-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sikapi Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

By On Selasa, Maret 17, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Maraknya aktivitas tambang batubara ilegal di lahan Perhutani, tepatnya di Blok Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Asisten Perhutani (Asper) KBKPH Bayah, Lucyta Sakagiri, menyatakan akan segera melaporkan temuan ini ke Dinas Kehutanan Provinsi Banten.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul banyaknya laporan dan pemberitaan media terkait aktivitas penambangan tanpa izin yang semakin menjamur di wilayah tersebut.

"Lokasi tersebut merupakan kawasan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) sesuai SK 149 Kemenhut Tahun 2025. Kewenangan pengelolaannya berada di bawah Kementerian Kehutanan, sementara Perhutani fokus menjaga aset-aset yang ada di dalamnya," ujar Lucyta saat memberikan keterangan pada Selasa (17/3/2026).

Lucyta menambahkan, karena masih ditemukan kegiatan penambangan batubara ilegal di dalam kawasan tersebut, pihak Perhutani akan segera berkoordinasi dan mengirimkan laporan resmi ke Dinas Kehutanan Provinsi Banten.

"Selanjutnya, kami akan melakukan patroli gabungan bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan instansi terkait lainnya untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut," pungkasnya.

(Cup/Tim)

Teks foto

1.Fhoto salah satu tambang batubara ilegal di Blok Kobak Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »