-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Ini Klarifikasi Lengkap Regen Abdul Aris

By On Selasa, Agustus 19, 2025


LEBAK, KabarViral79.Com Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, Regen Abdul Aris memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret namanya dalam proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang-Bayah senilai Rp 54 miliar lebih.

Regen menegaskan, isu yang menyebut dirinya sebagai subkontraktor dalam proyek jalan nasional tersebut sangat tendensius, tidak berdasar, dan merugikan nama baiknya.

“Sebelumnya perlu saya luruskan, nilai kontrak yang dimenangkan PT Tureloto Battu Indah adalah Rp 43.799.293.600. Bukan Rp 54 miliar. Saya merasa isu ini terlalu dilebih-lebihkan. Apalagi disebut langsung nama saya seolah-olah menjadi subkon proyek itu. Tentu hal tersebut sangat merugikan saya. Isu ini muncul karena pimpinan perusahaan pemenang tender itu memang teman baik saya. Kebetulan sekarang mereka ada pekerjaan di Lebak, jadi wajar kalau saya sekali-kali melihat pekerjaannya. Itu pun karena ada anak buah saya yang ikut bekerja di sana, bukan berarti saya jadi subkon,” jelasnya.

Menurut Regen, posisinya sebagai legislator membuat dirinya wajib mengawasi jalannya pembangunan, apalagi yang bersumber dari APBN maupun APBD. Namun fungsi pengawasan itu tidak bisa ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam pelaksanaan proyek.

“Saya ini anggota dewan, tugas saya mengawasi. Tetapi bukan berarti saya otomatis jadi subkon dalam proyek itu. Kalaupun benar saya pernah terlibat, tentu tidak keseluruhan dan tetap sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Regen mengaku akibat isu tersebut dirinya bahkan diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan diberhentikan dari jabatannya.

“Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Namun yang penting saya mencari nafkah dengan cara halal, tidak maling, tidak korupsi, dan saya taat hukum. Kalau terbukti saya melanggar, saya siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Regen juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan isu yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. (*/red)

Turnamen Sepak Bola Kades Cikuya Cup Berlangsung Aman dan Lancar, Ade Sapei Sampaikan Terima Kasih: RW 02 Raih Juara 1

By On Senin, Agustus 18, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Turnamen sepak bola Kades Cikuya Cup dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) resmi berakhir, Minggu, 18 Agustus 2025.

Dalam partai perebutan tempat pertama, keluar sebagai juara pertama yaitu Tim RW 02, setelah menang atas Tim RW 03

Sementara, perebutan tempat ketiga diraih oleh Tim RW 04 setelah menang atas Tim Staf Desa dengan skor 2-1.

Jalannya Pertandingan

Partai puncak grand ginal perebutan juara pertama antara Tim RW 02 dengan Tim RW 03 berlangsung menarik. Pasalnya, kedua tim sama-sama ingin memenangkan laga tersebut.

Begitu wasit meniup pluit tanda dimulainya laga pertandingan, kedua tim langsung menunjukan permainan saling menyerang ke jantung pertahanan masing-masing serta sama-sama banyak menciptakan peluang emas. Karena kokohnya pertahanan masing-masing, skor 0-0 pun menutup laga babak pertama.

Memasuki babak kedua, pertandingan lebih jauh menarik, ini terbukti lewat tendangan sepak pojok, Tim RW 02 berhasil menjebol gawang Tim RW 03 lewat sundulan kepala, sehingga merubah skor menjadi 1-0.

Tim RW 03 yang merasa ketinggalan semakin gencar melancarkan serangan. Namun tembok kokoh Tim RW 02 besutan RW Yadi begitu kuat, sehingga sampai babak kedua berakhir skor bertahan 1-0.

Dalam laga itu, Wasit Uday asal Askab Tangerang yang memimpin jalannya pertandingan sempat mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan satu kartu kuning.

Sebelum laga dimulai, Kepala Desa (Kades) Cikuya, Ade Sapei menyampaikan kepada kedua tim untuk sama-sama menjaga, baik pemainnya atau pun para suporternya, guna menghundari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Apabila tidak bisa menjaga hal tersebut, pertandingan akan dibubarkan walaupun pertandingan baru dimulai, dan pertandingan buat menentukan pemenang akan diundi,” ucap Ade Sapei.

Dia menambahkan, tujuan turnamen ini adalah untuk menjalin silaturahmi antar masyarakat Desa Cikuya.

“Mari kita sama-sama jaga turnamen Kades Cikuya Cup ini agar berjalan lancar, dan damai. Karena kita semua adalah satu keluarga, sama-sama warga Desa Cikuya,” ucapnya.


Sementara itu, Ketua Katar Desa Cikuya, Irpan mengatakan, turnamen sepak bola Kades Cikuya Cup ini dalam rangka memeriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, dan mencari bibit muda pemain sepak bola.

“Alhamdulilah turnamen ini berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya.

Usai laga final, Kades Cikuya, Ade Sapei secara simbolis menyerahkan tropi kepada para juara.

Dalam kesempatan itu, Ade Sapei menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta menjaga kondusifitas selama berlangsungnya turnamen.

“Insya Allah tahun depan acara seperti ini akan lebih meriah lagi dan hadiahnya yang lebih besar juga,” tutupnya.

Turu hadir dalam kesempatan itu, Sekdes Ali Mukti, Kadus 3 Julaeni, Ketua TP PKK Ny.Hadijah, Kader PKK, Ketua RT dan RW , para Kadus, perwakilan LPM Bonco, Jaro, Staf Desa.

Berikut Juara Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Cikuya:

Sepak Bola:

Juara 1: RW 02

Juara 2: RW 03

Juara 3: RW 04

Juara 4: Staf Desa .

Lomba Voly Putra:

Juara 1: RW 01

Juara 2: RW 06

Juara 3: RW 07 

Juara 4: Staf Desa

Juara Voly Putri:

Juara 1: RW 06

Juara 2: RW 0 5

Juara 3: RW 0 1

Juara 4: Staf Desa

Lomba Tumpeng:

Juara 1: RW 07

Juara 2: RW 06

Juara 3: RW 05

Sementara, Tim RW yang lain belum beruntung mendapatkan hadiah hiburan dari Kades Cikuya, Ade Sapei.

Puncak rangkaian acara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Cikuya pun digelar lomba karaoke bagi masyarakat Desa Cikuya. (Reno)

241 Napi Lapas Bireuen Terima Remisi HUT ke-80 RI, Lima Langsung Bebas

By On Senin, Agustus 18, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI saat penyerahan remisi umum pada peringatan HUT ke-80 RI, di Lapas Bireuen, Minggu, 17 Agustus 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 241 Narapidana Lapas Kelas IIB Bireuen menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Minggu siang, 17 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, tiga Narapidana langsung bebas.

Selain itu, 270 Warga Binaan mendapat Remisi Dasawarsa, termasuk dua di antaranya langsung bebas.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah bagi Warga Binaan yang berkelakuan baik, disiplin, dan mengikuti program pembinaan.

Acara penyerahan remisi dipimpin Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

“Pemberian Remisi merupakan penghargaan atas dedikasi narapidana dalam menjalani pembinaan. Jadilah pribadi yang taat hukum, siap kembali ke masyarakat, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST melakukan penyerahan Remisi Umum kepada seorang Narapidana pada peringatan HUT ke-80 RI, di Lapas Bireuen, Minggu, 17 Agustus 2025. 

Bupati Mukhlis juga berharap, Warga Binaan yang mendapat Remisi dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Gunakan sisa masa pembinaan dengan sebaik-baiknya, jangan mengulangi kesalahan yang sama, serta jadilah insan yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” harapnya.

Kepala Lapas Bireuen, Didik Niryanto menyebutkan, jumlah penghuni Lapas saat ini sebanyak 382 orang, dengan 64 petugas dan tambahan 9 CPNS baru.

“Meski jumlah penghuni cukup padat, petugas tetap berkomitmen menjaga pembinaan berjalan baik,” ujarnya.

Penyerahan Remisi turut disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kajari Bireuen Munawal Hadi, Dandim 0111/Bireuen Letkol Arh Luthfi Novriadi, serta unsur Forkopimda lainnya. (Joniful Bahri)

Wabup Razuardi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bireuen

By On Senin, Agustus 18, 2025

Wabup Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, bertindak sebagai Inspektur Upacara penurunan bendera merah putih, HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Lapangan RTH Cot Gapu, Minggu sore, 17 Agustus 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, bertindak sebagai Inspektur Upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Minggu sore, 17 Agustus 2025.

Upacara penurunan bendera berlangsung khidmat dan sukses, sama seperti upacara pengibaran yang dipimpin Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, pada pagi harinya. Ribuan masyarakat bersama jajaran Forkopimda turut menyaksikan jalannya prosesi.

Bendera merah putih yang diturunkan pasukan Paskibraka kemudian dibawa ke panggung kehormatan oleh pembawa baki, Raisya Fajri (SMAN 2 Peusangan), dan diserahkan langsung kepada Wabup Razuardi.

Wabup Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, sambangi anggota Paskibraka usai penurunan bendera merah putih, HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Lapangan RTH Cot Gapu, Minggu sore, 17 Agustus 2025. 

Usai upacara, sebanyak 35 anggota Paskibraka melakukan sujud syukur di tengah lapangan, disaksikan orang tua masing-masing serta disambut Wakil Bupati dan Forkopimda.

“Alhamdulillah, pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI berjalan lancar berkat kerja sama penyelenggara, pelatih, dan semua pihak yang terlibat. Kolaborasi antar lembaga di Bireuen semakin baik dan harus terus dipertahankan,” ujar Wabup Razuardi.

Ketua Pelatih Paskibraka, Muhammad Iqbal menyebutkan, anggota Paskibraka Bireuen tahun ini berjumlah 35 orang, yang berasal dari berbagai sekolah menengah atas di Kabupaten Bireuen.

Menurutnya, para petugas upacara penurunan bendera itu, di antaranya Komandan Kompi Paskibraka, Ipda Ridwan, SE (Kanit I SPKT Polres Bireuen); Pembawa Baki, Raisya Fajri (SMAN 2 Peusangan). 

Lalu, Pengibar Bendera, Syauki Adib (SMAN 2 Peusangan); Pengerek Bendera: Fawas Firja Tullah (SMAN 1 Bireuen); dan Komandan Pasukan, Aqil Shodiq Al-Mufid (SMAN 1 Bireuen). (Joniful Bahri)

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Desak APH Tangkap Para Pelaku

By On Senin, Agustus 18, 2025

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Agustus yang seharusnya menjadi bulan penuh suka cita bagi rakyat Indonesia dalam memperingati Hari Kemerdekaan, justru meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Gito bin Jajang, warga Kampung Pamatang Kupa, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (18/08/2025).

Gito menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang usai menonton pertandingan sepak bola dalam rangka perayaan HUT RI ke-80 di Lapangan Cigeulis, beberapa hari lalu.

Menurut keterangan warga sekitar, korban yang kala itu hendak pulang ke rumah tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukul dan ditendang berkali-kali ke bagian tubuh, perut, hingga kepala, hingga tak sadarkan diri.

Melihat kondisi tersebut, warga segera membawa Gito ke Puskesmas setempat. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pandeglang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sayangnya, karena keterbatasan biaya, keluarga akhirnya terpaksa membawa pulang korban dan hanya mengandalkan pengobatan seadanya. Kondisi korban pun masih sering meronta kesakitan akibat luka-luka yang diderita, bahkan harus mendapatkan infus dari tenaga medis di lingkungannya.

Ironisnya, aksi pengeroyokan itu dilakukan terang-terangan di muka umum, tepat di lapangan bola yang tidak jauh dari kantor Polsek Cigeulis. Dari keterangan teman dekat korban, peristiwa itu diduga dipicu dendam pribadi antara pelaku dan korban. Beberapa hari sebelumnya, pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam (golok).

Meski persoalan tersebut sempat dimediasi oleh kepala desa setempat, ancaman rupanya tetap berlanjut hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang membuat korban menderita luka serius.

Atas perlakuan tidak manusiawi tersebut, keluarga korban bersama kuasa hukum resmi membuat laporan polisi di Polsek Cigeulis pada Minggu (17/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL / 05 / VIII / 2025 / Banten / Res Pandeglang / Sek Cigeulis dan dibuat langsung oleh istri korban, Herna Binti Suhandi, dengan didampingi Tim Kuasa Hukum, D. Iskandar Jhon dan rekan dari DPP Lembaga Indonesia Maju.

“Kami dampingi istri korban membuat laporan resmi di Polsek Cigeulis, disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim dan anggotanya,” ucap Jhon.

Dalam keterangannya kepada wartawan melalui media seluler, Tonizal SH, selaku Kuasa Hukum korban yang sedang menjalankan tugas dinas kelembagaan di Sumatera, mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Klien kami mengalami luka serius akibat pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di depan masyarakat banyak. Apalagi lokasi kejadian tidak jauh dari kantor Polsek Cigeulis, ini menunjukkan para pelaku seolah tidak takut hukum. Untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cigeulis Polres Pandeglang, segera menangkap para pelaku agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” tegas Tonizal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan para pelaku masuk kategori tindak pidana berat sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara yang tidak ringan.

“Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke bawah tapi tajam ke atas. Semua warga negara sama di hadapan hukum. Korban dan keluarganya sudah melapor secara resmi, maka laporan tersebut wajib ditindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian benar-benar serius memproses kasus ini. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, mengingat hingga kini korban masih menanggung penderitaan akibat luka-luka dari pengeroyokan tersebut.

Istri korban, dengan suara bergetar, menuturkan rasa sedih dan kecewa atas kejadian yang menimpa suaminya.

“Saya hanya ingin suami saya sembuh dan para pelaku segera ditangkap. Kami sekeluarga masih syok dengan kejadian ini. Kami mohon keadilan dari pihak kepolisian, jangan biarkan para pelaku berkeliaran bebas sementara suami saya harus menahan sakit setiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu saudara korban juga menyampaikan rasa kecewanya karena peristiwa pengeroyokan terjadi di ruang publik tanpa ada pencegahan.

“Kejadian ini dilakukan di depan umum, di dekat kantor polisi pula. Seharusnya aparat lebih cepat tanggap. Kami hanya berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,” ucapnya.

(Tim/Red)

Kapolsek Panggarangan Polres Lebak Bacakan Teks Pancasila di Acara HUT RI ke-80 di Lapangan Merdeka Cimandiri Laut

By On Senin, Agustus 18, 2025

 

Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin saat membacakan teks Pancasila di Lapangan Merdeka Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Kapolsek Panggarangan Polres Lebak, Iptu Acep Komarudin, menghadiri upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke-80 sekaligus membacakan teks Pancasila. Acara tersebut digelar di Lapangan Merdeka Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (17/8/2025).

Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin, mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur dapat ikut serta dalam pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 di Lapangan Merdeka Cimandiri Laut.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya bisa ikut menghadiri acara upacara pengibaran bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 di Kecamatan Panggarangan,” kata Iptu Acep Komarudin.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendapat kehormatan membacakan teks Pancasila.

“Saya merasa bangga terhadap seluruh peserta upacara pengibaran bendera merah putih yang penuh semangat dan khidmat,” lanjutnya.

“Semoga pada acara HUT RI yang akan datang bisa semakin kompak, semangat, dan lebih sukses lagi,” pungkas Iptu Acep Komarudin.

(Cup)


Meriahkan HUT RI ke-80, Grip Jaya PAC Panggarangan Gelar Atraksi Seni Budaya Debus

By On Senin, Agustus 18, 2025



Lebak, KabarViral79.Com – Usai mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke-80, Ormas Grip Jaya PAC Panggarangan juga turut serta dalam karnaval/jalan santai pada 17 Agustus 2025.

Dalam barisan karnaval/jalan santai tersebut, nampak rombongan Grip Jaya PAC Kecamatan Panggarangan memperlihatkan atraksi seni budaya debus.

Saat dikonfirmasi, Umid selaku Dewan Pembina dari Ormas Grip Jaya PAC Panggarangan mengatakan bahwa atraksi debus tersebut merupakan bagian dari budaya yang harus dilestarikan.

“Usai mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-80, kami dari Grip Jaya Kecamatan Panggarangan mengikuti karnaval/jalan santai sampai ke depan panggung kehormatan PHBN,” kata Umid.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya turut memeriahkan acara tersebut dengan mempertunjukkan atraksi seni budaya debus.

“Kami menggelar atraksi debus ini tidak lain, hanya ingin memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Karena seni budaya, termasuk debus, perlu kita jaga dan lestarikan,” pungkasnya.

(Cup)

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin

By On Senin, Agustus 18, 2025

Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

JAKARTA, KabarViral79.Com Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu. Bahkan Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.

Hal itu dikatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto kepada wartawan di Istana, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

“Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” ujarnya.

Sebab, kata dia, Setnov sudah membayar denda subsidier.

“Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar,” ujarnya.

Agus juga menekankan, Setnov bebas bersyarat karena PK-nya dikabulkan, sehingga masa hukumannya disunat.

“Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” kata Agus.

MA Kabulkan PK Setnov

Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan enam bulan penjara.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

“Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan,” demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu, 02 Juli 2025. 

Untuk diketahui, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013, pada 24 April 2018.

Ia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Majelis Hakim juga mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.

Kilas Balik Kasus e-KTP

Setya Novanto sebelum terseret kasus korupsi e-KTP merupakan sosok yang sudah malang-melintang di kancah perpolitikan Indonesia.

Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974 dan menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar untuk pertama kalinya pada 1998.

Sejak saat itu, ia enam periode berturut-turut selalu mengamankan kursi di parlemen hingga 16 Desember 2015.

Setya Novanto juga merupakan sosok yang pernah menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).

Singkat cerita, nama Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.

Kasus korupsi e-KTP sendiri bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).

Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013. Proyek e-KTP merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/2/2022), lelang e-KTP dimulai sejak 2011, tetapi banyak bermasalah karena terindikasi banyak penggelembungan dana.

Kasus korupsi e-KTP pun terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

KPK kemudian mengungkap adanya kongkalikong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP sepanjang 2011-2012.

Akibat korupsi mega proyek secara berjemaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut dengan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Sugiharto dan Irman sebagai terdakwa.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Setelah melalui serangkaian proses hukum, majelis hakim memberikan vonis kepada para pelaku atas keterlibatan dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Delapan pelaku telah divonis bersalah oleh pengadilan dan mendapat hukuman berbeda tergantung sejauh mana keterlibatan mereka. Adapun Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018. (*/red)

Pertama Kalinya, Prabowo Pimpin Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

By On Senin, Agustus 18, 2025

Presiden Prabowo memimpin upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.ComPresiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 di Istana.

Ini merupakan upacara HUT RI perdana yang dipimpin Prabowo sebagai Presiden.

Prabowo tampak mengenakan pakaian adat berwarna krem.

Prabowo bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT ke-80 RI. Prabowo juga akan membacakan teks proklamasi dalam upacara ini.

Upacara diikuti para Presiden dan Wapres terdahulu, antara lain Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Upacara ini juga diikuti ribuan warga yang sudah 'war' undangan upacara sejak beberapa hari lalu.

Upacara diawali dengan kirab bendera Merah Putih dari Monas ke Istana. Kirab bendera diikuti pasukan berkuda dan pasukan dengan baju adat khas kerajaan Nusantara.

Selain upacara di Istana Merdeka, perayaan HUT ke-80 RI akan dimeriahkan dengan pesta rakyat.

Selain itu, ada karnaval perayaan HUT ke-80 RI yang digelar di sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman pada malam harinya. (*/red)

Sosok Kolonel Inf Amril Hairuman, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

By On Senin, Agustus 18, 2025

Komanpan Upacara Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025, Kolonel Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, S.I.P (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) 

JAKARTA, KabarViral79.Com Wakil Komandan Grup 1 Kopassus, Kolonel Inf Amril Hairuman Tehupelasury ditunjuk sebagai Komandan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025.

Sementara, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Kapolsek Batuaji, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka.

Bianca Alessia Christabella Lantang, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebagai perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, terpilih menjadi pembawa bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025.

Tim yang mengemban amanah untuk mengibarkan Sang Merah Putih diberi nama 'Indonesia Berdaulat'.

Profil Kolonel Amril Hairuman Tehupelasury

Kolonel Amril merupakan prajurit TNI Abituren Akademi Militer 2002 dari Korps Baret Merah Kopassus.

Saat ini Amril menjabat sebagai Wakil Komandan Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) setelah dilantik untuk menggantikan Kolonel Infanteri Irfan Amir.

Sejumlah jabatan strategis juga pernah diembannya, di antaranya Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1414 Tana Toraja, Wakil Asisten Personel (Waaspers) Kopassus.

Sebagai perwira baret merah Kopassus, Kolonel Amril juga pernah mendapat tugas operasi militer. Salah satunya memimpin misi internasional sebagai Komandan Satuan Tugas TNI  Kontingen Garuda XXVI-L2 dalam misi United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL).

Kolonel Amril juga berasal dari keluarga tentara, Kakeknya pernah berperan aktif dalam TNI Angkatan Laut (AL) dan menjabat sebagai masinis pertama di KRI Dewaruci.

KRI Dewaruci adalah kapal pelatihan janis barquentine bagi taruna/kadet Akademi Angkatan Laut, TNI Angkatan Laut.

Kapal ini berbasis di Surabaya dan merupakan kapal layar terbesar yang dimiliki TNI Angkatan Laut.

Nama Dewa Ruci diambil dari nama dewa dalam kisah pewayangan Jawa. Sejak memperkuat jajaran TNI AL tahun 1953. KRI Dewaruci masuk dalam jajaran Satuan Kapal Bantu Komando Armada II. (*/red)

Memerdekakan Jalan dari Penjajahan Sunyi

By On Minggu, Agustus 17, 2025

Spanduk larangan parkir mobil di jalanan Kampung Bulak Macan RW 022, Harapan Jaya, Bekasi Utara. 

Oleh: Edy Suhardono 

SETIAP pagi, di banyak pemukiman kelas menengah di kota-kota besar, sebuah tarian canggung dipertontonkan. Mobil hendak keluar dari gerbang rumahnya, tapi lajunya terhenti. Dari arah berlawanan, mobil lain hendak masuk. Keduanya tak bisa bergerak.

Penyebabnya adalah "mobil-mobil sang raja"—kendaraan yang berjejer angkuh di kedua sisi jalan, mereduksi lebar jalan yang seharusnya bisa dilalui dua lajur menjadi lorong sempit untuk satu kendaraan saja.

Ada klakson pelan yang dibunyikan sebagai kode, ada lambaian tangan yang menyiratkan "silakan duluan", ada pula helaan napas panjang dari pengemudi yang merasa paginya sudah terganggu.

Pemandangan ini begitu jamak sehingga kita cenderung memakluminya sebagai kewajaran urban, ketidaknyamanan kecil yang harus diterima.

Namun, jika kita berhenti sejenak dan merefleksikannya, kita akan sadar bahwa ini bukanlah sekadar gangguan minor.

Ini adalah gejala dari penyakit sosial yang lebih dalam: sebuah krisis etos, pemahaman yang terdistorsi tentang hak, dan pengkhianatan terhadap makna kemerdekaan itu sendiri.

Premis dasarnya sederhana, tapi menusuk: fenomena mobil tanpa garasi yang memakan badan jalan bukanlah masalah ketiadaan lahan, melainkan krisis tanggung jawab.

Ini adalah manifestasi fisik dari egoisme ruang yang tumbuh subur di tengah masyarakat yang merayakan kebebasan individual tanpa menginternalisasi kewajiban komunal.

Ketika setiap meter persegi aspal publik dianggap sebagai lahan parkir pribadi yang gratis, kita tidak sedang menyaksikan solusi kreatif atas keterbatasan lahan, melainkan erosi nilai-nilai fundamental yang menopang kota yang beradab.

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan pertumbuhan kepemilikan kendaraan yang masif pasca-pandemi, indikator kemajuan ekonomi. Namun, kemajuan ini menjadi ironis ketika tidak diimbangi dengan kemajuan cara berpikir.

Badan PBB untuk pemukiman, UN-Habitat, dalam laporannya seringkali menekankan bahwa kualitas hidup di perkotaan sangat bergantung pada kualitas ruang publik yang dapat diakses secara adil (INRIX. (2022).

Ketika jalanan yang seharusnya menjadi arteri kehidupan kota justru tersumbat oleh properti pribadi yang "diparkir", kita secara kolektif sedang menurunkan kualitas hidup kita sendiri.

Masalahnya kini bukan lagi "di mana harus parkir?", melainkan "sudah benarkah pemahaman kita tentang hak dan ruang bersama?".

Merampas Hak dan Keadilan Ruang

Jalanan di depan rumah kita, sejatinya, bukanlah perpanjangan dari properti pribadi kita. Ia adalah ruang publik.

Seperti yang digagas dalam disertasi Muzwar Irawan (2014) berjudul “Makna Ruang Publik Kota (Studi Kasus: Lapangan Karebosi di Kota Makassar)” yang dimuat di jurnal Nalars, 13(1), ruang publik bukanlah sekadar ruang fisik yang kosong, melainkan arena kultural dan politik tempat hak-hak warga bertemu dan bernegosiasi.

Ketika mobil diparkir permanen di badan jalan, pemiliknya secara sepihak telah mengklaim hak yang bukan miliknya.

Ia telah merebut hak pejalan kaki untuk berjalan dengan aman di bahu jalan, hak anak-anak untuk memiliki ruang gerak yang lebih leluasa, hak tetangga untuk mengakses rumahnya tanpa halangan, dan yang terpenting, hak kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran untuk lewat dengan cepat.

Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap keadilan ruang (spatial justice). Kelas menengah yang kritis terhadap kemacetan di jalan raya seringkali buta terhadap ketidakadilan yang mereka ciptakan sendiri di depan rumah mereka.

Mereka menuntut pemerintah menyediakan infrastruktur yang lebih baik, tetapi gagal menyediakan hal paling mendasar: tidak merampas infrastruktur yang sudah ada untuk kepentingan pribadi.

Kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun bukanlah kemerdekaan untuk mengambil apa yang bukan milik kita. Kemerdekaan sejati justru terletak pada kemampuan untuk menahan diri dan menghormati hak orang lain atas ruang yang kita gunakan bersama.

Membiarkan jalanan bebas dari parkir liar adalah tindakan sederhana yang menegaskan bahwa kita memahami esensi dari hidup berkomunitas. Masalah ini melampaui sekadar isu sosial; ia adalah cerminan dari rendahnya kewarganegaraan ekologis (ecological citizenship).

Konsep ini, seperti yang diwujudkan dalam studi di Kampung Gambiran, Yogyakarta (Haryanto, J. T. (2020) yang ditulis di Jurnal Pemikiran Sosiologi 7(2), mengajarkan bahwa tanggung jawab kita sebagai warga negara tidak berhenti pada sesama manusia, tetapi meluas hingga ke lingkungan tempat kita tinggal.

Mobil yang terparkir di jalan tidak hanya memakan ruang. Ia menghalangi sistem drainase, menyebabkan genangan saat hujan. Ia mempersulit petugas kebersihan untuk menyapu jalan, membiarkan debu dan sampah menumpuk yang pada akhirnya mencemari udara dan tanah.

Deretan mobil yang terpanggang di bawah sinar matahari turut menyumbang pada efek pulau bahang perkotaan (urban heat island), membuat lingkungan sekitar menjadi lebih panas.

Kita mungkin bangga memiliki mobil baru yang mengkilap, tetapi kita seringkali buta terhadap jejak ekologis yang ditinggalkannya, bahkan saat ia diam. Kita menuntut udara bersih, tetapi berkontribusi pada polusi mikro di lingkungan kita sendiri. Kita mengeluhkan banjir, tetapi ikut andil dalam menyumbat saluran air.

