnya.

Diketahui, Bobby menerima KTA Gerindra saat Rapimnas dan Kongres Luar Biasa di kediaman Ketum Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Sebelum bergabung dengan Gerindra, Bobby merupakan kader PDI-P dan menjabat Walikota Medan, Sumatera Utara. Namun, hubungan Bobby dengan PDI-P memanas seiring dengan meningkatnya tensi partai banteng tersebut dengan mertuanya, Joko Widodo (Jokowi).

Bobby kemudian terang-terangan menyatakan mendukung Prabowo Subianto dan adik iparnya, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Setelah itu, Ia dipecat oleh PDI-P. Bobby kemudian diusung sebagai Calon Gubernur Sumut oleh Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024. (*/red)

Jelang Ramadan, Pj Gubernur Damenta Fokus Antisipasi Kenaikan Harga Pangan

By On Senin, Februari 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota diminta untuk menyiapkan langkah antisipasi kenaikan harga komoditas pangan menjelang Ramadan dan Hari Raya Lebaran 2025, di antaranya melakukan inspeksi harga dan ketersediaan barang serta operasi pasar dalam mengantisipasi kenaikan sejumlah komoditas pangan.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 17 Februari 2025.

“Saya berpesan kepada TPID untuk melakukan sidak ke pasar dan operasi pasar, karena menjelang Ramadan ini mulai diwaspadai (kenaikan harga komoditi pangan-red),” ujar Damenta.

Menurut Damenta, pada Januari 2025, inflasi Provinsi Banten mengalami penurunan. Hal tersebut dampak dari adanya diskon listrik yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kita boleh gembira, tapi harus waspada, karena penurunan ini dampak dari diskon listrik hingga Februari, nanti kita antisipasi Maret-April menjelang Ramadan dan lebaran pasti naik lagi (inflasi-red),” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Januari 2025 inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,49.

“Dengan demikian sektor lain juga harus kita tekan, kalau kita lihat sektor lain itu masalah di bawang dan komoditas lainnya,” imbuhnya.

Damenta juga berharap dengan adanya operasi pasar dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Sehingga TPID mampu menggelar operasi pasar secara berkala.

“Kita mendorong pemanfaatan lahan yang ada. Kemarin kita sudah survei dan itu bisa ditanami dengan cabai, bawang dan lainnya. Kita mendorong itu untuk terus dilakukan semoga itu dapat kita atasi,” pungkasnya. (*/red)

Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

By On Senin, Februari 17, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Terkait kasus temuan HGB di laut Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), hingga saat ini pihak Kepolisian belum menetapkan tersangka.

Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum menentukan ada tidaknya potensi tersangka di kasus ini.

“Potensi tersangka masih belum, kami masih lidik (penyelidikan),” kata Deky kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurut Deky, perpanjangan izin setiap puluhan tahun sekali oleh pihak perusahaan yang menguasai HGB itu juga sudah ditolak.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi baik warga sekitar, BPN, hingga Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa terkait.

“BPN dari Kanwil Jatim sudah kami periksa, perlu didalami dari panitia. Perpanjangan setiap 30 tahun kan. Kami pastikan semua perpanjangan (izin HGB) sudah ditolak,” ujarnya.

Deky mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman. Para saksi dari sejumlah pihak terkait juga masih dimintai keterangan.

“Sampai sekarang masih belum ada tersangka, masih kami dalami semua saksi,” ujarnya. (*/red)

Soal Kebiasaan Orang Tua Siswa Kasih Hadiah ke Guru, KPK: Potensi Gratifikasi

By On Senin, Februari 17, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Salah satu kasus yang kerap terjadi, yakni pemberian hadiah dari para orang tua siswa ke guru di momen kenaikan kelas.

Diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng enam Kementerian untuk memperkuat nilai-nilai anti korupsi dalam kurikulum pendidik mulai tingkat anak usia dini hingga perguruan tinggi.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan. Pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun budaya anti korupsi sejak dini, dan pemerintah kini harus semakin fokus pada perbaikan pendidikan di berbagai levelnya, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas dan integritas di sektor ini,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangan kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.

Dalam catatan KPK, ada tiga kasus besar dugaan korupsi di sektor pendidikan yang berhasil ditindak pada 2022.

Modus-modus korupsi yang sering terjadi di sektor ini mulai penyelewengan anggaran, suap dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru, korupsi pembangunan infrastruktur, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan.

Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 menunjukkan sejumlah permasalahan integritas di dunia pendidikan. Pertama, di sektor kejujuran akademik.

Temuan KPK menunjukkan 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek hingga praktik plagiarisme oleh tenaga pendidik masih terjadi.

Temuan SPI Pendidikan periode 2023 ini juga menunjukkan 45 persen dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah terlambat ke sekolah atau kampus. Selain itu, ada 43 persen tenaga pendidik mengalami ketidakhadiran tanpa alasan jelas.

KPK juga mengungkap tingginya potensi gratifikasi di dunia pendidikan. Kasus ini sering ditemui di mana ada 65 persen sekolah yang masih memiliki kebiasaan menerima hadiah dari orang tua siswa untuk guru saat momen kenaikan kelas.

“Sebanyak 65 persen sekolah masih memiliki kebiasaan memberikan hadiah kepada guru saat kenaikan kelas atau hari raya, yang berpotensi menjadi praktik gratifikasi,” bunyi temuan KPK.

Sektor pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan juga masih rawan terjadinya praktik korupsi.

Di sektor ini terdapat temuan 26 persen sekolah dan 68 persen universitas mengungkapkan adanya campur tangan pribadi dalam pemilihan vendor pengadaan barang dan jasa.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan, meski nilai rata-rata integritas sektor pendidikan di Indonesia cukup tinggi, implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) masih menghadapi tantangan.

Hal ini mencakup ketidaksesuaian kebijakan, kurangnya regulasi payung, belum adanya standar kompetensi pengajar, serta kurangnya monitoring dan evaluasi akibat keterbatasan data, sumber daya manusia, dan dukungan anggaran.

“KPK terus berkomitmen untuk berkolaborasi demi mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi melalui sembilan nilai utama (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras). Hingga saat ini, 83 persen daerah telah memiliki regulasi terkait pendidikan anti korupsi,” ujar Wawan. (*/red)

Besok Malam, Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih Resmi Dilantik, Ini Penjelasan Sekwan Bireuen

By On Senin, Februari 17, 2025

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S.Sos. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau sering disapa Mualem memastikan diri melantik H. Mukhlis SH dan Ir. H Razuardi MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih, di Kantor Pemerintah Cot Gapu, Bireuen, Selasa malam, 18 Februari 2025.

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S.Sos kepada media ini, Senin, 17 Februari 2025 mengatakan, prosesi pelantikannya akan dilaksanakan di halaman  Kantor Pemerintan di Cot Gapu, mengingat kondisi ruangan sidang utama gedung di DPRK Bireuen terbatas, sehingga pelantikan dilaksanakan di Kantor Pemerintah Daerah di Cot Gapu. 

“Kalau prosesi pelantikannya resmi dilakukan di Kantor Pusat Pemerintahan Cot Gapu, dan pelantikan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRK Bireuen sekitar pukul 20.30 WIB,” katanya. 

Disinggung soal undangan yang hadir, Said Abdurrahman merincikan sekitar 3.000 orang lebih, termasuk undangan dari pasangan tersebut. 

“Kita berharap agenda besar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen berjalan dengan sukses,” sebut Said Abdurrahman. 

Sementara di hari yang sama, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf juga melakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, dan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah. (Joniful Bahri)

Purna Tugas, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan

By On Senin, Februari 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan salam perpisahan kepada para Aparat Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Diketahui, pada 25 Februari 2025, Ratu Tatu Chasanah sudah memasuki purna tugas dari jabatannya sebagai Bupati Serang selama 10 tahun atau dua periode. 

“Ya tadi saya menyampaikan salam perpisahan. Beberapa hari ke depan saya selesai, masuk purna tugas,” kata Tatu kepada wartawan usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 17 Februari 2025.

Dia juga menyampaikan pesan dari pemerintah pusat, agar semua para ASN senantiasa untuk selalu menjaga integritas. Karena, ASN dituntut harus selalu terbaik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Tatu juga menyampaikan secara pribadi dan atas nama keluarga lantaran sudah cukup lama bersama-sama dengan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Serang.

Dia menyebutkan, lima tahun menjabat sebagai Wakil Bupati Serang Periode 2010-2015, dan sekitar hampir 10 tahun menjadi Bupati Serang Periode 2014-2025.

“Dalam bekerja bersama-sama tentunya saya selaku manusia biasa banyak salah dan khilafnya. Saya menyampaikan juga permohonan maaf kepada seluruh ASN, dan memberi semangat terus supaya tidak berkurang semangatnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya. 

Suka Duka

Tatu juga mengaku banyak suka duka sejak menjabat sebagai Wakil Bupati sampai Bupati Serang, tentunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, masyarakat ingin pelayanan yang cepat dan banyak sekali yang di minta.

Meski dengan kondisi anggaran yang terbatas, Pemkab Serang, tentunya dirinya sebagai Kepala Daerah dan seluruh jajaran ASN Kabupaten Serang harus kerja keras.

“Suka dukanya, banyak kebahagiaannya ketika hasil kerja saya dengan seluruh jajaran ASN bisa membuat bahagia masyarakat. Mereka antusias bahagia dan senang. Salah satu contoh pembangunan jalan, tidak sedikit masyarakat yang syukuran, melakukan syukuran makan bersama di jalan raya, jalan yang baru sudah dibeton. Itu merupakan luapan kebahagiaan masyarakat dan itu kebahagiaan buat saya, buat seluruh jajaran ASN ketika hasil kerja kami menjadikan kebahagiaan masyarakat,” tuturnya.

Tatu juga berpesan kepada siapa pun nanti pemimpin yang menggantikan dirinya sebagai Bupati Serang, untuk terus solid bekerja.

“Untuk program-program yang dirasakan sudah baik, ya mungkin bisa untuk dilanjutkan, yang masih kurang bisa diperbaiki atau dievaluasi,” ucapnya.

Usai Upacara Peringatan HKN, secara simbolis dilakukan penyerahan “Putri Jawara Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Satua Dasawarasa Membangun Kabupaten Serang” dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD), Aber Nurhadi kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Kemudian dilanjutkan dengan raham tamah salam perpisahan di pendopo Bupati Serang. (*/red)

Akui Nopol Mobilnya Tak Senonoh, Pengendara BMW N-3-NEN di Malang Minta Maaf

By On Senin, Februari 17, 2025


MALANG, KabarViral79.Com – Seorang pengendara buah mobil BMW putih di Malang, Jawa Timur (Jatim), ditilang Polisi gegara memakai plat nomor polisi (Nopol) N-3-NEN.

Pengendara mobil itu pun meminta maaf dan mengaku memakai nopol tersebut hanya untuk sebuah konten.

Pengemudi mobil itu diamankan setelah video BMW bernopol N-3-NEN tersebut viral. 

Diketahui, pengemudi bernama Rasya Salikha (22), warga Pekanbaru, Riau.

Sementara, BMW 3201 itu merupakan milik Indah Ayu Nilamsari, warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Salikha terkena sanksi tilang dan diwajibkan mengganti ke nopol yang asli.

Salikha pun meminta maaf atas kesalahannya tersebut.

“Ini tidak senonoh dan saya minta maaf serta mengakui perbuatan saya. Ini merugikan dan saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, saya minta maaf,” kata Salikha kepada wartawan, Sabtu, 16 Februari 2025.

Polisi juga mengungkap, nopol N-3-NEN tersebut bukan nopol asli. Oleh karena itu, pengendara ditilang.

“Nopol kendaraan asli adalah N-1688-ABG. Pengemudi bersama kendaraan, kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu, 16 Februari 2025. (*/red)

SMSI Lebak Menggelar Raker Perdana di Cafe Haigo Malingping

By On Minggu, Februari 16, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak menggelar rapat kerja (Raker) perdana usai pelantikan pengurus periode tahun 2024 – 2027 yang dilakukan pada akhir Januari 2024 lalu.

Raker yang digelar di Café Haigo, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti SMSI Lebak, guna merumuskan program dan agenda kerja selama kepengurusan tiga tahun mendatang.

Ketua SMSI Lebak Deni Ismayadi dalam pembukaan rapat kerja menekankan pada arah organisasi yang harus menitikberatkan pada profesionalisme media Online dalam pemberitaan yang kritis namum berimbang.

“SMSI ini merupakan wadah bagi pengusaha media, bukan wadah organisasi wartawan. Jadi kita SMSI harus berpikir dan bekerja setingkat lebih tinggi agar wartawan yang kita pimpin semakin profesional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” ucap Deni, Minggu (16/2/2025).

Pemimpin redaksi Gemasiber80news.com ini mengimbau agar rumusan program kerja SMSI Lebak bisa berdampak positif bagi kemajuan media, insan pers, publik luas, hingga stakeholder maupun pemerintah daerah.

Dipandu Sekretaris SMSI Lebak, Hasanudin, pemaparan rencana kerja dirumuskan menjadi 3 yakni rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Beberapa agenda penting juga dijadwalkan agar SMSI Lebak bisa lebih dikenal luas.

“Perumusan program dan agenda kerja SMSI Lebak sudah dibahas sebelumnya di WA Grup jadi tinggal difloor-kan saja di rapat ini. Kita telah susun beberapa agenda dan program kerja, yang jangka pendek yakni soal sekretariat dan Kesbangpol,” ucap Hasan.

Beberapa program kerja SMSI Lebak diantaranya :a

1. Silaturahmi dalam rangka menjalin sinergitas ke Forkopimda Kabupaten Lebak, diantaranya Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim, dan Sekda

2. Silaturahmi menjalin sinergitas dengan pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder swasta

3. Konsolidasi dan pendataan seluruh anggota / pengusaha media yang tergabung dalam SMSI Kabupaten Lebak

4. Mendirikan Sekretariat SMSI di Pusat Kota Rangkasbitung dan Lebak Selatan

5. Membantu perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Lebak agar bisa terdaftar di Dewan Pers dan memiliki badan hukum yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada

6. Melaksanakan pelatihan bagi wartawan / jurnalis dibawah naungan SMSI Lebak, untuk meningkatkan skill dan kemampuan di bidang jurnalistik

7. Bekerjasama dengan Lembaga Uji untuk menggelar Uji Kompentensi Wartawan (UKW) bagi wartawan yang ada di Kabupate Lebak

8. Menjalin kemitraan dengan pihak pemerintah dan swasta, dalam rangka upaya meningkatkan transformasi informasi kepada publik, agar tercapai keselarasan dan keharmonisan dalam tata kehidupan sehari-hari

9. SMSI Kabupaten Lebak bertekad kuat untuk menyuarakan ketimpangan sosial yang terjadi, terutama kemiskinan dan ketidakadilan, serta kerusakan lingkungan yang makin massif terjadi di Kabupaten Lebak

Rumusan program kerja SMSI Lebak ini akan terus dievaluasi dalam jangka waktu pendek, menengah, hingga jangka panjang. Diharapkan, SMSI Lebak bisa menjadi barometer kehidupan jurnalistik yang elegan, kritis namun santun di Kabupaten Lebak.

(Cup)

Anggota DPRD Fahrizal Azmi: Pengurus DPAC PKB se-Kabupaten Tangerang Harus Menjaga Marwah Partai

By On Minggu, Februari 16, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Fahrizal Azmi menyampaikan, pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kabupaten Tangerang harus bisa menjaga marwah partai.

Hal itu disampaikan Fahrizal Azmi saat memberikan materi dalam dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengurus DPAC PKB se-Kabupaten Tangerang, Sabtu, 15 Februari 2025.

“Ada hal yang lebih penting, teman-teman DPAC harus mempunyai marwah boarding chef atau rasa memiliki. Harus benar-benar fokus untuk membesarkan PKB,” ucap Ahong sapaan akrabnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang itu menambahkan, pelajaran dari tahun kemarin, dan ke depannya jangan lagi ada Ketua DPAC main dua kaki.

“Karena percuma kita membahas tentang kesejahteraan, tentang usaha, kalau pemimpin-pemimpin DPAC tidak satu arah,” ucapnya.

“Kita harus buktikan ke depan bahwa PKB solid. PKB bisa bangkit lagi. Alhamdulillah PKB tahun ini mempunyai pimpinan, sehingga kita lebih kuat lagi dalam merealisasikan apa yang menjadi harapan teman-teman ini berkat perjuangan kita semua,” pungkasnya. (Reno)

Abdul Qodir Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang Masa Bakti  2025-2030

By On Minggu, Februari 16, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tangerang menggelar Temu Karya ke-VII dengan mengusung tema "Satu Asa, Seribu dalam Karya”, di Pendopo Bupati, Minggu, 16 Februari 2025.

Dalam Temu Karya tersebut ada dua kandidat Calon Ketua Karang Taruna, Abdul Qodir nomor urut satu, dan Prayogo nomor urut 2.

Pemilihan tersebut dimenangkan oleh Abdul Qodir dengan jumlah suara 19. Sedangkan proyogo 9 suara. Dengan demikian secara sah Abdul Qodir Terpilih Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2025 - 2030.


Ketua terpilih Abdul Qodir mengatakan, kemenangan ini semua untuk Karang Taruna Kabupaten Tangerang.

“Ke depannya kami bisa bersatu dan semakin solid dalam menjaga kesetiakawanan,” ucapnya.

Menurut pria yang disapa Abko itu, dengan kepengurusan yang baru pihaknya juga akan mengurus semua administrasi kepengurusan yang selama ini tercecer. Sehingga administrasi dari tingkat kecamatan sampai desa bisa lebih baik lagi.

“Dalam waktu dekat, setelah tersusun kepengurusan dan dilantik, kita akan mengadakan rapat kerja, salah satunya untuk membenahi tata administrasi kepengurusan yang sempat tercecer,” ujarnya. (Reno)

Terpilih Secara Aklamasi, Anas dan Yusfauzan Nahkodai AJI Bireuen

By On Minggu, Februari 16, 2025

Pasangan Anas dan Yusfauzan menakhodai sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Kabupaten Bireuen Periode 2025-2028 saat Konfertalub, di Aula Hotel Djarwal, Sabtu, 15 Februari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Terpilih secara aklamasi, pasangan Anas dan Yusfauzan menakhodai sebagai Ketua dan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kabupaten Bireuen Periode 2025-2028 pada Konfertalub, di Aula Hotel Djarwal, Sabtu, 15 Februari 2025.

Prosesi Konferensi Kota Luarbiasa (Konfertalub) tersebut dipimpin oleh Yusmandin Idris dan Zulkifli, Hemanto, disaksikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) AJI Indonesia, Bayu Wardhana, dan pengurus AJI nasional lainnya, dirangkai penyerahan bendera AJI oleh Sekjen AJI Indonesia.

Pada Konfertalub tersebut ditetapkan Anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi AJI Bireuen, yakni Yumandin Idris, anggota Hermanto, Miswar. Lalu Majelis etik akan ditentukan oleh pengurus nantinya.

Ketua AJI Bireuen terpilih, Anas dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota AJI yang sudah mempercayakan dirinya sebagai Ketua AJI Bireuen priode 2025-2028.

Anas mengatakan, kepercayaan yang diberikan ini merupakan tugas yang berat. Anas juga meminta kepada anggota agar dapat menjaga integritas AJI dan kekompakan serta menguatkan organisasi ke depan.

“Saya dan Sekretaris AJI yang baru, dan sudah diberikan amanah dan tanggung jawab yang besar, maka tanggung jawab ini tidak mungkin berjalan tanpa dukungan seluruh rekan-rekan,” katanya. 

Anas juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Adi Warsidi yang terus membimbingnya, sehingga Konfertalub hari ini berjalan sesuai rencana dan maksimal.

Sementara visi-misinya ke depannya, kepengurusan AJI akan menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) AJI secara nasional, membangun kekompakan sesama anggota dan pengurus AJI Bireuen.

Selain itu, lanjutnya, sesuai harapan Sekjen AJI Indonesia, akan melakukan penerimaan dan pendaftaran calon anggota baru, membangun kerja sama dan akan memperbanyak menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) untuk mendukung program-program kerja AJI Indonesia.

