-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gadis Cantik Ini Nekat Mencuri Bareng Sang Pacar

By On Senin, April 22, 2019


KabarViral79.Com – Sepasang kekasih pada umumnya berbagai kasih sayang, canda dan tawa. Namun tidak bagi dua sejoli ini. Tua Pasaribu (16) dan Ayu Laiya (18) yang kisah cintanya berujung ke penjara.

Pasalnya kedua warga Jalan Bromo Gang Setuju, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ini diduga nekat melakukan aksi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan sepasang kekasih karena diduga melakukan aksi pencurian.

"Sepasang kekasih ini diduga melakukan aksi pencurian di toko Indah Fashion di Jalan Denai pada Sabtu, 20 April 2019, sekitar pukul 16.00 WIB. Di mana motif keduanya yakni berpura-pura untuk berbelanja di toko tersebut," kata Iptu ALP Tambunan seperti dilansir dari Tribun News, Minggu, 21 April 2019.

Keduanya, kata Kanit, berpura-pura memilih celana panjang.

"Sementara si cewek mencoba mengalihkan perhatian dengan bertanya celana panjang dengan pemilik toko. Sementara si laki-laki mencoba membongkar laci dan mengambil uang yang berada di dalamnya. Tidak sampai di situ, si cewek ini diduga mengambil 12 potong celana saat pemilik toko mengambil stock celana panjang," ujarnya.

Iptu ALP Tambunan menjelaskan, begitu pemilik toko keluar, ia mendengar ada teriakan maling dari luar.

"Korban (pemilik toko) mendengar masyarakat menangkap si pelaku. Oleh korban kemudian menghubungi petugas reksrim Polsek Medan Area lalu menuju ke TKP," pungkasnya.

Korban yang diketahui bernama Ikhwnul Hakim (33) kemudian membuat laporan polisi dengan bukti laporan polisi STTLP : 285/ K/ IV / 2019.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan satu unit becak bermotor merk WIN dengan nomor polisi BK 1660 BK, 12 potong celana panjang merek OL Flim dan uang tunai Rp 66 ribu.

Kedua pelaku disangkakan pasal pencurian, 363 KUHPidana.

Kini, kedua pasangan kekasih yang diketahui bertempat tinggal satu kampung ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

(red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »