-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

By On Kamis, Februari 19, 2026

GARUT, KabarViral79.Com -- Sebuah kabar mengejutkan beredar di kalangan masyarakat Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), terkait penanganan warung yang menjual obat daftar G jenis Tramadol dan Hexymer yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Polsek Tarogong Kaler

Informasi ini mencuat dari seorang narasumber sebut aja Bomber (nama samaran). 

"Ya kemarin penjualnya dibawa dan barang bukti obat Tramadol dan Hexymer diamankan oleh Polsek Tarogong Kaler," ujarnya. 

Namun, kata dia, setelah beberapa jam, penjual obat daftar G sudah kembali balik ke kios. 

"Awalnya kami lihat pihak Kepolisian didampingi oleh Haji Basirun, pemilik kios yang satunya," ujarnya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media. 

Kapolsek Tarongong Kaler, Iptu Ate Ahmad Hermawan saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan Whatsapp, Kamis, 19 Februari 2026, membenarkan pihaknya telah mengamankan pejual obat keras tersebut. 

"Sudah kami tindak lanjuti dan kami tutup," ujarnya. 

Awak media berupaya mengklarifikasi dugaan penangkapan dan pelepasan seorang terduga pelaku penjual obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer tersebut. 

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk Narkotika serta segala hal yang berbenturan dengan Hukum. (*/red) 

HRD Desak Jembatan Darurat Salah Sirong Dibangun Lebih Kokoh, Menteri PU Pastikan Kirim Jembatan Aramco

By On Kamis, Februari 19, 2026

Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H Ruslan M Daud (HRD).  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H. Ruslan M Daud (HRD) menegaskan, pembangunan jembatan darurat di Salah Sirong sebelumnya merupakan hasil kerja politik dan lobi intensif yang ia lakukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai mitra kerja Komisi V DPR RI. 

HRD bahkan turut membawa langsung Menteri Pekerjaan Umum ke lokasi jembatan beberapa waktu lalu, sehingga pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh segera membangun jembatan darurat di kawasan tersebut. 

Kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026, HRD menjelaskan, jembatan itu sejatinya berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). 

Namun, karena tak kunjung ditangani, ia mengambil inisiatif untuk melobi Menteri PU agar pembangunan dapat dibiayai melalui APBN dengan skema tanggap darurat kebencanaan. 

“Seharusnya ini kewenangan Pemkab. Tapi karena tidak dibangun dan tidak direspons, saya mengambil inisiatif melobi Menteri PU agar negara hadir melalui APBN. Alhamdulillah, Kementerian PU sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Ia mengapresiasi langkah cepat Ditjen Bina Marga dan BPJN Aceh yang telah menghadirkan jembatan darurat melalui BUMN PT Adhi Karya

Jembatan tersebut menjadi akses utama antara Desa Salah Sirong Jaya, Kecamatan Jeumpa, dan Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli. 

Namun, jembatan darurat tersebut kembali rusak setelah dihantam air sungai yang meluap akibat hujan dengan intensitas tinggi. 

Kondisi jembatan darurat di Salah Sirông Jeumpa, Bireuen, yang sempat ambruk setelah dibangun. 

Menurut HRD, kondisi ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan di hulu sungai akibat alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit secara besar-besaran. 

“Ini pelajaran penting. Kerusakan lingkungan di hulu berdampak langsung ke hilir. Karena itu, jembatan pengganti harus dibangun jauh lebih kokoh dan disesuaikan dengan karakter debit air di kawasan ini,” tegasnya. 

HRD menekankan, jembatan tersebut memegang peranan vital bagi aktivitas warga, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak sekolah. Tanpa jembatan layak, warga bahkan terpaksa menyeberang menggunakan sling yang sangat berisiko. 

“Ini bukan sekadar jembatan, ini akses hidup masyarakat. Keselamatan anak-anak sekolah juga dipertaruhkan,” katanya. 

Menindaklanjuti laporan HRD, Menteri Pekerjaan Umum, Dodi Hanggodo memastikan, pemerintah pusat akan membangun jembatan tipe Aramco yang lebih kuat dan cepat dipasang. Material jembatan tersebut akan didatangkan langsung dari Jakarta dalam dua hingga tiga hari ke depan. 

“Kami akan segera menindaklanjuti. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, material jembatan Aramco akan dimobilisasi ke lokasi. Salam Bapak Presiden kepada masyarakat Bireuen dan khususnya warga Salah Sirong. Insya Allah, saya juga akan kembali ke sana,” ujar Menteri PU. 

HRD menyambut baik respons tersebut dan menyatakan kesiapannya mengawal proses pembangunan hingga tuntas. 

“Saya yakin jembatan ini akan segera dibangun dengan konstruksi yang lebih kuat. Ini bukti bahwa ketika negara hadir, masyarakat tidak dibiarkan sendiri,” tutupnya. 

Pembangunan jembatan Aramco diharapkan menjadi solusi yang lebih aman dan tahan bencana bagi masyarakat Salah Sirong serta mampu mengantisipasi banjir dan cuaca ekstrem di masa mendatang. (Joniful Bahri) 

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

By On Rabu, Februari 18, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar kegiatan bersih-bersih halaman dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, petugas, dan warga binaan Lapas Serang.

Dengan semangat dan gotong royong, mereka membersihkan halaman Lapas Serang dari sampah dan kotoran, serta memotong rumput liar. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dalam menyambut bulan Ramadhan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Serang dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan lingkungan yang sehat,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. “Kami juga ingin mengajak warga binaan untuk junjung tinggi nilai-nilai kebersihan dan kesehatan dalam menjalani ibadah puasa.”

Besok, Kamis 19 Februari 2026, Lapas Serang akan memasuki bulan suci Ramadhan (1 Ramadhan). Dengan lingkungan yang bersih dan nyaman, warga binaan Lapas Serang siap menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan nyaman. Acara bersih-bersih halaman ini merupakan salah satu upaya Lapas Serang untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan harmonis.

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

By On Rabu, Februari 18, 2026

KABUPATEN GARUT, KabarViral79.ComSetelah berita berjudul "Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler di Apresiasi Masyarakat" dari salah satu media online.

Nyatanya, penjual obat daftar G di Jl. Otista No. RT.01, Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), masih bebas berjualan.

Informasi ini mencuat dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

"Iya benar, rumah warga yang dijadikan transaksi obat terlarang ramai lagi pembelinya" ujarnya kepada awak media, Rabu, 18 Februari 2026.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media.

Di tempat terpisah, seseorang berinisial F kepada awak media mengatakan, tempat tersebut memang benar telah kembali menjual obat terlarang golongan (G) jenis Hexymer dan Tramadol yang diduga tanpa resep dokter.

“Dengan adanya tempat eksekusi, peredaran obat-obatan terlarang yang setiap harinya terlihat jelas banyak anak-anak dan para remaja usia di bawah umur, dikhawatirkan obat yang telah dikonsumsi akan berdampak buruk,” ujarnya.

Warga berharap, pihak Kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Garut bertindak tegas atas keberadaan tepmat yang menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Hexhymer.

"Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan yang ada di wilayah kami,” ujar warga.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana masyarakat mau percaya pada penegakan hukum? jualan seenaknya,” kata warga sekitar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, mengenai kelanjutan penindakan terhadap warung tersebut. 

Publik berharap, aparat tidak tinggal diam melihat pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan dan segera menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Penjualan obat keras tanpa izin tidak hanya melanggar Undang-Undang, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas, terutama generasi muda yang kerap menjadi sasaran pasar gelap tersebut.

Diketahui, sesuai dengan UU Kesehatan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*/red)

Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Tim Gabungan Amankan 4 Orang dan Ratusan Obat Terlarang di Pantai Pasput

By On Rabu, Februari 18, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Panggarangan, Koramil 0314/Panggarangan, Satpol PP Kecamatan Cihara dan Panggarangan, serta MUI Kecamatan Cihara berhasil mengamankan empat orang pria yang kedapatan menguasai ratusan butir obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer.

Penangkapan dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (17/02/2026) malam.

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini menyasar penyakit masyarakat (pekat) guna menciptakan kondusivitas menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Panggarangan.

“Sekitar pukul 23:00 WIB, saat tim menyisir kawasan Wisata Pantai Pasput, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, petugas menangkap tangan empat orang yang membawa obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer,” ujar AKP Acep.

Sebelumnya, operasi dimulai pukul 23:30 WIB dengan menyasar warung-warung di daerah Cantigi dan Cibobos yang diduga menjual minuman keras. Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil menyita beberapa botol miras berbagai merek sebelum akhirnya bergerak ke arah pantai.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan:

Dari Inisial MU: 421 butir Hexymer, 107 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp320.000, satu unit HP Vivo, satu buah tas pinggang, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Dari Inisial IN: 105 butir Hexymer, 13 butir Tramadol, satu unit HP Realme, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, yakni:

MU (21), warga Kp. Bojong Koneng, Desa Bojong Koneng, Kec. Gunung Kencana.