Kemerdekaan sejati adalah bebas dari egoisme ruang yang merusak. Ia adalah kesadaran bahwa trotoar, selokan, dan aspal jalan merupakan bagian dari ekosistem urban yang rapuh.

Menjaga fungsi-fungsi ekologis ini adalah bentuk tanggung jawab kewarganegaraan yang paling nyata, langkah kecil untuk memastikan kota kita tetap layak huni bagi generasi mendatang.

Jebakan Prestise Konsumtif Semu

Mengapa fenomena ini begitu meluas? Jawabannya terletak pada perspektif sosial-budaya kita terhadap kepemilikan mobil.

Seperti yang dianalisis oleh Dr. Yannes Martinus Pasaribu, M.Sn (Kompas, 22/7/2022) dari ITB, di Indonesia, mobil seringkali bukan lagi sekadar alat transportasi fungsional, melainkan telah berevolusi menjadi simbol status, penanda kesuksesan, dan validasi sosial.

Dorongan untuk diakui sebagai bagian dari kelas menengah yang "berhasil" seringkali lebih kuat daripada pertimbangan logis tentang kebutuhan dan kapasitas.

Akibatnya, banyak orang memaksakan diri membeli mobil tanpa memikirkan konsekuensi paling mendasar: di mana mobil itu akan "tidur" di malam hari.

Inilah kemerdekaan yang semu, kemerdekaan konsumtif yang menjebak kita dalam perlombaan prestise tanpa akhir. Kita merasa "merdeka" karena mampu membeli mobil, tetapi pada saat yang sama kita memenjarakan diri kita dan tetangga kita dalam ketidaknyamanan dan konflik sosial.

Tulisan ini secara khusus ditujukan kepada kita, kelas menengah penikmat pembangunan, untuk merefleksikan kembali makna sukses. Apakah sukses itu diukur dari apa yang bisa kita pamerkan di pinggir jalan, atau dari kontribusi kita dalam menciptakan lingkungan hidup yang nyaman dan adil?

Kemerdekaan yang sejati bukanlah kebebasan untuk mengonsumsi tanpa batas, melainkan kesadaran untuk memilih secara bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap pilihan pribadi kita.

Bela Negara dari Tepi Jalan

Dalam konteks urbanisasi yang pesat, makna bela negara pun harus diperluas. Bela negara hari ini bukan hanya tentang mengangkat senjata, tetapi tentang partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan (Kusumastuti & Khoir, 2019).

Ketika kita membiarkan parkir liar merajalela, kita secara tidak langsung sedang menggerogoti ketertiban sosial. Kita menciptakan potensi konflik antarwarga, menumbuhkan sikap apatis terhadap aturan, dan melemahkan rasa kebersamaan.

Kesadaran berbangsa dan bernegara mendorong kita untuk menjaga harmoni. Menjaga harmoni di tingkat mikro—di gang pemukiman kita—adalah fondasi dari harmoni di tingkat makro.

Dengan memastikan mobil kita memiliki garasi, kita tidak hanya menjadi tetangga yang baik, kita sedang melakukan tindakan bela negara. Kita membela hak publik, menjaga kelestarian lingkungan mikro, dan memperkuat tatanan sosial.

Kemerdekaan untuk menikmati hasil pembangunan harus diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga fondasi negara ini, yang salah satunya adalah keteraturan dan rasa hormat dalam kehidupan bersama.

Pada akhirnya, solusi atas masalah "mobil-mobil sang raja" ini tidak hanya terletak pada penegakan Perda oleh pemerintah. Ia berakar pada pendidikan dan kesadaran.

Sebagaimana studi di Kampung Bekelir yang berhasil mengubah perilaku warga melalui pendidikan kewarganegaraan berbasis komunitas, kita pun perlu mendidik diri kita sendiri.

Kita perlu memulai percakapan di lingkungan RT/RW, saling mengingatkan dengan empati, dan bersama-sama mencari solusi.

Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan yang aktif, yang mau terlibat dan bertanggung jawab dalam menjaga ruang hidup bersama.

Sudah saatnya kita memerdekakan jalanan kita dari egoisme pribadi, dan mengembalikannya pada fungsinya sebagai milik publik, demi kota yang lebih adil, lestari, dan manusiawi untuk semua.


Penulis adalah Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre


Sumber: Kompas.com

Upacara Detik-detik Proklamasi, Kapolresta Tangerang Bacakan Naskah Pembukaan UUD 1945

By On Minggu, Agustus 17, 2025

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membacakan Naskah Pembukaan UUD 1945 saat Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Tangerang, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Minggu, 17 Agustus 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.ComUpacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kabupaten Tangerang di Lapangan Maulana Yudhanegara, Minggu, 17 Agustus 2025, berlangsung khidmat.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didaulat membacakan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan suara yang lugas dan intonasi yang jelas, Indra Waspada apik membacakan Naskah Pembukaan UUD 1945.

Cara membacanya tidak cepat, tapi juga tidak terlampau lambat. Ritmenya justru tepat, membuat peserta Upacara dengan khidmat mendengarkan.

“Upacara Detik-detik Proklamasi kali ini sangat spesial, karena, Alhamdulillah, dipercaya untuk ditugaskan membacakan teks pembukaan UUD 1945,” kata Indra Waspada.

Dalam momen sakral yang dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid itu, Indra Waspada dengan tenang dan lantang membacakan alinea demi alinea teks Pembukaan UUD 1945 yang berisikan cita-cita Nasional, tujuan bernegara, dan acuan moral bagi segenap Bangsa Indonesia.

“Deg-degan pasti ada. Momen yang sakral, dapat tugas membacakan naskah yang juga sakral. Tapi Alhamdulillah berjalan lancar,” ucap Indra Waspada. (Reno)

Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Perangi Korupsi dan Narkoba

By On Minggu, Agustus 17, 2025

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025, di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Minggu, 17 Agustus 2025. 

SERANG, KabarViral79.ComBupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025, di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Minggu, 17 Agustus 2025. 

Dalam momen perayaan kemerdekaan itu, Bupati Ratu Zakiyah mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi korupsi dan peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Serang.

“Hari ini kita semua menyelenggarakan pengibaran bendera merah putih dalam rangka Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-80 tahun,” ujar Bupati Ratu Zakiyah kepada wartawan usai upacara.

Ratu Zakiyah menyampaikan terima kasih kepada petugas Paskibraka Kabupaten Serang yang sudah membersamai  kegiatan pengibaran bendera merah putih. 

“Kemudian juga kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Serang yang hari ini hadir,” ujarnya.

Dalam rangka memaknai Kemerdekaan RI, Bupati Ratu Zakiyah berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk melakukan yang terbaik sebagai pelayanan masyarakat.  

“Kita semua adalah pelayan masyarakat, maka kita harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, profesional dan tentu dengan tanpa pilih-pilih,” tegasnya.

Bupati Ratu Zakiyah juga mengajak para ASN dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Sedangkan untuk seluruh masyarakat, para generasi muda, pelajar dan mahasiswa sebagai penerus bangsa maka teruslah untuk giat belajar dan disiplin.

“Karena para kaum muda inilah para penerus generasi bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Jika generasi mudanya kuat, Insya Allah kita bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Bupati M Najib Hamas beserta istri, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua dan sejumlah Anggota DPRD, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang beserta para Istri, Unsur Forkopimda dan para tamu undangan lainnya. 

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan bingkisan kepada para mantan Napiter.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Epi Priatna menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik Bupati, Wakil Bupati, Pj Sekda dan seluruh Kepala OPD, Forkopimda meliputi TNI, Polri, Kejaksaan, PPI dan jajaran Kesbangpol serta seluruh masyarakat terutama Paskibraka yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan berlangsung aman.

“Mudah-mudahan di penurunan juga bisa berlangsung aman dan baik.  Secara prinsip sama, tidak ada yang berbeda yang jelas sesuai dengan tata upacara yang telah ditentukan. Mudah-mudahan kita selalu kompak, NKRI selalu terjaga sehingga masyarakat selalu damai tenang dan tentram,” ujarnya.

“Kita doakan juga pemimpin kita semuanya dalam keadaan baik bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi sehingga tercapai tujuan yang kita impikan bersama,” harap Epi Priatna. (*/red)

Gubernur Andra Soni Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Banten

By On Minggu, Agustus 17, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat meminpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Minggu, 17 Agustus 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Minggu, 17 Agustus 2025.

Bertindak sebagai Komandan Upacara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riki Tridarma yang saat ini bertugas sebagai Kasat PJR Direktorat Polda Banten.

Pembacaan teks Pancasila oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, pembacaan pembukaan UUD 1945 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto l.

Sedangkan pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.

“Alhamdulillah, upacara berjalan lancar. Di HUT ke-80 Republik Indonesia ini, di bawah kepemimpinan Presiden baru dan pimpinan kepala daerah baru,” ujar Andra Soni usai memimpin upacara.

Menurutnya, sebagai Gubernur Banten dalam memaknai HUT ke-80 RI, salah satunya menjalankan mandat yang diberikan oleh rakyat.

Makna tersebut, kata dia, sesuai tema HUT RI yakni “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

“Semangat kita adalah terus mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh masyarakat, yaitu membangun sesuai tema HUT RI tahun ini,” ujar Andra.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga bagikan paket sembako kepada masyarakat yang ikuti upacara. (*/red)