![]() |
| Bupati Bireuen, H. Mukhlis saat melakukan pertemuan dengan pengungsi yang mendirikan tenda di Kantor Bupati setempat. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyatakan telah berupaya mencarikan solusi sementara bagi para pengungsi korban bencana yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Namun, tawaran tersebut belum diterima oleh para penyintas.
Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli menjelaskan, sejak hari pertama para pengungsi tiba, Bupati Bireuen langsung menemui mereka pada 13 Maret 2026 untuk mendengar aspirasi secara langsung.
Dalam pertemuan yang berlangsung di mushala kantor pusat pemerintahan, para penyintas menyampaikan keluhan serta mempertanyakan kepastian pembangunan hunian tetap (Huntap). Mereka juga meminta solusi tempat tinggal sementara yang lebih layak, karena telah lama bertahan di tenda.
“Bupati merespons dengan menawarkan hunian sementara yang layak bagi seluruh pengungsi, tanpa membedakan apakah sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) atau belum,” ujar Muhajir.
Ia menyebutkan, meski pemerintah daerah berkomitmen menyediakan hunian sementara yang memenuhi kebutuhan dasar seperti kamar per kepala keluarga, fasilitas mandi, dapur, serta logistik, namun kepastian pembangunan Huntap belum dapat ditentukan.
“Pembangunan Huntap merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait,” katanya.
Menurutnya, kesepakatan sempat tercapai antara pemerintah dan pengungsi pada dini hari menjelang sahur, di mana para penyintas bersedia menempati hunian sementara yang disiapkan. Bahkan, momen tersebut diakhiri dengan santap sahur bersama.
Namun, pada pagi harinya, sikap sebagian pengungsi berubah. Melalui perwakilan mereka, disampaikan penolakan terhadap solusi tersebut dan memilih tetap bertahan di tenda hingga ada kepastian pembangunan Huntap.
Upaya lanjutan juga dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen, Hanafiah yang ditugaskan langsung oleh Bupati untuk menyiapkan hunian sementara. Namun, saat proses penjemputan, para pengungsi kembali menolak dipindahkan.
Pada Senin, 16 Maret 2026, puluhan pengungsi bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati. Mereka menuntut kepastian pembangunan huntap serta pengakuan status sebagai korban bencana.
Dalam aksi tersebut, massa juga menilai Bupati tidak peduli dan tidak pernah menjenguk pengungsi. Pernyataan ini dibantah oleh Pemkab Bireuen.
“Asisten II Setdakab Bireuen, Mawardi menegaskan bahwa Bupati telah turun langsung menemui pengungsi pada awal kejadian,” kata Muhajir.
Ia juga menjelaskan, ketidakhadiran Bupati saat aksi berlangsung karena sedang menjalankan tugas dinas di Banda Aceh yang tidak dapat diwakilkan.
Dalam dialog dengan demonstran, pemerintah juga mengajak pengungsi untuk memverifikasi data melalui kartu keluarga dan KTP guna memastikan status mereka dalam data Jitupasna, termasuk penerimaan DTH. Namun, ajakan tersebut tidak mendapat respons penuh dari peserta aksi.
Muhajir menyimpulkan bahwa kebuntuan (deadlock) yang terjadi bukan karena kurangnya upaya pemerintah, melainkan adanya penolakan terhadap solusi yang ditawarkan.
Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan kerja sama demi kepentingan para korban bencana, terlebih menjelang Idul Fitri.
“Pemerintah daerah bersama seluruh pihak terus berupaya mempercepat penanganan pasca bencana. Diharapkan semua elemen dapat bersatu mencari solusi terbaik agar para pengungsi tidak berlarut-larut tinggal di tenda,” tutupnya. (Joniful Bahri)
