Rejang Lebong, Bengkulu kabarviral79.com – Dugaan skandal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong. SMA Negeri 02, yang selama ini dikenal sebagai sekolah favorit di Kota Curup, kini terseret isu serius terkait dugaan manipulasi data siswa dan tidak transparannya penggunaan anggaran miliaran rupiah.
Temuan mencolok muncul dari perbandingan data resmi Dapodik dengan keterangan pihak sekolah. Dalam data Dapodik, jumlah siswa tercatat sebanyak 1.102 orang. Namun, saat dikonfirmasi, pihak sekolah justru menyebut jumlah siswa hanya sekitar 900 orang.
Selisih lebih dari 200 siswa ini langsung memicu kecurigaan publik. Dengan nilai Dana BOS sebesar Rp1.500.000 per siswa, potensi dana yang dipertanyakan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Ini bukan selisih kecil. Kalau benar datanya dimark-up, ini sudah masuk kategori serius, bisa merugikan negara,” ujar salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa selama ini informasi penggunaan Dana BOS di sekolah dinilai tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik maupun wali murid.
“Transparansi hampir tidak ada. Laporan penggunaan anggaran tidak pernah dijelaskan secara rinci. Banyak yang mulai curiga,” tambahnya.
Situasi ini semakin memanas setelah diketahui bahwa pada tahun 2024, SMA Negeri 02 Rejang Lebong juga telah menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan nilai miliaran rupiah untuk rehabilitasi dan pembangunan sekolah.
Di sisi lain, beban pembiayaan dari Dana BOS seharusnya berkurang, mengingat tenaga honorer di sekolah tersebut sebagian besar telah diangkat menjadi PPPK. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan tanda tanya besar terkait ke mana aliran dana BOS tersebut digunakan.
“Secara logika, kalau sudah dapat DAK dan honorer sudah banyak yang diangkat PPPK, harusnya penggunaan BOS lebih jelas dan ringan. Tapi ini justru gelap,” ungkap sumber lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMA Negeri 02 Rejang Lebong belum memberikan penjelasan rinci terkait perbedaan data jumlah siswa maupun penggunaan Dana BOS yang mencapai lebih dari Rp1,6 miliar per tahun.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam dan berpotensi melebar ke ranah hukum. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret pihak-pihak terkait ke proses hukum dengan ancaman pidana korupsi.
Publik menunggu: akankah kasus ini dibongkar tuntas, atau justru menguap tanpa kejelasan?
