-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Seorang Penambang Batu Bara Tanpa Izin Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Bekerja di Lubang Kawasan Lahan Perhutani

By On Kamis, Mei 08, 2025

 

Lokasi pengepulan sementara (Blok Jati) dari lokasi tambang batubara kawasan Perhutani Blok Korun/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kecelakaan kerja yang berujung kematian kembali terjadi di wilayah pertambangan batu bara tanpa izin di lahan Perhutani RPH Panyaungan Timur, tepatnya di Blok Korun/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (07/05/2025).

Kali ini, seorang penambang bernama Hendi alias Sewo, warga Kampung Warung Lame RT 02/RW 01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di lubang tambang milik AB di lokasi tersebut, pada Selasa 6 Mei 2025.

Menurut kesaksian rekan kerjanya, yang juga bekerja di tambang milik AB, peristiwa terjadi saat mereka sedang melakukan aktivitas penambangan. Tiba-tiba, Hendi mengeluhkan sakit. Ia kemudian dibawa keluar dari lubang tambang dan diberikan pertolongan pertama.

“Saat dia mengeluh, saya bilang untuk tidak melanjutkan kerja. Saya bantu dia keluar dari lubang. Setelah mandi, saya mengira dia hanya masuk angin, jadi saya bantu mengerok badannya. Lalu saya antar pulang. Saya bilang motornya ditinggal saja, tidak usah dibawa. Saya bonceng dia pulang. Dalam perjalanan saya sempat tanya, mau mampir ke mantri atau tidak, tapi dia bilang langsung pulang saja,” ujar F kepada keluarga dan media.

Pihak keluarga menyayangkan sikap rekan kerja korban yang tidak langsung membawa Hendi ke fasilitas kesehatan saat kondisinya kritis.

“Terus terang saya kecewa. Kenapa saat korban sudah tampak kritis, tidak langsung dibawa ke medis atau Puskesmas dulu, baru kemudian mengabari kami pihak keluarga,” ujar Ibing, kakak kandung korban.

Setibanya di rumah, Hendi langsung jatuh dari motor dan tidak sadarkan diri. Keluarga sempat meminta syareat (doa) dari ustaz dan diberi air doa, namun belum sempat diminum, Hendi dinyatakan meninggal dunia oleh seorang kyai. Jenazah kemudian dibawa ke klinik untuk memastikan, dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban memang telah meninggal dunia.

Lebih lanjut, Ibing juga mengungkapkan kekecewaan keluarga terhadap AB, pemilik tambang, yang dianggap tidak menunjukkan rasa tanggung jawab atas insiden ini.

“AB sama sekali tidak menunjukkan kepedulian. Tidak datang ke rumah kami, hanya mengutus wakilnya. Kami ingin AB datang langsung sebagai bentuk tanggung jawab, bukan sekadar mengirim perwakilan,” tegas Ibing.

Menurutnya, pada malam harinya, R—yang merupakan utusan AB—menyerahkan uang Rp1.000.000, dua slop rokok MK, empat renceng kopi Kupu-Kupu, tiga kilogram gula pasir, dan sepuluh dus air mineral gelas.

“Nyawa adik saya tidak bisa diganti dengan uang atau barang-barang seperti itu. Kami hanya ingin AB datang dan bermusyawarah dengan keluarga. Apalagi adik saya meninggalkan anak yatim,” lanjutnya.

Ibing berharap pihak Kepolisian Sektor Panggarangan dan Polres Lebak dapat menindaklanjuti dan memproses hukum kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi korban jiwa serupa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, R menyebut bahwa pesan dari keluarga korban sudah disampaikan ke AB, namun AB masih mempertimbangkannya.

Diketahui, Hendi alias Sewo diduga meninggal akibat menghirup gas beracun atau gas asam di dalam lubang tambang.

(Tim/Red)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »