-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Video: Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan

By On Rabu, Februari 11, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Pemerintah akan berikan bantuan pangan kepada masyarakat tidak mampu selama dua bulan terhitung sejak Ramadan pada pertengahan Februari ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bantuan pangan yang diberikan berupa beras dan minyak.

“Untuk memperluas daya beli dan memperkuat dari sisi demand side, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan yaitu bantuan pangan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng selama 2 bulan,” ujar Airlangga saat Konferensi Pers di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Airlangga mengatakan, target penerima bantuan itu sebanyak l 35,04 juta keluarga yang terdata dalam desil 1-4, atau juga masyarakat miskin dan miskin ekstrem, dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah akan menggelontorkan APBN belasan triliun untuk penyaluran bantuan pangan tersebut. (*/red)

Video: Noel Sebut OTT hanya Tangkap Maling Kelas Teri

By On Rabu, Februari 11, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyinggung soal hukum di Indonesia yang bisa dibeli. 

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Noel itu setelah sidang pemeriksaan saksi kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 09 Februari 2026.

Noel menyebut informasi soal rencana pembentukan ‘komisi penitipan kasus’.

Menurutnya, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK sebagai operasi tipu-tipu.

Ia pun sempat menyanyikan penggalan lagu Iwan Fals berjudul Bento.

"Yang ditangkap hanya maling kelas teri, bandit kelas coro. Giliran kelas kakap, tidak pernah diungkap, apalagi ditangkap,” ucapnya. (*/red)

Sinergitas MOI dengan Diskominfo Kabupaten Tangerang Disambut Baik

By On Rabu, Februari 11, 2026

 


Tangerang, KabarViral79.Com – Sinergitas MOI dengan Diskominfo Kabupaten Tangerang disambut baik. Dalam rangka memperkuat sinergitas tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mendelegasikan kepada Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Febi Febiansyah Yusuf, S.Ikom., M.Si., untuk melakukan pertemuan dengan Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/2/2026).

Pertemuan tersebut disambut baik oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik sebagai bentuk kerja sama dalam promosi, sosialisasi, dan publikasi program kerja serta berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Febi Febiansyah Yusuf, S.Ikom., M.Si., mengatakan bahwa Diskominfo menerima MOI dengan baik untuk menjalin kerja sama dalam memajukan Kabupaten Tangerang agar semakin gemilang.

“Ada ratusan media di Kabupaten Tangerang,” ujar Febi.

“Kami siap menerima kerja samanya sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kami juga sangat mengapresiasi kedatangan rekan-rekan dari MOI DPC Kabupaten Tangerang melalui surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang,” tutup Febi.

Jelang Ramadan, H. Ruslan Daud Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

By On Rabu, Februari 11, 2026

Menjelang bulan suci Ramadan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), kembali menyalurkan bantuan sembako bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh Tengah, Rabu, 11 Februari 2026. 

TAKENGON, KabarViral79.Com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), kembali menyalurkan bantuan sembako bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tengah, Rabu, 11 Februari 2026.

Bantuan berupa beras, mie instan, minyak goreng, air mineral, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya disalurkan melalui tim pemenangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tengah.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan dasar menjelang puasa.

Anggota DPRK Aceh Tengah dari Fraksi PKB, Saiful Ms Amirullah dan Azhari, menyampaikan apresiasi atas komitmen HRD yang terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat di dataran tinggi Gayo.

“Seluruh bantuan dari Pak HRD kami distribusikan langsung kepada masyarakat terdampak banjir di Aceh Tengah. Beliau selalu hadir untuk warga, tidak hanya saat bencana,” ujar Saiful.

Ia menambahkan, pendistribusian bantuan dilakukan secara merata hingga ke gampong-gampong terdampak bencana agar tepat sasaran.

Bantuan ini juga bukan yang pertama. Pada masa tanggap darurat sebelumnya, HRD telah menyalurkan bantuan serupa untuk warga Aceh Tengah.

Menurut Saiful, perhatian HRD terhadap masyarakat Gayo bukan hanya dalam situasi bencana. Berbagai program pembangunan infrastruktur juga telah diperjuangkan HRD untuk mendukung kemajuan wilayah tersebut.

“Beliau sudah lama memperhatikan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Tengah. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak HRD. Semoga diberi kekuatan dalam menjalankan amanah, termasuk sebagai Ketua DPW PKB Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, H. Ruslan Daud mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari instruksi Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, agar seluruh kader hadir membantu masyarakat yang terkena musibah di Aceh dan wilayah Sumatera.

“Bantuan kebutuhan pokok ini diharapkan dapat meringankan beban warga pada masa pemulihan pasca banjir serta membantu mereka menyambut Ramadan dengan lebih tenang,” kata HRD.

