-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Di Bawah Pengawasan Timkor Cimanggu, Pendistribusian di Agen Cibadak dan Padasuka Berjalan Lancar

By On Senin, November 08, 2021

Camat Cimanggu, Hadi Patoni, S.Sos saat memberikan BPNT secara simbolis kepada salah satu KPM. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Pendistribusian Bantuan Sembako Pangan atau biasa dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Cimanggu berjalan aman dan lancar.

Hal ini terlihat, saat Tim Koordinasi (Timkor) Kecamatan Cimanggu ditemui di Agen E-Waroeng Desa Ciabadak dan Agen E-Waroeng Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Minggu, 07 November 2021.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cibadak sebanyak 118 KPM dan Desa Padasuka sebanyak 302 KPM. Menu atau Komoditi yang diterima oleh para KPM, diantaranya beras super 12 Kg dengan harga Rp 120 ribu, telur ayam 2 Kg dengan harga Rp 50 ribu, tahu 1 bungkus dengan harga Rp.5.000, jeruk 1 Kg dengan harga Rp.20 ribu, dan sayur sop 1 paket dengan harga Rp.5.000, total Rp.200 ribu untuk KPM di Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu. 

Sedangkan di Agen Desa Padasuka, beras super 12 Kg dengan harga Rp.120 ribu, telur ayam 2 Kg dengan harga Rp.50 ribu, tahu 1 bungkus dengan harga Rp.5.000, jeruk 1 Kg dengan harga Rp.19 ribu, dan timun 1 Kg dengan harga Rp.6.000, Total Rp.200 ribu.

Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cimanggu, Emus Tomi Irawan, S.Ip saat melakukan monitoring ke Agen penyalur BPNT di Desa Cibadak.

Dirinya bersama Timkor Kecamatan Cimanggu didampingi Camat Cimanggu, Hadi Patoni, S.Sos melakukan pengawasan di beberapa Agen di Kecamatan Cimanggu, diantaranya di Agen Desa Cibadak dan Desa Padasuka dengan tujuan agar para KPM menerima komoditi sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.

“Iya kang, kebetulan kita bareng Timkor, juga Pak Camat melakukan monitoring hingga pengawasan kepada para agen, agar apa yang disalurkan oleh agen bisa langsung dirasakan oleh KPM dan mengawasai terkait Komoditi yang diterima oleh KPM,” ujar Emus Tomi Irawan saat ditemui di Agen Desa Padasuka.

Adapun jumlah KPM BPNYT, Tomi menambahkan, untuk jumlah KPM di Desa Cibadak sebanyak 118 KPM dan di Desa Padasuka sebanyak 302 KPM, dengan jumlah pagu yang diterima oleh KPM sebanyak satu pagu per KPM. Terkait ada KPM yang menerima lebih dari satu Pagu, Tomi mengatakan, hasil dari BNBA dan SP2D hasil evaluasi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Camat Cimanggu, Hadi Patoni mengatakan, dalam pengawasan dan monitoring penyaluran BPNT di wilayah Kecamatan Cimanggu berjalan dengan sukses, aman dan lancar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Alhamdullilah pembagian BPNT berjalan sukses, aman dan lancar, dan tetap mementingkan Prokes, dengan tetap memakai masker dan jaga jarak,” ucapnya singkat saat ditemui di Agen Padasuka.

Ia berharap agar semua para Agen tetap mementingkan kepentingan para KPM dan memperhatikan kualitas dan kuantitas Komoditi yang diterima oleh para KPM. (Yockhie)

Polsek Kopo Gelar Vaksinasi Sinovac di Pondok Pesantren Al-Futuhat

By On Senin, November 08, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kopo kembali membuka Gerai Vaksin TNI – Polri. Kali ini, Gerai Vaksin diselengarakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiah Al-Futuhat, Pimpinan KH Jundan Janafi, Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, Minggu, 07 November 2021.

“Untuk vaksinasi hari ini kita prioritaskan bagi santri di Ponpes Salafiah Al-Futuhat. Sebanyak 200 dosis jenis Sinovac kami sediakan,” kata Kapolsek Kopo, Iptu Satibi M.H.

Kendati demikian, kata dia, bagi warga yang ingin mengikuti Vaksin juga bisa mendatangi lokasi vaksinasi Ponpes Al-Futuhat tersebut.

“Nanti akan didata dulu. Jika vaksinnya masih tersedia semua akan kebagian dosis vaksin. Jangan khawatir, tiap minggu Polsek ngadain vaksinasi kok,” ucap Kapolsek.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), jaga jarak, dan gunakan masker. 

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al-Futuhat, KH Jundan Janafi mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polsek Kopo yang sudah menggelar Vaksinasi untuk para santri.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Jajaran Polsek Kopo yang sudah mengadakan Vaksinasi untuk para Santri di Ponpes Al-Futuhat ini,” ujar KH Jundan Janafi. (Heru)

Kantor Perwakilan DPD & Investigasi FWJ Indonesia Provinsi Banten Diresmikan

By On Senin, November 08, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Di usianya yang baru seumur jagung, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia terus melakukan terobosan-terobosan yang mengundang simpatik para Wartawan di berbagai wilayah. Hal itu dibuktikannya dengan diresmikannya Kantor Perwakilan di berbagai wilayah di Indonesia.

FWJ Indonesia kembali meresmikan kantor barunya tingkat DPD dan Investigasi Provinsi Banten, Sabtu, 06 November 2021.

Meski lokasi kantor itu berada di pusat kota pemerintahan Provinsi Banten, namun bukan berarti mengendurkan langkah para pengurus DPD dan Tim Investigasi FWJ Indonesia menjemput impiannya.

“Kami punya impian membangun bersama, seperti slogan Forum kami, yakni bersama membangun bangsa, meski kantor kami berada di jalan AMD Kampung Panyembir, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, dan bukan di pusat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten,” kata Ketua Korwil DPD Banten, Robby Liu dalam sambutannya.

Ia juga mengatakan, FWJ Indonesia memiliki karakter dan kharisma tersendiri, pihaknya tidak pernah meminta belas kasihan pemerintah untuk membangun jaringan wilayah-wilayah di Indonesia.

“Karena kami berdiri dengan keringat, kekompakan dan kesadaran bersama. Itu yang disampaikan Ketum kami, bang Opan, untuk memotivasi semangat kami,” kata Robby.

Sementara, Mansyur yang menahkodai Tim Investigasi Provinsi Banten menyampaikan hal yang sama. Dalam sambutannya, Mansyur mengulas pentingnya suatu wadah profesi Wartawan yang membela hak-hak jurnalis secara nyata.

“Peran penting bagi kami para Wartawan adalah bagian dari masyarakat. Kita pekerja kontrol sosial tak perlu minder dan takut menghadapi persoalan di lapangan, terlebih peran investigasi. Di FWJ Indonesia lah kami menaruh harapan besar sebagai wadah yang mampu mewujudkan cita-cita luhur bangsa melalui pembelaan hak-hak jurnalis selain sebagai penyaji informasi yang akurat,” jelasnya.

Senada, Irwan selaku Dewan Pembina DPD & Investigasi FWJ Indonesia Provinsi Banten mengulas soal intelektual jurnalis dianggap penting sebagai bentuk kepiawaian dalam menggali berbagai informasi yang diterima, bahkan dia menyebut harus sejalan dengan regulasi yang ada.

“Saya kira seorang Wartawan bukan saja menghafal Kode Etik Jurnalis (KEJ), akan tetapi dengan menyandang predikat profesi jurnalis siap gak siap ya harus siap menghadapi berbagai resiko di lapangan. Itulah, kami berharap besar dengan wadah FWJ Indonesia yang memiliki konsep dan program kerja berbeda dengan organisasi lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Rahmat selaku Dewan Pembina FWJ Investigasi Provinsi Banten, memberikan apresiasinya dan mendukung penuh dengan terselenggarakanya kegiatan peresmian Kantor DPD & Investigasi FWJ Investigasi Provinsi Banten.

Peresmian dibukanya Kantor Perwakilan tingkat Provinsi Banten ini juga dihadiri Ketua Umum, Sekjen, Kabid Humas, dan jajaran DPP, Korwil Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan, dan sejumlah undangan yang mewakili Tokoh Masyarakat. (Reno)

Pra PORA Tinju, Atlet Bireuen Sabet 9 Medali dan Lolos ke PORA

By On Senin, November 08, 2021

Tim Tinju Bireuen didampingi Ketua Umum Pertina Bireuen, Kapten Cpm Muliadi berfoto bersama usai final tinju Pra PORA di Lhokseumawe. 

LHOKSEUMAWE, KabarViral79.Com – Dari 10 petinju yang diturunkan di Prakualifikasi Pekan Olahraga Aceh (PORA), sembilan petinju Bireuen berhasil sumbang medali dan seluruhnya dipastikan lolos ke PORA di Pidie Tahun 2022 mendatang.

Kepala Pelatih Tinju Bireuen, Jhoniful Bahri, Minggu, 07 November 2021 mengatakan, dari 10 atlet yang kita ikutsertakan, 9 diantaranya berhasil menyumbang medali.

“Hasil akhir final, tim tinju Bireuen Pra PORA di Lhokseumawe, Sabtu, 6 November 2021 semalam, petinju Bireuen berhasil meraih tiga emas, tiga perak dan tiga perunggu,” katanya.

Untuk medali emas ditoreh M Sadikin kelas 48 kg, M Aulia Farhan kelas 54 Kg dan Tasya Nadila kelas 48 Kg putri.

M Sadikin kelas 48 Kg saat memenangkan partai final dengan Barhumsyah Putra dari Kota Langsa pada Pra PORA tinju di Lhokseumawe 2021. 

Sementara untuk medali perak disabet Faisal kelas 67 Kg, Izazi Ismah 63 Kg putri dan Naya Safina kelas 80 Kg putri, lalu medali perunggu ditoreh oleh Ferdiansyah kelas 51 Kg, M Gibran Fartanza 57 Kg dan Mustaza 92 Kg.

“Awalnya kita tidak menargetkan apa-apa, dan hanya berusaha agar bisa lolos ke PORA saja, tapi Alhamdulillah anak-anak ikut berjuang untuk membawa nama Bireuen kendati selama ini masih banyak kekurangan selama latihan, terutama fasilitas pendukung,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pertina Bireuen, Kapten Cpm Muliadi menyebutkan, ini awal dari sebuah uji tanding persiapan menuju PORA di Pidie, dan anak-anak sudah berusaha semaksimal mungkin.

“Kita berharap, usai dari agenda Pra PORA ini, anak-anak terus berlatih guna persiapan ke PORA nanti, tujuan utama agar bisa berhasil meraih medali nantinya,” sebut Kapten Cpm Muliadi yang kini menjabat Dansub Denpom IM/1-6 Aceh Tamiang. (*/red)

Roehana Koeddoes, Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia ini Kakak Tiri Soetan Sjahrir

By On Senin, November 08, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Google Doodle hari ini, Senin, 08 November 2021, menampilkan sosok seorang wanita. Dia adalah Roehana Koeddoes, perempuan pertama yang jadi pahlawan nasional.

Diketahui, Roehana Koeddoes yang kini dikenal sebagai pahlawan nasional, diberi penganugerahan gelar di Istana Negara pada Jumat, 08 November 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Roehana Koeddoes sendiri diputuskan antara Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden.

Roehana Koeddoes pernah dua kali diusulkan Pemprov Sumbar sebagai pahlawan nasional dari provinsi itu dan terakhir diusulkan pada 2018, meski sudah memenuhi syarat namun belum beruntung ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Siapa Roehana Koeddoes?

Roehana Koeddoes merupakan wartawan perempuan di Sumbar, lahir di Koto Gadang, Kecamatan Ampekkoto pada 20 Desember 1884 dan meninggal di Jakarta pada 17 Agustus 1972 pada usia 87 tahun.

Ia hidup pada zaman yang sama dengan Kartini, di mana akses perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik sangat dibatasi. Ia adalah pendiri surat kabar perempuan pertama di Indonesia.

Saat Belanda meningkatkan tekanan dan serangannya terhadap kaum pribumi, Roehana bahkan turut membantu pergerakan politik dengan tulisannya yang membakar semangat juang para pemuda.

Kiprahnya di dunia jurnalistik dimulai dari surat kabar Poetri Hindia pada 1908 di Batavia yang dianggap sebagai koran perempuan pertama di Indonesia. Roehana pun mempelopori berdirinya dapur umum dan badan sosial untuk membantu para gerilyawan. 

“Keinginanku sebenarnya bukanlah sekadar meminta ruangan kaum ibu dalam surat kabar Oetoesan Melajoe yang Bapak pimpin, tetapi... pernerbitan yang istimewa untuk kaum perempuan...saya akan usahakan penulis-penulis perempuan lainnya, supaya benar-benar surat kabar itu merupakan suara kaum perempuan.”-Roehana Koeddoes

Kutipan kalimat dari percakapan Rohana Koeddoes dengan Soetan Maharaja tersebut mengantarkan Rohana menjadi jurnalis dan pendiri surat kabar perempuan pertama di Indonesia.

Eksistensi Rohana sekaligus menjadi sejarah, tonggak awal kehadiran perempuan dalam praktik jurnalistik. Emansipasi perempuan yang diperjuangkan Rohana Koeddoes seakan mencapai titik terangnya sekarang.

Kini, makin banyak jurnalis perempuan turun lapangan guna mencari berita.

Melansir Wikipedia, Pada 1911, Ruhana mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang. Sembari aktif di bidang pendidikan yang disenanginya, Ruhana menulis di surat kabar perempuan, Poetri Hindia.

Ketika dibredel pemerintah Belanda, Ruhana berinisiatif mendirikan surat kabar, bernama Sunting Melayu, yang tercatat sebagai salah satu surat kabar perempuan pertama di Indonesia.

Rohana lahir dari ayahnya yang bernama Mohamad Rasjad Maharadja Soetan dan ibunya bernama Kiam.

Roehana Koeddoes adalah kakak tiri dari Soetan Sjahrir, Perdana Menteri Indonesia yang pertama dan juga mak tuo (bibi) dari penyair terkenal Chairil Anwar. Dia juga sepupu H. Agus Salim.

Roehana Koeddoes adalah seorang perempuan yang mempunyai komitmen yang kuat pada pendidikan terutama untuk kaum perempuan.

Pada zamannya Roehana Koeddoes termasuk salah satu dari segelintir perempuan yang percaya bahwa diskriminasi terhadap perempuan, termasuk kesempatan untuk mendapat pendidikan adalah tindakan semena-semena dan harus dilawan.

Dengan kecerdasan, keberanian, pengorbanan serta perjuangannya Roehana Koeddoes melawan ketidakadilan untuk perubahan nasib kaum perempuan.

Walaupun Roehana Koeddoes tidak bisa mendapat pendidikan secara formal namun ia rajin belajar dengan ayahnya, seorang pegawai pemerintah Belanda yang selalu membawakan Roehana Koeddoes bahan bacaan dari kantor.

Keinginan dan semangat belajarnya yang tinggi membuat Roehana Koeddoes cepat menguasai materi yang diajarkan ayahnya.

Dalam Umur yang masih sangat muda Roehana Koeddoes sudah bisa menulis dan membaca, dan berbahasa Belanda.

Selain itu ia juga belajar abjad Arab, Latin, dan Arab-Melayu.

Saat ayahnya ditugaskan ke Alahan Panjang, Roehana Koeddoes bertetanga dengan pejabat Belanda atasan ayahnya. Dari istri pejabat Belanda itu Roehana Koeddoes belajar menyulam, menjahit, merenda, dan merajut yang merupakan keahlian perempuan Belanda.

Disini ia juga banyak membaca majalah terbitan Belanda yang memuat berbagai berita politik, gaya hidup, dan pendidikan di Eropa yang sangat digemari Roehana Koeddoes.

Berbekal semangat dan pengetahuan yang dimilikinya setelah kembali ke kampung dan menikah pada usia 24 tahun dengan Abdul Kudus yang berprofesi sebagai notaris.

Roehana Koeddoes mendirikan sekolah keterampilan khusus perempuan pada tanggal 11 Februari 1911 yang diberi nama Sekolah Kerajinan Amai Setia.

Di sekolah ini diajarkan berbagai keterampilan untuk perempuan, keterampilan mengelola keuangan, tulis-baca, budi pekerti, pendidikan agama dan Bahasa Belanda.

Banyak sekali rintangan yang dihadapi Roehana Koeddoes dalam mewujudkan cita-citanya.

Jatuh bangun memperjuangkan nasib kaum perempuan penuh dengan benturan sosial menghadapi pemuka adat dan kebiasaan masyarakat Koto Gadang, bahkan fitnahan yang tak kunjung menderanya seiring dengan keinginannnya untuk memajukan kaum perempuan.

Namun gejolak sosial yang dihadapinya justru membuatnya tegar dan semakin yakin dengan apa yang diperjuangkannya.

Banyak petinggi Belanda yang kagum atas kemampuan dan kiprah Roehana Koeddoes.

Selain menghasilkan berbagai kerajinan, Roehana Koeddoes juga menulis puisi dan artikel serta fasih berbahasa Belanda. Tutur katanya setara dengan orang yang berpendidikan tinggi, wawasannya juga luas.

Kiprah Roehana Koeddoes menjadi topik pembicaraan di Belanda.

Berita perjuangannya ditulis di surat kabar terkemuka dan disebut sebagai perintis pendidikan perempuan pertama di Sumatra Barat.

Roehana Koeddoes menghabiskan waktu sepanjang hidupnya dengan belajar dan mengajar.

Mengubah paradigma dan pandangan masyarakat Koto Gadang terhadap pendidikan untuk kaum perempuan yang menuding perempuan tidak perlu menandingi laki-laki dengan bersekolah segala.

Namun dengan bijak Roehana Koeddoes menjelaskan “Perputaran zaman tidak akan pernah membuat perempuan menyamai laki-laki.

Perempuan tetaplah perempuan dengan segala kemampuan dan kewajibanya. Yang harus berubah adalah perempuan harus mendapat pendidikan dan perlakukan yang lebih baik.

Perempuan harus sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur, taat beribadah yang kesemuanya hanya akan terpenuhi dengan mempunyai ilmu pengetahuan”.

Emansipasi yang ditawarkan dan dilakukan Roehana Koeddoes tidak menuntut persamaan hak perempuan dengan laki-laki namun lebih kepada pengukuhan fungsi alamiah perempuan itu sendiri secara kodratnya.

Untuk dapat berfungsi sebagai perempuan sejati sebagaimana mestinya juga butuh ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk itulah diperlukannya pendidikan untuk perempuan.

Saat Belanda meningkatkan tekanan dan serangannya terhadap kaum pribumi, Roehana Koeddoes bahkan turut membantu pergerakan politik dengan tulisannya yang membakar semangat juang para pemuda.

Roehana Koeddoes pun mempelopori berdirinya dapur umum dan badan sosial untuk membantu para gerilyawan.

Dia juga mencetuskan ide bernas dalam penyelundupan senjata dari Kotogadang ke Bukittinggi melalui Ngarai Sianok dengan cara menyembunyikannya dalam sayuran dan buah-buahan yang kemudian dibawa ke Payakumbuh dengan kereta api.

Hingga ajalnya menjemput, dia masih terus berjuang.

Termasuk ketika merantau ke Lubuk Pakam dan Medan. Di sana dia mengajar dan memimpin surat kabar Perempuan Bergerak.

Kembali ke Padang, Ia menjadi Redaktur Surat Kabar Radio yang diterbitkan Tionghoa-Melayu di Padang dan surat kabar Cahaya Sumatra.

Perempuan yang wafat pada 17 Agustus 1972 itu mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara, serta menjadi kebanggaan bagi kaum hawa yang diperjuangkannya.

Demikianlah Roehana Koeddoes menghabiskan 88 tahun umurnya dengan beragam kegiatan yang berorientasi pada pendidikan, jurnalistik, bisnis dan bahkan politik.

Kalau dicermati begitu banyak kiprah yang telah diusung Roehana Koeddoes.

Selama hidupnya ia menerima penghargaan sebagai Wartawati Pertama Indonesia (1974), pada Hari Pers Nasional ke-3, 9 Februari 1987, Menteri Penerangan Harmoko menganugerahinya sebagai Perintis Pers Indonesia.

Pada tanggal 6 November 2007 pemerintah Indonesia menganugerahkan Bintang Jasa Utama. (*/red)

Permahi Banten Bersama Komisariat Permahi UIN SMH Banten Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Ujung Tebu

By On Sabtu, November 06, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten bersama Komisariat Permahi UIN SMH Banten menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan pengabdian masyarakat di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan beberapa instansi penegakan hukum untuk penyuluhan hukum dalam rangka gerakan sadar hukum, diawali dengan pengabdian masyarakat dari tanggal 01 hingga 04 November 2021 

Puncaknya di hari Jumat dan Sabtu, tanggal 05 dan 06 November 2021, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan mengusung tema "Dedikasi Nilai-nilai Kepermahian Melalui Pengabdian Masyarakat dan Penyuluhan Hukum" dengan tujuan untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat serta edukasi mengenai perkembangan hukum yang ada di Indonesia. 

“Pada intinya, kami ikut aktif dalam kegiatan kegiatan sosial kemasyarakatan. Melakukan kegiatan silaturrahmi ke Tokoh Masyarakat, dan Pemuda, untuk melihat setiap permasalahan yang ada di masyarakat Desa Ujung Tebu dan mampu menampung serta membantu penyelesaian sesuai dengan aturan hukum, kegiatan pengajian, pengajaran ke sekolah-sekolah dan ikut terlibat dalam kegiatan sosial lainnya,” kata Ketua DPC Permahi Banten, Rizki Aulia Rohman.

Edukasi hukum diawali dengan kehadiran tiga narasumber, yaitu dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten antara lain disampaikan oleh Pringo, Dinanda, Izul, perihal aku cinta dan bangga dengan rupiah dan sosialisasi QRIS sebagai metode pembayaran digital.

Dalam kesempatan itu disampaikan beberapa poin penting bagaimana memeperlakukan mata uang rupiah sebagaimana mestinya, dengan menjaga dan mempergunakan sebagai alat tukar yang sah untuk setiap jual beli dan lain sebagainya, sesuai dengan Pasal 23D UUD 1945 berbunyi Negara memiliki bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab dan independensinya diatur dengan Undang-Undang, dimana sebagai lembaga negara yang bisa mencetak uang dan regulator dari Bank BUMN atau Bank Swasta. 

“Lalu kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari pihak BNNP Banten, Bu Ainul mengenai bahaya pengguna narkoba, dan peran masyarakat harus mampu bersama-sama kita katakan perang pada narkoba serta mampu mengetahui apa sajakah narkoba itu agar masyarakat tidak terlibat sebagai pengguna, pengedar serta bandar narkoba,” ujar Rizki. 

“Setelah itu, masyarakat diberikan pembekalan untuk mengetahui bahwa negara melegalkan narkoba untuk penelitian dan pendidikan serta untuk medis,” imbuh Rizki.

Di hari Sabtu, kata Rizki, penyuluhan hukum dilanjutkan dengan menghadirkan pihak Polda Banten yang diwakili oleh Kasubdit 5 Ditintelkam Polda Banten, Kompol Moch Sofyan, mengenai penegakan hukum di tingkat Kepolisian sesuai Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yaitu Kepolisian sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban umum memiliki tugas dan fungsi untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, dimana berpatokan pada tindak kriminal sesuai KUHP dan memberikan mengenai contoh-contoh pelanggaran dan kejahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“Seperti Pasal Pencurian 362, Pasal Penggelapan 372, Pasal Pembunuhan 338, dan lainnya agar pada sasarannya masyarakat mampu mengerti dan faham untuk menaati hukum sebagai warga negara yang baik, dimana negara Indonesia adalah negara hukum, yang senantiasa dijadikan panglima bagi penegakan hukum di Indonesia,” kata Rizki. 

Kemudian edukasi hukum mengenai Perkapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penerapan keadilan restoratif di beberapa tindak pidana seperti tindak pidana ringan yang hukum dan kerugiannya bisa disepakati antara kedua belah pihak yang menyelesaikan perkaranya secara mediasi yang mengutamakan musyawarah antara kedua belah pihak dan masyarakat untuk memperoleh mufakat dilaksanakan secara nonlitigasi. 

Kemudian narasumber dari LKBH PERMAHI DPC Banten yang diwakilkan oleh IKA Permahi Banten, Muhamad Asmawi S.H.,M.H. yang memberikan pemahaman tentang UU Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 bahwa masyarakat berhak untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk keadilan dalam penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, peran mahasiswa hukum sebagai insan calon praktisi hukum mampu belajar menyelesaikan masalah secara mediasi non litigasi atau beracara di luar pengadilan, dan dituntut untuk terus aktif kritis serta inovatif agar mampu menganalisis secara baik agar setiap foul poin yang didapat mempunyai titik temu atau win win solution, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

“Sesuai dengan tujuan Permahi sebagai organisasi profesi hukum menjadi bekal untuk bermanfaat secara langsung terhadap masyarakat dan pemerintah, agar dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan penyuluhan memiliki dampak berkepanjangan secara positif. Dengan estimasi waktu satu minggu, 4 hari pengabdian masyarakat dan 2 hari penyuluhan hukum tidak terbatas hanya karena waktu,” kata Rizki. 

“Namun setelahnya ada tindak lanjut kegiatan seperti kita membuat Posko Bantuan hukum dan desa binaan hukum yang memiliki fungsi untuk tempat akses masyarakat agar keberadaannya mampu menjadi solusi alternatif penyelesaian masyarakat yang sedang berhadapan dengan kasus hukum dalam setiap peristiwa hukum,” jelas Rizki. 

“Dengan kehadiran posko bantuan hukum, meskipun kita tidak berada di tempat selamanya, namun mampu menjembatani masyarakat untuk memperoleh keadilan atau konsultasi hukum mengenai permasalahan permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkas Rizki. 

“Sehingga Permahi mampu hadir secara langsung untuk masyarakat lewat instansi instansi negara yang dihadirkan agar tujuan sadar hukum bagi penegak dan masyarakat taat terhadap aturan perundang-undangan sebagai komitmen kesadaran kolektif,” tutupnya. (*/red)

Jadi Percontohan Anti Gratifikasi, KPK Apresiasi Disdukcapil Kabupaten Serang

By On Sabtu, November 06, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lembaga Demografi FEB UI, memilih Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang untuk Pilot Studi Pembudayaan Anti Gratifikasi. Selain menjadi percontohan, KPK juga memberikan penghargaan kepada pegawai terbaik Pilot Studi Pembudayaan Anti Gratifikasi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, penghargaan tersebut karena para pegawai dinilai KPK dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak ditemukan melakukan gratifikasi.

“Semua bagus dalam pelayanan, tidak ada pungutan, baik di Disdukcapil atau UPT. Ini merupakan percontohan yang nanti akan diterapkan Disdukcapil se-Indonesia,” ujar Abdullah, Kamis, 04 November 2021.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara menambahkan, pemberian penghargaan diberikan usai kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi oleh Group Head Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Yulianto Sapto Prasetyo, dan Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda KPK, Irrene Vara Lovani di Aula Disdukcapil pada Rabu, 03 November 2021. 

Dalam pemaparannya, kata Jajang, baik Yulianto Sapto Prasetyo dan Irrene Vara Lovani menyampaikan, hasil Pilot Study yang bekerja sama dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) ini positif dan menimbulkan energi positif yang akan menjadi referensi berharga untuk kemajuan instansi pelayanan publik yang bersih dalam melayani.

“Gratifikasi boleh jadi adalah akar dari korupsi, sehingga jika gratifikasi dapat dihindari, korupsi tidak akan terjadi. Maka sebagai ASN atau Pejabat ASN, wajib menolak gratifikasi, karena bertentangan dengan sumpah jabatan. Itu paparan sosialisasi anti gratifikasi yang disampaikan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI,” kata Jajang.

Dijelaskan Jajang, Disdukcapil Kabupaten Serang dipilih untuk mengikuti Pilot Study pembudayaan anti gratifikasi secara nasional. Untuk mewakili kabupaten itu Disdukcapil Kabupaten Serang dan mewakili kota yakni Kota Makassar, kalau untuk BUMN Telkom dan OJK. Dalam Pilot Study ini ada serangkaian intervensi program yang diberikan kepada pegawai yang di pilih sebanyak 33 orang.

“Nah 33 orang pegawai ini dibimbing untuk memahami konten anti gratifikasi, dia harus paham anti gratifikasi, dia harus paham dari mulai konsep sampai tataran implementasi di lapangannya seperti apa. Jadi yang 33 orang ini nanti tahu esensi gratifikasi, dan gratifikasi harus dihindari, harus ditolak, karena itu terkait berkaitan dengan jabatan dia sebagai Aparatur Spili Negara (ASN),” katanya.

“Karena kita ini kan Unit Pelayanan Publik (UPP) yang melayani masyarakat, jadi dalam melayani masyarakat itu harus merujuk pada ketentuan dan aturan terutama Pasal 79a UU Nomor 24 Tahun 2013 bahwa Pelayanan Adminduk itu gratis. Itu yang kesatu,” terang Jajang.

Sedangkan yang kedua, setelah proses pembudayaan anti gratiifkasi di Disdukcapil selesai, Jajang berharap, berdampak adanya kemanfaatan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya terutama OPD yang melakukan pelayanan publik.

“Jangan sampai terjadi gratifikasi lah, kira-kira seperti itu. Lebih jauh lagi jangan sampai ada pungli. Karena gratifikasi itu menurut ahlinya dari KPK itu akar dari korupsi, awal dari korupsi,” tegas Jajang.

Lebih lanjut Jajang menjelaskan, Pilot Study Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK yang bekerja sama dengan LD FEB UI selama satu bulan di Disdukcapil dan UPT itu ada proses pembelajaran, adanya proses evaluasi, dan ada proses penilaian.

“Nah kemarin sosialisasi diujungnya untuk pemantapan, pemahaman terhadap gratifikasi itu apa? Nah diujungnya sekali lagi kan ada proses pembelajaran biasa seperti di sekolah ada hal-hal yang dinilai bagaimana,” papar Jajang.

Dengan diberikannya penghargaan, kata Jajang, sebagai apresiasi dari KPK bahwa di Kabupaten Serang Disdukcapil ini menjadi semacam organisasi perangkat daerah yang berani memulai untuk ekspose anti gratifikasi. 

“Mudahan-mudahan semua jadi berani, maka diapresiasi, jadi gak usah takut kita melawan gratifikasi,” tandasnya.

Jajang juga berharap, apa yang didapatkan dalam pilot study dapat ditindaklanjuti minimal di internal unit pelayanan publik Disdukcapil maksimumnya di semua OPD yang melakukan pelayanan publik.

“Ini supaya teman-teman pegawai ASN mengingat bahwa di dalam bekerja itu kita terikat dalam sumpah jabatan, sebenernya seperti itu,” tuturnya. (*/red)

Sekda Kabupaten Serang: Eliminasi TBC di Tahun 2025

By On Sabtu, November 06, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Pemerintah Pusat mempunyai punya program untuk mengeliminasi penyakit Tuberkulis (TBC) pada tahun 2030. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengeliminasi di tahun 2025.

"Kabupaten Serang sebagai bagian Provinsi Banten, berkomitmen juga untuk di Kabupaten Serang kita akan eliminasi TBC di tahun 2025, sesuai dengan program Provinsi Banten,” ujar Entus.

Hal itu disampaikan Entus Mahmud usai menerima kunjungan kerja (Kunker) Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit mewakili Staff Khusus Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nancy Dian Angraeni beserta rombongan di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Kamis, 04 November 2021.  

Atas upaya tersebut, lanjut Entus, pihaknya juga memerintahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membuat road map (peta jalan) tentang bagaimana untuk berupaya bisa mengeliminasi TBC tersebut.

“Itu harus dituangkan di dalam rencana kerja Dinas Kesehatan dan OPD-OPD terkait di dalam rencana kerja tahun 2022 sampai 2025,” terangnya.

Entus berharap, dengan upaya yang sungguh-sungguh dari seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), stakeholder termasuk partisipasi masyarakat maka kondisi kesehatan di Kabupaten Serang semakin membaik.

“Khususnya mengenai stunting dan TBC,” ungkapnya.

Bahkan Entus memastikan, Pemkab Serang dalam hal ini Dinas Kesehatan melalui Puskesmas-Puskesmas untuk pelayanan terhadap masyarakat pengidap TBC sudah di atas standar. Hanya saja, terdapat kendala atas sikap masyarakat yang pertama tidak terbuka bahwa dirinya mengidap TBC.

“Kedua kalau sudah diketahui mereka malas meminum obat yang memakan waktu selama enam bulan. Padahal Dinas Kesehatan melalui Puskesmas sudah menyiapkan obatnya,” ucap Entus.

Dalam pertemuan tadi pun, sambung Entus, disampaikan juga dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Serang sudah terus membaik. Bahkan yang dirawat hanya menyisakan satu orang di RSDP Serang.

“Mudah-mudahan vaksinasi segera selesai. Kita juga berharap masyarakat untuk tidak ragu divaksin seperti saya sudah dua kali,” paparnya.

Adapun kunjungan Kemenko PMK, tambah Entus, pada intinya ingin mengetahui tentang bagaimana situasi dan kondisi tentang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kabupaten Serang. Maka dihadirkan OPD terkait, diantaranya Dinkes, Dindikbud, Dinsos, Disdukcpail, Bappeda, dan BPBD yang semuanya menyampaikan apa yang ada di Kabupaten Serang dan apa kendala-kendalanya.

“Mereka juga memotret situasi di lapangan terkait stunting dan TBC, yaitu di Kampung Curukcuk, Desa Domas, Kecamatan Pontang. Karena ada sekitar 7 orang yang mengidap TBC,” tutur Entus.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Nanang Supriatna; Kepala Bappeda, Rachmat Maulana; dan perwakilan OPD terkait lainnya.

Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Nancy Dian Angraeni mengatakan, kedatangannya untuk kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program-program prioritas yang ada keterkaitan juga dengan masalah kemiskinan ekstrim yang ada di Indonesia.

Karena seperti diketahui semua di masa pandemi ini banyak tidak hanya masalah kesehatan tapi ada juga masalah sosial dan ekonomi terdampak karena pandemi.

“Jadi kita melihat apa peran dari pemda yang sudah dilakukan selama ini, kemudian program-program seperti apa yang sudah berjalan, termasuk program yang terkait penanggulangan kemiskinan, stunting, dan TBC, penggerakan untuk solidaritas sosial revolusi mental tentu untuk penguatan ekonomi masyarakat. Jadi kira-kira garis besarnya seperti itu,” ujarnya. 

Sedangkan terkait program Pemerintah Pusat mengeliminasi penyakit TBC pada tahun 2030 dan pengendalian stunting, tentunya setiap Pemda pasti terkendala karena terdampak dari pandemi Covid-19. Akan tetapi, untuk Kabupaten Serang sudah menjalankan program eliminasi TBC di Tahun 2025.

“Jadi hanya tinggal dibuat road map agar bisa tercapai eliminasi TBC di 2025,” ujar Nancy Dian Angraeni. (*/red)

Wagub Andika: Pemprov Banten Akan Ajukan Anggaran untuk Pembangunan Bumi Perkemahan

By On Sabtu, November 06, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengajukan anggaran untuk pengadaan dan pembangunan bumi perkemahan (Buper) Pramuka untuk dikelola oleh Pramuka Kwarda (Kwartir Daerah) Banten.

Pengajuan akan dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 atau selambat-lambatnya pada APBD Perubahan 2022 untuk dibangunkan Buper Pramuka Kwarda Banten di Kabupaten Pandeglang.

“Rencananya akan kami ajukan pada APBD tahun depan (2022) atau kalau tidak masuk, kami akan ajukan kembali di perubahan (APBD 2022 Perubahan),” kata Andika kepada wartawan usai  bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim dilantik menjadi Majelis Pembina Daerah (Mabinda) Pramuka Kwarda Banten oleh Ketua Kwarnas (Kwartir Nasional) Budi Waseso di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 4 November 2021.

Pelantikan juga dilakukan untuk pengurus Kwarda Pramuka Banten yang diketuai oleh Septo Kalnadi yang merupakan Asda I Pemprov Banten.

Dikatakan Andika, rencana pembangunan buper Pramuka tersebut dilatar belakangi oleh visi-misi Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur dan dirinya yang menargetkan kemajuan dunia pendidikan bagi masyarakat Banten.

“Pramuka ini adalah kawah candra dimukanya generasi muda, anak-anak kita dalam menjadikan mereka sebagai generasi muda yang berintegritas dan cakap,” imbuhnya.

Pramuka, kata Andika, adalah suatu lembaga pendidikan luar sekolah yang mempunyai tugas pokok membina generasi muda Indonesia agar menjadi kader pembangunan yang bermoral Pancasila dan ikut membangun masyarakat, bangsa dan negara.

Sebagai salah satu wahana pengembangan bagi para generasi muda Indonesia, Pramuka memiliki peran penting dalam mewujudkan generasi yang tangguh, berbudi luhur dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air yang lebih ditujukan pada setiap kegiatannya.

“Melalui Pramuka diharapkan dapat terbentuk manusia yang berkepribadian, memiliki mental dan moral yang baik, tinggi kecerdasannya, terampil, serta menjadi patriot pembangunan dan perekat persatuan bangsa,” kata Andika.

Sebelumnya, Budi Waseso dalam sambutannya mengharapkan pengurus dan anggota Pramuka harus berkarakter, yakni bermanfaat bagi orang lain dan suka menolong sesama.

“Saya berharap Kwarda Banten mempunyai program-program yang bermanfaat bagi Pramuka itu sendiri, maupun masyarakat luas,” katanya. (*/red)

Surabaya Akan Hidupkan Kembali Event Lokal dengan Protokol CHSE

By On Sabtu, November 06, 2021

(kiri - kanan): MC; Bagas Indyatmono, Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia; Hafiz Agung Rifai, Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan David Susilo, SET, MM, Event Director Jember Fashion Carnaval (JFC). 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) kembali menggelar kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) Event Protocol Story (CERPEN), kali ini bertempat di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 03 November 2021.

Dengan target utama masyarakat umum dan media lokal, CERPEN merupakan program sosialisasi kampanye yang bertujuan untuk menghidupkan kembali pariwisata dan industri kreatif dengan mengedepankan protokol kenormalan baru dalam penyelenggaraan event. Sebelumnya, CERPEN telah digelar di beberapa destinasi prioritas Indonesia, di antaranya Medan dan Yogyakarta.

CERPEN yang digelar di Surabaya ini menghadirkan beberapa tokoh terkemuka dan para profesional di bidang kreatif. Mereka berbagi pandangan dan pengalamannya mengenai penyelenggaraan event yang bertanggung jawab di tengah pandemi.

Para tokoh yang hadir sebagai pembicara diantaranya Bagas Indyatmono, Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia; David Susilo, SET, MM, Event Director Jember Fashion Carnaval (JFC); dan Hafiz Agung Rifai, Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menghidupkan Kembali Event Budaya dan Pariwisata di Jawa Timur

Jawa Timur, dimana kota terbesar kedua di Indonesia -Surabaya- bertempat, merupakan rumah bagi ratusan acara budaya dan pariwisata yang diadakan setiap tahun di Indonesia dan berhasil menarik pengunjung dari seluruh negeri. Sebelum pandemi melanda, atau di tahun 2019, tercatat 367 acara digelar di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Acara seni dan budaya yang terkenal di Jawa Timur diantaranya Jazz Gunung Bromo, atau festival jazz internasional tahunan yang digelar selama dua hari di panggung terbuka, dengan latar belakang Gunung Bromo yang indah. Acara lainnya yang tak kalah penting ialah  turnamen sepeda internasional yang merupakan bagian dari UCI Asia Tour, International Tour de Banyuwangi Ijen dan parade mode tahunan terbesar di Indonesia, Jember Fashion Carnaval (JFC).

Event Director JFC, David Susilo mengatakan, protokol CHSE akan diterapkan pada parade Jember Fashion Carnaval 2021 mendatang, lewat format hybrid yang memadukan acara online dan luring.

“Kami bersemangat untuk segera menggelar Jember Fashion Carnaval berikutnya di tanggal 20 November, tentunya dengan mengikuti pedoman CHSE. Protokol CHSE yang ketat akan kami terapkan di semua sesi acara, mulai dari pra-acara, acara inti, hingga pasca-acara. Tim kami telah menjalani pelatihan selama tiga bulan, bekerja sama dengan Satgas COVID di daerah untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” ujar David.

Menyebarkan Pesan untuk Masyarakat

Melalui CERPEN, pemerintah daerah juga mengundang media lokal untuk menyampaikan informasi mengenai pedoman CHSE kepada publik. Pemerintah telah menerbitkan 11 pedoman dan manual Covid-19 terkait industri di situs web CHSE, termasuk di antaranya pedoman untuk menyelenggarakan acara, menyelenggarakan MICE, serta pedoman kesehatan dan keselamatan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.

Pedoman ini mencakup apa yang harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah acara untuk memastikan keselamatan peserta, serta berbagai faktor risiko yang perlu dipertimbangkan.

“Pedoman dan manual ini hadir untuk memberikan semua pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan acara tatap muka selama pandemi. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkannya. Dengan protokol CHSE yang berlaku, kami berharap dapat menyaksikan lebih banyak acara dan festival di Surabaya dan sekitarnya,” ujar Hafiz.

Setelah Surabaya, Kemenparekraf juga akan menggelar program CERPEN di Makassar dan Lombok untuk mensosialisasikan protokol CHSE terkait penyelenggaraan acara.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kampanye CHSE, silakan kunjungi chse.kemenparekraf.go.id.

Tentang Kemenparekraf RI

Didorong oleh visi untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) melakukan berbagai terobosan untuk terus menumbuhkan industri kreatif di Indonesia.

Diantaranya lewat kampanye 'Kharisma Event Nusantara 2021' dan sosialisasi protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) ke seluruh provinsi di Indonesia.

Berbagai inisiatif ini diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian nasional secara positif di tengah pandemi Covid-19 dan memberikan arahan bagi peserta acara tentang penerapan penyelenggaraan acara dan pariwisata yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.


Sumber: PRNewswire

Tiga Petinju Putri dan Tiga Petinju Putra Bireuen Berlaga di Final Pra PORA

By On Sabtu, November 06, 2021

Atlet tinju Bireuen menang di partai final pada Pra PORA di Lhokseumawe. 

LHOKSEUMAWE, KabarViral79.Com – Tiga petinju putri dan tiga petinju putra dari Kabupaten Bireuen berlaga di Final Prakualifikasi Pekan Olahraga Aceh (PORA) ke-3 di Lhokseumawe, Sabtu, 06 November 2021.

Pertandingan partai final tinju Pra PORA dilangsungkan di Kompleks Lido Graha, Lhokseumawe, dan dipentaskan mulai sore hingga malam hari.

Pelatih Kepala Tinju Bireuen, Jhoniful Bahri kepada media ini menyebutkan, ke enam petinju Bireuen itu akan berlaga di final hari ini, tiga petinju putri dan tiga petinju putra.

“Kita sangat berharap ke enam petinju yang tampil di final hari ini bisa tampil maksimal, dapat merebut juara pertama,” katanya.

Ke enam petinju Bireuen itu, Natasya Nadila kelas 48 Kg melawan petinju Nagan Raya, Resmi Mafira. Lalu Izazi Ismah kelas 63 Kg lawan Putri Diana dari Aceh Besar dan Naya Safina kelas 80 Kg.

Sementara itu, petinju putra Bireuen, M Sadikin kelas 48 Kg lawan Bahrumsyah Putra dari Langsa, M Aulia Farhan kelas 54 Kg lawan Ransanjani dari Sabang dan Faisal kelas 67 Kg melawan M Lutfi dari Lhokseumawe.

Sementara beberapa petinju Bireuen lainnya, yakni Ferdiansyah kelas 51 Kg, dan  M Gibran Fatanza kelas 57 Kg, Mustaza kelas 92 Kg kalah di semifinal.

“Sejauh ini, sudah delapan petinju Bireuen yang telah mamastikan diri lolos dan mendapat tiket ke PORA di Pidie Tahun 2022 mendatang,” ungkapnya. (*/red)

Legal Hukum CV Shafira Putri Utama, Inuar Gumay Angkat Bicara Terkait Jual Beli Proyek di Kecamatan Sukamulya

By On Jumat, November 05, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Terkait adanya isu jual beli paket proyek di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, yang disangkakan adalah opini tidak benar adanya seperti yang beritakan oleh seorang jurnalis yang mana jelas-jelas sudah melangar kode etik jurnalis di Kecamatan Sukamulya tidak bisa dibuktikan. Karena dari informasi salah satu media online tidak disebutkan siapa penjual dan pembelinya, bahkan narasumbernya juga tidak jelas, Jumat, 05 November 2021.

“Itu kan hanya opini media saja, sebenarnya saya tidak terima nama saya dan perusahaan saya ditulis di media online tersebut. Karena saya ga pernah dikonfirmasi sebelum,” ujar Lutfi, pelaksana kegiatan yang sekaligus pemilik dan Direktur CV Shafira Putri Utama.

Lutfi mengatakan, Staf berinisial SBR yang dimaksud di media tersebut tidak pernah mengatur kegiatan proyek, namun hanya staf honor yang ditugaskan Camat dan Kasi Ekbang Kecamatan Sukamulya untuk pembuatan SPK dan RAB, serta pengawasan teknis di lapangan.

“Itu praduga orang saja, karena kalau di luar urusan pembuatan SPK dan RAB yang bersangkutan tidak mengetahui,” kata Lutfi.

Lutfi berharap agar Wartawan dalam menyampaikan informasi harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, menghasilkan berita yang faktual, akurat dan seimbang.

“Karena ini menyangkut nama baik seseorang, apalagi dugaan itu hanya sebatas opini, dan perlu pembuktian,” tandasnya dengan nada kesal.

Terkait adanya dugaan jual beli proyek di Kecamatan Sukamulya yang tidak terbukti kebenaranya, Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay angkat bicara.

Menurutnya, sebagai seorang seorang Jurnalis itu sebelum untuk memberitakan baiknya haruslah terlebih dahulu melakukan upaya konfirmasi ke narasumber untuk penyeimbang berita sesuai dengan fakta-faktanya agar isi berita tersebut benar adanya serta bisa dipertanggungjawabkan oleh si penulis.

“Saya selaku Legal Hukum CV Shafira Putri Utama meminta kepada pihak yang terkait dalam hal ini si penulis untuk segera membersihkan nama baik CV Shafira Putri Utama,” ujarnya. (Reno)

Aksi Damai Puluhan Wartawan Bersama Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Minta Polri Bijak dalam Penerapan UU ITE

By On Jumat, November 05, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Puluhan Wartawan dari Serang, Tangerang, Jakarta, dan Bekasi bersama Advokat yang bergabung di LQ Indonesia Lawfirm menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jumat, 05 November 2021.

Kordinator Aksi Damai, Angga Apria Siswanto mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan buntut dari panggilan polisi terhadap beberapa pimpinan redaksi media online oleh Mabes Polri atas laporan Mimihetty Layani, istri pemilik Grup Kopi Kapal Api. 

"Dalam aksi damai ini kami menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa pimpinan media online, diantaranya kabarxxi.com, News Metropol dan Pewarta Indonesia. Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Mimihetty Layani, istri pemilik kapal api Soedomo Mergonoto-red) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacon," ujar Angga. 

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) ini juga mengatakan, Mabes Polri melalui dit Tipidsiber mengirimkan panggilan klarifikasi kepada sejumlah Pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api. 

“Ini yang kita sikapi. Karena sengketa pemberitaan bukan di ramah Kepolisian, melainkan Dewan Pers. Jika ada rekan kita yang dikriminalisasi, kami sepakat akan lawan,” pungkas Angga dalam orasinya.

Sementara itu, Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menggatakan, LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa Pimpinan Redaksi Media Online, diantaranya kabarxxi.com, News Metropol dan Pewarta Indonesia.

“Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Mimihetty Layani, istri pemilik Kapal Api, Soedomo Mergonoto-red) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacon,” ujar Franziska. 

Menurut Franziska, Mabes Polri mengirimkan panggilan klarifikasi kepada para Pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana Pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api. 

“Mereka memberitakan fakta yang terjadi perselisihan antara Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon dalam dugaan penggelapan. Redaksi menjalankan tugas profesinya sebagaimana wartawan, diatur dalam UU Pers dan memiliki narasumber serta bukti pendukung. Penerapan Pasal UU ITE terhadap Pers, tidak tepat karena Wartawan sesuai UU Pers harus diadukan terlebih dahulu ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Ada Lex Spesialisnya,” ujar Franziska. 

Franziska menegaskan, dengan diterimanya laporan Mimihetty Layani selaku keluarga Grup Kapal Api, tanpa terlebih dahulu membuat aduan dugaan pelanggaran ke Dewan Pers menimbulkan tanda tanya besar. 

“Bukankah Mabes Polri seharusnya sebagai aparat penegak hukum mengikuti aturan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan SKB bersama Kapolri tentang ITE? Kenapa sampai laporan diterima Mabes Polri dan diatensi Tipidsiber? Jangan sampai Mabes Polri menjadi alat ditunggangi mafia hukum sebagaimana Anggota DPR RI Komisi 3, Arteria Dahlan sudah peringati Kapolri, sehingga tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Advokat Franziska. 

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang terkenal berani, vokal dan membela masyarakat menyampaikan, LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan Polri khususnya Direktur Tipidsiber untuk tidak mengabaikan UU Pers, diketahui Mimihetty Layani adalah istri Soedomo Mergonoto yang menurut Arteria Dahlan adalah Cawe-cawe perkara dan mampu mengendalikan Polisi. 

“Apakah Mabes Dirtipidsiber di bawah kendali Grup Kapal Api? Sejak kapan Mabes yang adalah milik masyarakat, mulai menjadi Polisi Swasta? Sudah diperingatkan oleh Bapak Presiden Jokowi, jangan menekan kebebasan berpendapat. Mimihetty seharusnya ikuti UU Pers dan mengikuti putusan Dewan Pers. Polri jangan buat standar ganda dimana kepada konglomerat digelar karpet merah dan bisa kangkangi aturan hukum yang berlaku,” tegas Alvin. 

Juga terkait dugaan penggelapan yang dituduhkan, kata Alvi, pihak Direksi PT Kahayan sudah membuat Laporan Polisi ke Polda Banten, dengan terlapor Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto dalam dugaan Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan dalam jabatan Pasal 372 atau 374 KUH Pidana, dalam Laporan Polisi No TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN Tanggal 29 September 2021. 

“Seharusnya ini ditindaklanjuti dulu. Jika benar Mimihetty Layani terbukti melakukan penggelapan maka memang benar nama Mimihetty Layani buruk dan tidak baik, sehingga tindakan narasumber bukan pencemaran nama baik,” kata Alvin. 

“Polri jangan mau dibenturkan dan menjadi alat mereka untuk menindas wartawan, yang berseteru adalah Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon, jangan lalu Polri menekan Wartawan yang memuat berita tentang Keluarga Kapal Api. Ingat kalian (Polri-red) digaji dari pajak masyarakat, lindungi masyarakat, niscaya nama Polri akan pulih. Namun, jika Polri represif, arogan dan mengkriminalisasi masyarakat, khususnya Wartawan, seluruh Wartawan di Indonesia akan bergerak bersatu melawan Polri. Niscaya, Polri akan runtuh, karena kami tahu Wartawan jaman sekarang tidak takut ancaman. Mereka mau kebebasan berprofesi, sebagaimana diatur UU PERS. Jangan sampai ini menjadi polemik nasional dimana Wartawan dikriminalisasi,” ujar Advokat Alvin Lim, mantan Wakil Presiden Bank of America yang pernah kuliah di Univ of California Berkeley, Amerika Serikat yang terkenal vokal dan berani ini. (*/red)

Lagi, Petinju Bireuen Maju ke Semifinal Pra PORA di Lhokseumawe

By On Jumat, November 05, 2021

Atlet tinju Bireuen saat bertanding di semifinal Pra PORA, di Lhokseumawe, Kamis, 4 November 2021.

LHOKSEUMAWE, KabarViral79.Com - Sejumlah atlet tinju Bireuen kembali turun dan bertanding di semifinal yang akan dilangsungkan, Jumat siang, 5 November 202I besok.

Sementara pada pertandingan semifinal, Kamis, 4 November 2021 siang tadi, dua petinju mencatat kemenangan, dua petinju Bireuen lainnya mengalami kekalahan.

Untuk semifinal tadi siang, dua petinju Bireuen Gibran Fatanza kelas 57 Kg menang telak melawan petinju Aceh Besar, Ihfan Dwi Andrean. Lalu kelas 67 Kg, Faisal menang telak dengan petinju Aceh Selatan, Ibnu Syawal.

Sementara yang ikut mengalami kekalahan saat bertanding tadi siang,

Ferdiansyah kelas 51 Kg kalah dengan Hasfi Andika Putra dari Aceh Tengah, mantan petinju PON Aceh.

Kendati demikian, kedua petinju Bireuen yang kalah di semifinal tersebut memastikan lolos dan mendapat tiket ke PORA Tahun 2022 di Pidie.

Sedangkan untuk semifinal besok, Jumat, 5 November 2021 siang hingga malam hari, petinju Bireuen M Sadikin kelas 48 Kg, lawan Mulyadi Aceh Jaya.

Lalu M Aulia Fahran kelas 54 Kg lawan Samsul Rizal Aceh Timur, M. Gibran Fatanza melawan Dipo Alhiby Lhokseumawe.

Disusul atlet tinju putri, Tasya Nabila 48 kg lawan petinju, Aceh Selatan, Mayang Kasturi.

Yang sudah ke final, Faisal 67 Kg akan bertemu M Lutfi, Lhokseumawe, dan petinju Putri, Izazi Ismah kelas 63.3 Kg akan menunggu pemenang dari hasil semifinal besok.

"Kita berharap pada semifinal besok, atlet tinju Bireuen bisa sukses dan meraih kemenangan," sebut Pelatih Kepala tinju Bireuen, Jhoniful Bahri. (*/red)

Dua Jendral Lantik Pengurus Pràmuka Banten

By On Kamis, November 04, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Pengurus Gerakan Pramuka Kwarda Banten dilantik Ketua Kwarnas Komjen Pol (Pur) Budi Waseso dan Sekjen Mayjen TNI (Pur) Bachtiar di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 04 November 2021. Pelantikan dilakukan untuk jajaran Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), dan Pengurus Kwarda.

Dalam amanahnya, Ketua Kwarnas mengharapkan pengurus dan anggota pramuka harus berkarakter yakni bermanfaat bagi orang lain dan suka menolong sesama.

“Saya berharap Kwarda Banten mempunyai program-program yang bermanfaat bagi Pramuka itu sendiri, maupun masyarakat luas,” ucap Budi Waseso.

Lebih lanjut Jendral dengan sapaan akrab Ka Buwas ini mengharapkan, gugus-gugus depan menjadi ujung tombak dari kegiatan yang bermanfaat di kepramukaan. Untuk itu, Kwarnas mengucapkan terima kasih kepada pengurus gugus depan karena sudah membina anak-anak bangsa.

Mengenai Pramuka di Banten, Ketua Kwarnas juga menjelaskan, lambang Provinsi Banten ada Iman dan Taqwa, dua kata ini sejalan dengan gerakan Pramuka.

“Mari kita upayakan semua pengurus di Mabida maupun Pengurus Kwarda mewujudkan itu,” tambahnya lagi seraya memekikan kalimat "Satu Pramuka untuk Satu Indonesia".

Sementara itu, Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Banten, Wahidin Halim dalam amanahnya mengatakan, kehadiran Gerakan Pramuka di Banten nyata terlihat. Terutama di pelosok-pelosok kampung, dan saat terjadi bencana. Sifat selalu menolong itulah yang harus terus ditumbuhkan agar meringankan beban yang terkena bencana.

“Saat tsunami beberapa tahun lalu, saya melihat aktifitas pramuka hadir di tengah tengah korban. Demikian juga saat darurat-darurat bencana lainnya. Ada Pramuka di kampung-kampung membantu korban,” ucap Wahidin.

