-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dua Wanita Ini Diamankan di Bandara Hang Nadim Batam Gegara Bawa Sabu

By On Selasa, Juni 18, 2019


BATAM, KabarViral79.Com – Dua calon penumpang Lion Air diamankan di konter check-in Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa lalu, 11 Juni 2019.

Seperti dilansir dari Tribunbatam.id, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna mengatakan, kedua calon penumpang itu diamankan karena kedapatan menyembunyikan sabu.

Upaya penindakan tersebut merupakan hasil tegahan KPU BC tipe B Batam yang ke-40.

"Jadi sepanjang Januari hingga Juni, kita sudah melakukan tegahan ke 40," kata Sumarna kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2019.

Sumarna juga mengatakan, kebanyakan penindakan itu terjadi di Bandara Hang Nadim Batam.

Dalam penindakan narkotika, Selasa lalu, 11 Juni 2019 itu, dua perempuan calon penumpang maskapai Lion Air berinisial M (33) dan F (34) diamankan petugas BC, bekerja sama dengan petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kedua perempuan itu hendak pergi ke Surabaya via Batam.

Mereka kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu atau Methamphetamine di dalam sepatu. Berat brutto totalnya 1.032 gram.

Rinciannya, M menyembunyikan 527 gram dan F menyembunyikan 505 gram.

"Empat bungkus plastik berlapis kertas aluminium berisi Methamphetamine ditemukan. Modusnya disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai dua orang calon penumpang maskapai Lion Air. Berat brutto total 1.032 gram," kata Sumarna.

Selain Methamphetamine, petugas juga mengamankan dua kertas boarding pass Lion Air JT 0948 atas nama keduanya.

Sumarna mengatakan, upaya penindakan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

Kala itu petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai seorang penumpang di Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik.

Kecurigaan muncul berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik dan bahasa tubuh calon penumpang yang menunjukkan kecemasan.

Petugas juga curiga dengan sepatu yang digunakan sangat tebal dan terdapat jahitan.

"Kemudian petugas Avsec melakukan X-Ray terhadap sepatu yang digunakan dan terlihat adanya benda yang mencurigakan," ujar Sumarna.

Petugas Avsec bergerak cepat begitu untuk mendapatkan informasi dari orang yang bersangkutan.

Ternyata dia berangkat bersama temannya dan temannya itu masih berada di konter Check-In.

"Kemudian kedua penumpang ini dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Internasional Batam untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Sumarna.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, yakni dengan membuka jahitan sepatu milik saudari M, kedapatan satu bungkus plastik di sepatu bagian kanan dan satu bungkus plastik di sepatu bagian kiri.

Begitulah juga dengan F; dia kedapatan menyembunyikan satu bungkus plastik di sepatu kaki kanan dan satu bungkus plastik di sepatu kaki kiri.

Dari hasil pengujian awal dengan alat pendekteksi narkotika diidentifikasikan barang yang terdapat pada bungkus plastik itu merupakan Methamphetamine atau sabu.

Kemudian orang dan barang bukti selanjutnya dibawa ke KPU BC Tipe B Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih mendalam.

"Terhadap tersangka dan barang bukti, kita serahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut," ujar Sumarna. (*)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »