LEBAK, KabarViral79.Com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak melayangkan kritik keras kepada Perum Bulog Lebak terkait buruknya kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (BPP) pagu Oktober–November 2025 yang diterima oleh ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Lebak Selatan.
Melalui kajian resmi dan permintaan klarifikasi yang dikirim kepada Bulog Lebak, PPWI menilai adanya indikasi kegagalan pengawasan mutu dalam penyaluran bantuan beras dan minyak goreng yang seharusnya menjadi penopang ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.
Dari informasi yang dihimpun wartawan di sejumlah desa seperti Ciparahu, Cimancak Bayah, hingga Bayah Timur, KPM mengaku menerima beras dalam kondisi yang jauh dari layak konsumsi. Selain berwarna kuning dan penuh dedak, warga juga menemukan batu-batu kecil di dalam karung beras. Bahkan, saat dimasak, nasi terasa pera dan mengeluarkan aroma apek.
“Iya nih berasnya kuning, kotor, seperti banyak dedak, apek lagi,” ujar Ani, warga Desa Ciparahu, kepada wartawan.
Keluhan senada disampaikan Ujang, warga Desa Cimancak, Kecamatan Bayah. “Berasnya kuning, setelah dimasak pera,” ucapnya.
Di Desa Bayah Timur, seorang KPM bernama Mia berharap pemerintah memberikan bantuan yang layak. “Beras itu bersumber dari anggaran negara. Mestinya yang diberikan beras bagus. Kami bukan tidak bersyukur, tapi seharusnya yang layak,” ungkapnya.
Kesamaan keluhan dari berbagai desa menunjukkan bahwa persoalan ini bukan insiden kecil, melainkan masalah sistemik dalam tata kelola stok dan distribusi barang.
Ketua PPWI Lebak menegaskan bahwa program Bantuan Pangan Pemerintah memiliki tujuan yang sangat mulia—mengurangi beban masyarakat, menekan angka stunting, mengatasi kerawanan pangan, dan menjaga stabilitas harga. Namun, kata dia, “Program yang bagus bisa terlihat buruk jika pengelola di lapangan lalai dan tidak menjalankan SOP dengan penuh tanggung jawab.”
Dalam kajian yang disampaikan PPWI, ditemukan beberapa dugaan penyebab menyebarnya beras berkualitas buruk, di antaranya:
Pengawasan mutu atau Quality Control (QC) yang lemah
Kemungkinan bercampurnya stok lama dan baru
Penyimpanan yang tidak memenuhi standar
Minimnya verifikasi kualitas sebelum distribusi
Ketiadaan respons cepat ketika wartawan meminta penjelasan
“Sikap tidak ada jawaban dari pihak Bulog membuat keresahan semakin besar. Publik butuh transparansi,” tegas PPWI.
Sebagai tindak lanjut, PPWI Lebak mengirimkan surat resmi kepada Kepala Perum Bulog Cabang Lebak. Dalam surat itu, PPWI meminta klarifikasi mengenai:
1. Prosedur Quality Control beras pagu Oktober–November 2025
2. Asal gudang dan rotasi stok
3. Alasan beras rusak bisa lolos ke tangan KPM
4. Rencana penarikan (recall) dan penggantian beras tidak layak
5. Langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak berulang
PPWI juga meminta Bulog Lebak bersedia menggelar audiensi resmi untuk membuka data, menjelaskan persoalan, dan mencari solusi perbaikan.
Dalam kajiannya, PPWI merekomendasikan agar Bulog Lebak segera melakukan:
Pemeriksaan ulang seluruh stok beras bantuan
Penarikan (recall) beras yang rusak atau tidak layak konsumsi
Audit internal terhadap gudang dan alur distribusi
Peningkatan SOP pengawasan mutu
Keterbukaan informasi ke publik
“Beras bantuan adalah wajah negara. Tidak pantas masyarakat kecil menerima beras kuning, apek, dan bercampur batu. Ini bukan soal tidak bersyukur, tapi soal kelayakan dan tanggung jawab pengelola program,” ujar PPWI Lebak dalam kajiannya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan KabarViral79.Com belum menerima konfirmasi resmi dari perwakilan Perum Bulog Cabang Lebak terkait temuan dan rekomendasi PPWI tersebut.
Sikap diam Bulog dinilai dapat memperlebar ketidakpercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial.
(Tim/Red)