Pada pelantikan Majelis Pembimbing Daerah Banten sendiri terlihat Budi Waseso melantik Ketua Mabida Wahidin Halim, Wakil Ketua Mabida Andika Hazrumi, serta para Anggota Mabida lainnya.

Sementara pelantikan pengurus Kwartir Daerah (Kwarda), Gubernur Wahidin Halim yang telah dilantik menjadi Mabida, melantik pengurus Kwarda Banten yang diketuai Septo Kalnadi. (Weli)

Dalih Berbisnis Pembebasan Tanah, Oknum Guru PNS Ditangkap Polsek Tigaraksa

By On Kamis, November 04, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Seorang oknum guru PNS ditangkap Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, Polda Banten, lantaran diduga melakukan penipuan. Oknum guru PNS itu adalah J (53), seorang pria yang tinggal di Kampung Sangereng, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Tersangka J ditangkap setelah dilaporkan oleh korban seorang pria berinisial S (53), warga Kampung Nangerang, Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Atas dugaan penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Selasa, 02 November 2021.

Wahyu menjelaskan, awalnya tersangka J mendatangi rumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp150 juta. Kepada korban, tersangka mengaku uang yang dipinjam akan digunakan untuk berbisnis pembebasan tanah jalan tol.

“Tersangka juga menjanjikan kepada korban bahwa uang yang dipinjam tidak lama akan dikembalikan. Tersangka juga menjanjikan akan memberikan keuntungan bisnis pembebasan tanah sebesar Rp30 juta kepada korban sehingga korban percaya,” terang Wahyu.

Korban kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp150 juta ke bank. Setelah uang tunai ada, korban kemudian menyerahkan uang itu kepada tersangka di rumah tersangka. Usai mendapatkan uang, tersangka membuat tanda terima berupa kwitansi.

“Tersangka juga menjaminkan 1 unit kendaraan Nissan X-Trail. Setelah 4 bulan, kendaraan ditukar oleh tersangka dengan kendaraan Mitsubishi Pajero,” ujar Wahyu.

Belakangan, diketahui kendaraan yang dijadikan jaminan adalah kendaraan yang masih dalam proses angsuran. Bahkan, sudah beberapa bulan kendaraan itu tidak dibayar angsurannya.

Korban kemudian mulai curiga dengan tersangka. Kemudian, korban meminta tersangka untuk membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang sebesar Rp150 juta. Namun, setelah melewati batas waktu yang telah disepakati, tersangka tidak kunjung mengembalikan uang. Korban pun kemudian melayangkan somasi.

“Akan tetapi, somasi pun tidak membuat tersangka mengembalikan uang. Sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi,” ucap Wahyu.

Dari peristiwa itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kwitansi, 1 lembar surat pernyataan, dan 1 unit kendaraan Mitsubishi Pajero. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Reno)

Jauh dari Harga Pasaran, Program Bantuan Sembako di Kecamatan Patia Dikeluhkan KPM

By On Kamis, November 04, 2021

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Program sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. 

Seperti halnya program BPNT, program Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan. 

Namun kerap terjadi pada program Sembako, banyak oknum meningkatkan harga komoditas seperti yang terjadi di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, harga jeruk melonjak mencapai Rp 24 ribu untuk per kilogram meski harga pasaran hanya mencapai Rp 18 ribu rupiah.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan, selaku keluarga yang mendapatkan manfaat program sembako bahwa harga buah jeruk mencapai Rp 24 ribu.

“Ini jeruknya, dikasih satu kilo tapi harganya mahal paling kalo beli dipasar cuma 14 ribu,” terang Penerima Manfaat yang identitasnya dirahasiakan.

Ia juga menjelaskan, penyaluran bantuan sosial program sembako bulan November tahun 2021 tidak ada daging ayam, dan hanya telor, buah jeruk, kacang hijau dan beras.

“Aneh pa untuk bulan ini, kami hanya dikasih empat jenis komoditas, diantaranya beras, telor, kacang hijau dan buah jeruk,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat bukan cuma hanya berupa beras, telur, daging dan kacang hijau tapi juga daging.

“Seperti pada program Sembako di Kecamatan lain, ada juga daging dan komoditas lainnya seperti sayur-sayuran, ko di sini tidak ada y..?,” tuturnya.

Dengan adanya komoditi yang tidak sesuai dengan keinginan KPM, dirinya menyesalkan kepada penyedia bahan pokok (komoditas) pengadaan tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan hanya mementingkan diri sendiri penyedia barang.

“Katanya program ini sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi tapi ko begini kenyataannya sudahmah harganya mahal tidak sesuai dengan harapan pula,” tutupnya.

Sementara itu, Aris Doris, Aktivis Peleton Pemuda menyoal harga jenis komoditas untuk program Sembako di Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten karena menurutnya Program Sembako harus tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

“Bagaimana bisa dikatakan tepat harga, jeruk saja di pasar Rp18 ribu. Sedangkan pada program sembako di Kecamatan Patia Rp 24 ribu, apakah seperti bisa dikatakan tepat harga.?," kata Doris.

Masih dikatakan Doris, program Sembako juga seharusnya memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga.

“Masa jenis komoditas hanya empat komoditi, beras, telor, jeruk, dan kacang hijau,” papar Doris.

Doris menilai Program Sembako di Kecamatan Patia tidak tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

“Program ini jelas tidak tepat harga contohnya saja harga beras 10 Kg, Rp 108 ribu, telor Rp 54 ribu, Jeruk 1 Kg Rp 24 ribu, dan dipasaran dijual hanya Rp 24 ribu, kacang hijau 1/2 Rp 14 ribu harga pasar 1 kilogram hanya Rp 17 ribu, serta tidak tepat waktu seperti ada yang harus mengambil komoditas tidak ada beras dengan alesan kekurangan,” tukasnya.

Ia berharap, program Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.

“Jangan lagi ada intervensi supplier, karena Program Sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi,” harap Aktivis Peleton Pemuda.

Aktivis Peleton Pemuda itu juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi supplier di Kecamatan Patia, hal tersebut dilakukan agar ke depannya dapat menjadi lebih baik.

“Kami harap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang tidak tutup mata, dan segera lakukan evaluasi supplier di Kecamatan Patia sehingga kedepannya masyarakat dapat menerima program tepat waktu dan tepat harga,” pinta Doris. (Yockhie)

GM PT Suda Miskin Berikan Bantuan kepada Pengurus Majelis Ta'lim

By On Kamis, November 04, 2021

LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka menghadiri Maulid Nabi Besar Muhammad 1443 Hijriyah di Desa Cibarengkok, General Manager (GM) PT Suda Miskin, Wawan Ridwan S.E kembali memberikan bantuan uang tunai kepada empat pengurus Majlis Ta'lim di Cibarengkok serta memberikan bantuan satu unit mesin toa dan seperangkat alat Kasidah untuk Masjid Nurul Iman.

GM PT Suda Miskin, Wawan Ridwan S.E didampingi Kepala Teknik Tambang (KTT) Imam Wibowo S, S.I memberikan bantuan uang tunai kepada empat orang pengurus Majlis Ta'lim dan menyerahkan seperangkat alat kosidah dan satu unit mesin Toa  kepada Ketua DKM Mesjid Nurul Iman di acara Maulid Nabi yang disenggelarakan oleh masyarakat Desa Cibarengkok, di halaman kantor Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarngan, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 04 November 2021.

Dalam kesempatan itu, GM PT Suda Miskin, Wawan Ridwan kepada awak media mengatakan, kehadirannya di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan di kantor Desa Cibarengkok, adalah memenuhi undangan dari Kepala Desa Cibarengkok.

“Atas undangan dari Kepala Desa Cibarengkok, yaitu Pak Samboja Uton Witono. Alhamdulillah saya bisa menyempatkan untuk hadir dalam rangka memperingati Maulid Nabi yang dilaksanakan di kantor Desa Cibarengkok,” kata Wawan Ridwan. 

Dalam kesempatan ini juga, lanjutnya, pihaknya memberikan bantuan uang tunai untuk empat pengurus Majelis Ta’lim, diantaranya Majlis Ta'lim Cibarengkok Hilir, Majlis Ta'lim Cibarengkok Girang, Majlis Ta'lim Simpati dan Majlis Ta'lim Sirojul Munir.

“Selain itu, kami juga memberikan satu unit mesin Toa beserta seperangkat alat Kasidah ke Masjid Nurul Iman di Cimuncang Hilir yang diwakili oleh Ketua DKM Mesjid Cimuncang Hilir Pak Epung,” paparnya.

“Mudah-mudahan bantuan uang tunai untuk para Majlis Ta'lim dan bantuan satu unit mesin toa serta perlengkapan alat kosidah bisa bermanfaat. Tidak lupa saya juga sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Cibarengkok yang telah mengundang saya sehingga saya bisa bersilaturahmi juga dengan Pak Camat Panggarngan beserta jajarannya,” tutup Ridwan.

Di tempat yang tidak jauh, Kepala Desa Cibarengkok, Samboja Uton Witono juga menuturkan, dirinya mengucapkan terima kasih atas bantuan uang tunai yang diberikan ke para Majlis Ta'lim yang menerimanya.

“Saya selaku Kepala Desa Cibarengkok mengucapkan terima kasih yang tak sehingga atas pemberian uang tunai kepada para pengurus Majelis Ta'lim yang menerima bantuan dari Pak  Ridwan,” kata Samboja.

Selain bantuan buat para pengurus Majelis Ta'lim, PT Suda Miskin juga memberikan bantuan berupa seperangkat alat kasidah yang diberikan kepada Epung selaku Ketua DKM Mesjid Nurul Iman Cimuncang Hilir.

