![]() |
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI saat penyerahan remisi umum pada peringatan HUT ke-80 RI, di Lapas Bireuen, Minggu, 17 Agustus 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak 241 Narapidana Lapas Kelas IIB Bireuen menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Minggu siang, 17 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, tiga Narapidana langsung bebas.
Selain itu, 270 Warga Binaan mendapat Remisi Dasawarsa, termasuk dua di antaranya langsung bebas.
Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah bagi Warga Binaan yang berkelakuan baik, disiplin, dan mengikuti program pembinaan.
Acara penyerahan remisi dipimpin Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
“Pemberian Remisi merupakan penghargaan atas dedikasi narapidana dalam menjalani pembinaan. Jadilah pribadi yang taat hukum, siap kembali ke masyarakat, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
![]() |
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST melakukan penyerahan Remisi Umum kepada seorang Narapidana pada peringatan HUT ke-80 RI, di Lapas Bireuen, Minggu, 17 Agustus 2025. |
Bupati Mukhlis juga berharap, Warga Binaan yang mendapat Remisi dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Gunakan sisa masa pembinaan dengan sebaik-baiknya, jangan mengulangi kesalahan yang sama, serta jadilah insan yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” harapnya.
Kepala Lapas Bireuen, Didik Niryanto menyebutkan, jumlah penghuni Lapas saat ini sebanyak 382 orang, dengan 64 petugas dan tambahan 9 CPNS baru.
“Meski jumlah penghuni cukup padat, petugas tetap berkomitmen menjaga pembinaan berjalan baik,” ujarnya.
Penyerahan Remisi turut disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kajari Bireuen Munawal Hadi, Dandim 0111/Bireuen Letkol Arh Luthfi Novriadi, serta unsur Forkopimda lainnya. (Joniful Bahri)