JAKARTA, KabarViral79.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan hasil pemeriksaan di laboratorium menunjukan air rebusan pembalut wanita tidak mengandung zat adiktif maupun zat terlarang seperti narkotika, psikotropika dan psikoaktif.
Namun, justru air rebusan pembalut wanita itu mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti antiseptik. Diibaratkan, sama seperti meminum air comberan jika mengonsumsi air rebusan pembalut.
"Tetapi itu bukan merupakan konsumsi manusia. Sama dengan kita kalau kita meminum air comberan," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari seperti dilansir dari SURYA.co.id..
Dikatakan Arman, pemeriksaan laboratorium juga dilakukan terhadap gel Super Absorbent Polymer (AP) atau polimer yang terdapat pada pembalut. Hasilnya juga sama, yakni tidak adanya kandungan zat terlarang.
"Juga gel yang terkandung dalam pembalut, itu tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti psikotropika dan narkotika," ujarnya.
Asumsi soal para pengguna yang mencampurkan zat-zat tambahan ke dalam air rebusan atau ke pembalut, juga dibantah oleh Arman.
Arman juga menuturkan, bahwa para pelaku pengguna air rebusan pembalut tidak bisa dijerat dengan Undang-undang Narkotika.
BNN akan mengerahkan psikolog untuk melakukan konsultasi terhadap mereka yang tertangkap melakukan tindakan tersebut karena diduga tindakan mengonsumsi air rebusan pembalut merupakan bagian penyimpangan perilaku.
"Sehingga BNN dalam menangani masalah ini lebih mengedepankan sejumlah ahli psikologi untuk melakukan pendampingan dan sekaligus arahan kepada para pengonsumsi air rebusan pembalut tersebut," pungkas Arman.
Sebelumnya, sejumlah remaja di Jawa Tengah dilaporkan mengkonsumsi air rebusan pembalut. Air rebusan tersebut dikatakan dapat menyebabkan mabuk atau fly seperti memakai narkoba.
Minum air pembalut menjadi salah satu alternatif remaja untuk mendapat efek seperti konsumsi narkotika, 'nge-fly' atau 'high'. Konsumsi air rebusan dinilai lebih murah ketimbang membeli narkotika yang dinilai mahal.
BNN telah menemukan kejadian itu di berbagai daerah di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang dan Kota Semarang bagian Timur. Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun.
Dari pemeriksaan tim psikologi BNN, diketahui efek mabuk dari para pengonsumsi air rebusan pembalut merupakan hasil sugesti dari sekelompok orang yang sudah memakai dan merasakannya.
"Satu dua orang menyampaikan seperti itu, dan itu seolah-olah benar bahwa meminum air rebusan pembalut menimbulkan efek nge-fly atau mabuk, seolah-olah dalam pembalut ada bahan yang mengandung narkotika berbahaya," kata Arman.
Ia mengatakan, saat ini BNN bersama Kementerian Kesehatan dan instansi terkait tengah melakukan penelitian lebih lanjut mengenai fenomena meminum rebusan air pembalut ini.
BNN akan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang dipastikan kecanduan akibat narkoba. (*)