MEDAN, KabarViral79.Com – Selam. Begitulah kode bagi seorang pekerja yang bertugas menyeludupkan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta.
Seperti dilansir dari Tribun-medan.com, istilah selam di Lapas dijalankan oleh seorang tahanan pendamping (tamping) yang akan menerima perintah dari tahanan pecandu narkoba.
Untuk memuluskan permintaan ini, mau tak mau harus melibatkan petugas sipir di beberapa pos penjagaan.
"Selam namanya. Saya terima tawaran dari tahanan yang memesan narkoba. Dia yang mesan sendiri dan dia juga yang memberi tahu petugas bahwa akan ada tamu di depan pintu masuk. Tugas saya hanya mengambil dan membawa," kata Pinomat (nama samaran).
Pinomat merupakan mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas Tanjunggusta.
Ia dihukum 1,5 bulan atas peredaran ekstasi di sebuah klub malam Kota Medan.
"Pemesan punya dua handphone. Handphone pertama digunakan menghubungi tamu pembawa barang dan handphone kedua digunakan memberitahu ke petugas," katanya.
Peredaran narkoba yang dilakukan tamping dengan istilah selam dilakukan pada malam hari. Sekitar pukul 01.30 Wib.
Untuk berkomplot dengan sipir, napi pemesan narkoba akan menitipkan sejumlah uang kepada tamping. Nantinya uang tersebut akan diberikan kepada setiap sipir di beberapa titik penjagaan Lapas.
"Di depan pintu masuk, tamu akan menyebutkan bahwa ia membawa barang untuk seorang napi. Setelah nama yang disebutkan sama dengan nama yang disebut napi pemesan, sipir langsung menerima dan memberikannya ke saya," ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu belum mau berkomentar panjang perihal istilah selam di Lapas Klas IA Tanjunggusta.
"Mohon maaf, dek. Saya lagi sakit dan sedang berobat di Penang. Trims," tulis Jahari melalui pesan aplikasi WhatsApp tanpa berkomentar lebih jauh ketika kembali ditanyakan apakah sudah mengetahui istilah selam.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Klas IA Tanjunggusta, Jaya Saragih mengatakan, istilah selam sudah tidak ada lagi.
"Pintu gerbang depan dikunci selambatnya pukul 21.00 Wib. Bagaimana ada selam pukul 01.30 Wib?," kata Jaya.
Ruang Petugas "Disulap" Bilik Asmara
Istilah selam tidak hanya digunakan untuk menyeludupkan narkoba ke dalam penjara. Selam juga dipakai untuk memasukkan tamu wanita memuaskan kebutuhan biologis para tahanan di Lapas Klas IA Tanjunggusta.
Berbeda dengan selam menyeludupkan narkoba, selam yang satu ini dilakukan pada jam kunjungan.
"Kalau selam pagi dan siang beda lagi. Yang dimasukkan itu perempuan panggilan untuk tahanan. Biasanya jam 9 sampai 11 siang. Mereka pakai ruangan petugas dengan biaya Rp 1,5 juta paling mahal," ujar Pinomat.
Ruang biologis atau bilik asmara yang digunakan narapidana dengan istri di Rutan Klas IA Tanjunggusta, sejak sekitar tujuh bulan lalu telah dibongkar. Penyebab pembongkaran bilik asmara yang dihimpun awak media karena pada saat itu beredar foto sepasang kekasih sedang bersetubuh di media. Dampaknya, Rutan Tanjunggusta memutuskan untuk membongkar bilik asmara.
Sejak pembongkaran dilakukan, beredar kabar Rutan kini menyediakan ruang pegawai bagi pasangan suami istri yang ingin memadu kasih. Seperti pengakuan DF. Perempuan yang berusia 25 tahun ini membeberkan bahwa pihak Rutan mempermudah dirinya untuk bercinta dengan suaminya yang terjerat kasus penipuan di dalam ruang pegawai.
“Memang sudah dibongkar bilik asmaranya. Tapi kan Rutan masih menyediakan ruangan bagi yang ingin bersetub*h dengan suami. Biayanya itu bisa sampai Rp 1 juta. Kalau saya karena sudah kenal dan sering ke sana, paling cuma bayar Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu,” ucapnya.
Dikatakannya, tidak sembarang pengunjung yang mengetahui dan mampu menyewa ruang pegawai untuk bercinta. Karena menurutnya, oknum pegawai Rutan itu lebih selektif dan memprioritaskan yang kenal dengan dirinya.
“Kalaupun dikasih pakai ruangannya, itu mesti dikenalkan dulu sama pengunjung yang dekat dengan petugas. Enggak semuanya bisa memakai ruangan itu,” ujar DF yang merahasiakan identitas oknum tersebut. (*)