-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Desa Sodong Raih Penghargaan Desa Awards 2025

By On Kamis, Desember 04, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menggelar Desa Awards 2025 sebagai ajang penghargaan bagi desa-desa berprestasi.

Kegiatan tersebut digelar di Yasmin Hotel, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis, 04 Desember 2025.

Acara ini menjadi salah satu upaya Pemkab Tangerang dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tangerang yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Firzada Mahalli dalam sambutannya menegaskan, bahwa Desa Awards merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa dan mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebab, kata dia, desa memiliki peran sentral dalam pembangunan daerah sehingga peningkatan kapasitasnya menjadi prioritas.

"Desa Awards bukan sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen kita untuk memperkuat tata kelola, mendorong inovasi, dan membangun kompetisi sehat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing," ujar Firzada.

Ia menambahkan, desa adalah garda terdepan pelayanan publik sekaligus motor pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, penguatan kapasitas desa akan memberikan dampak langsung pada kemajuan Kabupaten Tangerang secara menyeluruh.

Tahun ini, tim penilai melakukan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek pembangunan desa. Penilaian mencakup tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan terbaik, desa inovatif dan kreatif, desa digital, BUMDes terbaik, partisipasi masyarakat, pengelolaan aset desa, PPID desa, hingga desa percontohan anti-korupsi serta prestasi sosial.

Firzada menuturkan, banyak desa yang menunjukkan lompatan besar dalam inovasi dan kolaborasi. Beberapa desa yang berhasil mengembangkan potensi wisata, memperkuat ketahanan pangan, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan publik.

Inovasi ini membuktikan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

"Selamat kepada seluruh desa penerima penghargaan. Jadikan prestasi ini sebagai pemicu semangat untuk terus berinovasi dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya," pungkasnya.

Selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Pemkab Tangerang, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat.

Firzada menekankan bahwa desa yang belum meraih penghargaan tetap memiliki kontribusi penting serta mendapatkan evaluasi berharga untuk peningkatan di tahun mendatang.

Dia berharap, momentum ini dapat mempercepat pembangunan desa yang lebih modern, sejahtera, dan berdaya saing, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang.

Adapun daftar pemenang Desa Award 2025, di antaranya:

1. Desa Pemerintahan Terbaik - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

2. Desa Keuangan Terbaik - Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo

3. Desa Inovatif dan Kreatif - Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler

4. Desa Digital/Smart Village - Desa Legok Kecamatan Legok

5. BUM Desa Terbaik - BUMDesa Pete Maju Bersama Kecamatan Tigaraksa

6. Posyandu 6 Layanan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Desa Terbaik - Desa Caringin Kecamatan Cisoka

7. Desa Berprestasi Bidang Sosial - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

8. Desa Dengan Kolaborasi dan Partisipasi Terbaik - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

9. Pencatatan Profil Desa Terbaik - Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji

10. Desa yang Sudah Melakukan Kerjasama - Desa Cirarab Kecamata Legok

11. Pengelolaan Aset Desa Terbaik - Desa Bunar Kecamatan Sukamulya

12. Pengelolaan PPID Terbaik - Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan

13. Percontohan Desa Anti Korupsi - Desa Legok Kecamatan Legok

14. Pendamping Lokal Desa Terbaik - Awaludin PLD Sepatan

15. Pendamping Desa Terbaik - Taksim PD Kresek


(Reno)

Akibat Curah Hujan Tinggi, Ujung Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kecamatan Panggarangan Tertutup Longsor

By On Kamis, Desember 04, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Akibat curah hujan tinggi dan berkepanjangan pada hari Kamis 4 Desember 2025, ujung jembatan gantung penghubung dua desa yaitu Desa Sogong dan Desa Gununggeude, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, total tertutup longsor.

Selain tertutupnya jembatan gantung penghubung dua desa tersebut, nampak puluhan lumbung padi milik warga Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, nyaris tergerus longsor yang menutupi jembatan gantung tersebut.

Menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Sogong, Hasanudin, kejadian longsor tersebut terjadi karena hujan berkepanjangan pada hari Kamis 4 Desember yang mengakibatkan ujung jembatan gantung yang menghubungkan ke Desa Gununggeude tertutup longsor, dan puluhan lumbung padi milik warga Desa Sogong terancam tergerus longsor.

“Longsor yang menutup ujung jembatan gantung itu masuk ke Desa Sogong yang menghubungkan ke Desa Gununggeude sekitar jam 4 Sore,” kata Hasanudin kepada wartawan.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kepala Desa Sogong, Hasanudin, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada mengingat saat ini intensitas hujan sangat tinggi sehingga dikhawatirkan terjadi longsor susulan dan banjir bandang,” ungkapnya.

(Cup)

Kapolda Banten: Tidak Ada Ruang Bagi Pertambangan Ilegal!

By On Kamis, Desember 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Polda Banten menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pertambangan ilegal yang ditemukan di sejumlah wilayah periode Oktober - November 2025.

Press Conference dipimpin oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki yang didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana serta Plt Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kadis ESDM Provinsi Banten Arijames Farrady. Kegiatan berlangsung di Kantor PUPR Provinsi Banten, Kamis, 04 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan arahan Presiden RI untuk menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah NKRI.

"Bapak Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan yang sangat tegas bahwa seluruh bentuk penambangan ilegal di wilayah NKRI harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu," ujarnya.

"Arahan tersebut merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup," tambah Hengki.

Kapolda Banten menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal di sejumlah wilayah hukum Polda Banten.

"Menindaklanjuti arahan tersebut, Polda Banten bersama instansi terkait, khususnya bekerja sama dengan ESDM Provinsi Banten, telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal di sejumlah wilayah hukum Polda Banten sejak periode Oktober hingga November 2025. Selama periode tersebut, Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima sepuluh laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik illegal mining, baik berupa kegiatan galian C seperti pasir dan batu, maupun penambangan emas tanpa izin atau PETI. Seluruh laporan tersebut telah kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," jelas Hengki.

Diketahui, Polda Banten berhasil mengungkap 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) praktik pertambangan tanpa izin yang tersebar di wilayah Banten serta mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Tersangka yang diamankan, di antaranya berinisial YD (58) sebagai pemilik kegiatan; AN (46) sebagai pemilik kegiatan; S (58) sebagai pemilik kegiatan; KR (59) sebagai pemilik kegiatan; MS (63) sebagai pemilik kegiatan; AU (47) sebagai pemilik kegiatan; 

SB (46) sebagai pemilik kegiatan; SS (47) sebagai turut serta membantu melakukan kegiatan.

Lokasi Tambang Ilegal: 

- Kab. Tangerang (Mekar Baru, Gunung Kaler dan Sukadiri)

- Kab. Serang (Gunung Pinang, Jalan Lingkar Mancak)

- Kab. Lebak (Desa Tutul Kec Rangkasbitung)

Lokasi Pengolahan Emas:

- Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

- Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

Kronologis Tambang Ilegal:

- Galian C: Penambangan galian C (batuan, pasir dan tanah urug) tanpa izin yang dilakukan para pelaku di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Serang dan Lebak dengan cara batuan/tanah dikeruk dengan menggunakan alat berat excavator.

- Peti: Adanya kegiatan pengolahan/pemurnian emas tanpa izin yang dilakukan para pelaku di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak dengan cara batuan yang mengandung emas dilakukan pengolahan dengan cara diglundung menggunakan besi glundung sampai halus, dan kemudian direndam dalam kolam atau tong besar dicampur dengan Sianida (CN).

"Motif para tersangka melakukan Penambangan dan pengolahan / pemurnian emas tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan (ekonomi) dan modus yang digunakan Melakukan penambangan batuan, pasir dan tanah urug tanpa izin serta Melakukan pengolahan dan pemurnian emas dari lokasi yang tidak berizin,” terang Hengki.

Barang Bukti yang berhasil diamankan, di antaranya excavator (alat berat) sebanyak delapan unit, surat jalan (hasil penjualan), uang hasil penjualan sebesar Rp 3.525.000, 20 karung batuan mengandung emas, sejumlah peralatan pemurnian emas, yaitu 11 Buah Gulundung, tiga set gembosan, 1 drum CN, 5 buah tabung gas 3 Kg, satu buah tabung oksigen, lima buah kowi, lima buah palu, lima buah blower, lima buah lingkar, satu buah jack hammer.

Pasal yang disangkakan, yaitu:

- Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 milyar" 

- Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

“Setiap orang yang menampung memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama  lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliar”

Kapolda Banten menegaskan, pihaknya akan terus memindak tegas seluruh praktik pertambangan illegal.

"Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas seluruh praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan," tutupnya. (Eka Bulbul) 

Kapolres Serang Tinjau Posko Penyekatan Truk ODOL di Cemplang Jawilan

By On Kamis, Desember 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko meninjau langsung kegiatan petugas posko penyekatan truk over dimension over loading (ODOL) dan kendaraan angkutan tambang, di jalur Cikande - Rangkasitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupten Serang, Banten, Kamis, 04 Desember 2025.

Kegiatan penyekatan ini dilakukan personel gabungan yang terdiri dari Polres Serang, Polsek Jawilan dan Kopo, Koramil Jawilan, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, serta elemen masyarakat dari Pormasi Cikoja. Operasi penyekatan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Seluruh unsur tersebut bersinergi untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus menindak kendaraan tambang yang melanggar jam operasional," kata Kapolres di sela-sela kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memutarbalikkan truk yang datang dari arah Rangkasbitung menuju wilayah Cikande.

Truk yang kedapatan melintas di luar jam operasional juga diarahkan kembali ke lokasi asal untuk menunggu waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Selain truk yang melintas, petugas juga melakukan imbauan terhadap sopir yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Truk-truk yang berhenti sembarangan diminta kembali ke lokasi penambangan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Kapolres menjelaskan, kegiatan penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Ttambang. Sesuai aturan, kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Kami melaksanakan penyekatan sebagai implementasi Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025. Semua truk tambang wajib mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan, yaitu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," tegas Condro Sasongko.

Ia menambahkan, petugas tidak hanya melakukan penyekatan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para sopir truk. Sosialisasi dilakukan agar pengendara memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran yang mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kami mengedepankan tindakan preventif berupa patroli, imbauan, dan pengaturan. Namun apabila masih ditemukan truk yang melanggar, petugas akan memutarbalikkan kendaraan untuk kembali ke lokasi asal dan menunggu jam operasional," ujar Condro.

Kapolres menegaskan, keberadaan truk tambang yang melintas di siang hari kerap menimbulkan keluhan masyarakat, mulai dari kemacetan, debu, hingga risiko kecelakaan. Karena itu, kepatuhan sopir terhadap aturan operasional harus menjadi prioritas.

"Kami mengimbau seluruh pengendara truk tambang untuk mematuhi ketentuan jam operasional. Kepatuhan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya," kata Kapolres.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda dan Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon. (Reno)

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

By On Kamis, Desember 04, 2025

 


Serang, KabarViral79.ComArjaya Berkah Marine terus mengukuhkan diri sebagai salah satu galangan kapal yang paling progresif di Banten.

Berdiri sejak 2019, perusahaan ini bergerak di bidang shipyard mulai dari ship repair, ship building, docking, hingga construction engineering serta ship equipment supplies. Berbagai proyek, termasuk pembangunan Tug Boat dan Barge, telah rampung dengan standar kualitas tinggi.

Berlokasi di Mangunreja, Pulo Ampel, Kabupaten Serang, fasilitas galangan ini berdiri di atas lahan 3 hektare yang dilengkapi sarana pendukung seperti Lopors, Area Floating, Winch, Rubber Airbag, dan lainnya.

Dukungan teknologi modern serta peralatan mutakhir menjadikan Arjaya Berkah Marine dikenal sebagai galangan yang menawarkan solusi menyeluruh dan presisi sesuai kebutuhan klien.

“Manajemen proyek yang efisien adalah kunci keberhasilan dalam setiap layanan yang kami tawarkan. Kami memiliki tim manajemen proyek yang sangat berpengalaman, yang mampu mengkoordinasikan berbagai aspek pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.” Kata Divisi Kehumasan Arjaya Berkah Marine, Malikh, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

Tak hanya mengandalkan layanan standar, perusahaan ini mampu menyesuaikan pengerjaan dengan karakteristik setiap proyek.

Manajemen proyek yang disiplin membuat mereka konsisten menyelesaikan pembangunan maupun perbaikan kapal tepat waktu, sesuai anggaran, dan hasil yang memuaskan.

Komitmen lingkungan juga masuk dalam prioritas utama. Setiap proses kerja mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem laut, selaras dengan kebijakan keberlanjutan yang diterapkan perusahaan.

“Tanggung jawab lingkungan ini tidak hanya menjadikan kami sebagai perusahaan yang peduli, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi klien yang semakin sadar akan pentingnya praktik bisnis yang berkelanjutan,” Tukasnya.

Didukung kontur lahan yang datar, sebuah nilai lebih bagi proses docking dan pembangunan kapal baru Arjaya Berkah Marine menjadi salah satu galangan kapal yang diperhitungkan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Seiring pertumbuhan industri shipyard di Banten yang terus meningkat, posisi perusahaan ini makin strategis.

Sektor maritim nasional sendiri menunjukkan performa kuat, dengan investasi mencapai Rp136,3 triliun pada kuartal I/2025. Kontribusinya terhadap PDB nasional mencapai 7%, sekaligus mempertegas besarnya potensi Indonesia untuk mendongkrak industri maritim ASEAN.

Perkara PMH, Tergugat I Suwarni dan Penasehat Hukum Mangkir Tanpa Alasan Jelas saat Sidang Kedua di PN Serang

By On Kamis, Desember 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai itikad baik di hadapan hukum, seharusnya Suwarni sebagai Tergugat I, ketika ada panggilan dari pengadilan untuk sidang, wajib hadir kalau dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Hal itu dikatakan penasehat hukum penggugat, yaitu Advokat Suganda SH, MH, terkait sidang perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 232/Pdt.G/ 2025/ PN Srg, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis, 04 Desember 2025..

Dalam perkara ini, kata Suganda, Tergugat I, yaitu Suwarni dan kuasa hukumnya, hadir di ruang sidang PN Serang, pada sidang pertama pada Selasa, 02 Desember 2025, penasehat hukum Suwarni baru mendaftarkan surat kuasa di PTSP PN Serang bersamaan saat sidang pertama berlangsung dan berkas legalitas belum dilegalisir di PTSP PN Serang, diartikan sebagai pihak yang dianggap tidak menggunakan haknya walaupun hadir pada sidang pertama.


Pada sidang kedua, Kamis, 04 Desember 2025, Suwarni sebagai Tergugat I mangkir dalam persidangan tanpa kejelasan sehingga Tergugat I terkesan tidak beritikad baik dan tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Tergugat II, yaitu PT Patron Media Inspirasi (media tranparansi publik) yang hadir Pimred, tetapi tidak membawa dokumen legalitas badan hukum, surat kuasa dan surat tugas dari pimpinan perusahaan yang jelas, dengan demikian hal ini dianggap tidak menggunakan haknya walaupun hadir dalam persidangan.

Tergugat III, yaitu PT Media Bahri Sejahtera (media online kabar bahri) lengkap datang memenuhi undangan persidangan.

Kemudian Turut Tergugat, yaitu Dewan Pers tidak hadir dalam persidangan yang kedua tersebut, sehingga Majelis Hakim menunda dan akan  memanggil kembali dipersidangan selanjutnya pada 16 Desember 2025 mendatang.

"Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa, 16 Desember 2025," ucap Suganda didampingi Advokat Ir. Ari Setiadi, SH. (Agus S)

Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Angkat Bicara

By On Kamis, Desember 04, 2025

 

Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono (Ama Dewan)

LEBAK, KabarViral79.Com – Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono dari fraksi Partai Gerindra yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak angkat bicara perihal bantuan beras pada Program Bahan Pangan yang disalurkan Perum Bulog di Lebak Selatan, yang banyak dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena beras tersebut jelek.

Samboja Uton Witono yang akrab disapa Ama Dewan mengatakan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang merupakan pemilik program tentunya harus memiliki standar kualitas yang telah ditentukan.

“Jika beras yang disalurkan tersebut kualitasnya jelek jangan diterima oleh KPM, dan pemerintah desa bisa mengadukan hal ini kepada Bapanas atau Perum Bulog sebagai penyalur yang ditunjuk pemerintah,” kata Samboja Uton Witono kepada awak media melalui voice note, Kamis 4 Desember 2025.

Lanjut Samboja, semua pihak berhak untuk mengawasi program tersebut agar tujuan dari program ini berhasil. Dan kalau memang benar kualitas berasnya jelek maka harus ada peneguran kepada pihak Bulog agar ke depan dalam penyaluran beras tidak terjadi kembali kualitasnya jelek seperti yang saat ini sedang ramai,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPM penerima beras Bantuan Pangan di beberapa kecamatan di Lebak Selatan mengeluhkan kualitas beras yang jelek.

Selain banyak bulir kuning dan ditemukan batu-batu kecil, aroma nasinya apek dan tidak enak dimakan.

KPM bukan tidak bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah, namun mereka berharap beras yang disalurkan kualitasnya bagus, agar enak ketika dikonsumsi.

(Cup/Tim/Red)

Ny. Rida Rizkia Nurul Fajar, Bunda PAUD Kecamatan Solear Hadiri Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

By On Kamis, Desember 04, 2025




TANGERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Pendidikan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional di sektor pendidikan.

Salah satunya, dengan menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah dan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat bagi satuan pendidikan PAUD, yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Solear, Kamis, 04 Desember 2025.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Bunda PAUD Kecamatan Solear didampingi Ny. Dona Raka Adiputra, dan Bunda PAUD dari 7 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Solear.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kadisdik Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kabid PAUD, Ruslan Farid. 

Dalam kesempatan itu, Bunda PAUD Kecamatan Solear Ny.Rida Rizkia Nurul Fajar yang juga Istri dari Camat Solear Rizkia Nurul Fajar menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan penguatan pemahaman kepada pendamping dan Kepala Satuan PAUD dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah.

"Tujuan sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah untuk memberikan penguatan peran pemahaman terkait pendamping satuan pendidikan dan kepala satuan PAUD dalam mendukung implementasi kebijakan wajib belajar 1 tahun pra sekolah untuk memastikan setiap anak usia 5-6 tahun dapat terlayani dan mendapatkan pendidikan di PAUD sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan ini juga memuat sosialisasi yang dinilai penting untuk pembentukan karakter anak sejak dini.

"Tujuan sosialisasi ini adakah  untuk memberikan pemahaman dan komitmen pendamping satuan pendidikan dan kepala satuan untuk PAUD menginternalisakepada para orang tua," ucapnya. 

Ia menyampaikan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang atas inisiasi kegiatan ini yang sejalan dengan arah kebijakan pendidikan nasional, program PAUD satu tahun pra sekolah SD merupakan bagian penting dari Strategi Nasional dalam mendukung masa transisi anak usia dini ke jenjang pendidikan dasar. 

"Melalui program ini, anak usia 5 - 6 tahun diarahkan untuk mengikuti pendidikan di lembaga PAUD sebagai bekal kesiapan sebelum masuk SD," ujarnya. (Reno) 

Pasca Banjir, DLHK Bireuen Angkut 98 Ton Sampah Per Hari Meski Terkendala BBM

By On Kamis, Desember 04, 2025

Petugas kebersihan dan lingkungan Bireuen berjibaku dengan sampah dan diangkut ke tempat pembuangan sampah di kawasan TPA Peudada setiap paginya. 

BIREUEN, KabarViral79.ComVolume sampah di Kabupaten Bireuen meningkat tajam pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat petugas kebersihan harus bekerja ekstra untuk menangani penumpukan sampah di berbagai titik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen, Zaldi AP, S.Sos mengatakan, proses pengangkutan sampah telah dilakukan sejak Sabtu (pasca banjir). Namun tingginya volume sampah membuat sebagian masih belum terangkut secara keseluruhan.

"Kami mengangkut sampah sekitar 98 ton per hari. Karena volume sampah meningkat tajam pasca banjir, jadi banyak yang belum terangkut," ujar Zaldi, Kamis, 04 Desember 2025.

Petugas kebersihan dan lingkungan Bireuen berjibaku dengan sampah dan diangkut ke tempat pembuangan sampah di kawasan TPA Peudada setiap paginya. 

Menurutnya, seluruh sopir, kernet, dan petugas kebersihan dikerahkan sesuai wilayah kerja masing-masing. DLHK juga menempatkan petugas tambahan di kawasan Pasar Cureh yang menjadi salah satu lokasi dengan penumpukan sampah terbesar.

"Kita bekerja maksimal sesuai armada dan anggaran yang tersedia. Mudah-mudahan ada tambahan BBM dari pemerintah daerah untuk menambah trip pengangkutan," harapnya.

DLHK Bireuen menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat masih adanya sampah yang belum terangkut. Namun, upaya pembersihan sampah akan terus dilaksanakan hingga kondisi lingkungan kembali normal.

"Kami mohon pengertian masyarakat. Proses pembersihan terus kita lakukan setiap harinya," tutup Zaldi. (Joniful Bahri)

HRD Tembus Wilayah Terisolir, Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Aceh

By On Kamis, Desember 04, 2025

Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H. Ruslan M. Daud (HRD), menembus sejumlah wilayah terisolir akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu kemarin, 03 Desember 2025. 


BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H. Ruslan M. Daud (HRD), menembus sejumlah wilayah terisolir akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 3 Desember 2025.

Legislator Fraksi PKB ini bergerak melalui jalur darat menuju Kecamatan Juli dan Jeumpa untuk memastikan kondisi warga terdampak bencana.

Rombongan HRD memulai perjalanan dari Kota Bireuen menuju Desa Bale Panah, Kecamatan Juli, menggunakan mobil double cabin.

Setiba di lokasi, ia disambut warga dan perangkat desa, sebelum meninjau kawasan erosi sungai Krueng Peusangan yang amblas diterjang banjir bandang.

Menurut warga setempat, sedikitnya 56 rumah hilang disapu aliran sungai yang meluap. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh warga kini mengungsi ke balai desa.

Kepada para pengungsi, HRD menegaskan bahwa pemerintah sedang mengupayakan percepatan pembangunan tanggul penahan sungai agar erosi tidak semakin meluas dan mengancam permukiman penduduk.

Dari Bale Panah, HRD meninjau jembatan yang putus di lintas Nasional Bireuen–Takengon Km 10, Desa Teupin Mane.

Ia langsung berkoordinasi dengan pejabat terkait di Kementerian Pekerjaan Umum untuk percepatan penanganan jembatan tersebut.

Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H. Ruslan M. Daud (HRD), menembus sejumlah wilayah terisolir akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu kemarin, 03 Desember 2025. 

"Sejak jembatan Teupin Mane putus, arus transportasi lumpuh total. Masyarakat di seberang sungai terisolir sehingga pasokan bahan makanan terganggu,” kata HRD.

Ia menyayangkan warga harus menggunakan seutas tali untuk menyeberangi sungai demi kebutuhan sehari-hari, yang dinilai sangat membahayakan keselamatan.

Perjalanan HRD berlanjut ke lokasi pengungsian di Desa Pante Baroe. Tangis haru pecah ketika mantan Bupati Bireuen periode 2012–2017 itu tiba sambil membawa bantuan logistik bagi korban banjir.

Menjelang sore, HRD dan rombongan melanjutkan misi ke Desa Sarah Sirong dan Alue Limeng di Kecamatan Jeumpa, wilayah yang hingga kemarin belum tersentuh bantuan. Untuk mencapai lokasi, ia harus menaiki tangga darurat di jembatan putus dan dibonceng warga dengan sepeda motor.

"Alhamdulillah Pak HRD sudah tiba di desa kami. Ini pertama kalinya pejabat mampu menembus desa kami setelah banjir," ungkap Ridwan, warga Alue Limeng.

HRD menyampaikan pemerintah terus berupaya membuka akses jalan dan mengirimkan bantuan logistik ke seluruh desa yang masih terisolir.

"Kami bekerja keras memastikan bantuan tepat sasaran dan masyarakat tetap aman," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat saling menguatkan agar situasi darurat dapat segera pulih.

"Saya menyerukan doa dan dukungan bersama, semoga bencana ini cepat berakhir dan aktivitas masyarakat kembali normal," pungkasnya.(Joniful Bahri)

PPWI Ajukan Permohonan Bantuan ke Beberapa Kedubes untuk Korban Bencana Sumatera

By On Kamis, Desember 04, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Merespon gelombang bencana alam yang baru-baru ini melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah mengambil langkah cepat untuk memobilisasi dukungan internasional. Pada hari Rabu, PPWI secara resmi mengajukan permohonan bantuan kemanusiaan kepada beberapa Kedutaan Besar negara sahabat di Jakarta, menyatakan keprihatinan atas memburuknya kondisi yang dihadapi oleh masyarakat pengungsi di wilayah terdampak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam pernyataan pers-nya kepada media ini, Rabu, 03 Desember 2025. “DPN PPWI menerima banyak sekali keluh-kesah dan permintaan bantuan dari rekan-rekan wartawan di daerah bencana, mereka bersama keluarganya berupaya bertahan hidup dalam situasi yang sangat sulit. Bahkan ada warga yang desanya hilang diterjang banjir bandang, kehilangan tempat tinggal dan semua yang mereka miliki selama ini. Untuk itu, PPWI berupaya menggugah kepedulian masyarakat internasional dengan mengirimkan surat permohonan bantuan ke beberapa Kedutaan Besar negara sahabat yang ada di Jakarta, antara lain ke Kedutaan Besar Rusia,” ungkap tokoh pers nasional itu.

Permohonan yang disampaikan kepada perwakilan negara sahabat tersebut merupakan bagian dari upaya diplomatik yang tidak sekadar membantu korban bencana, tapi juga dimaksudkan untuk memperkuat jalinan kerja sama dan soliditas antar bangsa. Selain kepada Dubes Rusia, PPWI juga telah mengirimkan permohonan serupa kepada Kedutaan Besar Maroko, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Mesir, dan Tunisia di Jakarta. PPWI berharap negara-negara mitra ini akan merespons dengan solidaritas dan dukungan nyata untuk membantu meringankan beban ribuan korban bencana.

Jenis bantuan yang diminta meliputi pasokan makanan darurat untuk menopang keluarga dan anak-anak yang tinggal di tempat penampungan sementara, serta pakaian dan perlengkapan kebersihan untuk mencegah penyakit dan penyebarannya di daerah rentan. PPWI juga menekankan kebutuhan mendesak akan materi pendidikan, seperti buku, alat tulis, dan ruang kelas sementara, untuk memastikan siswa yang terlantar dapat terus belajar di tengah krisis.

Selain bantuan materi, PPWI juga memohon dukungan personel berupa relawan medis, tenaga ahli logistik, dan tenaga kemanusiaan untuk memperkuat tim tanggap darurat setempat. Bantuan transportasi, termasuk kendaraan dan bahan bakar, juga penting untuk menjangkau masyarakat terpencil dan terisolasi di mana akses masih menjadi tantangan utama.

Ketum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa organisasinya berkomitmen untuk mengadvokasi kesejahteraan korban bencana dan memastikan bahwa mitra internasional mendapatkan informasi tentang kebutuhan mendesak di lapangan. “Kami percaya bahwa solidaritas global dapat memainkan peran penting dalam meringankan penderitaan dan memulihkan martabat mereka yang terdampak,” ujarnya.

Seiring upaya pemulihan yang terus berlanjut, PPWI berharap inisiatif diplomatiknya akan menginspirasi kerja sama yang lebih luas dan menegaskan kembali pentingnya diplomasi kemanusiaan di masa krisis. “PPWI berinisiatif meminta bantuan kedubes negara sahabat, terutama karena banyak di antara korban adalah anggota PPWI dan wartawan, yang dalam kondisi normal saja sangat sulit mendapatkan akses bantuan dari pemerintah daerahnya, apalagi dalam kondisi pemerintah juga sedang kesulitan,” tutup Wilson Lalengke yang dikenal sangat konsern membantu masyarakat susah di berbagai daerah selama ini. (TIM/Red)

Rangka Baja Bailey Mulai Dipasang di Awe Geutah Peusangan dan di Teupin Mane, Akses Bantuan Korban Banjir Segera Pulih di Bireuen

By On Rabu, Desember 03, 2025

Petugas memasang rangka baja Bailey untuk penanganan darurat jembatan putus, sehingga memudahkan masyarakat yang terjebak banjir bandang di Bireuen

BIREUEN, KabarViral79.Com - Rangka baja Bailey untuk penanganan darurat jembatan putus di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, mulai diturunkan menggunakan alat berat jenis Beko (excavator), Rabu, 03 Desember 2025.

Rangka jembatan itu diangkut dengan mobil trado dari Banda Aceh.

Selain di Teupi Mane, jembantan masa darurat tersebut juga dibangun di kawasan Jembatan Awe Geutah, Peusangan Siblah Krueng Bireuen guna melancarkan transportasi bagi warga masyaait yang masih tertahan disampinguntukp pemasok bahan pokok masyarakat.

Pengiriman tersebut dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, dan dalam pengawasan langsung PPK 3.6 Provinsi Aceh, Febiyan Lesmana, bersama Satuan Kerja (Satker) III Aceh.

Jembatan darurat sepanjang sekitar 52 meter itu dibangun untuk menggantikan jembatan lama yang putus akibat terjangan banjir dan luapan air sungai yang merendam pemukiman warga beberapa hari terakhir.

Keunggulan jembatan Bailey adalah dapat dirakit tanpa memerlukan alat berat. Seluruh rangka cukup dibawa menggunakan truk dan disusun dengan cara manual oleh para pekerja.

Pembangunan ini dilakukan sebagai langkah darurat untuk memulihkan akses warga, terutama dalam penyaluran bantuan ke wilayah selatan Juli hingga ke arah Aceh Tengah (Takengon), yang selama ini terpaksa menggunakan tali untuk menyeberang.

Menurut keterangan di lapangan, para pekerja langsung mengerjakan perakitan tanpa menunggu lama, mengingat akses menuju seberang desa sangat dibutuhkan oleh warga terdampak banjir.

Selain untuk jalur bantuan, jembatan ini juga ditunggu masyarakat yang ingin kembali ke rumah mereka masing-masing setelah terisolasi. Pengerjaan ditargetkan tidak memakan waktu lama.

Sebelumnya, sejumlah jembatan rangka baja di Kabupaten Bireuen juga ambruk diterjang banjir bandang yang melanda beberapa wilayah.

Di tempat terpisah, seorang warga Kota Bireuen, Adnan, berharap proses pemasangan jembatan Bailey ini dapat segera diselesaikan.

"Banyak kebutuhan pokok masyarakat yang sangat mendesak saat ini. Gas elpiji tiga kilogram, beras, hingga sayur-mayur," sebutnya. (Joniful Bahri)

Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Senilai Rp 400 Juta, Korban Sampaikan Apresiasi

By On Rabu, Desember 03, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial IA (33), warga Penjaringan, Jakarta Utara.

IA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi ternak babi. Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengatakan, awal kasus saat korban ML, warga Panongan, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan. Kepada polisi, korban bercerita bahwa tersangka IA mengajak korban berinvestasi ternak babi potong.

Awalnya, kata Septa, korban bercerita diajak investasi bisnis ternak babi potong dengan jumlah 100 ekor, yang berlanjut untuk tahap kedua juga 100 ekor. Sehingga total 200 ekor.

"Dengan jumlah investasi sebesar Rp 400 juta, yang dijanjikan panen dalam waktu 6 bulan dengar bobot timbangan 100 kilogram," ujar Septa menyambung keterangan yang diberikan korban, Rabu, 03 Desember 2025.

Atas ajakan itu, korban tertarik untuk berinvestasi. Hingga kemudian, korban memberikan uang Rp 400 juta yang diberikan secara bertahap. Namun, dalam perjalanannya, hal yang dijanjikan tersangka tidak sesuai.

Beberapa waktu usai memberikan uang, korban mendapati hanya ada 55 ekor babi yang dipelihara di kandang yang berlokasi di Kampung Ranca Kebo, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Bahkan lahan kandang diketahui hasil sewa, begitu juga dengan para pekerja yang ternyata dibayar menggunakan uang korban.

"Setelahnya, saat korban datang membawa truk hendak mengangkut babi, ternyata tanpa sepengetahuan korban, semua babi dijual kepihak lain," ujar Septa.

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang. Usai menerima laporan, petugas yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Iptu AA Surya Abdul Fitri melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumah temannya di daerah Cimone, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah tersangka mengabaikan dua surat panggilan.

"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Septa. 

Pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari korban. Menurut korban, petugas Kepolisian sudah dengan profesional menindaklanjuti laporan. Hal itu sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah agar setiap anggota menindaklanjuti laporan dengan profesional.

Saat ini, berkas perkara sudah P21 dan pada bulan Desember 2025, perkara tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Reno)

HRD Desak Pemerintah Atasi Lonjakan Harga Tiket Pesawat di Tengah Bencana Aceh

By On Rabu, Desember 03, 2025

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh II, H. Ruslan Daud (HRD). 

BIREUEN, KabarViral79.Com Di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), harga tiket pesawat di Aceh dilaporkan melambung tinggi dan memberatkan masyarakat.

Kondisi tersebut memantik kritik dari Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh II, H. Ruslan Daud (HRD) yang merasa geram atas dugaan permainan harga oleh pihak tertentu yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang diterima HRD, harga tiket penerbangan dari Bandara Rembele, Bener Meriah menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, mencapai Rp 8 juta per orang. Padahal rute tersebut hanya antar Kabupaten dalam Provinsi Aceh.

"Ini sudah sangat tidak masuk akal. Di saat masyarakat sedang mengalami musibah, masih saja ada oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat," ujar HRD dengan nada kesal, Rabu, 03 Desember 2025.

Tidak hanya ke Banda Aceh, harga tiket dari Bener Meriah menuju Bandara Kualanamu, Medan, juga turut melonjak. Padahal pada hari normal. (Joniful Bahri)

PLN Terjunkan 500 Personel Pulihkan Jaringan Listrik Aceh Pasca Banjir dan Longsor

By On Rabu, Desember 03, 2025


BANDA ACEH, KabarViral79.Com - PT PLN (Persero) mengerahkan 500 personel dari berbagai unit di Indonesia untuk mempercepat pemulihan jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Aceh.

Para personel mulai diterjunkan ke sejumlah titik kritis jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) sejak Minggu, 30 November 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pengerahan tersebut dilakukan melalui jalur darat dan udara dengan dukungan penuh dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kami sangat berterima kasih kepada TNI yang turut andil memperkuat upaya ini. Kolaborasi yang terjalin menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemulihan jaringan transmisi yang mengalami kerusakan," ujarnya.

Adapun titik sebaran personel PLN meliputi SUTT 150 kV Arun–Bireuen sebanyak 258 personel, SUTT 150 kV Bireuen–Peusangan sebanyak 178 personel, serta SUTT 150 kV P. Brandan–Langsa sebanyak 64 personel.

Bencana banjir dan longsor di Aceh menyebabkan sejumlah infrastruktur vital rusak serta akses jalan terputus, sehingga beberapa wilayah sulit dijangkau melalui jalur darat.

Untuk memastikan pendistribusian personel dan perlengkapan tiba tepat waktu, PLN menggandeng TNI AU mengirim pasukan dan material menggunakan helikopter.

"Distribusi melalui udara menjadi langkah strategis agar personel dan perlengkapan bisa cepat sampai ke lokasi terdampak, terutama wilayah terisolir," kata Darmawan.

Selain itu, PLN bersama TNI AD turut mengerahkan armada truk untuk menembus wilayah yang masih bisa ditempuh lewat jalur darat.

PLN memastikan pemulihan berjalan efektif agar layanan kelistrikan dapat segera dinikmati kembali oleh masyarakat yang terdampak bencana.

"Personel kami terus bekerja nonstop dengan semangat tinggi guna memastikan sistem kelistrikan Aceh pulih secara cepat dan aman," tegas Darmawan.

Sebelumnya, ratusan petugas gabungan dilepas langsung oleh Direktur Utama PLN saat apel siaga pemulihan infrastruktur listrik yang digelar di Takengon, pada Sabtu, 29 November 2025. (Joniful Bahri)

Polisi Ungkap Kasus Modus Sutik Elpiji di Tangerang, Enam Pelaku Ditahan

By On Rabu, Desember 03, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Subdit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Banten melakukan ungkap kasus suntikan ilegal tabung gas bersubsidi ke non subsidi, dengan modus meemindahakn isi tabung gas (suntikan isi gas) ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg (non subsidi).

Praktik ilegal itu dilakukan di Pangakalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jl. Raya Pakuhaji, Desa Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 01 Desember 2025.

Kegiatan itu sudah berjalan selama tujuh bulan sejak bulan Juni hingga Desember 2025 sekarang ini. Penjualan tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg dijual ke warung-warung dan restoran di Kabupaten Tangerang.

Basoni, pemilik pangkalan Cahaya Abadi, membeli tabung gas 3 Kg subsidi dengan harga Rp 19 ribu. Sementara, tabung gas 5,5 Kg non subsidi hasil suntikan dijual dengan harga Rp 80 ribu. Tabung gas 12 Kg non subsidi hasil suntikan dijual dengan harga Rp 140 ribu - Rp 160 ribu.

Tabung gas 3 Kg subsidi didapat dari pangkalan-pangkalan yang datang ke lokasi pangkalan Cahaya Abadi untuk menjual tabung gas 3 Kg.

Sementara, tabung gas 12 kg non subsidi dijual ke warung-warung dan restoran yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang, yaitu Ansori (penyuntik gas), Yanto (penyuntik gas), Nuni (sopir), Nurjani (kenek), Sulaiman (kenek), dan Basoni (pemilik pangkalan Cahaya Abadi).


Barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Mapolda Banten, yaitu:

- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Suzuki Carry warna putih dengan Nopol B 9815 JZE.

- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Suzuki Carry warna putih dengan Nopol B 9973 JAC.

- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Suzuki Carry warna putih dengan Nopol B 9986 JAA.

- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Mitsubishi L300 dengan Nopol B 9425 JAC.

- 77 (tujuh puluh tujuh) buah tombak/ alat suntikan regulator untuk pemindahan isi gas LPG.

- 1 (satu) buah timbangan digital merek NewTech.

- 1 (satu) buah karung berisi segel untuk tabung gas 12 kg.

- 896 (delapan ratus sembilan puluh enam) tabung gas 3 kg (isi).

- 1.147 (seribu seratus empat puluh tujuh) buah tabung gas 3 kg (kosong).

- ⁠60 (enam puluh) buah tabung gas 5,5 kg (kosong).

- 270 (dua ratus tujuh puluh) buah tabung gas 12 kg (isi).

- 234 (dua ratus tiga puluh empat) buah tabung gas 12 kg (kosong).

"Para pelaku telah menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas yang penyediaannya dan pendistribusiannya diberikan  penugasan pemerintah," kata Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, kepada awak media.

Dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/ atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi dan/ atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*/red)