Ia berharap, aktivitas masyarakat di Aceh Tengah dapat segera pulih dan roda kehidupan dapat kembali berjalan normal. (Joniful Bahri)

SDN Serang XIII Meraih Juara Pertama Dalam Lomba Pantomim

By On Rabu, Februari 11, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComSDN Serang XIII menurunkan siswa-siswi terbaik yang telah lulus dalam seleksi pemilihan untuk mengikuti Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N), Olimpiade Sains Nasional (OSN), dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

Kegiatan lomba yang diikuti SDN Serang XIII salah satunya adalah lomba pantomim yang diikuti oleh Rasendriya Mahendra (Rama) dan Muhamad Kaffie El Azzam (EL).

Lomba pantomim tingkat Kecamatan diikuti oleh berbagai Sekolah Dasar yang berada di wilayah hukum Kecamatan Serang dengan tema “Merdeka Berprestasi, Seni Membangun Karakter dan Talenta Menginspirasi Negeri” yang diselenggarakan di SDIT Widya Cendekia, Rabu, 11/02/2026.

Kepala Sekolah SDN Serang XIII, Hj. Nina Rostiana, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa tahun 2026 ini Rama dan EL terpilih kembali untuk mewakili SDN Serang XIII dalam mengikuti lomba pantomim tingkat Kecamatan. Ujarnya.

Lomba pantomim memiliki beberapa manfaat di antaranya meningkatkan kreativitas, kepercayaan diri, kemampuan komunikasi non-verbal, membentuk karakter, serta kecerdasan emosional melalui olah tubuh dan ekspresi wajah,” ungkapnya.

Amsanah, S.Pd., selaku guru pembimbing lomba pantomim menjelaskan bahwa, “Sebelumnya Rama dan EL telah memenangkan lomba pantomim tingkat Kecamatan dengan meraih Juara ke-2 dan meraih Juara ke-3 (tiga) tingkat Kota Serang pada tahun 2025,” jelasnya.

“Alhamdulillah Rama dan EL memenangkan kembali perlombaan pantomim pada hari ini dengan meraih Juara ke-1 (satu) tingkat Kecamatan,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Lilis Kurniasih, S.Pd., mengungkapkan kegembiraannya karena Rama dan EL akhirnya meraih Juara ke-1 tingkat Kecamatan. Ucapnya.

“Akhirnya usaha tidak mengkhianati hasil. Semoga Rama dan EL dapat memenangkan kembali lomba pantomim tingkat Kota Serang. Aaamiiin,” pungkasnya. (Asep Hendi)

Portal Perhutani di RPH Bayah Selatan Diduga Hanya Formalitas, Akses Tambang Batu Bara Tetap Terbuka

By On Rabu, Februari 11, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Upaya penertiban lahan milik Perhutani di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bayah Selatan, BKPH Bayah, kembali menuai sorotan. Pemasangan portal di pintu masuk kawasan wisata Karang Bokor, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang dimaksudkan untuk menghalang truk pengangkut batu bara ilegal, diduga hanya menjadi “pajangan” dan rekayasa semata, Kamis (11/2/2026).

Berdasarkan investigasi tim media pada Selasa, 10 Februari 2026, ditemukan fakta bahwa portal tersebut sering kali dalam kondisi terbuka. Meski rantai dan gembok tampak terpasang, pipa penyangga portal dapat digeser dengan mudah sehingga akses jalan tetap bisa dilalui kendaraan besar. Kondisi ini memicu dugaan bahwa pemasangan atribut keamanan tersebut tidak dilakukan dengan serius.

Padahal, lokasi tersebut merupakan lahan resmi milik Perum Perhutani yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan portal tersebut berulang kali dibongkar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Bayah, Lucyta Sakagiri, berdalih bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan pengamanan maksimal.

“Pemasangan portal itu sebenarnya sudah dicor. Memang sebelumnya sempat ada yang membongkar, dan kejadian tersebut sudah kami laporkan (Lapdu) ke Polsek setempat,” ujar Lucyta saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Selasa (10/2).

Lucyta menambahkan bahwa pihaknya menduga ada oknum yang sengaja menggeser pipa penutup akses tersebut untuk kepentingan tertentu.

“Mungkin sekarang portalnya ada yang menggeser kembali. Namanya pencuri, pasti mencari berbagai cara. Kami tidak akan tinggal diam dan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lucyta menjelaskan bahwa pada Rabu, 11 Februari 2026, pihak internal Perhutani akan melakukan tinjauan lapangan bersama Wakil Administratur (Waka).

“Kebetulan hari ini ada kunjungan Pak Waka ke Bayah. Perihal ini akan kami sampaikan langsung untuk meminta arahan terkait tindakan selanjutnya, apakah akan kembali melaporkan ke Polsek atau ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Dengan adanya aksi pembongkaran paksa portal di wilayah kerja Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya PAC Bayah mendesak pihak Perum Perhutani untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan aset negara tersebut.

