Peringatan HPSN di Bireuen, Sejumlah Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata
On Rabu, April 23, 2025
BIREUEN, KabarViral79.Com – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dalam rangka kampanye dan sosialisasi Gaya Hidup Minim Sampah serta penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata, di Aula Setdakab Lama, Rabu, 23 April 2025.
Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT M, dihadiri Kepala Dinas dari instansi terkait, para Camat, perwakilan Perguruan Tinggi Vertikal, perwakilan para Lembaga Perbankan dan Rumah Sakit Swasta, Lembaga Pendidikan Islam, Sekolah, Keuchiek, LSM dan Komunitas Pegiat Lingkungan.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Wakil Bupati Bireuen, Razuardi dalam arahannya mengimbau kepada perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (APN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk mendukung Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Menurut Razuardi, surat edaran tersebut dapat memberi contoh kepada keluarga dan tetangga kita untuk mengelola sampah dengan Prinsip 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle).
“Untuk hal ini pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Fadli, S.T, M.S.M menjelaskan, kegiatan hari ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025 tentang Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
“Periode Bupati Bireuen sebelumnya telah menyusun kebijakan terkait pengelolaan sampah, yaitu melalui Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Strategis Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” sebutnya.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor 500.10/745 Tahun 2024 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum, Minuman Berbahan Plastik dan Sterofoam sekali pakai dan/atau kantong plastik di lingkungan Pemkab Bireuen dan masyarakat seperti halnya pelaksanaan kegiatan hari ini sangat ramah lingkungan.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Adiwiyata kepada Sekolah di Kabupaten Bireuen.
Untuk tingkat Sekolah Dasar, penghargaan itu diterima oleh SD Negeri 1 Peusangan, SD Negeri 13 Jangka, SD Negeri 3 Percontohan Peusangan, SD Swasta Sekolah Sukma Bangsa Bireuen, SD Negeri 16 Juli, SD Negeri 21 Bireuen.
Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni SMP Negeri 2 Bireuen, SMP Negeri 1 Kuala, SMP Negeri 3 Juli, SMP Negeri 3 Bireuen, SMP 3 Negeri Makmur, SMP Negeri 1 Jeumpa.
Dilanjutkan agenda sosialisai tentang Adiwiyata dan Gaya Hidup Minim Sampah oleh M. Jamansyah, Sp, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.
Strategi Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah oleh Ir. Rama Herawati, MP, Ketua Bank Sampah Unsyiah dan Penanganan Sampah menurut Perspektif Syariat Islam oleh Dr. Nazaruddin, MA Rektor Universitas Islam Aceh. (Joniful Bahri)