“Untuk mengemban tugas dan menjalankan program ini, tentunya kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari teman-teman pengurus AJI Bireuen, dengan harapan tetap kompak,” harap Anas. 

Sementara itu, Sekjen AJI Indonesia, Bayu Wardhana dalam arahannya saat membuka Konfertalub tersebut menyebutkan, hal yang menjadi tatanan kuat dalam AJI ini bahwa Independen barang yang langka, apalagi dengan kondisi sekarang ini.

“Jadi begitu pentingnya Independen, semoga teman-teman di AJI Bireuen untuk dapat selalu menjaga marwah Independensi, terutama juga pers sebagai media ini juga menjadi hal penting,” ujarnya.

AJI sebagai organisasi setidaknya ada dua unsur yang kuat, yaitu satu sebagai organisasi Jurnalis berjuang di pers, tetapi AJI juga sebagai organisasi yang konsen atau peduli kepada demokrasi.

Bayu Wardhana berharap, setelah terpilih pengurus baru, agar anggota terus aktif dan keberadaan AJI Bireuen harus punya dampak di Kabupaten Bireuen.

“Disamping itu dapat menegakkan marwah independensi, ikut melakukan diskusi, dan memberi pencerahan ke masyarakat,” pinta Bayu Wardhana. (Joniful Bahri)

Sambut Ramadhan, Jamaah Majelis Ta’lim Al-Barokah dan Al-Muslimah RT 04 RW 01 Desa Cikande Permai Gelar Penutupan Pengajian

By On Minggu, Februari 16, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1446 H, Majelis Ta’lim Al-Barokah (Bapak-bapak) dan Al-Muslimah (Ibu-ibu) RT 04 RW 01, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten menggelar penutupan sementara pengajian, Sabtu malam, 15 Februari 2025.

Kegiatan penutupan sementara pengajian rutin itu juga diisi dengan acara santunan anak yatim.

Kegiatan itu juga dihadiri penceramah Ustadz Damiri Karim dari Cikande, Ustadz Pamuji Salam yang juga sekaligus Dewan Guru pembimbing Majlis ta’lim Al-Barokah dan Al-Muslimah, Ustadz Aan Burhanudi, Ustadzah Soimah.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga, Kepala Desa (Kades) Cikande Permai yang diwakili Ketua RW 01 Tatang Suhendar, BPD Gatot Wisnu Broto, Ketua RT 04 Supatno, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan para Jamaah Majlis Ta’lim Al-Barokah dan Al-Muslimah.

Ketua RT 04, Supatno dalam sambutannya mengatakan, penutupan pengajian ini hanya sementara, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang sebentar lagi akan dilaksanakan umat muslim.

Menurutnya, kegiatan penutupan pengajian sementara ini sudah menjadi agenda rutin tahunan.


“Kalau konsepnya memang sudah menjadi agenda tahunan kami. Alhamdulillah semua sesuai yang direncanakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah bekerja baik waktu, tenaga dan lain sebagainya sehingga acara pada malam hari ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Supatno juga mengatakan, pihaknya atas nama masyarakat RT 04 RW 01 Desa Cikande Permai mengucapkan terima kasih kepada Dewan Guru yang telah memberikan ilmu kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf, atas nama masyarakat, apabila  masyarakat RT 04 RW 01 dalam ikut belajar ada kata-kata atau pun tingkah laku yang kurang berkenan di hati para dewan guru, kami mewakili masyarakat RT 04 RW 01 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, atas nama kepengurusan RT 04 RW 01, bila dalam pelayanan terhadap masyarakat ada sesuatu yang kurang puas atau ada kata-kata yang kurang berkenan, dirinya memawakili seluruh jajaran kepengurusan menyampaikan permohonan maaf.


“Saya juga atas nama pribadi, apabila dalam kurun waktu satu tahun ini ada tingkah laku yang tidak berkenan di hati para masyarakat, karena kami sekeluarga hanya manusia biasa, tidak lepas dari suatu kesalahan. Oleh karena itu, kami menyampaikan mohon maaf,” pungkasnya.

Kepala Desa (Kades) Cikande Permai yang diwakili Ketua RW 01, Tatang Suhendar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pengajian di lingkungan RT 04 RW 01.

“Melalui kegiatan ini semoga kita semua diberikan keberkahan oleh Alllah SWT. Saya juga mengharapkan kepada seluruh warga selalu empati dan menjaga lingkungan terutama lingkungan keamanan dan sosial,” ucapnya.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan permohonan maaf, bila ada keselahan baik disengaja maupun tidak disengaja, karena kita akan menyambut datangnya bulan suci ramadhan, untuk itu kami meminta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” tutupnya.


Ustadz Pamuji Salam menyampaikan, atas nama dewan guru mengucapkan terima kasih kepada jamaah Al-Barokah dan Al-Muslimah yang telah menyediakan fasilitas, tempat dan jamuan, mudah-mudahan yang telah disodakohkan ini dibalas dengan berlipat ganda dan menjadi barokah, Amin ya robal alamin.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para jamaah Al-Barokah dan Al-Muslimah yang telah setia mendengarkan tausiyah-tausiyah dari seluruh dewan guru,” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada para jamaah yang hadir agar selama bulan suci ramadhan perbanyak amal-amalan ibadah seperti melaksanakan shalat tarawih berjamaah, tadarus al qur’an dan memperbanyak shadaqah.

“Dengan memperbanyak ibadah di bulan ramadhan, maka Allah akan melipat gandakan pahala,” pungkasnya.


Sementara itu, Ustadz Damiri Karim dalam tausiyahnya menyampaikan tentang rukun dan syarat-syarat menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan. 

“Puasa menurut syariat adalah menahan sesuatu di waktu tertentu, dari sesuatu tertentu, dan dengan syarat tertentu. Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib. Kewajiban berpuasa ini berdasarkan pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183 – 187,” ujarnya.

Dari ayat tersebut, kata dia, sudah jelas bahwa puasa Ramadan adalah ibadah wajib. Jadi, hukum meninggalkan puasa dengan sengaja di bulan Ramadan adalah tidak boleh. 

Bahkan, lanjutnya, orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tidak bisa mengganti satu hari puasa yang ditinggalkannya meskipun sudah berusaha membayarnya seumur hidup. 

“Puasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang wajib dijalankan. Akan tetapi, ada beberapa golongan orang yang boleh tidak berpuasa Ramadan dalam kondisi tertentu. Namun, puasanya tetap harus diganti di luar bulan Ramadan, baik dengan cara qadha atau fidiah. Beberapa golongan orang yang boleh tidak berpuasa, di antaranya musafir, orang sakit, orang lanjut usia, wanita hamil dan ibu menyusui, wanita yang sedang haid, dan wanita yang dalam masa nifas,” ujarnya. 

Kegiatan penutupan sementara pengajian ditutup dengan pembacaan do’a dan dilanjut bersalam-salaman. (*/red)

Korupsi Berkedok Pendidikan, PKBM Bahrul Ulum Diduga Lakukan Kecurangan!

By On Minggu, Februari 16, 2025



Way Kanan, KabarViral79.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bahrul Ulum yang berlokasi di Jl. A.K Gani, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, diduga melakukan manipulasi data terkait jumlah sarana dan prasarana (sarpras) yang seharusnya mendukung proses belajar mengajar. Data yang tercatat di Dapodik menyebutkan bahwa PKBM tersebut memiliki 18 ruangan, namun kenyataan di lapangan menunjukkan fakta yang bertolak belakang, Minggu, (16/2/2025).

Zaenudin, Ketua Tim Investigasi dari Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara, mengungkapkan bahwa PKBM Bahrul Ulum tidak memiliki bangunan atau fasilitas pendidikan sendiri. Kegiatan belajar mengajar justru menumpang di sebuah yayasan yang dikelola oleh ayah mertua dari kepala PKBM tersebut.

“Kami sudah lama mendengar bahwa PKBM ini seharusnya memiliki fasilitas lengkap, termasuk 18 ruang kelas sesuai dengan data di Dapodik. Tapi kenyataannya, mereka hanya menumpang di yayasan milik keluarga. Tidak ada bangunan sendiri, apalagi fasilitas yang memadai seperti yang tercatat,” ungkap Zaenudin.

Dugaan manipulasi data ini memicu keresahan di kalangan masyarakat dan aktivis pendidikan yang khawatir adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

“Dengan adanya dugaan manipulasi data seperti ini, tentu saja menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Ini sangat merugikan masyarakat yang bergantung pada layanan pendidikan yang disediakan oleh PKBM,” tukas Zaenudin.

Lebih lanjut, Zaenudin menilai bahwa PKBM Bahrul Ulum bisa saja menjadi ajang untuk kepentingan pribadi jika hal ini dibiarkan begitu saja. Potensi alokasi bantuan pendidikan yang salah sasaran akibat data yang tidak akurat juga menjadi kekhawatiran serius.

“Bukan tidak mungkin ada potensi KKN di balik praktik ini. Jika data sarpras dan jumlah siswa dimanipulasi, bisa jadi dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan malah disalahgunakan,” tambahnya.

Pihaknya mendesak agar ada audit dan penyelidikan lebih lanjut terhadap PKBM Bahrul Ulum, baik dari segi sarana prasarana maupun data siswa yang tercatat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan non-formal sangat diperlukan agar tidak ada celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan pendidikan masyarakat.

(*/Red)

Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan di Gunung Curi, Kasepuhan Cisitu dan Ormas Badak Banten Bayah Geram!

By On Minggu, Februari 16, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Kasus pembacokan brutal yang menimpa Reno Herlambang, siswa SMKN 1 Cikotok kelas XI asal Kampung Tenjo Laut, Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, masih menemui jalan buntu. Hingga kini, Polsek Bayah belum juga mengungkap pelaku meski peristiwa yang terjadi pada Rabu (11/02/2025) dini hari pukul 01:00 WIB itu sudah viral dan mendapat perhatian luas.

Keluarga korban yang sudah melaporkan kejadian ini dan menyerahkan bukti-bukti ke Polsek Bayah mengaku kecewa dengan lambannya proses penyelidikan. Mereka pun meminta media untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

“Mengenai laporan polisi (LP) sudah dibuat sejak kejadian, diperkuat dengan kesaksian orang tua korban, serta bukti-bukti telah diserahkan. Tolong bantu mengawal agar kasus ini tidak mandek,” ungkap Kasepuhan Cisitu, Abah Uta, yang juga merupakan keluarga korban, melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (15/02/2025).

Namun, hingga saat ini, Polsek Bayah terkesan enggan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke Kapolsek Bayah AKP Asep Mulyadi, baik secara langsung di Mako Polsek maupun melalui pesan WhatsApp, tidak ada jawaban yang diberikan. Padahal, indikasi pesan telah dibaca jelas terlihat.



Lambannya penanganan kasus ini juga mengundang reaksi keras dari Ketua Ormas Badak Banten DPC Bayah, Dedi Vistasio. Ia menegaskan bahwa Polsek Bayah harus segera bertindak dan tidak boleh membiarkan kasus ini berlarut-larut.

“Dengan terus berulangnya kasus tawuran seperti ini, saya berharap Polsek Bayah bisa tegas dan mengusut tuntas kejadian ini. Jangan sampai kepolisian dianggap lemah dan tidak tegas dalam penegakan hukum. Ini bisa menjadi preseden buruk dan membuat pelaku lain semakin berani,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan agar tidak ada kesalahan dalam proses hukum yang dapat menciptakan ketidakpastian atau bahkan ketidakadilan di masyarakat.

“Jika ada kesalahan atau kelambanan dalam penyelidikan, ini bisa menjadi acuan buruk bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Kepolisian harus bertindak profesional agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku. Publik pun kini mempertanyakan komitmen Polsek Bayah dalam mengungkap kasus ini. Apakah ada faktor lain yang membuat penyelidikan mandek? Ataukah ada tekanan yang menyebabkan kasus ini seolah diperlambat? Jawaban atas pertanyaan ini tentu hanya bisa dijawab oleh pihak kepolisian.

(Tim/Red)

Lestarikan Seni Budaya Angklung di Acara Khitanan Maulana Yusuf di Kampung Ciparay

By On Sabtu, Februari 15, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam upaya melestarikan seni dan budaya tradisional, keluarga besar Umar dan Euis Indrawati menggelar pertunjukan angklung dalam rangka khitanan putra kedua mereka, Maulana Yusuf. Acara tersebut berlangsung di Kampung Ciparay, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Umar, sebagai tuan rumah, menekankan pentingnya menjaga warisan budaya leluhur melalui seni angklung. “Seni budaya angklung ini perlu dilestarikan karena merupakan salah satu warisan budaya para leluhur kita sejak dulu. Untuk mengawali acara khitanan putra kedua saya, kami menghadirkan pertunjukan seni angklung,” ujar Umar.

Selain pertunjukan angklung, Umar juga mengungkapkan bahwa rangkaian acara khitanan ini akan dilanjutkan dengan turnamen bola voli pada hari berikutnya, serta hiburan dangdut sebagai penutup acara.

“Insya Allah, besok kami juga akan menggelar turnamen bola voli dan diakhiri dengan hiburan dangdut. Semoga seluruh rangkaian acara khitanan putra saya dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Acara ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang antusias menyaksikan pertunjukan angklung dan berbagai kegiatan yang telah disiapkan oleh keluarga besar Umar. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk melestarikan seni dan budaya tradisional, serta mempererat tali silaturahmi antar warga.

(Cup/Uday)

Harta Fantastis 5 Kadis di Banten, Pengamat: Harus Terbuka ke Publik

By On Sabtu, Februari 15, 2025

 


Serang – Banten, KabarViral79.Com — Memiliki harta fantastis, lima Kepala Dinas di Pemerintahan Provinsi Banten didesak untuk menyampaikan sumber pundi-pundi kekayaannya kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi selaku pejabat publik.

Tanggung jawab ini, menurut Subandi Musbah, Direktur lembaga Visi Nusantara (sebuah lembaga studi dan kajian kebijakan publik) adalah bentuk komitmen pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, bekerja secara profesional dan transparan.

“Memiliki harta fantastis hal yang lumrah. Namun, akan menjadi sorotan apabila dia seorang pejabat publik. Terlebih bila jika ada catatan,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu,15 Februari 2025.

Seperti diketahui, berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk tahun 2023, Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas Kesehatan, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 24 miliar tanpa utang. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 19 miliar, harta bergerak senilai Rp 1,2 miliar, dan kas sebesar Rp 1,4 miliar.

Sementara itu, Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, memiliki total kekayaan Rp 12 miliar setelah dikurangi utang Rp 147 juta. Asetnya meliputi bangunan dan tanah senilai Rp 10 miliar, serta harta bergerak dan surat berharga.

Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,7 miliar tanpa utang, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, serta harta bergerak dan kas.

Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, memiliki total harta sebesar Rp 7,7 miliar, dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar, serta alat transportasi senilai Rp 3,4 miliar.

Septo Kalnadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, memiliki total kekayaan Rp 5 miliar setelah dikurangi utang, dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 3,8 miliar serta alat transportasi.

Salah satu kepala dinas yang memiliki kekayaan fantastis yang disorot oleh Subandi adalah Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, karena beredarnya pemberitaan di media massa dugaan terjadinya pungutan liar di Dinas Kesehatan Banten, tetapi sampai saat ini belum ada keterangan maupun klarifikasi ke pihak media.

“Semestinya Dinas Kesehatan Banten merespons pemberitaan tersebut secepat mungkin jika memang hal itu tidak terjadi, tapi nyatanya dibiarkan saja. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi publik, terlebih jika dikorelasikan dengan kekayaan kepala dinasnya,” katanya.

Dugaan pungli tersebut, lanjut dia, mengemuka ke publik dari pemberitaan adanya warga yang melaporkan ke kanal pengaduan ‘Kanal Lapor Mas Wapres’. “Hingga saat ini, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak Dinkes Banten. Padahal yang memuat pemberitaan tersebut tidak hanya satu media, ada beberapa media. Ini jadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Oleh karena itu, Subandi mendesak tak hanya Dinkes Banten, tapi juga Badan Kepegawaian Daerah turut terbuka, sehingga publik mengetahui jika dugaan pungli tersebut sudah ditangani, siapa pelaku dan sanksi apa yang telah diberikan.

“Saat ini, publik hanya disodorkan informasi bahwa sepanjang tahun 2024, ada 10 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang diberhentikan, tujuh karena pelanggaran berat, dan satu diberhentikan dengan hormat, dan dua dipecat karena tindak pidana, tapi tidak dirinci kasus per kasusnya, terutama untuk mereka yang dipecat. Ini juga menandakan BKD tidak transparan,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti dan ke pihak Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

(*)

SDN Serang 13 Berkompetisi di FLS2N dan OSN, Harapan Besar Raih Prestasi

By On Sabtu, Februari 15, 2025



Serang, KabarViral79.Com - Siswa-Siswi SDN Serang 13 Ikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Kecamatan yang diselenggarakan di Ciracas Kota Serang, Sabtu, 15/02/2025.

Acara kegiatan FLS2N dan OSN tersebut di hadiri Kepala Sekolah SDN Serang 13, Para Guru beserta Para Wali Murid

Riza Fauzia, S.Pd., selaku Ketua Panitia SDN Serang 13 mengatakan bahwa Panitia lakukan penyeleksian terlebih dahulu terhadap Siswa-Siswa yang akan mengikuti acara kegiatan FLS2N dan OSN,” Ucapnya.

Mata lomba FLS2N dan OSN yang diselenggarakan diantaranya : Matematika, IPA, Tari kreasi, Pantomim, Menyanyi Solo, MTQ, Pildacil, Pidato bahasa Indonesia, Pidato bahasa jawa Banten, melukis dan cerita bergambar,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Lilis Kurniasih, S.Pd., selaku Wali Kelas 4B mengatakan sangat bangga dengan antusias siswa-siswi kelas 4B yang mengikuti seleksi di sekolah dan semangat latihan tak kenal lelah sampe puncak lomba. Semoga dapat melatih kepercayaan diri dan dapat meraih juara,” Katanya.

Disamping itu Hj. Nina Rostiana, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN Serang 13 menyampaikan bahwa Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun diselenggarakan tepatnya antara bulan Februari atau Maret,” Tuturnya.

Tema kegiatan tersebut yakni “Talenta Seni Menginspirasi”. Makna tema ini anak didik memiliki kesempatan untuk berprestasi dan menggali potensi di bidang seni, Mendalami karakter, meningkatkan kreativitas, menciptakan atau mengolah emosi serta meningkatkan daya pikir yang imajinatif realistis,” Jelasnya.

Kami berharap semoga Siswa-Siswi SDN Serang 13 mendapatkan hasil yang terbaik dan meraih juara dalam perlombaan yang diselenggarakan pada hari ini,” Pungkas Nina Rostiana, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN Serang 13.

Pj Bupati Andi Ony Resmikan Dapur Gizi Makan Gratis yang Dikelola Yayasan Amal Salam Pancasila di Sodong Tigaraksa

By On Sabtu, Februari 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony meresmikan langsung Dapur Dapur Gizi Makan Gratis di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 14 Februari 2025.

Diketahui, dapur itu disiapkan untuk memfasilitasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang berlokasi di sekitar tempat yang dinamakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hadir dalam acara tersebut, unsur Forkompimda Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, perwakilan Dandim 0510/Tigaraksa, yaitu Danramil Tigaraksa Mayor Suharto, Sekcam Tigaraksa dan Kades Sodong termasuk juga pengelola dapur tersebut, yaitu H. Oji beserta jajarannya.

Pj Bupati Andi Ony dalam sambutannya mengatakan, program MBG bagi para siswa memerlukan dukungan sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Kita semua harus saling bantu dan bahu-membahu untuk mewujudkan program makan bergizi gratis ini. Karena program ini tujuannya baik, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas dan kuat,” tuturnya.

Dia menjelaskan, program ini tidak hanya mendukung pemenuhan gizi anak, tetapi turut membantu perekonomian masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja dalam operasional Dapur Gizi Makan Gratis.

“Program ini diharapkan mengambil bahan pokok dari wilayah sekitar, belum lagi pemanfaatan tenaga kerja yang mengelola dapur, yang mengantar dan sebagainya, itu semua adalah perputaran ekonomi yang turut membantu perkembangan ekonomi sekitar,” ungkapnya.

Diketahui, Dapur Gizi Makan Gratis merupakan dapur mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang bekerja sama dengan Yayasan Amal Salam Pancasila.

Sementara itu, Ketua Yayasan Amal Salam Pancasila, Ahmad Subadri mengatakan, dapur tersebut akan beroperasi pada Senin, 17 Februari 2025, dan akan mulai melakukan pendistribusian makanan bergizi gratis ke sejumlah sekolah dengan radius terdekat.

“Insya Allah, dapur ini akan mulai beroperasi pada Senin, 17 Februari 2025, dan akan mendistribusikan makanan bergizi gratis kurang lebih sebanyak 3.446 porsi ke tujuh Sekolah Dasar (SD) dengan radius terdekat,” ujarnya.

Menurut Subadri, ketujuh sekolah dasar tersebut, yakni SDN Sodong 1, SDN Sodong 2, SDN Nagrak, SDN Bugel, SDN Kadu Agung 1, SDN Kadu Agung 2 dan SDN Tigaraksa 3.

Dia mengungkapkan, makanan yang diproduksi telah sesuai dengan standar yang telah ditentukan, sehingga sesuai dengan pemenuhan gizi bagi para anak.

“Makanan ini wajib sesuai dengan standar, karna di dapur ini juga ada personil dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengomandani operasional di sini,” ungkapnya.

Diketahui, Program MBG yang menjadi program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut resmi dimulai pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi di Indonesia. (Reno)

Korban Mafia Tanah di Pasir Muncang Jayanti Buka Laporan Polisi

By On Sabtu, Februari 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Merasa hak atas tanahnya dirampas, Karis, salah satu pemilik tanah di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya resmi melaporkan para pelaku mafia tanah ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.

Menurut Karis, langkah hukum itu diambil setelah para pelaku tidak memiliki itikad baik meskipun sebelumnya telah mengakui perbuatannya saat pertemuan yang dimediasikan oleh pihak Kecamatan Jayanti.

“Mereka sudah mengakui perbuatan mereka di hadapan kami, Kepala Desa dan Bapak Camat, namun tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Karena itu, kami memutuskan untuk mengambil jalur hukum,” ujar Karis.

Karis berharap pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan memberikan keadilan bagi dirinya dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang mengalami hal serupa.

Ia menegaskan, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik mafia tanah di wilayah tersebut. (Eka Bulbul)

Anggota DPRD Provinsi Banten Laksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2024-2025 di Desa Panggarangan

By On Sabtu, Februari 15, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Ade Rahmat Hidayat, S.T., Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 dari Partai NasDem Dapil Banten 10 (Kabupaten Lebak), melaksanakan reses masa persidangan kedua Tahun 2024-2025 pada Jumat, 14 Februari 2025, di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam kegiatan tersebut, Ade Rahmat Hidayat didampingi oleh stafnya, Ersya, serta Agus Acen dari Desa Panggarangan. Turut hadir Ketua Tim Ahmad Amey, Riyan, Agen, dan Agung. Reses ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Panggarangan, Sogong, Sindangratu, dan Cimandiri, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Panggarangan, Buharta, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ade Rahmat Hidayat atas kehadirannya di Desa Panggarangan. Ia menilai kehadiran anggota DPRD ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi mereka.

“Hari ini kami bersama warga masyarakat sangat antusias menyambut Pak Ade Rahmat Hidayat yang ingin bersilaturahmi sekaligus mendengar aspirasi dari kami,” ujar Buharta. “Kami berharap beliau dapat menyampaikan suara dan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Ade Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Setiap kali reses berlangsung selama delapan hari dan merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.

“Reses ini wajib dilaksanakan untuk menampung keluhan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. Apa yang disampaikan dalam kegiatan reses hari ini akan kami perjuangkan dan tindak lanjuti,” tegas Ade Rahmat Hidayat.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan para kepala desa yang hadir dalam reses ini, sehingga dapat mempererat silaturahmi serta menyerap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

(Cup/Uday)

PWI Banten Bakal Gelar OKK Gratis Bulan Ini, Terbuka untuk Wartawan: Cek Syaratnya

By On Sabtu, Februari 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akan menggelar Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) Tahun 2025, gratis atau tidak dipungut biaya.

OKK yang dipusatkan di Ibu Kota Provinsi Banten ini akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025. OKK ini terbuka bagi wartawan aktif yang ingin bergabung dengan PWI. 

Ketua PWI Banten, Mashudi mengatakan, OKK merupakan kegiatan rutin PWI yang diikuti oleh calon anggota dan anggota yang akan meningkatkan status keanggotaan dari muda menjadi biasa.

“Bagi anggota PWI, OKK lebih familiar dengan Karya Latih Wartawan (KLW). Pelaksanaan OKK tahun ini kita pusatkan di Kota Serang,” kata Mashudi, Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Direktur Radar Banten ini, para peserta OKK akan mendapatkan berbagai materi terkait keorganisasian PWI, mulai dari sejarah, program kerja, PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan UU Pers.

“Terakhir akan ada tes esai bagi seluruh peserta dan mereka yang lulus OKK akan menjadi anggota PWI,” ujarnya.

Mashudi berharap, baik anggota baru maupun anggota biasa lebih dalam memahami PWI secara keorganisasian dan selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam setiap aktivitas dan membuat produk jurnalistiknya.

“Setiap wartawan yang menjadi anggota PWI wajib berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” pungkas Mashudi.

Adapun syarat OKK sebagai berikut:

- Mengisi Formulir yang disediakan panitia

- Foto Copy ID Card perusahaan pers

- Foto Copy KTP

- Foto Copy Ijazah Terakhir

- Pas Foto 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar

- Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksi

- Pernyataan bersedia menjadi anggota PWI

- Pernyataan tidak terlibat aktif pada partai politik atau bekerja pada instansi pemerintahan maupun swasta.

- Pernyataan tidak pernah bergabung dalam organisasi profesi kewartawanan lain.

- Rekomendasi dari Ketua PWI Kabupaten/Kota bagi yang berdomisili di luar Ibu Kota Provinsi.

- Menyertakan minimal 3 (tiga) karya tulis terakhir yang dimuat di media tempat bekerja.

Materi OKK:

- Mengenal PWI dan PD/PRT PWI

- Etika dan Profesionalisme

- Hukum Pers dan Pedoman Pemberitaan

- Ragam Berita dan Teknik Penulisan

Tata Tertib Peserta OKK:

- Menggunakan celana bahan/kain/katun, tidak diperkenankan memakai celana bahan jeans atau sejenis.

- Wajib menggunakan baju kemeja warna putih.

- Wajib menggunakan sepatu pantopel warna hitam.

- Hadir tepat waktu. Toleransi keterlambatan 10 menit. Jika melebihi, maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai peserta.

- Wajib masuk ruangan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

- Dilarang keluar ruangan selama acara berlangsung. Bagi peserta yang ingin ke kamar kecil, wajib mendapatkan izin dari narasumber atau panitia yang berada di ruangan.

- Wajib mengisi daftar hadir pada setiap sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

- Tidak diperkenankan menggunakan telephone seluler (HP) selama kegiatan.

- Wajib mengerjakan tugas yang diberikan narasumber

- Bersikap baik, sopan, dan tertib selama kegiatan. Tidak diperkenankan membuat keributan, berbicara dengan peserta lain, selama kegiatan berlangsung.

- Tidak diperkenankan berkeliaran selama acara berlangsung. Tetap berada di tempat duduk, hingga acara selesai.


(Reno)

Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tak Menerima Praperadilan Hasto

By On Sabtu, Februari 15, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tentang sah tidaknya penetapannya sebagai tersangka dugaan kasus suap PAW DPR RI periode 2019-2024 berkaitan Harun Masiku.

Pasalnya, kubu Hasto menggabungkan dua persoalan dalam satu berkas praperadilan.

“Jika mendasarkan dalil permohonan Pemohon maupun dalil bantahan Termohon, bahwa perkara yang sudah inkrah adalah perkara suap atas nama Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan tak ada perkara perintangan penyidikan yang sudah inkrah sebelumnya,” kata Hakim Tunggal Praperadilan, Djuyamto di persidangan, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, kubu Hasto dalam permohonan praperadilannya mempermasalahkan tentang dua hal, yakni dugaan kasus suap Hasto dan dugaan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Hasto.

Kubu Hasto menilai penetapan tersangka Hasto tak didukung alat bukti permulaan yang cukup.

Tentang bukti permulaan akan dinyatakan sah atau tidak menjadi dasar penetapan tersangka, berikut sah tidaknya segala upaya paksa yang dilakukan KPK dalam praperadilan tersebut.

“Apalagi, lazimnya pembuktian terhadap dugaan dua tindak pidana yang berbeda, tentu menggunakan alat bukti yang berbeda pula, maka konsekuensinya tak menutup kemungkinan terhadap alat bukti yang digunakan pada masing-masing dugaan tindak pidana berbeda,” ujarnya.

Hakim menilai, hal itu berpotensi memengaruhi hasil penilaian hakim atas keabsahan alat bukti permulaan yang digunakan tuk penetapan suatu tersangka pada kedua dugaan tindak pidana tersebut.

Hal itu bisa saja pada saat penetapan tersangka di satu tindak pidana dinyatakan sah, sedangkan pada penetapan tersangka pada dugaan tindak pidana lain dinyatakan tidak sah oleh hakim.

“Sehingga, pada akhirnya menyulitkan hakim dalam pertimbangan juga amar putusan praperadilan. Padahal, sebagaimana ketentuan pasal 2 butir 4 peraturan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 4 tahun 2016 tentang larangan peninjauan kembali praperadilan bahwa praperadilan tentang sah tidaknya penetapan tersangka dilakukan dengan pemeriksaan singkat,” tuturnya.

Bahkan, kata Hakim, dalam ketentuan pasal 82 butir C KUHAP dilakukan secara cepat dan dalam waktu selambat-lambatnya tujuh hari sudah menjatuhkan putusan, yang mana pemaknaan pemeriksaan singkat walaupun tidak dijelaskan dalam ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2016 tersebut.

Namun, merujuk pada ketentuan pasal 203 ayat 1 KUHAP, yang dimaksud pemeriksaan singkat, yaitu pembuktian dan penerapan hukum yang mudah.

“Menimbang oleh karena hal-hal tersebut, Hakim berpendapat permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan, bukan dalam satu permohonan,” ujarnya.

Djuyamto menyampaikan, menimbang bahwa dengan demikian permohonan kubu Hasto yang menggabungkan dengan sah tidaknya dua surat perintah penyidikan atau sah tidaknya penetapan tersangka dalam satu permohonan haruslah dinyatakan tidak memenuhi syarat formil permohonan praperadilan. Maka terhadap eksepsi Termohon A2 tersebut beralasan hukum dan patut dikaburkan.

Selain itu, dalam pertimbangannya, Hakim pun menyinggung tentang tak adanya relevansi antara prosesi pengangkatan Pimpinan KPK dengan ruang lingkup praperadilan yang hendak diajukan kubu Hasto. Untuk itu, proses kepemimpinan KPK tak seharusnya menjadi alasan bagi kubu Hasto dalam lingkup praperadilan tersebut. 

“Tidak ada relevansi antara prosesi pengangkatan pimpinan termohon dengan ruang lingkup praperadilan yang hendak diajukan pemohon,” pungkasnya.

“Prosesi kepemimpinan pada lembaga termohon tidak seharusnya menjadi alasan, sekali lagi termohon bukan organisasi politik yang menggunakan analisa politik dalam melaksanakan tugas pokok sebagai institusi penegak hukum,” sambungnya.

Adapun dalam putusannya, Hakim Tunggal Praperadilan, Djuyamto menyatakan, mengabulkan eksepsi dari Termohon atau kubu KPK. Lalu, menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ujar Hakim. (*/red)

Tersangka Kasus Korupsi Bansos Pendidikan di Pandeglang Ditangkap Usai Enam Tahun Buron

By On Sabtu, Februari 15, 2025


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Usai buron selama enam tahun, tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial pendidikan di Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Banten dan Kejari Pandeglang.

“Tim Tabur Kejati Banten dan Kejari Pandeglang telah mengamankan satu orang DPO atas nama Arifin,” kata Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut Aco, Arifin ditangkap di Kecamatan Labuan, Pandeglang.

Arifin, kata Aco, terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud) tahun anggaran 2015.

“Arifin merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan penyaluran dana bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk organisasi pendidikan dan majelis taklim di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Dalam kasus itu, kata Aco, ada empat tersangka yang melakukan tindakan kejahatan, di antaranya Arifin, R, AP, dan EV.

Menurutnya, ketiganya sudah divonis penjara. Sedangkan proses penyidikan kasus ini dimulai pada 2019.

Dalam menjalankan aksinya, mereka membuat proposal bantuan untuk 22 Majelis Taklim di Kecamatan Angsana dan Munjul. Setiap Majelis Taklim mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 hingga Rp 20 juta. Setelah bantuan itu dicairkan, mereka kemudian memotong bantuan anggaran sebesar 75 persen.

“Setelah cair, memotong jumlah bantuan yang diterima oleh 22 Majelis Taklim sebesar 75 persen dan yang diberikan kepada penerima hanya 25 persen, dan hasilnya dibagi empat,” ujarnya.

Aco mengatakan, total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut sebesar Rp 230 juta.

“Kerugian negara dalam perkara tersebut berdasarkan perhitungan BPKP Banten sebesar Rp 230 juta,” ujarnya. (*/red)