Ketua GRIB Jaya PAC Bayah, Ade PK, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dibiarkan tanpa ada proses hukum yang jelas. Menurutnya, pembongkaran portal merupakan bentuk perlawanan terhadap aturan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami menekan dengan tegas kepada pihak Perhutani agar segera melakukan pengusutan tuntas atas kasus pembongkaran portal di wilayah BKPH Bayah. Pelakunya harus terungkap dan diproses secara hukum agar ada efek jera,” tegas Ade PK dalam keterangannya di Lebak.

Ade menambahkan bahwa portal tersebut merupakan instrumen penting dalam mengawasi keluar-masuknya kendaraan di kawasan hutan, termasuk mencegah aktivitas tambang ilegal. Pembongkaran portal secara sepihak diduga kuat berkaitan dengan upaya pihak tertentu untuk memuluskan kembali aktivitas yang melanggar hukum.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari manajemen Perum Perhutani KPH Banten untuk menggandeng aparat penegak hukum guna mengidentifikasi aktor di balik pengrusakan tersebut. GRIB Jaya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Bayah.

(Tim/Red)

HRD: Huntara adalah Hak Mutlak Korban Banjir Bireuen, Bukan Kebijakan yang Boleh Ditunda

By On Selasa, Februari 10, 2026

HRD saat bersilaturahmi dengan wartawan di kediamannya, Meuligoe Residence Cot Gapu, Bireuen, Selasa, 10 Februari 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD) menegaskan, Huntara merupakan hak mutlak masyarakat terdampak, bukan sekadar kebijakan opsional yang bisa ditunda atau dinegosiasikan.

Menurut HRD, hingga kini masih banyak titik terdampak parah yang belum mendapatkan perhatian maksimal, termasuk Gampong Salah Sirong kawasan yang mengalami kerusakan terberat pasca banjir bandang dan longsor akhir tahun lalu.

Banyak warga masih tinggal di tenda-tenda darurat karena belum adanya Huntara maupun Hunian Tetap (Huntap).

“Huntara bukan hanya tempat tinggal sementara. Setelah masa darurat selesai, bangunan Huntara dapat menjadi aset desa dan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar HRD saat bersilaturahmi dengan wartawan di kediamannya, Meuligoe Residence Cot Gapu, Bireuen, Selasa, 10 Februari 2026.

Komitmen Memperjuangkan Hak Warga

HRD menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi warga yang kehilangan rumah, lahan, serta harta benda akibat bencana.

Ia memastikan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat di tingkat pusat agar bantuan perumahan dan infrastruktur dapat segera direalisasikan.

“Selaku wakil rakyat, saya akan memperjuangkan agar bantuan bagi korban banjir segera terealisasi. Masyarakat tidak boleh menunggu terlalu lama di tenda pengungsian,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke beberapa lokasi terdampak, HRD mendengar langsung keluhan masyarakat yang meminta hunian sederhana, walaupun hanya dari tepas atau bambu, asalkan layak sebagai tempat berteduh.

HRD menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen masih memiliki kesempatan untuk mengusulkan pembangunan Huntara kepada pemerintah pusat.

Skema pembangunan melalui kementerian/lembaga terkait telah tersedia dan siap diakomodasi bagi daerah yang mengusulkan.

“Jika bupati mau mengusulkan Huntara, itu masih bisa dilakukan. Namun kalau diajukan sekarang, Huntara kemungkinan baru siap ditempati saat Hari Raya,” jelasnya.

Ia mempertanyakan alasan mengapa Bireuen belum mengusulkan, sementara daerah lain di Aceh sudah menerima dukungan pembangunan hunian dari pemerintah pusat.

“Bireuen ini milik kita semua, bukan milik individu. Jangan ada ego. Kita bukan Fir’aun. Kalau ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama,” tegasnya.

HRD juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menyampaikan fakta lapangan secara objektif.

Menurutnya, pemberitaan yang tepat akan mendorong pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi nyata masyarakat terdampak.

“Media adalah instrumen penting agar pemerintah melihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Tidak Ada Alasan Menunda Hak Masyarakat

Menutup penyampaiannya, HRD menegaskan bahwa pembangunan Huntara adalah kewajiban moral dan konstitusional pemerintah terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal.

“Tidak ada alasan apa pun untuk menunda, apalagi meniadakan Huntara. Pemerintah seharusnya meringankan beban masyarakat, bukan menambah beban mereka,” ujarnya.

HRD menekankan bahwa Bireuen memiliki hak yang sama dengan daerah lain di Aceh.

“Kalau daerah lain bisa, kenapa Bireuen tidak? Hak masyarakat jangan sampai terpangkas hanya karena kelalaian administrasi atau keterlambatan usulan,” pungkasnya. (Joniful Bahri)