-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wakil Ketua GRIB JAYA PAC Cigemblong Keluhkan Penanganan Dokter dan Fasilitas RSUD Malingping

By On Rabu, Februari 04, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Wakil Ketua GRIB JAYA PAC Cigemblong, Aceng, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Malingping, menyampaikan keluhan terkait pelayanan medis dan fasilitas rumah sakit.

Aceng, pasien peserta BPJS Mandiri (PBPU) dengan iuran Rp100 ribu per bulan, menilai penanganan yang diterimanya tidak sesuai harapan.

Aceng tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Malingping pada Minggu sore (1/2/2026). Ia ditangani oleh perawat, diberikan infusan, lalu dipindahkan ke kamar nomor 1 di lantai 3.

Namun, saat itu tidak ada dokter yang memeriksa. Perawat menyampaikan bahwa hasil laboratorium baru akan keluar pada Senin pagi (2/2/2026) dan setelah itu pasien akan ditangani dokter.



Faktanya, hingga Selasa (3/2/2026) Aceng belum juga ditangani oleh dokter. Baru pada Selasa sore ia mendapatkan pemeriksaan langsung dari tenaga medis dokter.

Selain itu, Aceng juga mengeluhkan fasilitas dasar di kamar perawatan, khususnya ketersediaan air di toilet dan kamar mandi. Menurutnya, kondisi tersebut menambah ketidaknyamanan selama menjalani perawatan.

“Saya datang ke IGD Minggu sore, hanya ditangani perawat dan diberi infusan. Dokter baru menangani saya pada Selasa sore, setelah dua hari menunggu. Selain itu, di kamar tidak ada air di toilet dan kamar mandi, ini sangat menyulitkan pasien. Sebagai peserta BPJS Mandiri yang rutin membayar iuran, saya berharap pelayanan rumah sakit bisa lebih baik dan fasilitas dasar tersedia,” ungkap Aceng. (Uday)

Baru Beberapa Hari Ditutup Oleh Petugas Perum Perhutani, Portal di RPH Bayah Selatan Kini Sudah Terbuka Kembali

By On Rabu, Februari 04, 2026


LEBAK, KabarViral79.Com - Sangat miris, baru beberapa hari ditutup, portal akses jalan pengangkut batu bara di RPH Bayah Selatan, tepatnya di depan pintu masuk wisata Karang Bokor, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kini terbuka kembali dan penuh misteri. 

Diketahui, dipasangnya portal tersebut dimaksudkan agar aktivitas mobilidasi pengangkut batu bara ilelag dihentikan. Namun faktanya, portal dan plang larangan itu seolah hanya menjadi hiasan. Aktivitas truk pengangkut batu bara tetap saja berjalan seperti tak tersentuh hukum. 

Tim media yang melakukan investigasi pada Selasa siang, 03 Februari 2026 menyaksikan langsung bahwa portal yang beberapa hari ditutup oleh petugas Perum Perhutani, kini sudah dibuka kembali, tidak ada rante dan kunci gemboknya.

Bahkan badan jalan terkihat masih ada bekas ban mobil yang belum lama melintas 

Saat dikonfirmasi awak media, Asper Bayah, Luckyta Sakagiri, terkait terbukanya kembali portal akses jalan pengangkut batu bara di depan wisata Karang Bokor justru ia berkilah bahwa portal tersebut kembali ada yang membongkar. 

"Sebelumya sudah dilakukan penutupan dengan diportal, karena ada pembongkaran, dan saat itu kita sudah bikin Lapdu ke Polsek setempat pada tgl 27 Januari 2026, dan saat itu juga  kita langsung melakukan pemortolan kembali atau pemasangan rantai dan gembok," kata Lucyta Sakagiri.

"Pembongkaran ini sudah diketahui oleh Pak KRPH tadi pagi, dan selanjutnya sudah kami laporkan ke pimpinan di KPH  untuk memohon arahan," kata Luckyta Sakagiri, Selasa, 03 Februari 2026, melalui Voice Note via WhatsApp.

"Kita akan melaporkan juga ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pembongkaran portal yang kembali terjadi di depan jalur masuk wisata Karang Bokor," kata Lucyta Sakagiri menambahkan. (Tim/Red)

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Perbincangan hangat terjadi di grup warga Kampung Sindangheula terkait dugaan dampak polusi akibat aktivitas lalu lalang dump truck pengangkut pasir dan berangkal dari lokasi Kapling Tubagus yang beralamat di Kampung Benua Kidul, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 3/2/2026.

Sejumlah warga dari tiga kampung terdampak, yakni Kampung Pasagi Pasir, Ciwatu, dan Serut, menyuarakan keluhan mereka. Warga mengaku sangat dirugikan, terutama terkait kesehatan akibat debu serta ancaman keselamatan pengguna jalan akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.

Dalam diskusi tersebut, warga juga menyerukan ajakan kepada seluruh pihak untuk meluruskan niat bersama.

“Demi kesehatan dan keselamatan pengguna jalan masyarakat, serta membantu menjaga kelestarian alam Desa Sindangheula yang selama ini sering digaungkan oleh Bapak Kepala Desa,” tulis salah satu warga dalam grup.

Menanggapi ramai aspirasi masyarakat tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangheula, Amin Rohani, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mendengar dan menampung berbagai keluhan warga.

Sebagai tindak lanjut, BPD menyampaikan beberapa poin sikap, di antaranya:

1. Mengimbau perusahaan tambang pasir agar menghentikan kegiatan operasional di luar jam yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025, yakni operasional truk tambang hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

2. Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk melakukan moratorium izin aktivitas tambang di Desa Sindangheula. Pasalnya, BPD menerima informasi adanya dugaan aktivitas penambangan, bukan sekadar perataan tanah kavling. DLHK diharapkan turun langsung melakukan peninjauan lapangan.

3. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengontrol aktivitas operasional truk tambang. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta untuk melaporkan dan memviralkannya.

“Jika ada pelanggaran, tolong laporkan dan viralkan,” tegas Amin Rohani.

Tak hanya itu, salah satu warga Sindangheula turut memberikan pandangan berdasarkan pengalaman di desa lain. Ia menyebutkan bahwa aksi protes masyarakat secara kompak pernah berhasil menghentikan aktivitas tambang selama tiga tahun.

“Dulu pernah ada kampung yang melakukan aksi protes hingga tambang ditutup selama tiga tahun. Setelah itu baru dibuat kesepakatan baru terkait izin lingkungan yang harus mendapat persetujuan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai kekuatan terbesar ada pada kekompakan masyarakat sebelum menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Ade Bahawi, warga Sindangheula sekaligus perwakilan media, mendesak pemerintah desa, kecamatan, serta aparat penegak hukum setempat untuk segera memberikan imbauan tegas kepada pelaku usaha tambang di wilayah Desa Sindangheula.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran lalu lintas oleh dump truck yang melintas di depan Perumahan Pesona Sindangheula, bahkan ada yang melawan arah akibat kerusakan dan jalan berlubang pada jalur yang seharusnya digunakan.

“Saya meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten untuk memverifikasi izin operasional Kapling Tubagus, apakah benar izinnya untuk pertambangan atau bukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait keluhan warga tersebut. (BUHARI)

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Sebuah surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh Tb Aji Fatulloh kepada Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna terkait kegiatan belanja pemeliharaan bangunan Air Irigasi-bangunan pembawa irigasi pada tahun 2023-2024 tidak mendapatkan tanggapan.

Permohonan informasi publik tersebut diajukan pada 19 Desember 2025 dengan kode permohonan 20251468 dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan pemeliharaan bangunan irigasi yang dilakukan oleh UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna.

Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna terkait permohonan informasi tersebut.

Tb Aji Fatulloh merasa sangat mengecewakan bahwa permohonan informasinya tidak ditanggapi. Kami berharap agar UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Tb Aji Fatulloh.

Permohonan informasi publik ini merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat.

Kami berharap agar Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna dapat segera memberikan tanggapan atas permohonan informasi publik tersebut yang kami layangkan kembali pada tanggal 28 Januari 2026 Dengan Kode Permohonan 20261512.

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


JAKARTA, KabarViral79.Com - Selasa (3/2/2026) siang, Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menundukkan kepala, menabur bunga, dan merawat ingatan.

Ziarah tersebut digelar untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-40, sekaligus mengenang dua nama besar dalam sejarah jurnalistik Indonesia: BM Diah dan Rosihan Anwar.

Prosesi khidmat itu diikuti jajaran pengurus AMKI dari berbagai latar belakang media — cetak, elektronik, daring, hingga multimedia. Hadir Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Ketua Dewan Pengawas Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua AMKI DKI Jakarta Heryanto, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, serta para ketua bidang dan pengurus lainnya.

Ziarah dan tabur bunga itu bukan sekadar ritual tahunan. Bagi AMKI, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pers Indonesia — sebuah profesi yang lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan dan terus diuji oleh perubahan zaman.

Tundra Meliala menyebut BM Diah dan Rosihan Anwar sebagai dua wartawan besar yang menautkan idealisme pers dengan kesadaran kebangsaan. Keduanya, kata Tundra, memperlihatkan bahwa jurnalisme Indonesia tidak dibangun semata oleh berita dan tajuk rencana, melainkan juga oleh keberanian sikap dan kesediaan memikul risiko sejarah.

BM Diah, yang lahir di Kutaraja, Aceh, pada 7 April 1917, dikenal sebagai jurnalis, diplomat, sekaligus pengusaha pers. Namanya tercatat dalam sejarah nasional karena perannya menyelamatkan naskah asli Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Ia juga pernah menjabat Menteri Penerangan pada periode transisi kepemimpinan nasional, 1966–1968.

Pada 1 Oktober 1945, BM Diah mendirikan harian Merdeka dan memimpinnya hingga akhir hayat. Melalui surat kabar itu, ia menegaskan komitmen pada kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan, serta tanggung jawab informasi kepada publik.

“BM Diah adalah simbol pers yang berangkat dari perjuangan dan tidak pernah tercerabut dari kepentingan bangsa,” ujar Tundra.

Sementara itu, Rosihan Anwar — lahir di Sumatera Barat pada 10 Mei 1922 dan wafat di Jakarta pada 14 April 2011 — dikenal sebagai wartawan, penulis, dan penyair yang produktif. Ia pernah memimpin harian Pedoman, salah satu surat kabar paling berpengaruh pada masanya, yang dikenal kritis dan independen di tengah tekanan politik.

Rosihan tidak hanya meninggalkan ribuan artikel, tetapi juga sejumlah buku esai, karya sastra, dan refleksi politik. Ia aktif memperkuat organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta mendorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui diskusi dan pelatihan.

Sejarah mencatat, BM Diah dan Rosihan Anwar pernah berada di dua kutub pandangan berbeda.

Perbedaan sikap politik — BM Diah yang relatif dekat dengan pemerintahan Soekarno dan Rosihan Anwar yang lebih kritis — memicu ketegangan yang ikut membelah PWI pada kongres Palembang Oktober 1970.

Perseteruan itu mencerminkan kerasnya polarisasi politik nasional pada masa tersebut.

Namun, bagi Tundra, yang patut diwariskan justru pelajaran dari fase berikutnya: kedewasaan dan rekonsiliasi. Pada akhirnya, kedua tokoh itu memilih dialog, menempatkan kepentingan pers dan bangsa di atas perbedaan ideologis. PWI pun kembali dipersatukan pada tahun 1973.

“Perseteruan mereka mengajarkan bahwa perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Tetapi persatuan, dialog, dan etika kebangsaan adalah fondasi keberlanjutan pers,” kata Tundra.

Kini, BM Diah dan Rosihan Anwar dimakamkan satu kompleks di TMPN Kalibata sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa mereka.

Lebih dari sekadar tempat peristirahatan terakhir, keberadaan makam kedua wartawan itu dalam satu kompleks menjadi simbol perjalanan pers Indonesia — tumbuh melalui perbedaan, diuji oleh konflik, dan dimatangkan oleh rekonsiliasi.**

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Direktur RSUD Banten diminta agar bersikap transparan mengenai proses terjadinya hutang Hemodialisa tahun 2025 sebesar Rp. 717.615.000. Sebab, hal itu dianggap karena lemahnya perencanaan saat penganggaran tahun 2025.

Iqbal, salah seorang aktivis mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permohonan informasi untuk meminta penjelasan terkait dugaan permasalahan tersebut.

“Kami minta Dirut bisa menjelaskan proses terjadinya hutang, termasuk dokumen pendukung dan laporan pembiayaan. Surat permohonan informasinya besok akan kami layangkan,” ujarnya, Selasa (03/02/2026).

Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan data pada https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/penyedia/D43 diketahui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan kegiatan untuk pembayaran hutang tersebut.

Adapun hutang itu tercantum dalam pake Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, dengan satuan Kerja UPTD RSUD Banten Tahun Anggaran 2026.

Lokasi Pekerjaan di RSUD Banten dengan volume Pekerjaan 12 bulan.

Uraian Pekerjaan untuk Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, dan spesifikasi.

Pekerjaan untuk Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, jenis pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).

No. Sumber Dana T.A KLPD MAK Pagu

1. BLUD 2026 Provinsi Banten 1.02.01.1.10.0151.0.2.99.999.999.90203.2.4 Rp. 717.615.000

Total Pagu - - - - Rp. 717.615.000

Jenis Pengadaan: Barang

Total Pagu: Rp. 717.615.000

Metode Pemilihan: Penunjukan Langsung

Pemanfaatan Barang/Jasa

- Mulai: Januari 2026

- Akhir: Desember 2026

Jadwal Pelaksanaan Kontrak

- Mulai: Januari 2026

- Akhir: Desember 2026.

Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Dirut RSUD Banten Danang ketika dikonfirmasi belum menanggapi.

Demi Kemaslahatan Masyarakat, PT. RBB Bangun Jalan di Kampung Batukarut dan Cingagoler Desa Panyaungan

By On Senin, Februari 02, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – PT. Rizky Bangun Beton (RBB), perusahaan produsen beton ready mix yang beroperasi di Kampung Cingagoler dan Batukarut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, membantu perbaikan akses jalan lingkungan di wilayah setempat.

Pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu janji perusahaan yang diharapkan dapat turut serta membangun serta meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Warga sangat senang akses jalan dibangun oleh pihak perusahaan PT. RBB,” kata H. Sali Permana, salah satu warga setempat, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, perbaikan jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menjadi simbol terbangunnya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Warga lainnya, Yamin, mengatakan sangat mendukung keberadaan perusahaan batching plant di daerahnya yang peduli dengan kondisi warga.

“Antusias warga sangat tinggi. Kita gotong royong memperbaiki jalan, terutama di bagian tanjakan agar tidak rawan kecelakaan,” kata Yamin.

Perbaikan jalan dilakukan dengan menggerakkan warga secara gotong royong, sementara pihak perusahaan menyumbangkan beton ready mix sebanyak enam truk mixer.

Sementara itu, perwakilan PT. RBB, Achmad Syarif, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat di sekitar lokasi batching plant RBB di Desa Panyaungan.

Ia berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di daerahnya,” ucapnya.

(Uday)