-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemkab Bireuen dan DT Peduli Bangun 45 Unit Huntap untuk Penyintas Banjir Bandang di Jangka

By On Jumat, Februari 20, 2026

Laznas DT Peduli dan Pemkab Bireuen, serta masyarakat Desa Alue Kuta dan Desa Kuala Ceurape, Jangka, menandatangani komitmen bersama pembangunan kawasan Huntap bagi warga penyintas banjir bandang

BIREUEN, KabarViral79.ComUpaya pemulihan pasca bencana terus digencarkan di Kabupaten Bireuen. Pada Kamis, 19 Februari 2026, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Daarut Tauhid (DT) Peduli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, serta masyarakat Desa Alue Kuta dan Desa Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, resmi menandatangani komitmen bersama pembangunan Kawasan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga penyintas banjir bandang. 

Penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Bireuen, ditandatangani oleh Bupati Bireuen, Ketua Yayasan DT Peduli Ir. M. Bascharul Ashana, M.BA, dan perwakilan masyarakat, Dedi Hermanto. 

Dalam kesepakatan itu, DT Pedili akan membangun 45 unit Huntap tipe 36 bagi penerima manfaat yang telah diverifikasi Pemkab Bireuen. 

Setiap unit dilengkapi instalasi listrik, kamar mandi, serta sistem sanitasi internal yang layak. 

Pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap I sebanyak 25 unit, dan 20 unit untuk tahap II. 

Sementara itu, Pemkab Bireuen bertanggung jawab menyediakan infrastruktur pendukung, mulai dari pematangan lahan (land clearing), pembangunan jalan lingkungan, drainase, jaringan listrik rumah, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga penerima Huntap. 

Adapun masyarakat Desa Alue Kuta dan Kuala Ceurape menyediakan lahan seluas 6.567 m², dengan proses pembangunan dilakukan secara swadaya oleh para penerima manfaat. 

Laznas DT Peduli dan Pemkab Bireuen, serta masyarakat Desa Alue Kuta dan Desa Kuala Ceurape, Jangka, menandatangani komitmen bersama pembangunan kawasan Huntap bagi warga penyintas banjir bandang. 

Bupati Apresiasi Kolaborasi dan Semangat Warga

Bupati Bireuen menyampaikan apresiasi atas kontribusi DT Peduli dan semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat. 

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mempercepat pemulihan kehidupan warga terdampak bencana. 

"Kami berharap pembangunan Huntap bantuan DT Peduli ini dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan. Pemerintah daerah berkomitmen penuh memastikan infrastruktur pendukung siap tepat waktu agar kawasan ini menjadi hunian yang sehat, aman, dan legal bagi masyarakat," ujarnya. 

Harapan Pulihnya Ekonomi dan Psikologis Warga

Melalui program ini, pemerintah dan lembaga kemanusiaan berharap beban ekonomi maupun psikologis warga penyintas banjir bandang dapat segera pulih. 

Kehadiran hunian yang lebih layak dan tangguh diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap potensi bencana di masa mendatang. (Joniful Bahri)

Pengungsi Banjir dan Longsor di Bireuen Masih Tinggal di Tenda Darurat, Huntara dan Huntap Tak Kunjung Dibangun

By On Jumat, Februari 20, 2026

Korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen hingga kini masih bertahan di tenda darurat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ratusan warga korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen, Aceh, hingga kini masih bertahan di tenda darurat. 

Kondisi itu terjadi akibat belum tersedianya hunian sementara (Huntara), sementara hunian tetap (Huntap) yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen juga belum menunjukkan progres berarti. 

Memasuki bulan suci Ramadan, para pengungsi mengaku semakin kesulitan bertahan di bawah tenda seadanya. 

Ketika hujan turun, air kerap masuk ke dalam tenda, sementara saat cuaca panas mereka harus menahan terik dan suhu yang sangat gerah. 

Bahkan, diperkirakan sebagian besar pengungsi yang rumah dan tanahnya hilang akibat banjir bandang dan longsor pada 26 November 2025 lalu, terpaksa harus hidup di bawah tenda selama berbulan-bulan. 

Sebagian warga bahkan diprediksi akan lebih dari satu tahun tinggal di lokasi pengungsian karena belum memiliki tanah maupun rumah. 

“Kami belum punya tanah. Rumah dan tanah kami hilang diseret arus sungai saat banjir dan longsor tersebut. Kalau ada Huntara, kami tidak harus tinggal berbulan-bulan di bawah tenda darurat seperti ini,” ungkap seorang pengungsi di Kecamatan Juli, Kamis, 19 Februari 2026. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pengungsi kini tersebar di 28 desa pada tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Kutablang, Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Jangka, Juli, dan Jeumpa. 

Di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, sebanyak 43 kepala keluarga (KK) masih bertahan di tenda darurat yang didirikan di lintasan nasional Bireuen–Takengon Km 9

Korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen hingga kini masih bertahan di tenda darurat. 

Mayoritas penghuni tenda adalah anak-anak, perempuan, serta lanjut usia yang kondisinya semakin rentan. 

Para pengungsi ini kehilangan tempat tinggal setelah banjir bandang menghancurkan rumah mereka akhir November lalu. 

Kini, tenda-tenda darurat tampak dipenuhi tumpukan pakaian, peralatan dapur, kardus berisi barang warga, hingga kompor dan wadah air seadanya. 

Ironisnya, di Desa Balee Panah sebenarnya telah berdiri tiga unit rumah percontohan hunian tetap (Huntap). Namun, bangunan tersebut belum dapat ditempati karena belum tersambung air bersih dan listrik. 

Warga menduga ketiga unit tersebut hanya sebagai rumah contoh meskipun sudah ditetapkan pemiliknya. 

Hingga kini belum ada tanda-tanda pembangunan Huntap lainnya, padahal sebelumnya Pemkab Bireuen menjanjikan akan membangun 1.000 unit Huntap pada tahap pertama. 

“Ini seolah hanya memberi angin segar kepada pengungsi. Tidak mungkin Huntap selesai dalam waktu singkat. Harusnya Huntara dibangun dulu agar kami tidak berbulan-bulan menderita di tenda,” ujar warga setempat. 

Warga juga menyesalkan kondisi para pengungsi yang harus menjalani sahur dan berbuka puasa dalam tenda darurat pada musim hujan. 

“Pemkab Bireuen seharusnya memikirkan keadaan ini. Tidak boleh membiarkan pengungsi terus menderita di bawah tenda darurat seperti sekarang,” keluh warga lainnya. (Joniful Bahri)

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

By On Kamis, Februari 19, 2026

GARUT, KabarViral79.Com -- Sebuah kabar mengejutkan beredar di kalangan masyarakat Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), terkait penanganan warung yang menjual obat daftar G jenis Tramadol dan Hexymer yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Polsek Tarogong Kaler

Informasi ini mencuat dari seorang narasumber sebut aja Bomber (nama samaran). 

"Ya kemarin penjualnya dibawa dan barang bukti obat Tramadol dan Hexymer diamankan oleh Polsek Tarogong Kaler," ujarnya. 

Namun, kata dia, setelah beberapa jam, penjual obat daftar G sudah kembali balik ke kios. 

"Awalnya kami lihat pihak Kepolisian didampingi oleh Haji Basirun, pemilik kios yang satunya," ujarnya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media. 

Kapolsek Tarongong Kaler, Iptu Ate Ahmad Hermawan saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan Whatsapp, Kamis, 19 Februari 2026, membenarkan pihaknya telah mengamankan pejual obat keras tersebut. 

"Sudah kami tindak lanjuti dan kami tutup," ujarnya. 

Awak media berupaya mengklarifikasi dugaan penangkapan dan pelepasan seorang terduga pelaku penjual obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer tersebut. 

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk Narkotika serta segala hal yang berbenturan dengan Hukum. (*/red) 

HRD Desak Jembatan Darurat Salah Sirong Dibangun Lebih Kokoh, Menteri PU Pastikan Kirim Jembatan Aramco

By On Kamis, Februari 19, 2026

Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H Ruslan M Daud (HRD).  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H. Ruslan M Daud (HRD) menegaskan, pembangunan jembatan darurat di Salah Sirong sebelumnya merupakan hasil kerja politik dan lobi intensif yang ia lakukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai mitra kerja Komisi V DPR RI. 

HRD bahkan turut membawa langsung Menteri Pekerjaan Umum ke lokasi jembatan beberapa waktu lalu, sehingga pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh segera membangun jembatan darurat di kawasan tersebut. 

Kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026, HRD menjelaskan, jembatan itu sejatinya berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). 

Namun, karena tak kunjung ditangani, ia mengambil inisiatif untuk melobi Menteri PU agar pembangunan dapat dibiayai melalui APBN dengan skema tanggap darurat kebencanaan. 

“Seharusnya ini kewenangan Pemkab. Tapi karena tidak dibangun dan tidak direspons, saya mengambil inisiatif melobi Menteri PU agar negara hadir melalui APBN. Alhamdulillah, Kementerian PU sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Ia mengapresiasi langkah cepat Ditjen Bina Marga dan BPJN Aceh yang telah menghadirkan jembatan darurat melalui BUMN PT Adhi Karya

Jembatan tersebut menjadi akses utama antara Desa Salah Sirong Jaya, Kecamatan Jeumpa, dan Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli. 

Namun, jembatan darurat tersebut kembali rusak setelah dihantam air sungai yang meluap akibat hujan dengan intensitas tinggi. 

Kondisi jembatan darurat di Salah SirĂ´ng Jeumpa, Bireuen, yang sempat ambruk setelah dibangun. 

Menurut HRD, kondisi ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan di hulu sungai akibat alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit secara besar-besaran. 

“Ini pelajaran penting. Kerusakan lingkungan di hulu berdampak langsung ke hilir. Karena itu, jembatan pengganti harus dibangun jauh lebih kokoh dan disesuaikan dengan karakter debit air di kawasan ini,” tegasnya. 

HRD menekankan, jembatan tersebut memegang peranan vital bagi aktivitas warga, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak sekolah. Tanpa jembatan layak, warga bahkan terpaksa menyeberang menggunakan sling yang sangat berisiko. 

“Ini bukan sekadar jembatan, ini akses hidup masyarakat. Keselamatan anak-anak sekolah juga dipertaruhkan,” katanya. 

Menindaklanjuti laporan HRD, Menteri Pekerjaan Umum, Dodi Hanggodo memastikan, pemerintah pusat akan membangun jembatan tipe Aramco yang lebih kuat dan cepat dipasang. Material jembatan tersebut akan didatangkan langsung dari Jakarta dalam dua hingga tiga hari ke depan. 

“Kami akan segera menindaklanjuti. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, material jembatan Aramco akan dimobilisasi ke lokasi. Salam Bapak Presiden kepada masyarakat Bireuen dan khususnya warga Salah Sirong. Insya Allah, saya juga akan kembali ke sana,” ujar Menteri PU. 

HRD menyambut baik respons tersebut dan menyatakan kesiapannya mengawal proses pembangunan hingga tuntas. 

“Saya yakin jembatan ini akan segera dibangun dengan konstruksi yang lebih kuat. Ini bukti bahwa ketika negara hadir, masyarakat tidak dibiarkan sendiri,” tutupnya. 

Pembangunan jembatan Aramco diharapkan menjadi solusi yang lebih aman dan tahan bencana bagi masyarakat Salah Sirong serta mampu mengantisipasi banjir dan cuaca ekstrem di masa mendatang. (Joniful Bahri) 

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

By On Rabu, Februari 18, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar kegiatan bersih-bersih halaman dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, petugas, dan warga binaan Lapas Serang.

Dengan semangat dan gotong royong, mereka membersihkan halaman Lapas Serang dari sampah dan kotoran, serta memotong rumput liar. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dalam menyambut bulan Ramadhan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Serang dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan lingkungan yang sehat,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. “Kami juga ingin mengajak warga binaan untuk junjung tinggi nilai-nilai kebersihan dan kesehatan dalam menjalani ibadah puasa.”

Besok, Kamis 19 Februari 2026, Lapas Serang akan memasuki bulan suci Ramadhan (1 Ramadhan). Dengan lingkungan yang bersih dan nyaman, warga binaan Lapas Serang siap menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan nyaman. Acara bersih-bersih halaman ini merupakan salah satu upaya Lapas Serang untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan harmonis.

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

By On Rabu, Februari 18, 2026

KABUPATEN GARUT, KabarViral79.ComSetelah berita berjudul "Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler di Apresiasi Masyarakat" dari salah satu media online.

Nyatanya, penjual obat daftar G di Jl. Otista No. RT.01, Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), masih bebas berjualan.

Informasi ini mencuat dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

"Iya benar, rumah warga yang dijadikan transaksi obat terlarang ramai lagi pembelinya" ujarnya kepada awak media, Rabu, 18 Februari 2026.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media.

Di tempat terpisah, seseorang berinisial F kepada awak media mengatakan, tempat tersebut memang benar telah kembali menjual obat terlarang golongan (G) jenis Hexymer dan Tramadol yang diduga tanpa resep dokter.

“Dengan adanya tempat eksekusi, peredaran obat-obatan terlarang yang setiap harinya terlihat jelas banyak anak-anak dan para remaja usia di bawah umur, dikhawatirkan obat yang telah dikonsumsi akan berdampak buruk,” ujarnya.

Warga berharap, pihak Kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Garut bertindak tegas atas keberadaan tepmat yang menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Hexhymer.

"Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan yang ada di wilayah kami,” ujar warga.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana masyarakat mau percaya pada penegakan hukum? jualan seenaknya,” kata warga sekitar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, mengenai kelanjutan penindakan terhadap warung tersebut. 

Publik berharap, aparat tidak tinggal diam melihat pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan dan segera menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Penjualan obat keras tanpa izin tidak hanya melanggar Undang-Undang, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas, terutama generasi muda yang kerap menjadi sasaran pasar gelap tersebut.

Diketahui, sesuai dengan UU Kesehatan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*/red)

Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Tim Gabungan Amankan 4 Orang dan Ratusan Obat Terlarang di Pantai Pasput

By On Rabu, Februari 18, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Panggarangan, Koramil 0314/Panggarangan, Satpol PP Kecamatan Cihara dan Panggarangan, serta MUI Kecamatan Cihara berhasil mengamankan empat orang pria yang kedapatan menguasai ratusan butir obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer.

Penangkapan dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (17/02/2026) malam.

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini menyasar penyakit masyarakat (pekat) guna menciptakan kondusivitas menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Panggarangan.

“Sekitar pukul 23:00 WIB, saat tim menyisir kawasan Wisata Pantai Pasput, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, petugas menangkap tangan empat orang yang membawa obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer,” ujar AKP Acep.

Sebelumnya, operasi dimulai pukul 23:30 WIB dengan menyasar warung-warung di daerah Cantigi dan Cibobos yang diduga menjual minuman keras. Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil menyita beberapa botol miras berbagai merek sebelum akhirnya bergerak ke arah pantai.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan:

Dari Inisial MU: 421 butir Hexymer, 107 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp320.000, satu unit HP Vivo, satu buah tas pinggang, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Dari Inisial IN: 105 butir Hexymer, 13 butir Tramadol, satu unit HP Realme, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, yakni:

MU (21), warga Kp. Bojong Koneng, Desa Bojong Koneng, Kec. Gunung Kencana.

IP (26), warga Kp. Bojong Koneng, Desa Bojong Koneng, Kec. Gunung Kencana.

Sementara itu, dua orang lainnya berinisial AN (22) dan NU (29) saat ini masih berstatus sebagai saksi guna pendalaman informasi.

Pasca penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah hukum berupa olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan keterangan saksi dan pelaku, serta pembuatan berita acara penyerahan.

“Selanjutnya, keempat orang beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Panggarangan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Lebak untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Acep Komarudin. (Tim/Red)