Lebak, KabarViral79.Com – Ade Rahmat Hidayat, S.T., Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 dari Partai NasDem Dapil Banten 10 (Kabupaten Lebak), melaksanakan reses masa persidangan kedua Tahun 2024-2025 pada Jumat, 14 Februari 2025, di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam kegiatan tersebut, Ade Rahmat Hidayat didampingi oleh stafnya, Ersya, serta Agus Acen dari Desa Panggarangan. Turut hadir Ketua Tim Ahmad Amey, Riyan, Agen, dan Agung. Reses ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Panggarangan, Sogong, Sindangratu, dan Cimandiri, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Panggarangan, Buharta, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ade Rahmat Hidayat atas kehadirannya di Desa Panggarangan. Ia menilai kehadiran anggota DPRD ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi mereka.
“Hari ini kami bersama warga masyarakat sangat antusias menyambut Pak Ade Rahmat Hidayat yang ingin bersilaturahmi sekaligus mendengar aspirasi dari kami,” ujar Buharta. “Kami berharap beliau dapat menyampaikan suara dan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Ade Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Setiap kali reses berlangsung selama delapan hari dan merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses ini wajib dilaksanakan untuk menampung keluhan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. Apa yang disampaikan dalam kegiatan reses hari ini akan kami perjuangkan dan tindak lanjuti,” tegas Ade Rahmat Hidayat.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan para kepala desa yang hadir dalam reses ini, sehingga dapat mempererat silaturahmi serta menyerap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.
(Cup/Uday)