“Semoga bantuan yang diberikan oleh Pak Ridwan selaku General Manager PT Suda Miskin, oleh Allah SWT atas kebaikannya dengan balasan yang berlipat ganda,” tutup Samboja Uton Witono. (*/red)

Siang Ini, Empat Petinju Bireuen Turun di Semifinal Pra PORA di Lhokseumawe

By On Kamis, November 04, 2021

Tim Pertina Bireuen berfoto bersama sebelum bertanding di Kompleks Lido Graha, Cunda, Lhokseumawe. 

LHOKSEUMAWE, KabarViral79.Com – Empat atlet tinju Bireuen kembali melakukan pertandingan di Semifinal Prakualifikasi Pekan Olahraga Aceh (PORA) di Lhokseumawe, Kamis siang, 04 November 2021.

Ke empat petinju yang turun di semifinal siang ini, Ferdiansyah kelas 51 Kg melawan Hasfi Andika Putra dari Aceh Tengah, M Gibran Fatanza kelas 57 Kg melawan petinju Aceh Besar, Ihfan Dwi Andrean.

Lalu kelas 67 Kg, Faisal akan berhadapan dengan petinju Aceh Selatan, Ibnu Syawal. Selanjutnya  Mustaza kelas 92 Kg akan berhadapan dengan petinju Pidie Jaya, Angga Mawardi.

Sementara pada pertandingan sebelumnya, Rabu, 3 November 2021 siang kemarin, dua petinju Bireuen mencatat kemenangan, yakni M Sadikin kelas 48 Kg menang angka dengan petinju Aceh Tengah, Misran.

Disusul M Farhan kelas 51 Kg melawan Herdiansyah dari Kabupaten Aceh Jaya menang TKO. Dengan turunnya ke empat petinju di semifinal, siang ini tim tinju Bireuen berharap doa dari masyarakat Bireuen.

“Kita sangat berharap ke empat petinju yang turun siang ini dapat tampil maksimal dan meraih juara, sementara beberapa petinju Bireuen mastikan diri tampil di final besok malam,” kata Pelatih Kepala tinju Bireuen, Jhoniful Bahri. (*/red)

Pasca Pilkades, APH Diminta Tegas Terhadap Para Provokator yang Menggangu Kamtibmas

By On Kamis, November 04, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Maraknya aksi masa ilegal yang terjadi belakangan ini di Kecamatan Kibin pasca Pilkades Kabupaten Serang membuat keamanan dan ketertiban di masyarakat terganggu.

Aksi massa ilegal yang diduga berasal dari calon kepala desa 01 Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terjadi selama dua hari, yakni dari hari Selasa 2 November dan Rabu 3 November 2021 merupakan buntut ketidakpuasan dari hasil pemilihan kepala desa Kibin yang dimenangkan oleh calon kepala Desa Kibin nomer urut 02.

Dikutip dari pernyataan Camat Kibin, H. Imron mengatakan, pihaknya sudah menyarankan kepada mereka yang tidak puas bisa menempuh ke jalur hukum.

“Kami selaku Muspika menyarankan silahkan untuk menempuh ke jalur hukum jika ada kejanggalan dalam hasil Pilkades Desa Kibin, Kecamatan Kibin,” ujar Imron, Rabu, 03 November 2021.

Sementara itu, Angga Apria yang akrab disapa Angga Boler aktifis Serang Timur mengatakan, kalau pendukung calon tidak puas dengan hasil Pilkades Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, silahkan tempuh jalur hukum yang tersedia dan ajukan bukti-bukti jika ditemukan kecurangan dalam tahapan pemilihan kepala desa Kibin.

“Di sini harus ada ketegasan dari aparatur penegak hukum karena aksi mereka kami duga itu ilegal dan tidak menempuh tahapan-tahapan menyampaikan pendapat di muka umum. Ini masih dalam masa PPKM pandemi Covid-19 yang kami khawatirkan menimbulkan cluster baru dalam penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Heru)

Laga Perdana Liga 3 Zona Banten, Farmel FC Menang Telak 9 – 0

By On Kamis, November 04, 2021

CILEGON, KabarViral79.Com – Pertandingan Liga 3 Zona Banten resmi digelar dengan diikuti oleh 22 klub yang berpartisipasi. Kick off dimulai setelah perayaan pembukaan liga, hari pertama mempertandingkan partai perdana Farmel FC vs Bintang Junior FC di Stadion Krakatau Steel Cilegon, Selasa, 02 November 2021.

Sejak pluit ditiup, Farmel FC langsung tampil agresif menekan bahkan cenderung mengurung kesebelasan Bintang Junior FC. Hasilnya, pada menit ke-8, Farmel FC berhasil unggul, gol dicetak oleh Sehabudin (Nomor Punggung 7).

Setelah unggul satu kosong, Farmel FC tampil lebih lepas dan semakin menjadi, membangun serangan melalui lini tengah, dan sayap. Pada menit ke-15, Farmel FC berhasil menambah keunggulan melalui sontekan pemain cepat Kadir Toyo Jailani (nomor punggung 28).

Jeda 5 menit, kembali Sihabudin berhasil menambah keunggulan menit ke-20, dan 37, 44, babak pertama Farmel FC unggul 5-0.

Masuk babak kedua, Farmel FC main menekan. Alhasil berhasil menambah keunggulan, lagi-lagi melalui tendangan keras Sihabudin pada menit 54. Tidak mengurangi instensitas serangan, Farmel FC terus memborbardir pertahanan Bintang Junior FC lewat Kadir Tayo, berhasil mengolongi kaki penjaga gawang sehingga keunggulan bertambah di menit ke-68, dengan keunggulan Farmel FC seperti di atas angin, bermain cantik dan bagus sehingga bisa menambah gol pada menit 79 melalui Sehabudin, dan menit ke-86 melalui Nanda Mahing.

Head Coach Farmel FC, Adnan Mahing mengatakan, dalam pertandingan pembuka Liga 3 Zona Banten 2021, tim asuhannya masih gugup alias kurang percaya diri.

“Anak-anak agak gugup. Saya maklumi. Alhamdulliah setelah menit ke-7, kami bisa bikin gold duluan. Alhamdulillah target 3 poin kami bawa pulang. Untuk pertandingan mendatang, semoga anak-anak sudah tidak grogi lagi, dan harapan kami, pertandingan kedua nanti kami terus mendapat poin penuh,” kata Adnan Mahing.

Farmel FC yang tergabung di group C Zona Banten musim 2021 - 2022 bersama  Bintang Junior FC, Serpong City FC, Jagat FC, Gundala FC, Banten Jaya FC. (Heru)

Tak Ingin Kota Serang Jadi Penampung Sampah, Koalisi KSB Gelar Aksi

By On Kamis, November 04, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Koalisi Kota Serang Bersih yang terdiri dari gabungan Ormas, dan LSM yang ada di Kota Serang melakukan aksi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Selasa, 02 November 2021.

Aksi Koalisi Kota Serang Bersih ini menyikapi tentang MoU Pengelolaan Sampah antara Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Korlap Aksi, Tb Azie mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menolak sampah dari Tangsel yang dibuang ke Kota Serang.

“Kami sangat menyayangkan keputusan dari Pemerintah Kota (Pemkot_ Serang yang menerima dan menampung sampah dari Tangsel. Bahkan sampai-sampai melakukan MoU,” katanya.

“Oleh karena itu, kami sebagai warga Kota Serang menolak jika Kota Serang yang Madani ini menjadi 'Kota Sampah',” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Koalisi Kota Serang Bersih diterima oleh DLH Kota Serang dan melakukan Audiensi dengan Sekdis LH Kota Serang, Kabid dan Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Serang, Kabagkum Kota Serang.

Saat Audiensi, ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh perwakilan Koalisi KSB tentang penerimaan sampah tersebut, namun jawaban yang diberikan menurut mereka tidak memuaskan.

“Kami menanyakan tentang apa dasar MoU tersebut dilakukan, lalu apakah sudah melalui kajian-kajian, apa kompensasi dari MoU tersebut dan lainnya. Namun jawaban yang kami dapatkan tidak spesifik, tidak sesuai dengan pertanyaan yang kami lontarkan. Amdal yang digunakan pun masih yang lama. Artinya, Pemkot Serang belum melakukan kajian-kajian tentang dampak penerimaan sampah dari Tangsel tersebut,” ucapnya.

Dalam Audiensi, Sekdis LH Kota Serang, H. Roni mengatakan, MoU tersebut dilakukan karena saat ini Tangsel terkena musibah dan tidak ada tempat untuk membuang sampah. 

Jadi karena masih saudara (satu provinsi) dan berkaca dari pengalaman ketika longsor di TPAS Cilowong tidak ada yang membantu. Akhirnya, Pemkot Serang menerima MoU pengelolaan sampah tersebut, tentunya dengan beberapa perjanjian lainnya,” pungkasnya.

Merasa jawaban yang didapatkan tidak spesifik dan pertanyaannya tidak terjawab, Koalisi KSB berencana akan kembali melakukan aksinya di DPRD Kota Serang dan Walikota Serang.

“Ya, kami akan melakukan aksi kembali nanti di DPRD Kota Serang dan Walikota Serang. Kami sebagai warga Kota Serang menolak jika sampah dari Kota Tangsel masuk di Kota Serang. Lebih baik benahi saja dulu sampah-sampah yang ada di Kota Serang. Bisa kita liat sama-sama, sampah di Kota Serang juga masih berantakan. Ini bukannya rapihin kota sendiri dulu malah sudah menerima sampah dari luar,” tutupnya. (*/red)