-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Video: Kecelakaan Motor, Gary Iskak Meninggal di RS

By On Sabtu, November 29, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com - Ade Jigo menjadi artis pertama yang mengunggah kabar kecelakaan motor Gary Iskak.

Dalam Instagram Stories miliknya, komedian tersebut memperlihatkan kondisi Gary Iskak. Ia pun memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Semula, Ade, mendapatkannya dari salah satu grup yang diikutinya. Ia kaget usai mendapatkan kabar kecelakaan itu.

Setelah mendapatkan kabar kepastian soal kecelakaan tersebut, Ade Jigo, langsung mengunggah ke media sosial miliknya. (*/red)

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

By On Sabtu, November 29, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Warga Serang dan sekitarnya diundang untuk meramaikan launching atau Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Alun-alun Kota Serang pada Minggu pagi (30/11/2025).

Kepastian ini disampaikan menyusul rapat panitia di Kantor PWI Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Zulmansyah Sekedang.

“Kami ingin Kick Off ini menjadi pesta rakyat yang meriah. Karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat untuk ikut Senam Bersama dan Jalan Sehat pada Minggu pagi, pukul 06.00 WIB,” kata Zulmansyah, Jumat (28/11/2025).

Daya tarik utama acara ini adalah Jalan Sehat yang terbuka untuk umum dengan hadiah doorprize fantastis. Zulmansyah menjelaskan, panitia telah menyiapkan hadiah-hadiah utama, termasuk 3 unit motor, kulkas, sepeda lipat, serta puluhan barang elektronik menarik lainnya.

Acara ini sekaligus akan menjadi momen penting dengan kehadiran tokoh nasional dan daerah. Termasuk kehadiran Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Banten, Andra Soni. Kehadiran juga akan diisi oleh anggota Dewan Pers, Konstituen Dewan Pers serta jajaran Forkopimda Banten. Partisipasi mereka merupakan simbol sinergi yang baik antara komunitas pers dengan pemangku kepentingan.

Hadiah untuk Partisipasi Publik

Rangkaian Kick Off sendiri akan diawali dengan kedatangan rombongan PWI Pusat dari Jakarta pada hari Sabtu (29/11), dilanjutkan dengan check-in dan jamuan makan malam oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Setelah itu besoknya puncak acara akan dilaksanakan pada Minggu (30/11) di Alun-alun Kota Serang, dimulai pukul 06.00 WIB dengan Senam Bersama dan Jalan Sehat yang terbuka bagi masyarakat umum. Seluruh kegiatan diperkirakan selesai pada pukul 09.30 WIB.

Kick off ini adalah pertanda dimulainya rangkaian peringatan HPN yang puncaknya pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten. (*/red)

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Aksi di Istana Negara dan KLHK RI, Desak Penanganan Dugaan Pencemaran Lingkungan

By On Sabtu, November 29, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Puluhan mahasiswa, masyarakat, dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pandeglang Bersih menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Jumat (28/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh CV. Gari Setiawan Makmur yang kini jadi (PT GSM) di Kecamatan Panimbang- sobang Kabupaten Pandeglang.

Massa aksi yang berasal dari unsur masyarakat Kecamatan Sobang–Panimbang, mahasiswa, dan pemuda Kabupaten Pandeglang ini datang ke ibu kota untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas perusahaan yang mengelola karantina, penggemukan, peternakan, dan pemotongan sapi impor asal Australia. Lokasi perusahaan yang berada di kawasan padat penduduk serta dekat dengan lingkungan pendidikan menjadi sorotan utama para demonstran.

Sebelumnya, aspirasi serupa telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, DPRD Kabupaten Pandeglang, serta sejumlah instansi terkait, mulai dari DLH, DPUPR, DPMPTSP, DPKP, Satpol PP, hingga Satgas kabupaten. Namun, para peserta aksi menilai bahwa pemerintah daerah tidak memberikan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Koordinator aksi, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak langsung terhadap warga Sobang–Panimbang.

“Masyarakat sudah lama merasakan dampak pencemaran lingkungan akibat ulah perusahaan yang tidak mengedepankan rasa kemanusiaan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Entis.

Ia menambahkan, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib memenuhi ketentuan dan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, pihaknya menduga bahwa PT GSM beroperasi tanpa mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami menduga perusahaan ini ilegal dan tidak memenuhi kepatuhan perizinan,” ujar Entis.

Dalam tuntutannya, Gerakan Pandeglang Bersih meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten. Menurut mereka, pemerintah daerah telah mengabaikan kesehatan lingkungan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan seperti SDN, SMP, dan SMK yang berada sangat dekat dengan lokasi aktivitas perusahaan.

Presiden harus periksa Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, karena kami menduga ada gratifikasi dan pembiaran terhadap perusahaan yang telah meresahkan masyarakat serta mengancam kesehatan warga,” ungkap Entis.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak menjadi “backing” perusahaan serta segera menuntaskan dugaan pelanggaran lingkungan ini.

Korlap aksi lainnya, Ahmad S., menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai pemerintah pusat mengambil langkah tegas.

“Ini bukan akhir perjuangan. Kami datang ke Jakarta untuk menuntut keadilan atas hak hidup sehat dan lingkungan yang layak. Kami akan terus bersuara hingga persoalan ini tuntas,” ujarnya.

Gerakan Pandeglang Bersih menyatakan akan terus menggelar Aksi Jumat Bersih di ibu kota hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh Presiden dan KLHK.

Perkuat Sabuk Hijau Pesisir, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Rawat Mangrove

By On Sabtu, November 29, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025, di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Jumat, 28 November 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam upaya konservasi wilayah pesisir.

Penanaman mangrove tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diikuti dengan pemantauan dan pemeliharaan yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025, di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Jumat, 28 November 2025.

“Saya harap banyak pihak terlibat untuk kembali mengonservasi wilayah mangrove. Tentu kita berharap kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial. Harus ditanam dengan cara yang baik, kemudian setahun kemudian kita tengok kembali,” ujarnya.

Dia juga menyoroti fenomena yang kerap terjadi, di mana bibit mangrove yang baru ditanam hilang terbawa arus air hanya dalam hitungan hari. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh teknik penanaman yang kurang maksimal serta pengawasan pasca penanaman yang masih terbatas.

“Makanya, setelah penanaman delapan ribu pohon ini, kita harapkan jumlahnya tidak berkurang,” tegasnya.

Andra Soni menambahkan, gerakan menanam pohon merupakan ikhtiar sederhana yang memiliki dampak besar bagi lingkungan. Ia memaknai aktivitas ini sebagai bentuk ibadah sosial yang manfaatnya berjangka panjang.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal jariah yang terus mengalir manfaatnya untuk pelestarian alam dan masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi Sinergi PLN

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten.

Andra Soni menilai, PLN tidak hanya sukses menyediakan energi listrik dengan rasio elektrifikasi mencapai 99,9 persen di Banten, tetapi juga menghadirkan "energi kehidupan" melalui program penghijauan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten, Muhamad Joharifin mengatakan, aksi penanaman mangrove ini merupakan wujud kontribusi perusahaan dalam menjaga ekosistem pantai, sekaligus memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia.

“Lokasi penanaman dipilih berdasarkan prioritas pertahanan keanekaragaman hayati dan keselamatan manusia. Adapun jenis mangrove yang ditanam adalah _Rhizophora mucronata_ dan _Rhizophora apiculata_,” jelas Joharifin.

Menurut Joharifin, keberadaan hutan mangrove memiliki fungsi ekologis vital, mulai dari melindungi pantai, mencegah abrasi dan intrusi air laut, hingga menjadi tempat berkembang biak biota air.

“Selain menyerap karbon, kawasan mangrove juga bisa menjadi sumber pangan serta potensi kawasan wisata dan rekreasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Banjir dan Longsor di Sumatera, Kemensos Salurkan Bantuan Rp 2,6 Miliar

By On Sabtu, November 29, 2025

Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor di Toboh Tangah, Nagari Malalak Timur, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, 27 November 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp 2,6 miliar untuk membantu para korban banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

"Total estimasi bantuan logistik yang disalurkan Kemensos untuk penanganan banjir dan longsor mencapai Rp 2.660.147.800," kata Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 November 2025. 

Bantuan logistik terdiri dari kebutuhan dasar warga, perlengkapan keluarga, hunian darurat, serta layanan dapur umum yang telah menjangkau ribuan warga.

"Bantuan itu langsung dikirim dari berbagai gudang Sentra dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) ke lokasi bencana," ujarnya.

Provinsi Sumatera Utara menerima total bantuan senilai Rp 2.053.047.900 yang didistribusikan ke empat wilayah terdampak.

Sementara, Provinsi Sumatera Barat, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 607.100.300.

Untuk wilayah Aceh, bantuan masih dalam proses asesmen lapangan dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

"Tahap ini diperlukan agar penentuan kebutuhan dan distribusi lanjutan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.

Gus Ipul mengatakan, pihaknya juga mengerahkan personel Taruna Siaga Bencana di seluruh lokasi terdampak.

Dia juga memastikan SK Tanggap Darurat dari pemerintah daerah menjadi dasar pelaksanaan operasi di lapangan.

Tim Taruna Siaga Bencana mendirikan empat dapur umum di titik-titik strategis untuk memastikan kebutuhan pangan warga terdampak tetap terpenuhi.

"Kemensos terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan," ujarnya. (*/red)

Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Tambah Kuota 350 Ribu Ton Elpiji 3 Kg

By On Sabtu, November 29, 2025

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah resmi menambah kuota elpiji 3 Kg bersubsidi untuk tahun anggaran 2025.

Hal tersebut dikatakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta pasokan elpiji subsidi untuk rakyat, khususnya menjelang periode Natal dan Tahun Baru 2026, tidak boleh mengalami kekurangan.

Untuk itu, kata Bahlil, pemerintah menambah kuota sekitar 350 ribu ton dari rencana awal. 

“Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut dengan elpiji, kita ada penambahan kuota di mana kuota kita di draf APBN itu 8.160.000. Kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan, penambahan kuota ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat dapat melalui periode Nataru dengan aman dan nyaman tanpa gangguan suplai energi rumah tangga.

“Sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru untuk kita semua di 2025, Insya Allah clear menyangkut dengan elpiji,” ujarnya.

Menurut Bahlil, kebijakan penambahan kuota ini tidak memerlukan tambahan anggaran negara. Pasalnya, kata dia, anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 mencapai Rp 82 triliun, tetapi realisasi dengan penambahan kuota ini diperkirakan hanya berada di kisaran Rp 77 sampai Rp 78 triliun.

“Alokasi kita di dalam APBN di 2025 itu kan Rp 82 triliun (rupiah), sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di Rp 80 triliun (rupiah), hanya sekitar Rp 77-78 triliun (rupiah),” ujarnya.

Bahlil juga memastikan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku untuk tahun 2025, sementara asumsi subsidi untuk 2026 tetap mengacu pada RAPBN yang sudah disusun.

Terkait mekanisme distribusi untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pembahasan masih dilakukan lintas Kementerian dan Lembaga.

“Lagi masih dalam pembahasan. Masih belum final,” ujarnya. (*/red)

KPK Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

By On Sabtu, November 29, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 26 November 2025.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

“Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 27 November 2025.

Namun Budi tidak menjelaskan secara detail proses penggeledahan dan langkah yang akan dilakukan penyidik usai menyita dokumen dan BBE tersebut.

Diketahui sebelumnya, KPK menggeledah kantor PT Widya Satria yang berlokasi di Surabaya, Jatim, pada Rabu, 26 November 2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. 

KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo, pada Jumat, 07 November 2025.

Tiga tersangka lainnya adalah Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.

Keempat tersangka itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo, pada Jumat.

Dalam kasus itu, KPK menyatakan bahwa Sugiri menerima suap dari tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo agar posisinya sebagai Direktur RSUD tidak diganti.

KPK menemukan tiga kali penyerahan uang dari Yunus kepada Sugiri, yakni pada Februari 2025 sebesar Rp 400 juta, periode April-Agustus 2025 Rp 325 juta, dan uang Rp 500 juta yang diserahkan melalui kerabat Sugiri pada November 2025.

KPK juga mengatakan, Sugiri menerima suap dalam paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo dengan menerima fee sebesar Rp 1,4 miliar dari Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono.

Selain itu, KPK menemukan bahwa Sugiri melakukan penerimaan lain atau gratifikasi sebesar Rp 225 juta selama periode 2023-2025 dari Yunus dan uang Rp 75 juta dari pihak swasta pada Oktober 2025.

KPK telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025, sampai dengan 27 November 2025 di Rutan cabang Merah Putih.

Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yunus, dalam hal pengurusan jabatan, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

Sedangkan terhadap Sugiri, bersama-sama dengan Agus Pramono, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sucipto, dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK. (*/red)

Rehabilitasi Korupsi: Ketika Vonis Jadi Sekadar Dekorasi

By On Sabtu, November 29, 2025

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi

Oleh: Edy Suhardono

Selasa malam, 25 November 2025, mungkin akan dikenang sebagai salah satu titik balik paling membingungkan dalam sejarah hukum Indonesia. Baru saja tinta putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Ira Puspadewi mengering, Istana Negara mengirimkan sinyal mengejutkan: rehabilitasi.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan nama baik mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) beserta dua direksi lainnya bukan sekadar manuver administratif.

Ia adalah guncangan tektonik bagi rasa keadilan publik yang, jujur saja, sudah lama retak. Sebagai seorang psikolog sosial, saya merasakan denyut keresahan yang nyata di masyarakat.

Kita sedang menyaksikan drama di mana logika hukum formal bertabrakan dengan pragmatisme kekuasaan, menciptakan apa yang dalam psikologi disebut disonansi kognitif massal.

Bagaimana mungkin seseorang yang baru saja dinyatakan bersalah merugikan negara triliunan rupiah, kini dipulihkan martabatnya sebagai warga negara yang bersih?

Tulisan ini tidak hadir untuk menghakimi individu, melainkan untuk membedah anatomi keputusan tersebut dengan pisau analisis lebih tajam: apakah ini wujud keadilan substantif yang berani, atau justru awal dari normalisasi impunitas berbahaya?

Paradoks hukum di tengah trauma kepercayaan publik

Mari kita tatap realitas emosional bangsa ini. Kita sedang berada dalam fase transisi yang rapuh. Data dari Rilis Temuan Survei Nasional Indikator Politik Indonesia (2025) menunjukkan paradoks yang menarik: tingkat kepercayaan publik kepada Presiden Prabowo Subianto mencapai 82 persen.

Namun, 33,8 persen responden menilai kondisi penegakan hukum kita buruk atau sangat buruk (Indikator Politik Indonesia, Survei Nasional, 2025). Angka-angka ini bukan sekadar statistik; mereka adalah jeritan batin masyarakat yang merindukan sosok pelindung—“The Strong Father”—namun di saat bersamaan merasa dikhianati oleh sistem hukum yang dianggap tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dalam psikologi kolektif, keputusan rehabilitasi ini berisiko memperdalam moral injury publik. Cedera moral terjadi ketika otoritas yang sah mengkhianati keyakinan mendalam masyarakat tentang apa yang benar (Litz et al., “Moral Injury and Moral Repair in War Veterans,” Clinical Psychology Review, 2009).

Publik yang masih bergelut dengan kesulitan ekonomi melihat angka kerugian negara Rp 1,25 triliun dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara sebagai jumlah yang menyakitkan. Narasi bahwa “tidak ada aliran dana ke kantong pribadi” atau mens rea (niat jahat) yang tidak terbukti, sebagaimana tercatat dalam Laporan Tahunan KPK: Penanganan Tindak Pidana Korupsi BUMN (2025), sulit diterima oleh akal sehat rakyat kecil yang terbiasa melihat korupsi sebagai kejahatan hitam-putih.

Ketika Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatif Pasal 14 UUD 1945 untuk merehabilitasi mereka yang baru saja divonis, pesan yang tertangkap oleh alam bawah sadar publik adalah ambiguitas. Hukum menjadi relatif.

Bagi elite birokrasi, langkah ini mungkin dilihat sebagai “terapi keamanan psikologis”—jaminan bahwa jika Anda mengambil risiko bisnis untuk negara dan gagal, Anda akan dilindungi.

Namun bagi rakyat, ini terlihat sebagai teater absurditas. Akumulasi rasa ketidakadilan ini bisa memicu alienasi politik, di mana masyarakat merasa negara bukan lagi milik mereka, melainkan properti pribadi para elite yang bisa saling memaafkan di balik pintu tertutup.

Normalisasi penyimpangan dalam labirin birokrasi BUMN

Untuk memahami mengapa Ira Puspadewi dan koleganya berani mengambil keputusan akuisisi yang kemudian dianggap merugikan negara, kita perlu menyelami psikologi organisasi mereka. Dalam studi klasik The Challenger Launch Decision (Diane Vaughan, 1996), diperkenalkan konsep Normalization of Deviance.

Fenomena ini terjadi ketika penyimpangan dari prosedur baku lambat laun diterima sebagai norma baru karena tekanan target. Di lingkungan BUMN, para direksi hidup dalam tekanan ganda.

Di satu sisi, mereka dituntut ekspansif, mencetak laba, dan mengakuisisi aset demi pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicita-citakan Presiden Prabowo.

Di sisi lain, mereka diikat aturan birokrasi yang kaku, di mana kerugian bisnis sekecil apa pun bisa dituduh sebagai kerugian negara.

Dalam kasus ASDP, percepatan due diligence atau pengabaian sinyal risiko tertentu kemungkinan besar bukan didasari niat merampok, melainkan mekanisme bertahan hidup untuk mengejar target operasional armada. Mereka menormalisasi “jalan pintas” tersebut sebagai risiko bisnis wajar.

Namun, konstruksi “risiko bisnis” ini runtuh ketika ditarik ke meja hijau. Penegak hukum bekerja dengan kacamata hitam-putih: ada kerugian, ada prosedur dilanggar, maka itu korupsi. Rehabilitasi yang diberikan Presiden pada dasarnya adalah upaya paksa untuk mengembalikan konstruksi “risiko bisnis” tersebut.

Presiden seolah berkata bahwa “kesalahan administrasi” tidak boleh mematikan karier seorang profesional. Argumen ini masuk akal secara manajerial, tetapi berbahaya secara sosiologis.

Bahaya terletak pada mekanisme Moral Disengagement atau pelepasan moral (Bandura, “Selective Moral Disengagement in the Exercise of Moral Agency,” Journal of Moral Education, 2002).

Jika setiap kerugian negara akibat kelalaian prosedur bisa dimaafkan dengan dalih “tidak ambil untung pribadi,” kita sedang mengajarkan kepada ribuan pejabat negara bahwa akuntabilitas itu bisa ditawar.

Preseden ini berisiko menciptakan lereng licin (slippery slope) menuju pembenaran segala bentuk inefisiensi dan kebocoran anggaran negara.

Merekatkan cermin retak

Apa yang harus dilakukan? Kita tidak bisa membiarkan bangsa ini terbelah antara logika elite yang pragmatis dan emosi publik yang terluka. Solusinya tidak boleh berhenti pada kritik, tapi harus menawarkan jalan keluar sistemik.

Pertama, kodifikasi Business Judgment Rule (BJR). Indonesia membutuhkan aturan tertulis bahwa keputusan bisnis BUMN yang merugi tidak dapat dipidana selama memenuhi tiga syarat: tidak ada benturan kepentingan, dilakukan dengan itikad baik, dan melalui proses pengambilan keputusan rasional.

Urgensi ini sudah dibahas dalam Rechtsvinding: Media Pembinaan Hukum Nasional (2024). Dengan adanya aturan ini, kepastian hukum tercipta tanpa harus mengorbankan rasa keadilan melalui rehabilitasi dadakan.

Kedua, transparansi Istana. Pemerintah berutang penjelasan kepada rakyat. Transparansi adalah obat bagi disonansi kognitif. Pertimbangan hukum Mahkamah Agung yang menjadi dasar rehabilitasi harus dipublikasikan.

Publik berhak tahu: apa argumen hukum yang membuat vonis hakim yang baru berumur lima hari itu menjadi tidak relevan? Membuka “kotak hitam” proses ini akan meredam spekulasi liar dan mendidik masyarakat bahwa rehabilitasi bukan sekadar privilege koneksi politik.

Ketiga, restorative justice berbasis akuntabilitas sosial. Ira Puspadewi dan direksi yang direhabilitasi tidak boleh hanya menghilang dalam kebebasan. Mereka harus tampil dalam forum terbuka untuk berbagi Lessons Learned.

Mengakui kesalahan prosedural dan menunjukkan bagaimana sistem diperbaiki akan jauh lebih efektif menyembuhkan luka rasa keadilan publik daripada arogansi kemenangan hukum (Zehr, “The Little Book of Restorative Justice,” 2002).

Kasus ini adalah cermin retak wajah hukum kita. Di satu pecahan, kita melihat wajah pragmatisme pembangunan yang ingin berlari kencang tanpa terbebani ketakutan. Di pecahan lain, kita melihat wajah rakyat yang bingung membedakan antara “jahat” dan “salah.” Tugas kita hari ini adalah merekatkan kembali cermin tersebut.

Jangan biarkan rehabilitasi ini menjadi preseden liar yang menormalisasi impunitas. Sebaliknya, jadikan ia momentum untuk mereformasi sistem hukum agar mampu membedakan dengan jernih antara perampok uang rakyat dan petaruh bisnis negara yang terpeleset.

Keberanian Presiden Prabowo mengambil risiko politik ini harus dikawal dengan nalar kritis yang tajam, agar niat baik melindungi profesional tidak berujung pada erosi kepercayaan publik yang lebih dalam.

Keadilan, pada akhirnya, bukan hanya soal pasal-pasal di kertas, melainkan soal rasa percaya yang hidup di hati setiap warga negara. Tanpa itu, hukum hanyalah teks kosong tanpa jiwa.

Penulis adalah Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre

Sumber: kompas.com

Gelar Raker Pematangan Kinerja Pengurus dan Anggota, Mansar Terpilih Jadi Ketua PERWAST Definitif

By On Sabtu, November 29, 2025


CIANJUR, KabarViral79.Com Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, di Villa Cibodas, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Rabu, 26 November 2025.

Acara dimulai sejak pukul 13.00 WIB, yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota. 

Turut hadir Plt Ketua PERWAST Mansar, Sekretaris Mujeni, Bendahara Suyono, Dewan Pembina Angga Apria Siswanto, Dewan Penasehat Yusa Qorni.

Acara dipandu Suyono yang selanjutnya disampaikan kata sambutan oleh Robin selaku Panitia Kegiatan.

“Alhamdulilah dalam kesempatan ini kita bisa hadir serta kumpul bersama dalam keadaan sehat wal-afiat, saya selaku panitia sangat berterima kasih atas kehadiran semuanya yang masih kompak, tak lupa saya berterima kasih kepada para donatur yang telah mendukung kegiatan Raker tahunan ini, semoga hasil dari raker ini membawa PERWAST lebih baik dan maju lagi,” ujarnya.

Selanjutnya kata sambutan disampaikan oleh Angga Apriana selaku Dewan Pembina.

“Alhamdulilah dalam kesempatan ini kita bisa kembali mengadakan rapat kerja tahunan. Saya apresiasi semuanya yang hadir disini tanpa terkecuali. Kita buktikan bahwa PERWAST masih solid dan kompak dalam setiap kegiatan apapun yang bernilai positif. Semoga ke depannya semakin berkembang dan maju,” pungkasnya.

“Alhamdulilah hari ini kita mengadakan acara rapat kerja tahunan. Ini adalah moment penting untuk pematangan kinerja pengurus dan anggota. Semoga hasil rapat kerja ini membawa dampak positif untuk PERWAST ke depannya, dan acara ini resmi saya buka,” imbuhnya.

Kemudian acara berikutnya Rapat Pleno pembahasan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) yang dipandu oleh Majelis Pleno dengan Ketua Majelis Suyono, anggota Majelis Dimas Agung dan Bambang Irawan.

Usai Rapat Pleno, peserta Raker sepakat menyatakan dan menetapkan secara aklamasi Mansar sebagai Ketua PERWAST defenitif.

Selanjutnya acara ditutup dengan do'a yang dipimpin langsung oleh Ustad Heru, dan acara sesi foto bersama menandai acara Raker selesai digelar dan bentuk kekompakan dalam sebuah organisasi. (*/red)

Abraham Garuda Laksono Jadi Inspirasi Gerakan Hijau Gen Z

By On Sabtu, November 29, 2025


TANGERANG, KabarViral79.ComPagi itu, Jumat, 28 November 2025, halaman Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis terasa lebih teduh dari biasanya. Puluhan anak muda berkumpul untuk satu tujuan sederhana namun bermakna: menanam masa depan melalui pohon.

Kegiatan ini diikuti berbagai kalangan, mulai dari Generasi Z, Gen Alpha, dan para milenial, hingga mahasiswa UMN, kader PDI Perjuangan, serta anak-anak pengungsi Afghanistan yang turut ambil bagian dalam aksi menanam pohon.

Di antara mereka hadir Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono. Ia datang bukan sebagai pejabat, tetapi sebagai bagian dari generasi yang ingin menjawab panggilan Ibu Pertiwi.

Dengan tangan berlumpur tanah seperti peserta lainnya, Abraham menegaskan bahwa menanam pohon bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan tindakan cinta kepada bumi.

“Aksi menanam pohon hari ini adalah simbol komitmen kita kepada Ibu Pertiwi. Kita ingin menjadi penjaga alam, bukan pihak yang mengeksploitasi lingkungan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan ekologis—dari deforestasi hingga anomali iklim—adalah akibat hilangnya hubungan emosional manusia dengan alam.

Karena itu ia mengajak menghidupkan kembali tradisi lama: menanam satu pohon setiap kali seorang anak lahir, sebagai simbol harapan dan amanah menjaga bumi.

Suasana semakin hangat ketika dua anak pengungsi Afghanistan turut menanam bibit dengan antusias.

“Saya senang bisa menanam pohon. Ini pengalaman bagus bagi saya,” kata Frishta, salah satu peserta.


Karolin Sherli Aulea, mahasiswa UMN menambahkan, kegiatan ini adalah gerakan positif yang mengajak kita lebih peduli pada alam.

Sementara perwakilan kader PDI Perjuangan, Sukoto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya nyata masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Abraham mengaitkan gerakan sederhana ini dengan Marhaenisme—bahwa alam adalah rumah kaum kecil, dan merawatnya adalah bagian dari melindungi kehidupan rakyat.

Ia menyebut politik hijau sebagai arah masa depan bangsa: membangun ekonomi hijau, memperkuat ruang hijau, hingga menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Dalam refleksinya, Abraham juga menyinggung teladan Megawati Soekarnoputri yang sepanjang hidupnya konsisten menanam dan merawat pohon.

Sikap itu, menurutnya, adalah pengingat bahwa mencintai bumi tidak membutuhkan panggung besar, hanya ketulusan dan tangan yang mau bekerja.

Kegiatan ditutup dengan pembagian bibit untuk dibawa pulang. Setiap peserta diminta menanam satu pohon di lingkungan masing-masing sebagai komitmen melanjutkan gerakan penghijauan.

Dan pagi itu, di bawah matahari yang mulai meninggi, puluhan tangan muda menggenggam tanah dan menanam harapan—sebuah jawaban lembut namun tegas bagi Ibu Pertiwi: kami siap merawat bumi, karena bumi telah merawat kami. (Reno)

KPM di Desa Citepusen Kecamatan Cihara Keluhkan Beras Bansos Bulog Berwarna Kuning dan Ada Batunya

By On Jumat, November 28, 2025

 

Foto Beras Bansos Bulog di Desa Citepusen Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Pemerintah resmi menyalurkan dua bantuan penebalan Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Perum Bulog untuk periode Oktober dan November 2025.

Sejumlah daerah telah menyalurkan bantuan tersebut, salah satunya di Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Bantuan ini merupakan bagian dari program penguatan ketahanan pangan nasional yang dikawal oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan melalui Perum Bulog.

Dua jenis bantuan tersebut berupa beras medium sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap KPM yang tergabung dalam kelompok penerima BPNT atau Kartu Sembako.

Namun disayangkan, berdasarkan pantauan di Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, beras yang didistribusikan pada Kamis, 27 November 2025 kemarin oleh Perum Bulog ditemukan bulir beras banyak yang berwarna kuning.

Rian, salah seorang KPM penerima bantuan di desa tersebut mengungkapkan, setelah dikonsumsi, rasanya tidak enak dan banyak batu kecil.

“Berasnya kuning, setelah dimasak aromanya bau, kayak beras stok lama. Ketika dikunyah ada batu-batu kecil,” ungkap Rian.

Terpisah, Sangsang, Sekretaris Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten membenarkan perihal ditemukan beras bantuan tersebut berwarna kuning.

Sangsang menegaskan, sebanyak 368 KPM hampir semua kondisi berasnya sama, yaitu banyak ditemukan bulir kuning.

“Banyak sih KPM yang komplen, karena banyak bulir kuning,” ungkapnya.

Sampai berita ini dilansir, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Perum Bulog.

(US/Red)

SSB Putra Cibobos Ikut Memeriahkan Open Turnamen Futsal UDI CUP 2025 Tingkat SD di Acara Hari Jadi Desa Pamubulan Ke-16

By On Jumat, November 28, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak yang Ke-16, AKA CELLAgen BRILink milik Jamal Ruhiyat, memboyong Team Sekolah Sepak Bola (SSB) Putra Cibobos untuk mengikuti Ajang Turnamen Ugi CUP, sebuah Open Turnamen Futsal Tingkat Sekolah Dasar yang digelar di lapangan Mini Soccer Dulur Kang Ugi (Ujang Giri), Kamis 27 November 2025.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Dewan Ugi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai NasDem, dan mendapat apresiasi atas terselenggaranya turnamen tersebut. Acara tersebut diikuti oleh berbagai Sekolah dan SSB serta masyarakat sekitar Desa Pamubulan.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Jamal Ruhiat selaku pengusaha Agen BRILINK dan pemilik usaha sembako, sekaligus Menejer AKA CELL, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara kegiatan olahraga di Desa Pamubulan, apalagi didukung Anggota DPRD Lebak dari Komisi IV.

“Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah untuk melihat potensi generasi anak-anak muda di dunia sepak bola,” kata Jamal Ruhiat.

Menurut Jamal, dukungan terhadap kegiatan Open Turnamen Futsal tingkat SD dan SMP ini merupakan bentuk komitmen (AKA CELL) dalam mendorong perkembangan olahraga dan pembinaan bakat sepak bola anak-anak muda,” ujarnya. (SANUSI)

Warga Desak DPMPTSP Kabupaten Serang Bekerja Sesuai Prosedur, Jangan Tebang Pilih

By On Kamis, November 27, 2025



SERANG, KabarViral79.ComBila Benar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sebelah barat Desa Tirem sebagai lahan pesawahan produktif atau penghijauan, bukan untuk industri, sebaiknya rencana dibangun pabrik penggilingan dalam skala besar (Rice Smilling Plant) dibatalkan saja. 

Hal itu dikatakan Munawir Sazali alias Awing, warga Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

Sejak laporan pengaduannya diterima di bagian pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Serang, dirinya terus saja menyuarakan terhadap aturan dan ketentuan yang sudah diberlakukan. 

"Kami sangat berharap pihak perizinan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah diberlakukan, tidak padang bulu, baik dari kalangan orang tidak terpandang maupun kalangan istimewa mendapatkan perlakuan yang sama, jangan tebang pilih," ujarnya. 

Kini dukungan demi dukungan turut hadir memberikan motifasi serta semangat baru dalam menggalang kesatuan. 

Menurut Awing, pemilik lahan yang rencananya akan di bangun Rice Smilling Plant dalam skala besar itu adalah H. Rojak dan sekarang pekerjaan tersebut dipercayakan kepada Koh Abun

"Pemilik lahan yang tengah kami persoalkan itu milik H. Rojak pengusaha dari selatan (Malingping), yang pekerjaannya dipercayakan kepada Koh Abun," ujarnya, Kamis 27 November 2025.

Awing mengatakan, lokasi yang tengah digarap tersebut berada pada zonasi wilayah tata ruang persawahan produktif atau penghijauan. 

"Ya kami yakin, lahan di Desa Tirem sebelah barat adalah wilayah persawahan produktif, lahan penghijauan, bukan untuk pabrik atau industri," jelasnya. (Welfendry)

Pemdes Bio Sengok Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Usaha Tani

By On Kamis, November 27, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.ComPemerintah Desa Bio Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun I. Pekerjaan JUT tersebut memiliki nilai kegiatan Rp 99.263.500, dengan panjang 165 meter dan lebar 2,5 meter, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan monev ini merupakan bentuk pengawasan berkala untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, sekaligus menilai perkembangan kinerja pelaksana di lapangan. Melalui monev, pemerintah desa dapat mengidentifikasi potensi kendala, memastikan kualitas pekerjaan, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.

Secara prinsip, monitoring menitikberatkan pada proses pelaksanaan, sedangkan evaluasi mengulas hasil akhir dan pencapaian tujuan.

Pada kegiatan monev tersebut, hadir Camat Rimbo Pengadang, Kepala Desa Bio Sengok, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta Pendamping Kecamatan yang bersama-sama meninjau langsung progres pembangunan JUT.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi lintas lembaga dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat petani di Bio Sengok. (Yudi – Lebong)

Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas

By On Kamis, November 27, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang akan melaksanakan kegiatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) pada hari Rabu, 26 November 2025, di D’Mangku Farm. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Serang dengan tujuan meningkatkan kekompakan dan kerja sama tim.

Kegiatan FMD ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar petugas Lapas Serang dan meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan FMD ini dapat meningkatkan kekompakan dan kerja sama tim di antara petugas Lapas Serang, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan dan masyarakat,” ujar Kepala Lapas Serang, Riko Stiven.

Kegiatan FMD ini akan diisi dengan berbagai acara, seperti games, olahraga, dan hiburan, serta diharapkan dapat menjadi momen yang berkesan bagi seluruh petugas Lapas Serang.

Tragis Mobil DLH Usai Buang Sampah di TPA, Pulang Dapat Seseran Bawa Batu Lalu Terbakar di Pinggir Jalan

By On Kamis, November 27, 2025

 


OKU Selatan, KabarViral79.Com – Sebuah mobil milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan yang menjadi mobil operasional pengangkut sampah di Kecamatan Banding Agung terbakar pada Rabu, 26-11-2025 sekira pukul 14.20 WIB di pinggir jalan raya Ranau Desa Simpang Sender Utara.

Diketahui bahwa mobil pengangkut sampah tersebut tadi pagi mengangkut sampah dari Banding Agung untuk dibuang ke TPA Pelawi Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan. Setelah membuang sampah seperti biasanya, mobil langsung memuat batu yang diduga berada di wilayah TPA Pelawi itu sendiri lalu dibawa pulang ke arah Ranau.

Di tengah jalan sekitar wilayah Kayu Mulu mobil mengalami musibah kebakaran. Api diduga berasal dari mesin mobil. Begitu melihat ada percikan api, sopir yang berinisial AW (40) langsung keluar sehingga terhindar dari kobaran api.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan, Hj. Meliyasari, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut menyampaikan, “Benar kami sudah menerima laporan atas kejadian kebakaran tersebut. Untuk terkait mobil sampah saat kejadian kebakaran sedang membawa batu itu akan kami tindak lanjuti. Saat ini sopirnya belum bisa dimintai keterangan sebab masih trauma. Jika terbukti di luar tupoksinya maka akan ada sanksinya,” ujar Kadin DLH. (IM)

PT Indoarabica Mangkuraja Terancam Pencabutan Izin Usaha, Diduga Menggunakan BBM Ilegal

By On Rabu, November 26, 2025

 


BENGKULU, KabarViral79.Com – Praktek penyimpangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai peruntukan oleh PT Indoarabica Mangkuraja (PT IAM) akhirnya terungkap ke publik. Pengakuan perusahaan ini mengemuka dalam audiensi aksi Persatuan Aksi Mahasiswa dan Laskar (PAMAL) pada 17 November 2025, yang diperkuat oleh dokumen internal serta konfirmasi dari pihak berwenang.

Domer Andiko, Korlap aksi PAMAL, dalam kesempatan itu menyampaikan temuan konkretnya. “Kami tidak hanya menyuarakan dugaan, tetapi telah memiliki bukti administratif yang kuat. Laporan penggunaan BBM PT IAM dari Januari hingga Agustus 2025, yang ditandatangani dan dibubuhi cap perusahaan oleh Maria Natali Tambunan pada September 2025, secara jelas menunjukkan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dan peruntukan yang seharusnya,” tegas Andiko.

Temuan aktivis ini pun mendapatkan validasi dari instansi pemerintah. Dipatriot, lembaga yang terlibat dalam pengawasan, melakukan konfirmasi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.

Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Bengkulu, Agung Satrio, S.STP, mengakui bahwa pihaknya baru menerima laporan tersebut. “Iya, kami baru dapat laporan dan kami akan mengecek ke lapangan, terutama masalah izin penggunaan air permukaan,” jelas Agung, seperti dikutip dari hasil validasi tersebut.

Pernyataan Agung Satrio ini mengindikasikan bahwa selain persoalan BBM, PT IAM juga diduga memiliki permasalahan dalam hal kepatuhan terhadap izin penggunaan air permukaan, yang menambah bobot pelanggaran yang dituduhkan.

Eskalasi Hukum Menanti: Dari SP 1 Hingga Pencabutan Izin

Menanggapi temuan ini, Agung Satrio menjelaskan prosedur penegakan hukum yang akan dijalankan oleh Bapenda. Ia menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan, pihaknya akan melakukan proses bertahap.

“Kalau nantinya ditemukan melanggar aturan, maka pihaknya akan mengirim Surat Peringatan 1 (SP1), SP2, dan SP3. Kalau tetap tidak diindahkan, akan dilakukan pencabutan izin PT IAM,” papar Agung tegas.

Langkah eskalatif ini sesuai dengan prinsip pembinaan dan penegakan hukum dalam peraturan perundang-undangan. Pencabutan izin usaha merupakan sanksi administratif tertinggi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yang secara terus-menerus mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum dan Implikasi Penyimpangan BBM

Penyimpangan penggunaan BBM bukanlah persoalan sepele. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penggelapan terhadap peruntukan subsidi atau program tertentu yang diatur pemerintah, yang berimplikasi pada:

1. Kerugian Negara: Penyalahgunaan BBM bersubsidi atau BBM tertentu yang dialokasikan untuk sektor tertentu menyebabkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor pajak dan non-pajak.

2. Distorsi Pasar: Praktek ini menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi usaha dan mengacaukan kebijakan energi nasional.

3. Pelanggaran Administrasi Perpajakan dan Retribusi: Perusahaan dapat dijerat dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) serta peraturan daerah tentang retribusi dan izin usaha.

Domer Andiko menegaskan bahwa pengawasan masyarakat, dalam hal ini mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat, adalah bagian dari kontrol sosial. “Kami mendorong Bapenda dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bertindak tegas dan transparan. Kasus PT IAM harus menjadi contoh bahwa tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan hukum, demi menciptakan iklim berusaha yang sehat dan berkeadilan di Bengkulu,” pungkasnya.

Sejauh ini, pihak PT Indoarabica Mangkuraja belum memberikan pernyataan resmi menanggapi temuan dan perkembangan terbaru ini.