IP (26), warga Kp. Bojong Koneng, Desa Bojong Koneng, Kec. Gunung Kencana.

Sementara itu, dua orang lainnya berinisial AN (22) dan NU (29) saat ini masih berstatus sebagai saksi guna pendalaman informasi.

Pasca penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah hukum berupa olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan keterangan saksi dan pelaku, serta pembuatan berita acara penyerahan.

“Selanjutnya, keempat orang beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Panggarangan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Lebak untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Acep Komarudin. (Tim/Red)

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat di Panggarangan

By On Rabu, Februari 18, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, tim gabungan lintas instansi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Panggarangan, Selasa (17/02/2026) malam.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB ini melibatkan personel TNI dari Koramil 0314/Panggarangan, Polri, Satpol PP Kecamatan Cihara dan Panggarangan, serta tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fokus utama operasi meliputi pemberantasan peredaran minuman keras (miras), pencegahan balap liar, hingga antisipasi tawuran antarwarga.

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antarinstansi demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami bersama jajaran Koramil, Satpol PP, dan didampingi Ketua MUI Kecamatan Cihara menyisir sejumlah warung yang diduga menjual miras di wilayah Kecamatan Cihara dan Panggarangan,” ujar AKP Acep Komarudin usai kegiatan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 25 botol miras berbagai merek dari wilayah Kecamatan Cihara. Barang bukti yang diamankan terdiri dari:

9 botol besar Kawa-Kawa

9 botol besar Anggur Merah (Cap Orang Tua)

6 botol Bir Putih (Anker)

1 botol Bir Hitam (Guinness)

Selain menyasar peredaran miras, tim gabungan juga melakukan patroli intensif di titik rawan gangguan keamanan, termasuk di Jalan Nasional III Malingping-Bayah (Kampung Cimundu) yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Petugas juga memantau area perkantoran, sekolah, SPBU, perbankan, hingga pusat perbelanjaan.

“Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap terkendali,” tambah Kapolsek.

Senada dengan hal tersebut, Ketua MUI Kecamatan Cihara, Kiyai Deri Setiadi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat. Ia berharap wilayah Kecamatan Cihara dapat bersih dari peredaran miras yang meresahkan.

“Kami berharap lingkungan kita benar-benar terbebas dari miras agar ibadah Ramadan berjalan khidmat,” ungkapnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan dengan melibatkan personel Polsek (Aipda Dimas Sutarwoko, Aipda Inu Rohmawan, dkk), personel Koramil (Serma Agus, dkk), serta anggota Satpol PP dari dua kecamatan terkait. (Cup/Tim)

Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Serma Agus Suprapta Terjun Langsung Perbaiki Jalan di Desa Cimandiri

By On Selasa, Februari 17, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.ComBabinsa Koramil 0314/Panggarangan Serma Agus Suprapta bergabung bersama warga dan Kepala Desa Cimandiri dalam aksi kerja bakti memperbaiki infrastruktur jalan di Kampung Gunung Buleud D, Lebak, Selasa (17/2/2026).

Aksi turun ke lapangan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Babinsa dengan masyarakat binaannya. Serma Agus menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan sosial seperti ini sangat penting untuk menciptakan kemanunggalan yang solid.

“Saya ingin selalu dekat dengan warga. Dengan bergotong royong seperti ini, kita bisa saling mengenal lebih dekat sekaligus membantu mempercepat pembangunan di desa,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Cimandiri, Pe’i, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi Babinsa Koramil 0314/Pgr, Serma Agus, yang menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga binaannya melalui aksi gotong royong.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keterlibatan aktif Babinsa dalam kegiatan kerja bakti perbaikan jalan poros di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, yang dilakukan secara swadaya bersama masyarakat setempat.

“Saya, atas nama Pemerintah Desa Cimandiri, sangat mengapresiasi aksi nyata Pak Agus selaku Babinsa kami. Beliau tidak hanya hadir, tetapi ikut terjun langsung dalam kerja bakti memperbaiki jalan poros desa secara swadaya,” ujar Pe’i saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurut Pe’i, kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat memberikan motivasi tambahan bagi warga untuk saling bahu-mabah membantu pembangunan infrastruktur desa. Semangat gotong royong ini diharapkan dapat terus terjaga demi kenyamanan dan kelancaran akses transportasi warga.

Sinergi antara TNI dan masyarakat seperti inilah yang kami butuhkan untuk mempercepat pembangunan dan mempererat tali silaturahmi di tingkat desa,” pungkasnya.

(Cup)