-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Mafia BBM Kembali Marak di Setiap SPBU Jatinangor dan Cimanggung, Aktivis Minta Polres Sumedang Segera Tindak Tegas

By On Selasa, Maret 18, 2025


SUMENDANG, KabarViral79.Com Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sepertinya sia-sia. Pasalnya, masih ada saja Stasiun Pengian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.

Aktivitas ilegal tersebut diduga kerap terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

Pantauan media ini, sejumlah SBPU itu di antaranya SPBU 34.453.01 di Jl. Raya Bandung Garut, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; SPBU 34.453.15 di Jl. Rancaekek, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; dan SPBU di Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

Meskipun kerap juga diberitakan oleh sejumlah media, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi para pelaku untuk melancarkan usaha ilegalnya.

Pantauan media ini di salah satu SPBU, pada Selasa, 18 Maret 2025, tampak sebuah mobil truk berwarna hijau tertutup terpal dengan nopol D 8064 BD sedang mengisi BBM  bersubsidi jenis Solar dengan kapasitas hingga ribuan liter.

Terkait aktivitas ilegal tersebut, salah seorang aktivis pemburu ilegal di Jawa Barat, Ahmad Bahruroji angkat bicara.

Menurutnya, kembali maraknya praktik mafia BBM di Kabupaten Sumedang terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di wilayah Sumedang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Bahruroji mengatakan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis Solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM Solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Junaidi selaku Pimpinan Redaksi. Menurutnya, APH diminta agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” katanya.

Pembekuan operasional, kata Ahmad Bahruroji, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

“Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” pungkasnya.

Terkait aktivitas mafia BBM ilegal, Kanit Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusup saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan respon. (Ucep/red)

Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus PGN, Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam

By On Selasa, Maret 18, 2025

Mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE), mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati bungkam saat ditanya sejumlah pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini, Senin, 17 Maret 2025.

Diketahui sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

“Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin, 17 Maret 2025. 

“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” imbuhnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Sebut KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten Jadi Penopang Peningkatan Kualitas SDM dan Pertumbuhan Ekonomi

By On Selasa, Maret 18, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, dapat memberikan dampak positif, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni usai menerima audiensi audiensi Sinar Mas Land di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 17 Maret 2025.

“KEK ini dapat menjadi penunjang dan pendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten, keberadaan KEK ini diharapkan bisa mengangkat derajat dan kualitas SDM,” ujarnya.

Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan tidak akan terlepas dari perkembangan teknologi.

“Dengan kawasan itu tentunya akan memberikan dampak bagi kita, baik itu pada bidang penelitian dan lainnya,” ujarnya.

Andra Soni juga menginginkan dengan pengembangan KEK tersebut, mampu memberikan ruang kepada generasi muda di Provinsi Banten untuk dapat ikut serta dalam ekosistem tersebut.

“Karena ini digital dan teknologi tinggi, tentu masyarakat Banten harus disiapkan. Saya juga minta untuk diberikan ruang kepada anak-anak Banten untuk ikut dalam ekosistem itu,” pungkasnya.

Andra Soni juga mendorong Pemerintah Pusat untuk dapat membangun jalur LRT atau MRT ke wilayah Provinsi Banten, di antaranya dalam rangka mendukung KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten.

“Sebenarnya saya tertarik dengan pengembangan konektivitas antara daerah aglomerasi, saya bayangkan ada MRT lanjutan dari Lebak Bulus sampai ke Serpong,” jelasnya.

Sementara itu, CEO Digital Tech Ecosystem and Development Sinar Mas Land, Irawan Harahap menyampaikan, saat ini telah terdapat pelaku usaha di sektor kesehatan, digital kreatif dan pendidikan yang siap berinvestasi di KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten.

“Sudah ada 10 perusahaan yang menjadi pelaku usaha. Memang kita sedang menunggu administrator terbentuk agar pelaku usaha bisa berinvestasi,” ujarnya.

Menurutnya, luas lahan KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten sekitar 60 hektar dengan target nilai investasi Rp18 triliun selama 20 tahun. 

KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten memiliki kelebihan dengan KEK lainnya, yakni menjadi satu-satunya KEK yang dekat dengan DKI Jakarta.

“Market sudah ada, infrastrukturnya terbentuk, tinggal kita membentuk ekosistemnya saja,” pungkasnya. (*/red)

Soal Revisi RUU TNI, Menko Polkam Sebut Hanya Tiga Pasal yang Diubah

By On Selasa, Maret 18, 2025

Menko Polkam Budi Gunawan. 

JAKARTA, KabarViral79.ComTerkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan, revisi tersebut hanya akan mengubah tiga pasal krusial.

Pasal pertama, kata dia, yakni Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Pasal 3 itu terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan,” kata Budi Gunawan kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

Kedua, lanjutnya, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun TNI.

Menurutnya, ada aturan bahwa usia pensiun TNI maksimal 55 hingga 65 tahun.

“Yang ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif. Karena pada praktiknya, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan di beberapa kementerian karena keahlian dan kebutuhannya,” ujarnya.

“Misal saya contohkan di Basarnas, seperti itu. Melalui Revisi UU TNI ini justru memberi batasan yang lebih jelas akan hal tersebut ya. Saat ini terdapat pembahasan, wacana pengaturan penugasan TNI dari 10 kementerian atau lembaga menjadi 16,” sambungnya.

Budi menjelaskan, 16 jabatan sipil yang bakal diatur dalam RUU TNI antara lain, Kementerian Polkam, Kementerian Pertahanan, Dewan Pertahanan Negara, Sekretariat Negara, Intelijen, Badan Sandi Negara, Lemhannas, SAR, dan Badan Narkotika Nasional.

Kemudian, kata dia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Kelautan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Teroris, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Diketahui, perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Revisi itu bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Pasalnya, kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga dikatakan yang semakin meningkat. (*/red)

Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Mulai Besok Cair

By On Selasa, Maret 18, 2025

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, KabarViral79.Com Kabar gembira untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa segera dicairkan mulai besok atau Selasa, 18 Maret 2025.

Pemberian gaji dan THR berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

“Sebuah berita gembira bagi semua pegawai Pemkab Serang,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Serang, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Rudy, pihaknya bersama Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin tengah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan teknis pembayarannya yang akan disalurkan mulai besok. Sehingga, pada Selasa 18 Maret akan terlihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang sudah mengajukan ke BPKAD.

“Kami harapkan teman-teman di OPD bisa bertahap penyalurannya, jangan sekaligus jangan mepet misalnya di tanggal 25, karena kalau terlalu mepet kawan-kawan di BPKAD harus menyiapkan administrasi begitu banyak. Kalau di cicil dari sekarang mudah-mudahan penyaluran bisa lebih bagus,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan tahun 2025.

Kemudian, kata dia, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/otda perihal: Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Serang nomor 22 Tahun 2025 teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 tahun 2025, pemberian THR dan Gaji ketiga belas diberikan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, PNS dan Calon PNS. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan PPPK,” ujarnya.

Rudy juga megatakan, untuk pembayaran THR terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Syaratnya, kata dia, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

“Artinya Insya Allah kita akan memberikan gaji ke-13 full seperti yang diterima setiap bulan oleh ASN dan Non ASN, kemudian termasuk anggota DPRD segala macamnya, TPP juga akan diberikan seperti yang diterima setiap bulan oleh para pegawai yang menerima TPP,” jelasnya.

Rudy menambahkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 80 miliar untuk selama dua pekan yang disiapkan berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025.

“Insya Allah siap, makanya kami diperintahkan untuk menyampaikan kepada teman-teman media untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*/red)

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi di Lampung Tewas Ditembak

By On Selasa, Maret 18, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, dikabarkan meninggal dunia karena ditembak saat menjalankan tugas menggerebek perjudian sabung ayam. Ketiga korban itu diduga ditembak oleh pemilik tempat sabung ayam.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.

Ketiga korban itu, di antaranya Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib. Mereka diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Atas insiden itu, Polri langsung melakukan autopsi terhadap ketiga jenazah.

“Ketiga korban tersebut saat ini telah di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, dalam rangka autopsi dan pengusutan lebih lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

“Sejauh ini, Polda lampung dan Polres Way Kanan telah memberikan dukungan dan bantuan terhadap Polsek tersebut,” imbuhnya.

Menurut Trunoyudo, pihaknya sangat berduka atas peristiwa yang menggugurkan tiga personel Korps Bhayangkara tersebut. Terlebih, kata dia, ketiga anggota Polri itu gugur ketika sedang melakukan tugasnya.

“Polri berduka mendalam atas gugurnya personel-personel terbaiknya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat,” ucapnya. (*/red)

Hadiri Nuzulul Quran dan Pesantren Ramadhan, Bupati Maesyal Santuni Anak Yatim

By On Selasa, Maret 18, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara simbolis menyerahkan santunan kepada 400 anak yatim di Kecamatan Curug.

Acara pemberian santunan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Quran dan Pesantren Ramadan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu malam, 16 Maret 2025.

Bupati Maesyal dalam sambutannya menyampaikan, bulan suci Ramadan harus terus diisi dengan berbagai aktifitas yang positif, seperti apa yang dilakukan MUI Kecamatan Curug.

Dia sangat mengapresiasi apa yang dilakukan MUI Kecamatan Curug, yaitu menggelar Pesantren Ramadan dan memperingati Nuzulul Quran dan pemberian santunan kepada anak Yatim.

“Pesantren Ramadhan dan santunan anak yatim sebanyak 400 orang merupakan aktivitas positif di bulan ramadan. Saya sangat apresiasi dan patut dicontoh oleh Kecamatan lainnya,” ujarnya.


Menurutnya, kegiatan Pesantren Ramadhan dan peringatan Nuzulul Quran yang mengusung tema “Mempertajam Wawasan Keislaman dan Wawasan Kaum Muda” itu bisa menjadi salah satu wadah positif anak muda dalam mengisi bulan yang penuh berkah ini.

“Ini juga merupakan wadah berkumpul anak muda di Kecamatan Curug, bersilaturahmi sekaligus menambah wawasan keislaman dengan melakukan tadarus Al-Qur’an, ceramah agama dan dialog kebangsaan,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Curug, Arif Rahman Hakim mengatakan, kegiatan itu dilakukan olah anak-anak muda Kecamatan Curug, dan santunan 400 anak yatim merupakan bentuk kepedulian nyata masyarakat Curug dalam meningkatkan kepekaan sosial di bulan Ramadan.

“Di bulan penuh berkah, sepatutnya kita berbagi dengan sesama, menambah kepekaan sosial, dengan saling berbagi kepada anak yatim,” ujar Arif.

Hadir dalam acara itu, Pengurus MUI Kecamatan Curug, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan donatur atau dermawan di wilayah Kecamatan Curug serta berbagai elemen masyarakat Curug. (Reno)

Ramadhan Berbagi: Kapolres Lebak Bagikan Paket Sembako untuk Warga Lansia di Kampung Citawang

By On Senin, Maret 17, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga lansia di Kampung Citawang, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin (17/3/2025).

Dalam kegiatan ini, Kapolres Lebak didampingi oleh Kasat Lantas Polres Lebak, AKP M. Hafidz, S.T., S.H. Mereka mengunjungi rumah warga secara langsung dan membagikan paket sembako secara door to door kepada para lansia yang membutuhkan.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan bantuan di bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan di bulan suci Ramadhan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka dan membawa berkah bagi kita semua,” ujar Zaki.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Ramadhan Berbagi yang dilakukan oleh Polres Lebak sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, bisa mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta semakin memperkuat rasa kebersamaan di bulan yang penuh berkah ini,” lanjutnya.

Salah satu penerima bantuan, Mak Marni (80), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolres dan jajaran.

“Alhamdulillah, terima kasih Bapak Kapolres. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya dengan haru.

Kegiatan berbagi ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Diharapkan, bantuan tersebut dapat memberikan kebahagiaan dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan suci Ramadhan.

(Cup)

Usut Tuntas Proyek Saum di Dishub Banten: Ungkap Proyek Pokir Anggota DPRD Banten yang Diduga Korupsi Terstruktur, Sistematis, dan Masif!

By On Senin, Maret 17, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang merugikan rakyat Banten hingga miliaran rupiah adalah bukti nyata bahwa birokrasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bukan hanya gagal total, tetapi juga telah berubah menjadi sarang para tikus berdasi. Bagaimana mungkin sejak 2018 hingga 2024, proyek ini terus menyedot anggaran, tetapi tidak memberikan manfaat sedikit pun bagi masyarakat? Inilah pola korupsi klasik: bakar uang rakyat tanpa hasil, hanya untuk memperkaya segelintir pejabat dan oknum panitia anggaran baik eksekutif maupun legislatif.

Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, tak bisa lagi bersembunyi di balik alasan birokrasi atau hambatan teknis. Fakta-fakta yang terungkap begitu terang-benderang! Dua unit bus yang tak beroperasi, halte yang dibangun di sepanjang titik project SAUM dari tahun ke tahun tanpa operasional yang jelas, anggaran jasa konsultasi yang terus dikucurkan tanpa ada hasil nyata—semua ini adalah skandal korupsi yang dipelihara dengan sadar dan sistematis! Jika Tri Nurtopo tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, maka ia layak dicopot dan diseret ke meja hijau!

Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran Rp 16,5 miliar lebih tidak memberikan dampak sama sekali bagi masyarakat? Bagaimana bisa halte dan bus yang diadakan dengan uang rakyat malah menjadi monumen kegagalan Dishub dan DPRD? Ini bukan hanya pemborosan, tapi perampokan terang-terangan! Jika proyek ini terus berjalan dengan modus yang sama, maka jelas ada sindikat yang terus bermain dan menikmati hasil korupsi ini.

Selain proyek SAUM, indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek lain di Dishub Banten juga perlu ditelusuri, khususnya pada program seperti Area Traffic Control System (ATCS), proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), serta proyek marka jalan yang nilainya milyaran rupiah dan berkaitan dengan Pokir DPRD. Jika memang ada pola yang sama dalam mekanisme anggaran dan pelaksanaannya, maka tidak menutup kemungkinan bahwa proyek-proyek lain di lingkungan Dishub Banten juga terindikasi sebagai lahan korupsi. Oleh karena itu, langkah yang diperlukan adalah audit menyeluruh terhadap seluruh program yang bersumber dari APBD, serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Lebih ironisnya lagi, ada indikasi kuat keterlibatan oknum anggota DPRD Banten dalam skema kolusi ini. Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya menjadi solusi bagi rakyat malah disalahgunakan untuk memainkan proyek-proyek untuk kepentingannya. Dugaan permainan dalam penunjukan pihak ketiga, manipulasi anggaran, hingga bancakan uang rakyat semakin membuktikan bahwa anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat malah menjadi bagian yang menggerogoti uang rakyat! Jika Aparat Penegak Hukum (APH) di Banten dan KPK diam saja, maka institusi ini patut dipertanyakan kiprahnya dalam hal penegakkan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Banten

Tidak ada lagi toleransi! Aparat Penegak Hukum di Banten dan KPK harus segera mengusut tuntas kasus ini! Panggil dan periksa Tri Nurtopo, bongkar aliran dana proyek ini, dan seret semua pelaku ke meja hijau tanpa pandang bulu! Jika Gubernur Banten Andra Soni masih membiarkan orang seperti Tri Nurtopo bercokol di jabatan strategis, maka patut dipertanyakan apakah ada kongkalikong antara mereka? Jangan sampai Gubernur melakukan pembiaran bancakan anggaran ini dengan mendudukkan pejabat bermasalah tetap duduk di kursi kekuasaan!

Dan harus diingat, bahwa dana yang dititipkan oleh anggota DPRD Banten bukan hanya di Dishub Banten saja, tapi hampir di setiap OPD melalui Pokok –Pokok Pikiran (Pokir) dan mendominasi APBD Banten, yang patut dipertanyakan adalah, begitu gamblangnya tunjuk menunjuk pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan, begitu terkomunikasinya nilai komisi-komisi yang disebutkan, begitu terkoreksinya bin pokir atas pekerjaan atau program di dinas-dinas tersebut. Apakah sudah begitu rusaknya tatanan Negara dan hukum di negeri ini, apakah sudah begitu akrabnya lingkaran kolusi, korupsi dan nepotisme bercokol di negeri ini.

PROYEK ATCS: MENGGELONTORKAN ANGGARAN MILIARAN TANPA TRANSPARANSI!

Tak hanya SAUM, proyek ATCS pada APBD Tahun 2024 yang menghabiskan anggaran hingga milyaran rupiah lebih juga menyimpan dugaan penyimpangan besar. Beberapa proyek dengan nilai fantastis yang perlu diaudit dan diusut tuntas, antara lain:

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Signal Control ATCS Simpang 4 – Rp 8.674.200.000,-

 Revitalisasi Traffic Light Simpang ATCS – Rp 2.994.956.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Videowall Command Centre (CC Room) ATCS – Rp 2.812.868.00,-

 Pengadaan & Pemasangan Server ATCS – Rp 2.720.400.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Signal Control ATCS Simpang 3 – Rp 1.620.200.000,-

 Belanja Paket Internet ATCS – Rp 784.008.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Light Simpang 3 – Rp 1.040.087.400,-

Dari proyek-proyek ini, tidak ada transparansi bagaimana realisasi anggarannya! Proyek ATCS yang seharusnya meningkatkan sistem pengendalian lalu lintas justru menjadi lahan korupsi baru! Apa hasil dari miliaran rupiah yang digelontorkan? Apakah sistem ATCS benar-benar berfungsi maksimal atau hanya sekadar proyek untuk menguras uang rakyat?

Demikian juga yang berkaitan dengan Penerangan Jalan Umum, Marka Jalan dan lain-lain, pada akhirannya dari urutan bagian-bagian item pekerjaan tersebut, dinyatakan bahwa usulan kegiatan tersebut adalah bagian dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Banten.

Kita bisa simak alokasi anggaran di APBD Dishub Banten Tahun Anggaran 2024, terutama yang berkaitan dengan area PJU dan Marka Jalan, dimana dikatakan sebagian besar adalah bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Banten, diantaranya :

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka DI Ruas Jalan Propinsi – Rp 3.329.000.000,-

 Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Warning Light Tenaga Surya – Pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Standar - Rp. 3.029.079.000,-

 Pengadaan dan Pemasangan / Instalasi APJ/LPJU Stang Ornamen (Mekanikal dan Elektrikal) Listrik PLN pada Ruas Jalan Propinsi di WKP III - Rp. 2.517.396.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di WKP iii - Rp. 2.330.300.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ /LPJU Stang Ornamen di WKP III) - Rp. 2.225.700.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di WKP ii - Rp. 1.997.400.000,-

 Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor- Alat Listrik – Belanja Barang Revitalisasi Warning Light - Rp. 1.916.088.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di Jaln WKP I – Rp. 1.664.500.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi, Belanja Modal Pengadaan Pemasangan APJ/LPJU Tenaga Listrik PLN (Tiang Single Arm dan Double Arm) - Rp. 1.482.882.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 120 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Tiang Single Arm dan Double Arm) - Rp. 1.200.800.000,-

 Pengadaan dan Pemasangan/Instalasi APJ/LPJU Stang Ornamen (Mekanikal dan Elektrikal Liistrik PLN pada Ruas Jalan Propinsi di WKP II - Rp. 1.198.760.000,-

 Pembangunan Zona Selamat Sekolah Zoss – Pengadaan dan Pemasangan Marka Zoss Coldplastic-Pengadaan dan Pemasangan Marka Zoss Thermoplastic - Rp. 1.078.761.675,-

 Pengadaan dan Pemasangan Traffic Light Simpang Tiga - Rp. 1.040.087.400,-

 Pembangunan CC Room – Rp, 948.000.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Zebra Cross (20 Lokasi) - Rp. 930.107.050.000,-

 Belanja Komponen-komponen Rambu-rambu – Belanja Barang RevitalISASI Warning Light - Rp. 854.514.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Stang Ornamen di WKP II - Rp. 840.820.000,-

 Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Warning Light Tenaga Surya – Pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Standar - Rp. 807.754.400,-

 Belanja Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU – Pengadaan Armature Lampu APJ/PJU (E-Kataloge) 90 Watt Non Smart System (Untuk Stock Pemeliharaan) - Rp. 741.900.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi, Konversi APJ/LPJU Solar cell Menjadi APJ/LPJU Tenaga Listrik PLN - Rp. 666.588.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi Pengadaan Lampu LED, Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Konversi APJ/LPJU) - Rp. 593.520.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Stang Ornamen di WKP I - Rp. 593.520.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Zebra Cross - Rp. 399.480.000,-

Melihat fenomena dan realita yang terjadi sepanjang tahun 2024, tentunya akan berulang kembali pada tahun 2025 ini dan jawabannya, Mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil harus bersatu untuk menjungkalkan para maling anggaran ini! Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lambat bertindak, gelombang aksi besar harus dilakukan! Banten bukan tempat bagi para bandit berdasi yang pura-pura bekerja tapi hanya memperkaya diri sendiri!

Sudah saatnya aktivis, mahasiswa dan masyarakat sipil bersatu untuk menyuarakan mafia anggaran dan proyek di Pemprop Banten ini kehadapan Aparat Penegak Hukum maupun KPK. Ketika rekan-rekan aktivis bergerak, terjadi penolakan atau argumentasi di media mengkoreksi pergerakan rekan-rekan aktivis di sosmed oleh yang mengaku atas nama aktivis atau akademisi, sudah dipastikan yang bersangkitan juga adalah bagian dari penerima manfaat pada lingkaran mafia anggaran tersebut.

Perbanyak simpul-simpul diskusi dan kajian atas tema dan materi ini, sampaikan analisa, kajian dan observasi ini kehadapan publik melalui sosial media. Diharapkan dengan cara-cara seperti ini para mafia anggaran yang berlindung atas nama jabatan mulai mengerem tindakan-tindakan mereka yang selalu merugikan rakyat dan Negara.

Ingat! Saat ini Negara sedang dalam masa keprihatinan dalam kondisi keuangan Negara yang sedang tidak baik-baik saja, efesiensi keuangan saat ini sedang diilakukan. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong pejabat rakus! Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka jangan salahkan jika rakyat turun ke jalan dan menggulingkan pejabat-pejabat yang korup..!!!

OLEH : KAMALUDIN, SE (AKTIVIS PEMERHATI KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK)

Dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Banten Gelar Media Gathering

By On Senin, Maret 17, 2025


SERANG, KabarViral79.ComBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar Media Gathering Ngabuburit dalam rangka evaluasi pengawasan Pemilu 2024, di Kebon Kubil, Kota Serang, Minggu,16 Maret 2025.


Kegiatan yang dihadiri para jurnalis itu bertujuan untuk membahas berbagai aspek pengawasan serta memperkuat sinergi antara Bawaslu dan media dalam menjaga transparansi pemilu


Saat diskusi Bawaslu membahas pelanggaran yang terjadi serta langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan. Diskusi interaktif menjadi bagian penting dalam acara ini


Selain sesi diskusi, acara ini juga menjadi ajang berbuka puasa bersama, mencerminkan sinergi antara Bawaslu dan insan pers dalam menjalankan tugas masing-masing demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.


Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam mengawal demokrasi.


“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, sehingga pengawasan pemilu dapat lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Bawaslu dan media semakin erat, sehingga proses pemilu di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih baik di masa yang akan datang.


Saat disinggung terkait PSU di Kabupaten Serang, Ali Faisal mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait terkait pemilihan suara ulang.


“Kami akan patuhi serta melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami juga akan terus melaksanakan pengawasan sesuai dengan aturan, kami akan melakukan apa yang menjadi tugas kami,” ujarnya.


Ia menambahkan, pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang sudah tidak ada lagi sosialisasi Paslon.


“Mudah-mudahan di pemilihan ulang ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Reno)

Gelar Safari Ramadan, Wagub Dimyati: Pemprov Banten Tingkatkan Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota

By On Minggu, Maret 16, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. 

Menurutnya, bulan Ramadan sebagai bulan kekompakan.

Hal itu dikatakan Wagub Dimyati saat melaksanakan Safari Ramadan 1446 H di Masjid Al Muhajirin Perumahan Buana Permai, Cipondoh, Kota Tangerang, Jum’at, 14 Maret 2025.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi,” ucapnya.

Dimyati mengatakan, jadwal Safari Ramadan 1446 di Kota Tangerang ini menyesuaikan jadwal Tarawih Keliling Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Menurutnya, tarawih keliling merupakan kebiasaan pemerintah untuk berkunjung, silaturahim dengan masyarakat.

Dikatakannya, kepemimpinan Andra - Dimyati di Provinsi Banten dan Sachrudin - Maryono di Kota Tangerang akan berkolaborasi.

“Tidak boleh ada yang kelaparan, tidak boleh ada rumah yang tidak layak huni untuk orang yang tidak mampu bekerja,” ujarnya.

Dimyati juga mengatakan, infrastruktur jalan diperbaiki dan sungai yang kotor harus menjadi bersih.

“Doakan kami amanah melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada Wagub Dimyati yang sudah hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Tangerang dalam rangka Safari Ramadan. 

Dia mengatakan, secara rutin Pemkot Tangerang melakukan Safari Ramadan dan Tarawih Keliling.

“Dalam rangka sosialisasi dan informasi kemasyarakatan dan mendorong kebersamaan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya.

Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang mengajak para pegawai untuk bersedekah. Gerakan itu terkumpul 5.472 paket bantuan, 316 beasiswa, serta bantuan sosial untuk lembaga keagamaan. 

Menurutnya, bantuan itu untuk regenerasi dan kaderisasi. Mendorong semangat anak anak muda menjadi pemimpin masa depan.

“Pemerintah ingin masyarakat bisa lebih sejahtera lagi,” tegas Sachrudin.

Dalam kesempatan itu disalurkan bantuan dari Pemprov Banten, Baznas Provinsi Banten, UPZ Baznas  Pemprov Banten, Bank Banten, serta Pemkot Tangerang. Bantuan berupa tujuh beasiswa, tujuh guru ngaji, tujuh guru madrasah, tujuh marbot, 150 mustahiq, tiga masjid, satu mushola, dua pondok pesantren, satu majelis taklim, satu Raudhatul Athfal, satu kursi roda, dan saty tongkat ketiak. (*/red)

Layani Penumpang Lebaran 2025, Daop 8 Surabaya Sediakan 32 Ribu Kursi per Hari

By On Minggu, Maret 16, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Dalam rangka menyambut musim mudik lebaran 2025, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 32 ribu kursi untuk penumpang. Kebijakan itu berlaku pada masa angkutan lebaran mulai 21 Maret hingga 11 April 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, antusiasme masyarakat untuk bepergian dengan kereta api saat mudik lebaran cukup tinggi. Maka KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan puluhan KA jarak jauh setiap hari.

“Terdiri dari 59 KA jarak jauh regular, 9 KA tambahan, dengan total menyediakan kapasitas 32.320 tempat duduk setiap hari,” kata Luqman kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Menurut Luqman, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang selamat, nyaman, dan tepat waktu bagi para penumpang. Termasuk saat periode angkutan lebaran.

“Seluruh rangkaian kereta yang beroperasi telah dilengkapi dengan fasilitas terbaik untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan, termasuk kebersihan, keamanan, serta pelayanan yang semakin modern dan inovatif,” ujarnya.

Berikut Data Penumpang Stasiun Paling Favorit di Daop 8 Surabaya Angkutan Lebaran 2025:

Stasiun Surabaya Gubeng:

Naik: 66.373 penumpang

Turun: 55.546 penumpang

Stasiun Surabaya Pasarturi:

Naik: 67.979 penumpang

Turun: 61.950 penumpang

Stasiun Malang:

Naik: 39.228 penumpang

Turun: 32.894 penumpang

Luqman juga mengatakan, ada beberapa KA jarak jauh keberangkatan di Daop 8 Surabaya yang menjadi favorit penumpang di masa angkutan lebaran 2025 ini, di antaranya:

KA Airlangga, relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen

KA Pasundan Lebaran, relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong

KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen

KA Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen

KA Jayabaya relasi Malang-Pasarsenen

KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir

KA Malabar relasi Malang-Bandung

KA Brawijaya relasi Malang-Gambir


(*/red)

Diskusi Bareng Hasan Nasbi, Gubernur Andra Soni Sampaikan Praktek Efisiensi di Banten

By On Minggu, Maret 16, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengulas makna efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Gubernur Andra saat menjadi narasumber diskusi publik yang digelar Yayasan Bahtera Maju Indonesia, di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Diskusi yang dikemas dengan buka puasa ini juga menghadirkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan Menteri Perhubungan periode 2019-2024 Budi Karya Sumadi.

Diskusi yang dihadiri puluhan orang ini menjadi momen penting bagi Gubernur Banten Andra Soni dalam menyampaikan tujuan dari kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, tujuannya jelas untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan agar mencapai hasil maksimal.

Dikatakannya, upaya efisiensi ini ingin menghindari pemborosan-pemborosan akibat kegiatan yang tidak terlalu diperlukan, dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menerjemahkan efisiensi itu dengan cara memangkas anggaran yang tidak perlu seperti kegiatan-kegiatan ceremonial hingga perjalanan ke luar negeri, yang kemudian mengalihkannya kepada pembangunan-pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Seperti, program sekolah gratis dan program Bang Andra (Bangun jalan desa sejahtera).

“Dari hasil efisiensi saya dalam waktu dekat bisa bangun jalan puluhan kilometer, bukan sekedar memotong anggaran, tapi mengefisiensikan setiap APBD yang digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Andra Soni.

Praktek efisiensi yang terjadi di Banten ini, kata Andra, akan lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Ia mengaku ingin memastikan uang rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat. 

“Kita harus mengembalikannya ke rakyat dalam bentuk program-program yang betul-betul diperlukan. Sehingga program efisiensi Pak Prabowo itu adalah program yang harus kita dukung,” kata Andra.

Narasi kaitan efisiensi yang disampaikan Gubernur Banten Andra Soni itu dipuji oleh peserta diskusi dari Yayasan Bahtera Maju Indonesia, Agus Purnomo. Menurutnya, penyampaian Andra logis soal narasi efisiensi.

Sehingga, kata dia, publik bisa menangkap dengan mudah makna dari efisiensi, dan mengetahui maksud dari kebijakan tersebut. (*/red)

Polisi Amankan Pick Up Sound Horeg di Sidoarjo yang Resahkan Warga saat Sahur

By On Minggu, Maret 16, 2025


SIDOARJO, KabarViral79.Com Satu unit mobil pick up dilengkapi dengan sound horeg yang digunakan untuk membangunkan warga saat sahur diamankan Polisi, pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2025.

Mobil pick up sound horeg tersebut diamankan setelah adanya banyak keluhan dari masyarakat dan tokoh agama yang merasa terganggu dengan suara keras dari perangkat tersebut.

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga pada Sabtu malam dan langsung menindaklanjutinya.

“Awal kejadian kemarin itu pas hari Sabtu malam Minggu. Kami mendapat aduan dari warga masyarakat, juga dari tokoh agama, terkait keberadaan sound horeg tersebut. Maka dari itu, segera kami tindak lanjuti,” kata Anggono kepada wartawan, Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Anggono, penggunaan sound horeg sering digunakan masyarakat selama Ramadan untuk membangunkan sahur.

Namun, kata dia, dalam beberapa kasus, penggunaan sound tersebut melewati batas waktu yang seharusnya sehingga menimbulkan keresahan.

“Alhamdulillah, pada hari Sabtu kemarin malam Minggu, kami berhasil mengamankan satu mobil pikap yang digunakan untuk membawa sound horeg. Mobil tersebut kami bawa ke Mako Polsek untuk diberikan peringatan,” pungkasnya.

Anggono juga mengatakan, pihaknya memberikan teguran dan meminta pemilik kendaraan serta pengguna sound horeg untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika pelanggaran kembali terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas.

“Kami berikan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi kembali. Dan apabila mereka masih berbuat yang sama, nanti ada hukuman yang lebih tegas. Kami sudah konsepkan sanksi untuk memberikan efek jera kepada pelaku pengguna sound horeg selama Ramadan ini,” tegasnya.

Anggono mengimbau para pemuda yang sering menggunakan sound horeg agar lebih bijak dalam memanfaatkannya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau penggunaan sound horeg selama Ramadan agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

“Kami minta kepada masyarakat, terutama para pemuda yang sering menggunakan sound horeg, sebisa mungkin sound tersebut dimanfaatkan sesuai dengan tugas pokoknya, yaitu untuk membangunkan orang sahur. Namun, harus ada batasannya. Jangan sampai melampaui waktu subuh atau sampai mengganggu ketenangan warga lainnya,” tutupnya. (*/red)

Soal Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Ini Kata Sekjen DPR

By On Minggu, Maret 16, 2025

Gedung DPR RI di Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) itu sudah atas izin pimpinan DPR dan sesuai tata tertib.

“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Indra mengatakan, pihaknya telah melakukan penjajakan terhadap ketersediaan beberapa hotel untuk bisa dijadikan tempat menyelenggarakan rapat panja tersebut.

Selain itu, kata Indra, hotel yang dipilih diutamakan yang memiliki kerja sama government rate dengan harga terjangkau.

“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” ujarnya.

Indra juga mengatakan, soal pemotongan anggaran 50 persen yang diterima DPR imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Dia menegaskan, pemotongan anggaran itu masih cukup bagi DPR dalam mengadakan rapat panja di hotel.

“Kita masih punya anggaran yang 50 persen-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga, karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR. Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyir gitu,” jelas Indra.

Sementara untuk alokasi kamar, kata Indra, semua tetap disiapkan. Kamar-kamar tersebut diperuntukkan bagi seluruh peserta rapat panja yang ikut serta dalam rapat.

“Karena kan tentu selesainya kan nggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat. RUU ini kan yang Panja, Panja aja, dan yang lain juga Panja kan yang terlibat,” pungkasnya. (*/red)

The Ritz-Carlton, Bali Terpilih sebagai “Resor Terbaik di Indonesia” dalam DestinAsian Readers' Choice Awards 2025

By On Minggu, Maret 16, 2025


BALI, KabarViral79.ComThe Ritz-Carlton, Bali terpilih sebagai Resor Terbaik di Indonesia (Peringkat No. 1) dalam DestinAsian Readers' Choice Awards 2025.

Penghargaan bergengsi ini menunjukkan dedikasi resor terhadap layanan yang luar biasa, fasilitas kelas dunia, dan pengalaman tamu yang tak terlupakan.

Hal ini semakin memperkuat reputasi The Ritz-Carlton, Bali sebagai destinasi mewah, ideal bagi wisatawan berkelas yang mencari keanggunan dan kenyamanan.

Terus menetapkan tolok ukur dalam keramahtamahan, resor ini mengundang para tamu untuk menikmati pesonanya yang telah memikat para wisatawan mancanegara.

Terletak di Nusa Dua, resor ini menjadi yang urutan pertama dalam ajang DestinAsian Readers' Choice Awards (RCA) ke-18.

DestinAsian adalah majalah perjalanan dan gaya hidup, pemenang penghargaan yang didistribusikan secara luas di seluruh Asia dan kawasan Pasifik.

“Penghargaan ini merupakan bukti dedikasi tim kami dalam menciptakan momen luar biasa bagi para tamu kami,” kata Go Kondo, General Manager The Ritz-Carlton, Bali.

“Para Ladies and Gentlemen terus memberikan layanan legendaris terbaik demi kenyamanan para tamu kami,” sambungnya.

Ritz-Carlton, Bali terletak di lahan seluas 12,7 hektar yang luas, tertata rapi, di tepi pantai dan di puncak tebing dengan pemandangan lautan.

Dengan 313 kamar hotel, termasuk 34 vila di puncak tebing dan menghadap laut, resor mewah ini menawarkan lokasi yang dramatis di sepanjang garis pantai ujung selatan Nusa Dua.

Dari sekian banyak fitur yang mengesankan, pemandangan Samudra Hindia 180 derajat tanpa halangan adalah yang paling menonjol, dengan lift kaca setinggi 70 meter yang menyediakan akses ke pantai bagi para tamu, memastikan pemandangan lanskap yang subur dan pemandangan yang indah benar-benar ada di mana-mana.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ritzcarltonbali.com dan bergabunglah dalam perbincangan di media sosial dengan tagar #RCMemories.


Sumber: PRNewswire

Budi Rustandi Ajak Influencer & Conten Creator Bersinergi Dalam Pembangunan Kota Serang

By On Minggu, Maret 16, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menghadiri acara buka bersama yang diadakan oleh Influencer and Content Creator Network (ICN) Banten pada Minggu 16 Maret 2025, bertempat di Pondok Kelapa Resto, Kota Serang. Dalam kesempatan ini, Budi Rustandi mengapresiasi kreativitas para influencer dan content creator yang telah memberikan kontribusi positif melalui karya-karya digital mereka.

Budi menilai peran para influencer sangat penting dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mengedukasi dan menginspirasi generasi muda. Ia berharap, ICN dapat terus berkembang dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal proses pembangunan Kota Serang, khususnya dalam memperkenalkan potensi daerah melalui platform digital.

“Saya sangat mengapresiasi semua karya yang telah dihasilkan oleh para influencer. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, saya yakin kita bisa bersama-sama mempercepat pembangunan Kota Serang dengan cara yang lebih inovatif dan berdampak positif,” ujar Budi Rustandi.

Wali Kota Serang juga mengajak ICN untuk bekerja sama dalam mempromosikan budaya lokal, pariwisata, serta potensi ekonomi yang ada di Kota Serang, agar dapat dikenal lebih luas di tingkat nasional dan internasional.

Acara buka bersama ini dihadiri oleh berbagai influencer dan content creator dari wilayah Banten serta sejumlah pejabat pemerintah Kota Serang, yang bertujuan untuk mempererat hubungan dan memperkuat kerjasama antara pemerintah dengan komunitas digital di Banten.

(*/red)

Tujuh Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Masih Buron

By On Minggu, Maret 16, 2025

Puluhan narapidana Lapas Kelas II B Kutacane melarikan diri. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Tujuh narapidana yang kabur di Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, masih buron.

Sementara, 45 dari 52 narapidana yang kabur, telah kembali ke Lapas tersebut diantarkan oleh keluarganya.

“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Apriyanti kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Rika mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya, Camat, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, Kepolisian, Kodim, hingga semua unsur forkopimda yang telah banyak membantu mencari warga binaan yang kabur tersebut.

“Alhamdulillah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane, telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 52 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin, 10 Maret 2025 lalu. Saat ini, sebanyak 45 narapidana sudah kembali, masih ada tujuh narapidana yang masih belum kembali. (*/red)

Gelar OTT di OKU Sumsel, KPK Tangkap Delapan Orang

By On Minggu, Maret 16, 2025

Gedung KPK di Jalan Pedurenan, Kuningan, Jakarta.

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Benar, telah diamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Namun Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang yang ditangkap ini.

Menurutnya, terkait kasus yang menjerat delapan orang itu akan dijelaskan di kemudian hari.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya. (*/red)

Bupati Bireuen: Bila Pihak Odong-odong di Kota Bireuen tak Mematuhi Aturan, Maka Segera Kita Cabut Izinnya

By On Minggu, Maret 16, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST saat menyampaikan sejumlah persolaan Musrenbang RKPK Tahun 2026 empat kecamatan, di Aula Setdakab Lama, Jumat, 14 Maret 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sejumlah program yang belum tuntas dari periode sebelumnya, maka akan diselesaikan, sehingga Bireuen terlihat ada perubahan, disamping pembangunan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan penertiban.

Hal itu disampaikan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 empat kecamatan, di Aula Setdakab Lama, Jumat, 14 Maret 2025.

Disamping menyangkut persoalan pasar kering di eks pasar ikan lama yang sudah lama mangkrak, pihaknya juga akan segera menertibkan operasional mobil odong-odong dalam kota Bireuen.

“Bila tak mematuhi aturan daerah, maka odong-odong akan kita cabut izinnya apabila masih menggunakan musik disko yang dinilai tidak mendidik bagi anak-anak kita,” katanya. 

Sejatinya musiknya diubah, kata Bupati, apalagi daerah Bireuen bersyariat, setidaknya musik religi dan mendidik. Namun yang anehnya, lanjutnya, Ibu-ibu yang ikut naik odong-odong pun sudah berlebihan, ikut berjoget ria saat naik odong-odong. 

“Jadi kita segera menertibkannya, karena selama ini ada istilah ‘peuburong’ atau sering ditakut-takuti. Nanti akan kita lihat apakah masih ada yang namanya ‘peuburong’, masalah odong-odong tersebut,” tegas Muhklis. 

Di bagiannya lain, Bupati Bireuen juga menyahuti sejumlah masukan dan pertanyaan masyarakat terkait bangunan toko dan bangunan kios liat di atas bantalan saluran irigasi dan saluran pembuangan, sehingga kerap banjir akibat sampah yang menumpuk di saluran tersebut. 

“Ke depan ini kita akan melakukan penertiban, terutama saluran yang kerap banjir, dan ini juga bermasalah dengan penataan wajah Kota Bireuen,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Wakil Bupati, Ir. Razuardi, MT saat membuka kegiatan itu ikut membahas masalah banjir di Pulo Praden. Ia menekankan, perlunya dua tambahan saluran pembuang yang mengarah ke Peusangan dan Jeumpa, serta pemeliharaan terhadap dua saluran yang telah ada.

Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merancang jaringan saluran pembuang dengan estimasi anggaran sekitar Rp300 miliar. Upaya itu diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut. (Joniful Bahri)

PSU Pilkada di 24 Daerah, Ketua KPU: Tahap Pendaftaran Calon Sudah Mulai

By On Sabtu, Maret 15, 2025

Ketua KPU RI, Afifuddin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sedang melaksanakan tahap pendaftaran calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU RI, Afifuddin kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, sejumlah daerah yang calon kepala daerahnya didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai membuka pendaftaran.

“PSU sekarang pada tahapan pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar, calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin itu sudah pada daftar,” ujar Afifuddin.

Afifuddin mengatakan, setelah pendaftaran nanti akan diumukan penetapan calon yang berhak mengikuti PSU pada 17 Maret 2025

Namun, kata Afif, terkait dengan anggaran PSU yang masih kekurangan di dua kabupaten, yakni Pasaman dan Boven Digoel, belum ada kabar terbaru.

“Kalau anggaran masih belum ada update dari dua daerah tersebut, tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau (kata) teman-teman dari Kemendagri,” ujarnya.

Afifuddin juga mengatakan, daerah masih diberikan waktu untuk mencari jalan keluar terkait anggaran PSU di daerah masing-masing.

Namun, kata dia, anggaran yang masih kurang itu bisa teratasi dengan bantuan Provinsi masing-masing Kabupaten.

“Kalaupun tidak, kan ada mekanismenya bisa di-support dari anggaran pusat,” ujarnya.

Diketahui, terdapat 26 hasil Pilkada Serentak yang dianulir oleh putusan MK, dua daerah diperintahkan untuk melakukan rekapitulasi suara ulang, dan 24 melakukan PSU.

Adapun 24 daerah itu terdiri dari dua provinsi dan 22 kabupaten/kota dengan jadwal PSU yang berbeda-beda sebagai berikut:

Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025) PSU sebagian wilayah: 

Kabupaten Barito Utara

Kabupaten Magetan

Kabupaten Bangka Barat

Kabupaten Siak.

Rekapitulasi Ulang:

Kabupaten Puncak Jaya

Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Bengkulu Selatan

PSU sebagian wilayah:

Kabupaten Buru

Kota Sabang

Kabupaten Kepulauan Talaud

Kabupaten Banggai

Kabupaten Bungo

Kabupaten Pulau Taliabu.

Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025) PSU semua wilayah:

Kota Banjarbaru

Kabupaten Pasaman

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten Serang

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Gorontalo Utara

Kabupaten Parigi Moutong.

Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Mahakam Ulu

Kabupaten Pesawaran

Kota Palopo

Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Boven Digoel

Provinsi Papua.

Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Boven Digoel

Provinsi Papua.

(*/red)

Soal Imunitas Aparat Penegak Hukum, BEM FH UBK Sebut Bertentangan dengan Prinsip Equality Before The Law!

By On Sabtu, Maret 15, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Imunitas seorang Jaksa yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Kejaksaan, khususnya Pasal 8 Ayat 5, dinilai akan memberikan ruang kekuasaan lebih bagi Kejaksaan yang semestinya setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum (Equality Before The Law).

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Syahril Syafiq Corebima saat Diskusi Publik bertema 'Tom Lembong, Keadilan, dan Imunitas Jaksa', yang diselenggarakan secara daring oleh Forum Kajian Demokrasi Kita (FOKAD), Jumat, 14 Maret 2025.

“Seperti yang kita ketahui, Imunitas Jaksa dalam UU Kejaksaan saat ini menjadi sorotan. Di kalangan mahasiswa, hal ini juga menjadi bahan diskusi, terutama terkait Pasal 8 Ayat 5 yang menyatakan bahwa pemanggilan, pemeriksaan, hingga penahanan Jaksa hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Jaksa Agung,” ujarnya.

Syahril menilai, ketentuan ini bertentangan dengan prinsip 'Equality Before The Law' karena memberikan perlakuan khusus kepada jaksa dibandingkan aparat penegak hukum lainnya.

“Jika seorang Jaksa melakukan tindak pidana, aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian harus menunggu persetujuan Jaksa Agung sebelum bisa melakukan pemeriksaan. Ini tentu memberikan ruang bagi oknum Jaksa untuk melarikan diri atau menghindari proses hukum,” ujar Syahril.

Menurut Syahril, hak imunitas memang diperlukan bagi Jaksa, tetapi hanya dalam konteks menjalankan tugas secara profesional, bukan sebagai tameng dari tindakan yang menyimpang.

“Saya pikir hak imunitas terhadap Jaksa itu sudah cukup jelas, yakni dalam hal mereka menjalankan tugas secara profesional, mereka tidak bisa dituntut. Tapi ketika seorang Jaksa melakukan tindak pidana, lalu harus menunggu izin Jaksa Agung sebelum diperiksa, ini jelas memberikan perlindungan yang tidak wajar bagi mereka,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis, 06 Maret 2025.

“Bahwa Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp.578.105.409.622,47,” kata JPU di dalam ruang sidang.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Mudik Lebaran 2025, Sebanyak 3,4 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Lintasi Tol Merak

By On Sabtu, Maret 15, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Momen arus mudik Lebaran 2025, sekitar 3,4 juta kendaraan diprediksi akan melintas di ruas jalan Tol Tangerang – Merak. Puncaknya diprediksi terjadi pada 27 Maret 2025.

“Periode Lebaran tahun ini, diprediksi terdapat 3,4 juta kendaraan yang akan melintasi ruas Tol Tangerang-Merak. Diperkirakan puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, dengan estimasi 179 ribu kendaraan melintas,” kata Group Chief Executive Officer Astra Infra, Firman Yosafat Siregar melalui keterangannya, Jumat, 14 Maret 2025.

Sementara itu, kata Firman, puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada Jumat, 11 April 2025, dengan estimasi 167 ribu kendaraan melintas.

Firman menyebut, pengelola tol sedang menyiapkan sejumlah layanan peningkatan kapasitas melalui penyediaan mobile reader dan pengoperasian penuh gardu tandem di Gerbang Tol Cikupa, Cilegon Timur, dan Merak.

“Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas jalan serta untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak juga akan mengoperasikan secara fungsional lajur ke-3 segmen Serang Barat-Cilegon Timur yang sudah selesai proyek konstruksinya pada 2024,” ujarnya.

Menurut Firman, pengelola tol juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak. Nantinya, kata dia, dua rest area di tol tersebut dijadikan sebagai lokasi penerapan delaying system.

“Sebagai upaya dalam mengantisipasi antrean kendaraan di Pelabuhan Merak, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak secara aktif melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam penerapan delaying system pada beberapa titik, seperti Gerbang Tol Cikupa, Rest Area Km 43, dan Rest Area Km 68,” pungkasnya. (*/red)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Kasus Korupsi Pertamina Jadi Kasus Paling Sulit dan Menantang

By On Sabtu, Maret 15, 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina merupakan kasus tersulit yang dihadapinya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya untuk sampai hari ini (kasus Pertamina paling sulit). Untuk sampai hari ini,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurut Burhanuddin, kasus tata kelola minyak menjadi yang paling berat sekaligus paling menantang karena tempus atau waktu kejadiannya yang sudah lama dan terhitung panjang.

“Karena ini kan sudah berjalan lama nih, 2018 sampai 2023. Kan sudah lama,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, kasus tersebut sudah cukup lama, dan ada kemungkinan saksi yang dibutuhkan keterangannya justru sudah meninggal dunia.

Bahkan, kata dia, bisa saja barang bukti yang dibutuhkan sudah dimusnahkan atau hilang.

“Kita mengungkap yang lama ini kan, mungkin data-datanya, saksinya mungkin sudah ada yang mati, atau mungkin alat-alat buktinya juga mungkin ada yang hilang, kan ini yang menjadi tantangan itu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika ada oknum-oknum nakal yang sengaja membuang barang bukti ketika perbuatan jahat ini dilakukan.

“Kan ter-constraint waktunya (dalam pengungkapan). Kan bisa saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuang lah. Iya (barang bukti jadi hilang),” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kemudian, enam dari sembilan tersangka merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenam tersangka tersebut, di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, di antaranya Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Gegara Minta THR ke Pungusaha, Pengurus RW di Jakbar Diperiksa Polisi

By On Sabtu, Maret 15, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Gegara meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha, pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), diperiksa pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, diketahui pengurus RW mengakui mengeluarkan edaran, tetapi tidak mematok besaran THR.

“Dari hasil pemeriksaan RW tersebut bahwa RW tersebut tidak mematok untuk biaya terkait surat edaran tersebut,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, pengurus RW tersebut mengaku juga mengeluarkan edaran serupa pada saat Lebaran-lebaran sebelumnya.

“Kalau berdasarkan keterangan dari RW tersebut sudah berlaku dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kapolsek.

Kukuh mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait permintaan THR yang dikeluarkan oleh pengurus RW tersebut.

Surat edaran tersebut, kata Kukuh, sudah ditarik oleh RW bersangkutan dan pihak Kelurahan Jembatan Lima juga telah memberikan sanksi.

“Untuk sementara surat tersebut ditarik dari yang sudah diedarkan, lalu sudah ada tindak lanjut dari pak lurah terhadap RW tersebut. Sanksinya dari kelurahan,” pungkasnya.

Kukuh mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kasus serupa.

“Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah edaran berisikan permintaan THR dari pengurus RW di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat, viral di media sosial. Dalam edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp 1 juta kepada para pengusaha yang menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirim oleh pengurus RW yang ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat itu ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Dalam surat tersebut, pengurus menyertakan nominal THR yang diminta kepada setiap perusahaan, yakni sebesar Rp 1 juta. Pengusaha dibatasi menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

“Adapun besar dana tunjangan hari raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri,” tulis surat tersebut. (*/red)